Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melaksanakan verifikasi lapangan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU, Selasa (10/6). Verifikasi lapangan itu ditujukan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani masyarakat dengan lebih baik dengan tetap menjunjung indepedensi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum.Menurut Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim, reformasi birokrasi di lingkungan KPU ditujukan untuk membentuk dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan, tata kelola pemerintahan yang baik, mengembangkan mekanisme kontrol yang baik dan melakukan penguatan manajemen sumber daya manusia.“Tujuannya untuk melayani masyarakat secara baik dan tetap memegang teguh kode etik aparatur Negara,” ujar Sekjen.Hal senada diungkapkan Deputi Bidang Program dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB, Muhammad Yusuf Ateh. Ia berharap dengan terselenggaranya program itu, KPU dapat mewujudkan tata kelola yang baik, sehingga hasilnya tidak hanya dirasakan oleh KPU sendiri, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat. (ris/red. FOTO KPU/ie'am/Hupmas)