Berita Terkini

KPU - LIPI Luncurkan Electoral Research Institute (ERI).

Jakarta, kpu.go.id – Penilaian pada kualitas pemilu selama ini hanya dilihat dari indikator menang atau kalah, sehingga bagi yang kalah pasti akan menilai penyelenggaraan pemilu belum baik. KPU menilai  perlu adanya riset secara obyektif dan ilmiah yang dapat  menilai proses penyelenggaraan pemilu dari bagian per bagian dan keseluruhan, bagian mana yang sudah baik dan bagian mana yang masih ada catatan-catatan kekurangan. Pembentukan Electoral Research Institute (ERI) menjadi penting, karena  hasil riset nantinya dapat memberikan masukan positif bagi para pembuat UU dalam menghasilkan regulasi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Lembaga ini diharapkan juga bisa masuk dalam diktum draft program jangka menengah di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sehingga hasil riset ini bisa dimanfaatkan bersama dalam kepemiluan.Penjelasan ini disampaikan  Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik ketika membuka acara Seminar Desain Pemilu Serentak 2019 sekaligus  Peluncuran Electoral Research Institute (ERI), Senin (2/2) di Auditorium Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta."Meskipun usia ERI ini masih muda, tetapi sudah banyak gagasan yang disampaikan, juga kontribusi dari LIPI dalam evaluasi penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, kemudian juga merumuskan bagaimana penyelenggaraan pemilu serentak 2019 yang akan datang," ujar Husni yang hadir bersama Anggota KPU RI, Sigit Pamungkas.Husni menambahkan, kenapa bekerjasama dengan KPU Australia atau AEC, dikarenakan adanya lembaga riset yang berpengaruh pada kepemiluan di Australia, dan hal itu belum ada di negara lain. Lembaga riset yang independen tersebut menjadi penting dibentuk di Indonesia untuk membangun khasanah kepemiluan. Namun, mengingat KPU tidak diperbolehkan untuk mendapatkan bantuan atau berhubungan langsung dengan pihak lain di luar negeri, dan KPU melihat ini persoalan riset, maka KPU memilih untuk bekerjasama dengan LIPI.  Sementara itu Kepala LIPI, Dr. Iskandar Zulkarnain menyatakan,  peluncuran ERI ini sebagai penegasan LIPI bahwa riset adalah jawaban dari permasalahan bangsa ini, pentingnya penguasaan ilmu dan teknologi, sehingga  semua kebijakan yang diambil dapat  mengacu dari penelitian-penelitian tersebut. ERI diharapkan dapat turut meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa, sehingga hasil penelitian ini tidak hanya dalam tataran teoritis, tetapi juga diimplementasikan dalam tataran teknis, untuk mewujudkan pemerintahan yang stabil dan efektif. "Konsep pemikiran maupun rekomendasi untuk memperbaiki manajemen dan tata kelola kepemiluan dapat digunakan dalam mendesain pemilu serentak 2019. Persoalan yang lebih krusial sebenarnya bukan hanya masalah biaya, tetapi bagaimana pemerintahan yang terbentuk bisa stabil dan efektif. Kalau kita berharap pada efek yang jelas, maka itu hanya mungkin terjadi pada komunitas atau masyarakat yang mempunyai kecerdasan tinggi, artinya yang memilih presiden tertentu akan memilih partai pendukung presiden tersebut, ini juga harus dikaji oleh ERI," papar Iskandar Zulkarnain.Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Dr. Adriana Elisabeth juga mengungkapkan bahwa studi penjajakan awal dari ERI ini bersama para intelektual, akademisi, anggota KPU di daerah, LSM, dan media massa, adalah untuk lebih meyakinkan perlu tidaknya riset ini dilakukan di Indonesia. Untuk itulah LIPI menyelenggarakan seminar internasional  yang dihadiri oleh delegasi negara-negara sahabat, seperti Australia, Timor Leste, Myanmar, dan Bhutan, juga hadir dari KPU, Bawaslu, DKPP, LSM, dan media massa dalam menjaring pentingnya hasil riset bagi kepemiluan. "Pentingnya riset kepemiluan ini kemudian ditandai dengan penandatanganan MoU Kepala LIPI dan Ketua KPU RI, selanjutnya diprakarsai pembentukan ERI, sebagai kebutuhan kebijakan dan tata kelola kepemiluan, mendorong kualitas pemilu, dan perlu hadirnya lembaga yang memberikan rumusan kepemiluan berdasarkan riset," ujar Adriana.Sementara itu perwakilan dari AEC - Representative of CABER, Ian McAllister, menyatakan ada banyak riset yang menarik untuk diangkat tentang kepemiluan di Indonesia, contohnya riset mengenai suara sah dan tidak sah, serta pendidikan politik. Riset ini dilakukan dalam mendukung kepentingan penyelenggara pemilu untuk menghadapi masalah-masalah yang terjadi. AEC juga meyakini bahwa ERI dapat memberikan kontribusi positif pada kepemiluan dan memperkaya pengetahuan pemilu di Indonesia. Seminar yang diselenggarakan atas kerjasama LIPI, KPU, Australian Electoral Commission (AEC), Department of Foreign Affairs and Trade-Australian Government, dan ERI diikuti oleh peserta dari peneliti LIPI, KPU, Bawaslu, DKPP, akademisi, Anggota KPU daerah yang masih aktif, mantan Anggota KPU, LSM penggiat pemilu, dan media massa. Hadir sebagai pembicara Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas, Peneliti Senior LIPI, Prof. Dr. Syamsuddin Haris dan Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti, mantan Anggota KPU, Prof. Dr. Ramlan Surbakti, dan mantan Hakim MK, Dr. Hamdan Zoelva. Pembentukan ERI  ini juga  ditandai dengan peluncuran website www.eri-indonesia.org. (Arf/red.FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU RI Laporkan Hasil Penyelenggaraan Pemilu 2014 Kepada Wapres

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan hasil penyelenggaraan Pemilihan Umum legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2014 kepada Wakil Presiden (Wapres) RI, M. Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan No.6, Jakarta, Jumat (30/1).“Kami memberikan laporan penyelenggaraan pemilu dimana Pileg dan Pilpres Tahun 2014 telah usai, kami menyampaikan laporan ini kepada pemerintahan yang baru,” tutur Husni sesaat setelah melakukan pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla.Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU juga menjelaskan persiapan yang telah dilakukan oleh KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota 2015 secara serentak.“Kesempatan tadi juga kami gunakan untuk menjelaskan apa yang telah dilakukan KPU dalam persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk Tahun 2015 ini,” lanjut dia.Selain dua agenda tersebut, KPU juga menjelaskan kepada Wapres Jusuf Kalla mengenai pengembangan organisasi yang hendak dilakukan oleh KPU.“Agenda ketiga kami menjelaskan tentang pengembangan organisasi penyelenggara pemilu, khususnya KPU,” ujarnya.Menanggapi hal tersebut, Wapres Jusuf Kalla, sebagaimana dijelaskan oleh Husni dihadapan para wartawan, menyatakan kepeduliannya terhadap penggunaan sistem Information Technology (IT) yang dapat diterapkan dalam pemilu di Indonesia.“Pak wapres konsen dengan penggunaan IT yang bisa dilakukan di Indonesia secara bertahap. Sejalan dengan itu, KPU sudah membentuk tim yang mulai bekerja membuat grand design penggunaan IT di Indonesia,” tuturnya.Wapres Jusuf Kalla menginginkan penggunaan IT tersebut dilakukan secara bertahap dalam tahapan pilkada. Karena menurutnya, pilkada merupakan momen yang tepat untuk menguji kesiapan sistem tersebut.“Beliau menginginkan dalam tahapan-tahapan pilkada diterapkan sistem IT. Pilkada merupakan momen yang baik untuk menerapkan IT itu, karena pelaksanaanya parsial, tidak secara menyeluruh di Indonesia,” terangnya lebih lanjut.Mengenai pengembangan organisasi yang akan dilakukan, KPU yang saat ini memiliki 531 unit satuan kerja akan membutuhkan 18 unit lagi untuk memenuhi kebutuhan daerah otonomi baru. “Saat ini kami memiliki 531 satker, dan masih akan membutuhkan 18 satker lagi, karena ada daerah otonomi baru, 1 provinsi dan 17 kabupaten. Kami saat ini juga sedang berusaha melakukan alih status  pegawai, karena saat ini hanya ada sekitar 50 persen pegawai organik KPU dari total 12 ribuan pegawai. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Tito: Keterbukan Informasi KPU Mengejutkan Saya

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner Commission on Elections Republic of the Philippines (COMELEC), Luie Tito Ferrer Guia terkesan dengan teknologi yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memberikan informasi yang luas kepada masyarakat, Jumat (30/1).“Satu hal yang membuat saya takjub adalah fasilitas yang diberikan kepada pemilih. Dimana pemilih bisa mengetahui hasil pemilu di tiap wilayah. Saya rasa itu hal penting yang memungkinkan pemilih melakukan kalkulasinya sendiri dalam proses rekapitulasi penghitungan suara,” tuturnya.Tito secara pribadi mengutarakan bahwa teknologi yang diterapkan dalam tiap tahapan pemilu seharusnya dapat menciptakan tranparansi yang luas, bukan untuk mengurangi tingkat transparansinya.“Secara pribadi, kalau kita hendak menggukanan teknologi, seharusnya dapat meningkatkan transparansi, buka mengurangi aspek transparansinya. Desain teknologi yang digunakan KPU ini seharusnya bisa kami terapkan di Philipina, sehingga feature itu bisa digunakan oleh masyarakat Philipina untuk melihat hasil pemilu per wilayah,” lanjutnya.Pertemuan antara Komisioner KPU Philipina (COMELEC) dan KPU RI tersebut membahas mengenai urgensi penggunaan sistem Information Technology (IT) dalam proses pemilu untuk mempermudah proses pemungutan dan penghitungan suara serta untuk mengurangi manipulasi perolehan suara.Menurut Tito, penggunaan IT dalam penyelenggaraan pemilu di Philipina telah melewati proses yang panjang, tetapi kemudian Philipina memutuskan untuk menggunakan sistem tersebut walaupun mengurangi sedikit unsur tranparansi dalam prosesnya.“Kita (Philipina) bertahun-tahun membahas hal ini sebelum mengambil keputusan. Dampak dalam penerapan sistem ini, kita seperti mengorbankan sedikit aspek transparansi, karena menyerahkan proses tabulasi kepada sebuah mesin. Tetapi itu harga yang telah kami bayar, konteks ini telah kami pertimbangkan. Itulah mengapa saya mengagumi keterbukaan informasi pemilu di Indonesia,” jelasnya.Penggunaan sistem IT dalam pemilu, menurut Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay tidak dapat serta merta diterapkan, tetapi perlu kajian dan pemetaan persoalan sesuai dengan kebutuhan suatu negara.“Philipina sudah memulai pada tahun 80-an, pelajaran yang perlu kita ambil, Philipina sudah memetakan persoalanya seperti apa, dan telah melalui beberapa piloting project. Ini pelajaran yang harus diambil, memetakan kendala dan memutuskan teknologi apa yang dapat merespon persoalan kita,” jelas Hadar.Dalam pertemuan tersebut Tito juga memuji KPU yang mampu menyelenggarakan pemilu dengan baik, mengingat jumlah pemilih yang hampir mencapai 200 juta dan kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan.Atas peryataan tersebut, Komisioner KPU RI, Arief Budiman menjelaskan bahwa, keberhasilan KPU dalam Pemilu 2014 tidak lepas dari keberasilan lembaga lain dalam memberikan support kepada KPU.“Dalam pemilu lalu, sebenarnya KPU mengalami banyak kesulitan, tetapi kami mendapatkan banyak sekali support dari lembaga-lembaga terkait, dalam distribusi logistik ke area terpencil misalnya, KPU menerima banyak bantuan dari TNI (Tentara Nasional Indonesia),” tutur Arief. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

3 Siklus Sosialisasi dan Parmas Dalam Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mendesain strategi sosialisasi dan partisipasi masyarakat (parmas) dalam pemilihan umum (pemilu) yang dibagi ke dalam 3 (tiga) siklus program. Ketiga siklus tersebut yakni, sebelum, masa pelaksanaan, dan pasca pemilu.“Sosialisasi pemilu akan kita rancang ke dalam 3 tahapan, yakni, pre-electoral period, electoral period, dan post electoral period. Sehingga, proses pendidikan pemilh ini akan terus berjalan walaupun ada dan tidak ada pemilu,” terang Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Kamis (29/1).Hal tersebut dijelaskan Sigit saat acara workshop penyusunan grand design sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat yang melibakan 33 Anggota KPU Provinsi divisi sosialisasi seluruh Indonesia di gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta.Target yang ingin dicapai oleh KPU RI dalam program sosialisasi dan parmas itu bukan hanya terpaku dalam kuantitas partisipasi masyarakat yang tinggi, tetapi juga kualitas akan pemahaman demokrasi para pemilih itu sendiri.“Ada hal-hal yang ingin kita raih dalam strategi ini, yaitu voter turn-out (partisipasi masyarakat-red) tinggi, suara tidak sah rendah dan literasi politik tinggi,” katanya.“Hal lainnya ialah bagaimana meminimalisir politik uang yang beredar di masyarakat, voluntarisme tinggi dalam pemilu, serta political engagement (keterlibatan warga dalam politk) tinggi,” papar Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilh dan Pengembangan SDM.Selain itu, aspek strategis lain dalam penyusunan desain sosialisasi ini yakni memperhatikan content (muatan) lokal dan tugas dari tiap tingkatan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai daerah.“Bagaimana kita memerhatikan konteks lokal dalam sosialisasi dan peningkatan parmas serta peran dari tiap level penyelenggara pemilu, ini yang harus kita pikirkan kedepannya,” tutup Sigit. (ook/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

9 Kelompok Masyarakat Sasaran KPU Dalam Kegiatan Sosialisasi Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik mengutarakan, setidaknya terdapat 9 (Sembilan) kelompok masyarakat yang perlu diperhatikan oleh KPU dalam upaya meningkatkan kualitas sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (pemilu), Kamis (29/1). “Kita akan menghadapi pilkada (pemilihan kepala daerah), dimana tanggung jawab kampanye banyak ada ditangan penyelenggara pemilu untuk membuat dan menyebarkan alat peraga kampanye, serta melakukan program sosialisasi lainnya. Ini harus dilakukan dengan hati-hati. Saya mencatat, paling tidak ada 9 kelompok yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan sasaran sosialisasi yang akan dilakukan,” tuturnya dalam acara workshop penyusunan grand design sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat di gedung KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta.“Pertama, kita harus memetakan daerah mana saja yang tingkat partisipasi pemilihnya dibawah rata-rata pemilih secara nasional, 75% untuk pileg, 71% untuk pilpres. Kedua, kita harus mengadvokasi kelompok masyarakat pada daerah terisolir yang rawan manipulasi. Ketiga, kita perlu memetakan daerah yang dalam penyelenggaraan pemilu lalu bermasalah, terutama yang melibatkan penyelenggara pemilu. Yang keempat, daerah yang disinyalir memiliki transaksi money politics tinggi,” jelas Husni.Selain keempat kelompok masyarakat tersebut, Husni menyebutkan ada empat kelompok lain yang keikutsertaannya dalam pemilu wajib diberi fasilitas. Antara lain kelompok marjinal, kelompok penyandang disabilitas, pemilih pemula, dan para tokoh masyarakat.“Kemudian ada kelompok masyarakat marjinal, misalnya kelompok masyarakat yang terbentuk akibat konflik, atau kelompok yang termarjinalkan. Keenam yang perlu kita cermati, adalah kelompok masyarakat disabilitas, yang dalam pemilu 2014 lalu menyuarakan belum mendapat fasilitas baik, kemudian juga pasien rumah sakit yang menjalani perawatan khusus. Ketujuh adalah kelompok pemilih pemula, terutama mereka yang tidak mengenyam pendidikan formal. Kedelapan, mereka yang  menjadi opinion leader, para tokoh masyarakat ini perlu kita beri sosialisasi betapa pentingnya pemilu berkualitas, sehingga kemudian, beliau dapat memberikan pencerahan kepada lingkungannya,” urainya.Kelompok terakhir yang perlu diberi fasilitas dan perlu dijadikan mitra dalam penyebarluasan informasi sosialisasi pemilu adalah media massa. “Kita jangan lupa akan keterbatasan KPU dalam menjangkau masyarakat, kita butuh media yang dapat menduplikasi informasi penting dari penyelenggara untuk bisa sampai ke masyarakat,” lanjut Husni.Kegiatan sosialisasi pada 9 kelompok tersebut, menurut Husni perlu dilakukan secara baik sebelum memasuki tahun tahapan pemilu, sehingga tidak mempengaruhi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh para peserta pemilu.Ia berharap, kegiatan sosialisasi tersebut dapat melahirkan komunitas yang peduli akan penyelenggaraan pemilu berkualitas, sehingga muncul motivasi untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pemilu.“Kita berharap dengan gencarnya sosialisasi yang nanti dilakukan, muncul satu kegiatan kerelawanan dari masyarakat yang termotivasi untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Karena KPU memerlukan regenerasi penyelenggara pemilu ad hoc di tingkat TPS, PPS dan PPK yang memiliki kompetensi, semangat baru, dan motivasi baru,” ujar Husni. (ris/red. FOTO KPU/ieam/Hupmas)

Peraturan KPU Masih Menunggu Revisi UU Pilkada

Jakarta, kpu.go.id- Penetapan draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, masih menunggu revisi terbatas Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR RI.“Kami masih menunggu ditetapkannya revisi terbatas UU Pilkada oleh DPR, jadi PKPU tahapan pilkada dan lainnya juga masih belum ditetapkan,” terang Wakil Kepala Biro Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, Emil Satria Tarigan, Rabu (28/1).Hal itu dikatakan Emil, saat menerima para Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta.Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Sunarmin, mengutarakan, permasalahan yang ada di dalam partai politik (parpol) adalah kejelasan waktu pendaftaran calon kepala daerah. Karena hal tersebut berimplikasi pada keputusan politik dalam berkoalisi dan rekrutmen pendaftaran calon dan bakal calon yang akan diusung. “Calon yang kita daftarkan nanti berdasarkan bakal calon yang didaftarkan, problem kita ini ialah himpitan waktu yang sangat terbatas antara pengesahan perppu dengan revisi terbatas dengan waktu pendaftaran calon,” katanya.Menanggapi hal tersebut, Emil menerangkan, KPU sudah mengusulkan terkait dengan uji publik. Jika uji publik tidak ada, maka dapat menghemat waktu penyelenggaraan 3 bulan, dan berimplikasi terhadap waktu pemungutan suara. “Terkait uji Publik, jika tidak ada, maka kemungkinan akan ada penyesuaian waktu pemungutan suara yang awalnya di Bulan Desember, akan maju menjadi Oktober. Maka, Kami masih tunggu revisi terbatas UU Pilkada sampai tanggal 18 Februari nanti. Jika ada perubahan, akan ada penyesuaian terhadap draft PKPU,” pungkas Emil.Seperti diketahui sebelumnya, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan bersama Komisi II DPR-RI, meminta agar KPU RI menunda pengesahan PKPU terkait substansi UU penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Biro Keuangan Nanang Priyatna, Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas Supriatna, beserta perjabat dan staf di Sekretariat Jenderal KPU. Sedangkan, rombongan Anggota DPRD Wonogiri bersama 18 anggota dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Setyo Sukarno guna membahas pelaksanaan pilkada Tahun 2015. (ook/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)