Jakarta, kpu.go.id- Komsi Pemilihan Umum (KPU) berinisiatif menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak 2015. Rapat digelar di Gedung KPU, Kamis (6/11/2014). “Kami ingin membahas secara detil Pemilukada seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam uraian itu, kami perlu mengundang pemerintah. Maka, KPU berinisiatif mengundang Kemendagri untuk membahasnya,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik usai rapat.Ia mengatakan, rapat pertama dengan pemerintah pasca penerbitan Perppu 1/2014 itu masih membahas materi Pemilukada secara umum. Menurut Husni, rapat tersebut masih merupakan pembahasan awal. Dia mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar rapat yang membahas hal yang bersifat teknis. “Kami targetkan akan ada beberapa rapat yang membahas poin per poin,” kata mantan Komisioner KPU Sumatera Barat itu.Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, rapat tersebut lebih banyak mendengar paparan dari pihak Kemendagri. Dalam hal ini, Kemendagri diwakili Direktur Jenderal Otda Djohermansyah Djohan. Dia mengatakan, penjelasan dari pemerintah itu akan dijadikan acuan bagi KPU untuk menyusun regulasi terkait Pemilukada.Sebanyak 204 daerah akan menggelar Pemilukada secara serentak pada 2015. 204 daerah itu terdiri dari delapan provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota. (dey/red. FOTO KPU/dosen/hupmas)