Berita Terkini

KPU Tuntaskan Rekapitulasi Pilpres Nasional

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk seluruh provinsi (33 provinsi) sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (22/7). Kemarin (Senin, 21/7) KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk 28 provinsi, lima provinsi yang tersisa diselesaikan sore ini. Kelima provinsi yang hari ini ditetapkan rekapnya Selasa ini adalah Provinsi Maluku Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, dan Sumatera Utara. Selain 33 provinsi tersebut KPU juga menetapkan hasil penghitungan suara untuk 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).Sedangkan pembacaan penghitungan suara Provinsi Sumatera Utara yang hari ini dibacakan merupakan hasil pencermatan data, yang sehari sebelumnya telah dipaparkan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara.Proses rekapitulasi hari ini diwarnai dengan aksi walk out dari saksi pasangan calon no. urut 1 (H. Prabowo Subianto - Ir. H.M. Hatta Rajasa) sekitar pukul 15.40 WIB, karena pasangan calon no. urut 1 merasa tidak puas dengan jalannya proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pilpres.Namun meskipun saksi pasangan calon no. urut 1 meninggalkan ruang sidang gedung KPU RI, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014 tetap dilanjutkan. Saat ini rapat pleno rekapitulasi diskors, dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 20.00 WIB dengan agenda penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Saksi Pasangan Capres Nomor Satu Tinggalkan Ruang Rekap Pilpres 2014

Jakarta, kpu.go.id- Calon nomor urut 1 (satu) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, Prabowo Subianto menyatakan penarikan dirinya dari proses rekapitulasi suara hasil Pilpres 2014. Hal itu disampaikan oleh Rambe Kamarul Zaman, salah seorang saksi pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, di tengah berlangsungnya rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilpres 2014, di Ruang Sidang Utama lantai II, Selasa (22/7).Rambe membacakan surat bernomor 07-001/CAPRES-1/2014 perihal penarikan diri dari proses rekapitulasi suara hasil Pemilu Presiden 2014, yang ditandatangi oleh capres nomor urut 1 (satu) H. Prabowo Subianto.“Oleh karena protes-protes kami, terutama menyangkut rekomendasi Bawaslu di beberapa daerah tentang penyelenggaraan PSU (Pemungutan Suara Ulang), maka dengan ini kami menolak apapun yang akan diputuskan oleh KPU dengan menarik diri dari proses penetapan rekapitulasi suara hasil Pemilu Presiden 2014,” ungkap Rambe.Selanjutnya, ia menyerahkan surat penarikan diri capres nomor urut 1 (satu) kepada Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, kemudian keluar bersama rombongan saksi pasangan Capres nomor urut 1 (satu).Setelah itu, Ketua KPU, yang memimpin rapat pleno terbuka ini, melanjutkan pembahasan rekapitulasi suara Pilpres 2014. "Tanpa mengurangi rasa hormat, mari kita berikan applause untuk saksi pasangan nomor urut 1. Rapat pleno rekapitulasi kita lanjutkan," ujar Husni.Selasa (22/7) ini merupakan hari terakhir rekap suara sekaligus penetapan hasil Pilpres 2014. Hingga pukul 16.00 WIB, KPU telah menetapkan hasil rekap suara dari 32 provinsi. Hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung pembahasan kembali rekap suara PPLN. (bow/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU Tetapkan Rekap Suara Pilpres untuk 28 Provinsi

Jakarta, kpu.go.id- Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 secara nasional, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Ruang Sidang Utama lantai II, hingga Selasa (22/7) pukul 01.50 dini hari, telah menyelesaikan pembacaan 29 provinsi. Dari semua rekap provinsi yang dibacakan, 28 diantaranya telah ditetapkan. Sedangkan satu provinsi, yakni Sumatera Utara (Sumut) masih ditunda penetapannya karena masih ada permasalahan administratif. Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, menskors rapat pleno ini dari pukul 01.55 hingga pukul 10.00 WIB. Selain Sumut, tersisa empat KPU Provinsi yang belum mempresentasikan hasil rekapitulasi perolehan suara dari tingkat provinsi masing-masing, yakni Jawa Timur, Papua,DKI Jakarta, dan Maluku Utara. “Besok (hari ini) masalah Sumatera Utara akan dibahas, bersama empat provinsi yang belum dibacakan. Kemudian, kami juga akan menjelaskan perkembangan terakhir tentang rekapitulasi di luar negeri yang telah dibacakan dua hari yang lalu sebanyak 130 PPLN,” papar Husni.Rencananya, KPU akan mengumumkan penetapan keseluruhan hasil Pilpres 2014 secara nasional, Selasa (22/7) pukul 16.00 WIB. “Sesuai undangan yang dilayangkan jam 04.00 (sore),” kata Husni. (bow/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Daftar KAP yang Melakukan Audit Pelaporan Dana Kampanye Pilpres 2014

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Tim Helpdesk Pelaporan Dana Kampanye telah menerima Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Selanjutnya, sesuai ketentuan dalam Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, KPU menyampaikan laporan dimaksud kepada KAP paling lambat 7 (tujuh) hari setelah laporan diterima.Bertempat di kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol No.29 Jakarta Pusat, Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye dari masing-masing Pasangan Calon telah disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk, Minggu (20/7). KPU telah menunjuk KAP Teguh Heru & Rekan dan KAP Erfan & Rakhmawan untuk melaksanakan audit Laporan Dana Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.  Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye Pasangan Calon H. Prabowo Subianto – Ir. H.M. Hatta Rajasa disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik Teguh Heru & Rekan. Sedangkan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye Pasangan Calon Ir. H.  Joko Widodo dan Drs. M. Jusuf Kalla disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik KAP Erfan & Rakhmawan.Selanjutnya Kantor Akuntan Publik akan melaksanakan audit atas Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye masing-masing Pasangan Calon paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung dari tanggal 21 Juli 2014.  Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit lapiran penerimaan dan penggunaan dana kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2014, klik di sini

KPU Selesaikan Rekap Suara Pilpres untuk 22 Provinsi

Jakarta, kpu.go.id- Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk Provinsi Sulawesi Tenggara hari ini (21/7) berlangsung cukup cepat. Hal tersebut terjadi karena masing-masing saksi pasangan calon tidak mencantumkan pernyataan keberatan di formulir DC-2 yang dibacakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara.Selain tidak adanya pernyataan keberatan dari masing-masing saksi pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga tidak memberikan rekomendasi apapun terkait adanya indikasi pelanggaran proses pilpres di tiap tingkatan.KPU Provinsi Sulawesi Tenggara hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk merampungkan paparan hasil rekapitulasinya. KPU Provinsi Sulawesi Tenggara memang menemukan adanya kesalahan data yang tertukar didalam daftar pemilih, namun kesalahan tersebut sudah dikoreksi di tingkat provinsi. Atas perbaikan tersebut semua pihak yang hadir telah menyetujui, dan temuan tersebut sudah dicantumkan sebagai catatan khusus.Proses rekapitulasi tingkat nasional yang digelar di ruang rapat utama gedung KPU RI ini sudah memasuki hari kedua dari tiga hari yang dijadwalkan. Senin (21/7) hingga pukul 17.45 WIB, KPU RI telah menetapkan hasil perolehan suara untuk enam provinsi, antara lain Provinsi Bali, Riau, Maluku, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Lampung. Dengan demikian, KPU telah merampungkan hasil rekapitulasi untuk 22 provinsi dari  total 33 provinsi yang ada. Ketua KPU Husni Kamil Manik menskors rapat pleno terbuka ini pada pukul 18.00 - 20.00 WIB. Selanjutnya, KPU akan berusaha menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di tingkat nasional pada hari ini, sehingga besok, Selasa (22/7) KPU dapat mengumumkan hasil dari penghitungan perolehan suara Pilpres 2014. Sebagaimana disampaikan oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, “mudah-mudahan semua proses selesai hari ini. Jadi besok (Selasa, 22 Juli) tinggal penetapan dan pengumuman,” ujarnya.Menurut Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pilpres Tahun 2014, tercantum bahwa penetapan dan pengumuman hasil pemilu secara nasional dijadwalkan pada tanggal 21, dan 22 Juli esok. (ris/red. Hupmas)

MK Mendengarkan Laporan Termohon

Jakarta, kpu.go.id- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Senin (21/7), mengelar sidang dengan agenda mendengarkan Laporan Termohon, Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu terkait amar Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang  pelaksanaan penghitungan ulang pada pemilihan umum legislatif 2014.Sidang yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB terbagi menjadi  tiga Panel, antara lain Panel I meliputi Provinsi Jawa Timur dan Jambi yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Hamdan Zoelva serta dua hakim konstitusi Muhammad alim dan Wahiduddin Adams.Untuk Panel II meliputi dari Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara, dengan pimpinan sidang Arif Hidayat serta dua hakim konstitusi Patrialis Akbar  dan Anwar Usman.Sedangkan Panel III pimpinan sidang dipimpin oleh Ahmad Fadlil Sumadi, serta dua Hakim Konstitusi, Maria Farida Indrati dan Aswanto, meliputi Provinsi Maluku Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat dan Maluku. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)