Berita Terkini

Mengecek Perbaikan Permohonan

Jakarta, kpu.go.id- Mahkamah Konstitusi, Senin (26/5), mengelar sidang PHPU dengan agenda memeriksa perbaikan pemohon. Tampak (dari kiri) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, Ida Budhiati dan Sigit Pamungkas (kanan), selaku tergugat bersama dengan kuasa hukum KPU. Hadir pula dalam sidang ini para kuasa hukum pemohon. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan Rabu (28/5) pukul 14.00 WIB, untuk mendengar jawaban dari termohon dan keterangan dari pihak terkait. (Foto/dosen. Teks/dosen/Hupmas)

Polisi Atur Lalu Lintas Saat Terjadi Demonstrasi di Depan Kantor KPU

Jakarta, kpu.go.id- Seorang anggota Sabhara dari Mabes Polri sedang mangatur arus lalu lintas di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl. Imam Bonjol 29 Menteng, Jakarta Pusat, saat terjadi demonstrasi dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), Senin (26/5). Mereka menuntut adanya pemerintahan demokratis kerakyatan. Demonstrasi yang berlangsung selama dua jam ini sempat menggangu arus lalu linta di Jl. Imam Bonjol yang mengarah ke bundaran HI. (dam/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

KPU Provinsi Sinkronisasikan Data Pemilih

Jakarta,kpu.go.id- Dengan berakhirnya penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Minggu (25/5) malam, diharapkan seluruh peserta Bimtek segera menyinkronkan data pada masing-masing daerah sesuai dengan provinsinya. Hal ini karena selama tiga hari, seluruh peserta Bimtek telah melaksanakan pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 untuk gelombang tahap dua di Hotel Grand Sahid, Jakarta.Gelombang dua tersebut terbagi dalam tiga kelas diantaranya, kelas 1D terdiri wilayah Provinsi NTT dan Kab/Kota, Provinsi Kalsel dan Kab/Kota, Provinsi Jateng dan Kab/Kota, Provinsi Babel dan Kab/Kota, Provinsi Aceh dan Kab/Kota, Provinsi Sumbar dan Kab/Kota. Kemudian kelas 2E terdiri wilayah Provinsi Jatim dan Kab/Kota, Provinsi Sulsel dan Kab/Kota, Provinsi Kalteng dan Kab/Kota, Provinsi Malut dan Kab/Kota, Provinsi Kepri  dan Kab/Kota, dan kelas 3F terdiri wilayah Provinsi Pabar dan Kab/Kota, Provinsi Jambi dan Kab/Kota, Provinsi Sultra dan Kab/Kota dan Provinsi Gorontalo dan Kab/Kota.Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Riskiyansyah, memberikan pengarahan kepada peserta untuk pembagian tugas-tugas yang ada dalam Bimtek. “Saya informasikan untuk anggota KPU/KIP Provinsi dan serta operator Sidalih KPU/KIP Provinsi yang selama tiga hari tergabung dalam tahap dua di Hotel Grand Sahid untuk segera bergabung menuju Hotel Borobudur bersama-sama KPU/KIP Provinsi seluruh Indonesia merekap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP),” ungkapnya.Ia menambahkan seluruh jajaran lembaga KPU, baik tingkat pusat, provinsi dan kab/kota harus lebih produktif lagi dalam setiap menyelesaikan permasalahan yang ada.“Khusus KPU Provinsi untuk lebih memperhatikan lagi kabupaten/kota di daerahnya karena masih banyak yang belum selesai dan itu untuk menjadi perhatian kita semua,” pesan Ferry.Menyikapi adanya data ganda, Ferry berpesan, Berita Acara (BA) yang kita punya masih ada perbaikan. Sedangkan data ganda pada Sidalih sudah selesai. Jadi bagi yang belum dibereskan harus segera membereskan. “Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini sedang kita upayakan dipercepat dengan syarat bagi setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membereskan data-data yang belum beres. Jika ada permasalahan teknis yang sifatnya kebijakan agar KPU Provinsi segera berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,” jelas Ferry.“Kita siapkan tenaga dan pikiran untuk perbaikan dan snap shot 14 hari sebelum hari “H”, dan informasikan kepada kami dan stakeholder yang terkait, serta mohon kita tidak mengenal hari libur sampai hari “H” nanti,” tegasnya.Terkait masalah anggaran, jika memang perlu untuk konsultasi, Ferry berpesan agar segera dikonsultasikan ke KPU RI agar bisa dilakukan revisi secepatnya. “Dengan komitmen kita semua untuk memiliki data yang lebih akurat untuk suksesnya Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014,” pungkas Ferry mengakhiri sambutannya. (dosen/red.FOTO KPU/dosen/hupmas)

KPU akan Selesaikan Proses Lelang Logistik Pilpres

Jakarta, kpu.go.id- Jelang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014, Komisi Pemilihan Umum hendak rampungkan lelang kebutuhan logistik. Pembukaan penawaran harga dengan melakukan koreksi aritmatik ini berlangsung pada 21-25 Mei 2014, untuk lelang surat suara Pilpres. Acara ini diikuti oleh sekitar 50 orang panitia lelang dari Sekretariat Jenderal KPU, dipimpin langsung oleh Kepala Biro Logistik KPU Drs. Boradi. Adapun item lelang kebutuhan logistik lainnya adalah formulir dan hologram, tinta, serta template braille, yang digunakan untuk pemilih dengan keterbatasan pengelihatan. Dalam perjalanan proses lelang untuk item formulir dan hologram telah memasuki tahap pembukaan penawaran dan pembuktian kualifikasi. Sedangkan untuk tinta Pemilu sudah memasuki tahapan pengumuman pemenang sambil menunggu masa sanggah bagi perusahaan yang tidak lolos.“Dalam duapuluh hari direncanakan barang-barang sudah tiba di kabupaten/kota masing-masing provinsi,” ungkap Rohim Noor, saat menjawab pertanyaan dari salah satu panitia rapat. Sementara untuk surat suara Pilpres, yang dibagi dalam 15 paket berdasarkan regional, sedang dalam tahap pembukaan penawaran harga dan koreksi aritmatik. Tercatat tujuh konsorsium perusahaan yang telah memasukan penawaran untuk lelang surat suara Pilpres. Yang dimaksud dengan konsorsium di sini adalah gabungan perusahaan yang mengikuti suatu proyek pekerjaan tertentu. Ada beberapa hal berbeda dalam proses lelang Pemilu untuk surat suara. Masing-masing konsorsium yang mendaftar mengirimkan dua penawaran, yakni penawaran untuk surat suara dengan dua pasangan calon dan kedua untuk tiga pasangan calon.  Koreksi Aritmatik merupakan suatu proses yang dilakukan dalam tahap evaluasi setelah dilakukannya pembukaan penawaran dalam suatu proses lelang. Kegunaan koreksi aritmatik untuk mencocokan volume pekerjaan yang tercantum dalam daftar kuantitas dan harga (dari perusahaan) disesuaikan dengan yang tercantum dalam dokumen pemilihan lelang. Apabila terjadi kesalahan hasil perkalian antara volume dan harga satuan akan dilakukan pembetulan oleh panitia lelang dengan tidak merubah harga satuan yang ditawarkan perusahaan. (dam/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Serahkan Hasil Verifikasi Berkas Bacapres-Bacawapres ke Parpol

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan dokumen hasil verifikasi bakal pasangan calon presiden (capres) dan wakil calon presiden (cawapres) kepada koalisi partai politik pengusung bakal pasangan calon dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, Sabtu (24/5). Penyerahan dokumen tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik pada pukul 18.15 WIB di Ruang Sidang Utama Gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No.29 jakarta.Ketua KPU, dalam pengantar acara penyerahan berkas, mengatakan bahwa kedua pasangan bakal capres dan bakal cawapres masih harus melengkapi dokumen persyaratan yang belum lengkap. Karena itu, ia berharap tim sukses kedua bakal pasangan calon dapat melengkapi dokumen yang kurang sebelum Hari Selasa, 27 Mei 2014. “Kesimpulan untuk tahapan ini (verifikasi), dokumen yang diserahkan oleh kedua bakal calon belum lengkap secara keseluruhan, masih memiliki catatan-catatan yang perlu dilengkapi. Tidak terlalu berat atau sulit untuk dipenuhi, asal dikerjakan. Kita (KPU) berharap waktu atau masa perbaikan (24-26 Mei) yang ada ini dapat dimanfaatkan oleh partai pengusung untuk melengkapi dokumen,” tutur Husni.Terkait hasil pemeriksaan medis, Husni menyampaikan, kedua pasangan bakal capres dan cawapres peserta Pemilu Presiden dinyatakan mampu menjalankan tugas-tugasnya secara mandiri dan baik. “Hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh tim independen bentukan KPU, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto menyatakan bahwa kedua pasangan tersebut dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas kenegaraan secara mandiri dan baik,” jelasnya.Dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014, telah diatur, setelah masa pemberitahuan secara tertulis tentang hasil verifikasi berkas bakal pasangan calon, masih ada beberapa tahapan hingga penetapan pasangan calon serta pengambilan dan penetapan nomor urut. Tahapan-tahapan tersebut yakni, masa perbaikan berkas kelengkapan persyaratan pada 24-26 Mei, penyerahan perbaikan berkas pada 25-27 Mei, verifikasi hasil perbaikan berkas pada 26-29 Mei, pemberitahuan tertulis hasil verifikasi berkas perbaikan pada 28-30 Mei, penetapan pasangan calon pada 31 Mei, dan terakhir pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon pada 1 Juni 2014. (ris/FOTO KPU/ris/Hupmas)*Hasil Verifikasi Berkas Bakal Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 klik di sini