
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Sekretaris Jenderal, Arif Rahman Hakim menggelar Rapat Koordinasi dengan 20 Sekretaris KPU Provinsi terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Tahun 2014.Acara yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 Gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat itu dihadiri juga oleh Kepala Biro SDM, Farida Fauzia, Kepala Biro Perencanaan, Lucky Firnandy Majanto, dan Inspektur KPU RI, Adiwijaya Bakti.Arif berpesan kepada seluruh sekretaris KPU Provinsi yang hadir untuk memberitakan penerimaan CPNS tersebut ke website KPU di tiap provinsi. “Saya harap informasi penerimaan CPNS ini dibuka seluas-luasnya, khususnya melalui website di masing-masing provinsi, sehingga masyarakat, khususnya para pencari pekerjaan dapat mengetahui informasi ini,” pesannya.Menurutnya jika informasi ini disampaikan secara serentak, masing-masing daerah akan mendapatkan kuota jumlah pelamar yang merata. “Supaya jumlah pelamar merata di masing-masing daerah, semua jajaran perlu menginformasikan berita ini secara bersama-sama, sehingga tidak terjadi permasalahan seperti jumlah pelamar di daerah tertentu membengkak, sedangkan di daerah lain terjadi kekurangan jumlah pelamar,” tutur Dia.Lebih lanjut Arif mengatakan, karena masih ada sisa delapan hari lagi sebelum pendaftaran ditutup, (12/09/2014) Ia menghimbau kepada masing-masing sekretaris untuk melakukan persiapan secara maksimal, sehingga tidak muncul permasalahan yang dapat menghambat proses penerimaan CPNS tersebut.“Karena penerimaan CPNS tahun ini menggunakan sistem tes berbasis komputer, saya minta masing-masing sekretaris berserta jajarannya untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang matang, mulai dari sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh Lembaga penyelenggara CAT (Computer Assisted Test), hingga pembagian tugas dan peran tiap-tiap panitia penyelenggara penerimaan,” jelas Arif.Dalam penyelenggaraan tes kompetensi berbasis komputer nanti, KPU bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Lembaga tersebut dipilih karena secara kelembagaan telah memiliki jajaran hingga tingkat Kabupten/Kota.Dengan dipilihnya lembaga tersebut, KPU berharap para pelamar pekerjaan mendapatkan akses yang mudah dan terjangkau selama mengikuti serangkaian tahapan tes penerimaan CPNS.Dalam penutupnya, Arif menjelaskan bahwa standar minimum IPK yang akan diterapkan oleh KPU adalah 2,90 untuk lulusan perguruan tinggi negeri, dan 3,00 untuk lulusan perguruan tinggi swasta, dengan harapan KPU akan mendapatkan putra/putri terbaik daerah dan berkompeten di bidang masing-masing. (ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)