Berita Terkini

CPNS KPU Jalani Orientasi Kepemiluan

Yogyakarta, kpu.go.id- Sedikitnya 49 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU tingkat provinsi menjalanai orientasi kepemiluan selama lima hari sejak Selasa (25/11/2014) hingga Sabtu (29/11/2014). Orientasi itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi CPNS sebagai penyelenggara pemilu. “Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan para peserta akan memperoleh wawasan kepemiluan yang berfungsi sebagai nilai-nilai, prinsip maupun filosofi pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya pada pembukaan Orientasi Kepemiluan bagi CPNS KPU 2014 di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/11/2014).Husni mengatakan, kegiatan orientasi kepemiluan bagi CPNS merupakan yang pertama kali dilakukan dalam lingkungan KPU. Sebelumnya, CPNS hanya menjalani pendidikan dan pelatihan prajabatan. Padahal, kata dia, materi pembekalan yang diterima CPNS dalam diklat prajabatan sama sekali tidak menyentuh substansi kepemiluan.“Materi diklat prajabatan hanya soal sistem penyelenggaraan pemerintah dan manajemen kepegawaian negara. Itulah yang melatarbelakangi perlunya kegiatan orientasi ini,” ujar mantan Komisioner KPU Sumatera Barat itu.Ia menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pengembangan karir PNS di jajaran KPU. Dia menuturkan, KPU berupaya meningkatkan kompetensi dan kinerja pegawainya. “Orientasi ini juga sekaligus untuk mempersiapkan PNS dalam menghadapi dinamika perubahan internal maupun eksternal,” lanjutnya.Adapun upaya pengembangan karir, tambahnya, untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Dengan begitu, kata Husni, pegawai semakin mampu memberi kontribusi yang optimal dalam mewujudkan tujuan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.“Pelaksanaan tugas yang baik dan meningkat itu, pada gilirannya akan berpengaruh pada peluang seorang pegawai untuk memperoleh jabatan atau posisi yang diharapkan,” katanya. (dey/red. FOTO KPU/bow/Hupmas)

Konferensi Nasional Bersama Organisasi Masyarakat Sipil

Jakarta kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Selasa (25/11) menjadi pembicara pada acara pembukaan Konferensi Nasional dengan tema “Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014”, bertempat di Hotel JC Luwansa, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.Konferensi Nasonal yang diselenggarakan selama dua hari, sejak 25-26 Nopember 2014, diprakasai oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Bersama, yang terdiri dari ICW, Indonesian Parliametary Center, JPPR, Migrant Care, Perludem, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara, Puskapol, Public Virtue, Solidaritas Perempuan, YAPPIKA serta The Asia Foundation.“Baru saja kita menyelesaikan dua agenda besar pada tahun ini. Pertama, pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD. Kedua, pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Kita patut bersyukur dua agenda nasional tersebut dapat kita kelola dengan baik,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dihadapan audiens yang berasal dari organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia. Ia menambahkan, terdapat dinamika politik yang sangat tinggi intensitasnya selama penyelenggaraan pemilu. Hal itu terlihat  dengan adanya kontestasi yang sangat ketat antar kandidat dan munculnya partisipasi dari warga yang sangat besar. Namun secara keseluruhan dinamika tersebut dapat terkelola dengan baik. “Hal ini menunjukkan, masyarakat kita, partai politik kita, dan para kandidat telah matang dalam berdemokrasi,” kata Husni.Ia mengatakan, kualitas demokrasi kita dari waktu ke waktu semakin membaik. Hal ini tampak dengan terlaksananya pemungutan suara sesuai dengan jadwal, 9 April 2014 untuk Pemilu DPR, DPD dan DPRD serta 9 Juli 2014 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Begitu juga pelantikan DPR, DPD dan DPRD pada 1 Oktober 2014 dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2014 berjalan dengan aman dan lancar.Pada sisi lain, kata Husni, persamaan hak dalam politik juga telah kita upayakan untuk mewujudkannya. Indonesia merupakan negara yang paling maju dalam memberikan hak-hak politik kepada warganya. Kesetaraan politik laki-laki dan perempuan langsung diakui. Kaum marginal seperti tuna wisma memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Meski mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), negara tetap memfasilitasinya untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilu.“Pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil sebagai salah-satu indikator kualitas demokrasi telah kita upayakan pada Pemilu 2014 lalu. Dalam mengelola setiap tahapan Pemilu, KPU menerapkan asas transparansi dan akuntabilitas. KPU menyadari transparansi merupakan proses demokrasi yang esensial, dimana setiap warga Negara dapat melihat secara terbuka dan jelas atas aktivitas dari penyelenggara. Jiwa dari sistem transparan yang kita bangun adalah kemampuan dari setiap warga negara untuk memperoleh informasi,” papar Husni.Ia mengungkapkan, untuk pertama kalinya dalam penyelenggaraan pemilu, KPU dapat menyediakan daftar pemilih yang dapat diakses secara online. Untuk pertama kalinya pula publik dapat mengakses biodata setiap calon anggota DPR, DPD dan DPRD dapat diakses dengan mudah dan murah oleh publik. Begitu juga hasil pemilu dibuka secara transparan kepada publik dengan basis formulir C1 atau sertifikat hasil penghitungan suara dan rincian perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, publik dapat mengetahui setiap kebijakan, proses pembuatan kebijakan dan hasil yang dicapai. “Memang manajemen pengelolaan tahapan pemilu secara transparan dan akuntabel dengan basis penggunaan teknologi informasi belum sepenuhnya sempurna. Kami mengundang teman-teman dari masyarakat sipil untuk terus memberikan kritikan dan masukan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan tahapan Pemilu. Kami selalu membuka ruang dialog, pertukaran ide dan gagasan untuk peningkatan kualitas demokrasi kita,” ujar Husni.Kehadiran masyarakat sipil dalam penguatan demokrasi tidak hanya saat-saat momen penyelenggaraan pemilu. Wujud demokrasi tidak perlu menunggu ritual periodik Pemilu DPR, DPD dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Ketua KPU mengharapkan kelompok masyarakat sipil mampu mengatasi dan mengisi kelemahan-kelemahan mendasar demokrasi elektoral yang lebih banyak bekerja dalam bentuk formalisme institusi.“Ada satu harapan besar yang kami sematkan di pundak kelompok masyarakat sipil. Pendidikan politik masyarakat adalah pekerjaan bersama yang harus kita lakukan secara berkelanjutan. Kita menginginkan partisipasi warga dengan basis pengetahuan, kesadaran dan tanggung jawab tidak hanya terjadi dalam demokrasi elektoral. Masyarakat harus dimotivasi dan diberi kemampuan untuk berpartisipasi dalam demokrasi nonelektoral,” ujar Ketua KPU. Publik perlu mengontrol kinerja pemerintahan, terutama lembaga-lembaga negara hasil pemilu seperti parlemen, lembaga kepresidenan dan lembaga pemerintahan daerah. Karena itu, publik, di tengah-tengah kesibukannya harus terus didorong untuk mengikuti perkembangan politik, menyampaikan opini publik dan aktif dalam organisasi sosial dan politik. “Intinya, masyarakat sipil perlu membangun dan memperkuat jejaring dengan sesamanya dan dengan semua pemangku kepentingan untuk mendorong pelibatan masyarakat yang lebih luas, ekstensif dan massif dalam berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan,” pungkas Husni. (gd/dosen/red FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Sekjen KPU Lantik Sekretaris KPU Kota Serang

Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim melantik Karsono, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris KPU Kota Serang, Senin (24/11). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Gedung KPU ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 470/Kpts/Setjen/Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Provinsi Banten. Usai memimpin pengembilan sumpah, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim menyampaikan kata pelantikan. “Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Senin 24 November 2014, saya Sekretaris Jenderal KPU telah melantik saudara berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 470/Kpts/Setjen/Tahun 2014 tanggal 6 November 2014 sebagai Sekretaris KPU Kota Serang, Provinsi Banten,” kata Arif.“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat kepada kita semua,” lanjutnya.Kemudian dalam sambutannya, Arif menerangkan bahwa pelantikan Sekretaris KPU Kota Serang ini adalah untuk memenuhi kebutuhan karena sudah beberapa bulan Sekretaris KPU Kota Serang sebelumnya dimutasi ke pemerintah Kota Serang. “Mudah-mudahan dengan pelantikan ini, kegiatan-kegiatan di KPU Kota Serang bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” ujar Arif. (bow/red. FOTO KPU/dosen)

KPU-LIPI Sepakat Kerja Sama Kembangkan Riset Kepemiluan

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sepakat menjalin kerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pegetahuan tentang kepemiluan. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Kepala LIPI Prof Dr Iskandar Zulkarnain di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Senin (24/11/2014).Kerja sama itu akan diwujudkan dengan membentuk lembaga riset kepemiluan, Electoral Research Intitute (ERI). Institut ini akan menjadi wadah bagi para peneliti politik dan mereka yang berkompeten dalam bidangnya untuk memproduksi kajian akademik secara berkesinambungan.Dengan demikian, diharapkan ada kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia semakin meningkat. Dukungan ilmiah diperlukan untuk mendorong peningkatan kualitas demokrasi secara substansial dan pemerintahan berkualitas yang dihasilkan melalui pemilu.Husni menyatakan, selain menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak, pada 2015 nanti, KPU juga akan fokus melaksanakan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia KPU. Hal itu, kata dia harus didukung oleh penelitian dan pengembangan bidang kepemiluan. “Salah satu hal yang menjadi perhatian besar kami adalah penelitian dan pengembangan di bidang kepemiluan terutama dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi dan tata kelola pemilu yang lebih baik di masa mendatang,” kata Husni dalam sambutannya.Dia menuturkan, sebagai lembaga peneliti bidang pemilu, ERI akan memberikan masukan positif dan konstruktif yang berbasis riset akademik yang terpercaya, independen dan non-partisan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pemilu ke depan.Husni memaparkan, nota kesephaman KPU dengan LIPI, akan mencakup enam hal, yaitu Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan; Pendidikan pemilih; Peningkatan kualitas sumber daya manusia; Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; Pertemuan ilmiah, seminar dan publikasi; dan Pembentukan ERI.Sementara itu, Zulkarnain dalam sambutannya mengemukakan, kerja sama semangat mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan tata kelola pemilu yang lebih baik di masa mendatang.“Pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan dan pembentukan ERI diharapkan dapat menjadi pintu lahirnya kebijakan-kebijakan kepemiluan berbasis riset akademik yang terpercaya, independen, dan non-partisan,” kata Zulkarnain.Dia berharap, usaha bersama tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghasilkan kualitas sistem pemilu dan tata kelola penyelenggaraan pemilu secara substansial di masa datang.ERI didukung oleh jaringan peneliti politik dan kepemiluan dari LIPI dan sejumlah perguruan tinggi terkemuka di tanah air, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Universitas Lambung Mangkurat-Banjarmasin. Selain itu juga bergabung para peneliti yang merupakan komisioner dan  mantan komisioner KPU dari berbagai daerah seperti Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Banjarmasin, Aceh, para peneliti organisasi non-pemerintah, seperti Perludem. Dalam proses pembentukan ERI juga dilakukan kegiatan pertukaran riset, pengalaman dan pengetahuan terkait isu riset kepemiluan yang difasilitasi oleh KPU Australia (Australia Electoral Commission) dan Dewan Riset Kepemiluan Australia, Lembaga Penyelenggara Pemilu dari Timor Leste, Bhutan dan Nepal. (dey/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Komisi II DPR RI Gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu

Jakarta kpu.go.id- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (24/11), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Gedung DPR RI. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, mengagendakan tiga pembahasan. Pertama, dalam rangka perkenalan (silaturahmi) antar pimpinan lembaga. Kedua, terkait langkah persiapan dan kesiapan KPU dan Bawaslu menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada tahun 2015, dan ketiga, koordinasi lebih lanjut sebagai mitra.Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu hadir dalam rapat dengar pendapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu. Sementara dari Komisi II DPR RI, 27 dari 36 anggota yang terdaftar menghadiri rapat tersebut. “Seluruhnya ada tujuh fraksi yang menjadi anggota komisi kami,” ujar Ketua Komisi II Rambe Kamaruzaman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU saat ini tengah menyusunan langkah persiapan dan kesiapan KPU dan Bawaslu menghadapi Pemilihan Kepala Daerah. Ia menjelaskan, pada 2015 penyelenggaraan pemilihan gubernur akan digelar pada 8 daerah, pemilihan bupati sebanyak 153 daerah dan untuk pemekaran sejumlah 17 daerah, pemilihan walikota sebanyak 26 daerah dan KPU membentuk struktur satuan kerja di wilayah pemekaran/daerah otonomi baru.KPU mengharapkan dukungan dari Komisi II DPR RI terkait dengan anggaran dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah sejak dikeluarkannya Perppu.Adapun kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI dan Bawaslu, Komisi II DPR RI dapat menerima penjelasan KPU dan BAWASLU terkait perencanaan dan program kerja KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang.Komisi II DPR RI meminta KPU dan BAWASLU membuat dan mempersiapkan opsi-opsi tentang kemungkinan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah setelah Perppu dibahas DPR RI, sehingga ada opsi bila diterima dan ada Opsi bila ditolak.Komisi II DPR RI meminta kepada KPU dan BAWASLU untuk bersama-sama membicarakan perbaikan pelaksanaan pemilu yang akan datang, terutama menyangkut regulasi pemilu seperti mempersiapkan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang serentak serta penyederhanaan cakupan wilayah daerah pemilihan.Komisi II DPR RI meminta kepada KPU dan BAWASLU untuk membuat suatu evaluasi yang secara konprehensif mengenai pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang lalu untuk dilaporkan pada Komisi II DPR RI pada pertemuan berikutnya.Selanjutnya, KPU RI akan menjelaskan Peraturan KPU No. 33 Tahun 2014 tentang Pengisian jabatan Anggota DPRD di daerah Otonomi Baru.“Semoga rapat ini semakin mempererat hubungan kemitraan kami dengan Komisi II,” kata Ketua KPU. (dosen/us/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Dalam Pendidikan Pemilih, KPU RI Selayaknya KPU Provinsi Ke-34

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan bahwa KPU RI akan terus memberikan support kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah terkait sosialisasi dan pendidikan politik kepemiluan kepada masyarakat luas, Selasa (19/11). “KPU pusat akan menjadi KPU provinsi ke-34 yang memberi support penuh terkait program dan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik kepemiluan di daerah. Untuk proses komunikasi above the line, pusat yang akan menyebarluaskan informasi tersebut. Sedangkan proses komunikasi below the line, kendali kami berikan kepada KPU di daerah yang lebih memiliki akses,” tutur Ferry. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Maluku, Papua Barat, Papua, serta Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dalam acara evaluasi dan sosialisasi program voter education yang digagas oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), di ruang rapat Hotel Lumire, Jakarta. Mengingat anggaran pemilu yang terbatas, ia berharap KPU beserta jajarannya dapat memanfaatkan periode tahapan pemilu untuk gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. “KPU berperan sebagai edukator pada saat tahapan pemilu berlangsung, tidak akan ada lagi kegiatan pendidikan pemilih yang dilakukan oleh KPU pada masa pra tahapan atau pasca tahapan pemilu, karena terbatasnya anggaran. Maka kita perlu memanfaatkan periode tersebut untuk memberikan pendidikan politik kepemiluan secara menyeluruh,” jelasnya. Pernyataan serupa diungkapkan oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi. Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih akan meningkat jika KPU melakukan pendidikan pemilih secara sistematif dan masif pada tahapan pemilu. “Voter Education perlu benar-benar dilakukan secara sistematis dan masif terutama pada tahun-tahun electoral, karena diluar masa tersebut kita terkendala anggaran,” pungkasnya. Lebih lanjut, Ferry berpendapat bahwa KPU perlu menyusun desain yang tepat untuk melakukan aktivitas pendidikan pemilih. “KPU perlu menyusun grand design untuk aktivitas sosialisasi pendidikan pemilih. Dengan harapan KPU dapat menjadi pusat informasi pendidikan politik kepemiluan yang dapat dijadikan rujukan oleh semua kalangan masyarakat,” ujar Ferry. Secara khusus ia memberikan apresiasi kepada JPPR yang telah membantu KPU dalam melakukan pendidikan politik kepemiluan kepada masyarakat secara berkelanjutan. “Kami (KPU) mengapresiasi JPPR yang telah memberikan bantuan luar biasa dalam penyelenggaraan pemilu, terutama pendidikan pemilih pada Pemilu 2014. Kami berharap JPPR terus menggali ide baru untuk melakukan pendekatan dan program-program lain terkait pendidikan pemilih,” tuturnya. (ris/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)