Berita Terkini

Dua Bakal Pasangan Calon Pilgub Sulut Daftarkan Diri di Hari Terakhir

Manado, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2015 pada hari terakhir pendaftaran, Selasa (28/7).Mereka ialah Maya Rumantir dan Glenny Kairupan yang diusung Partai Gerindra dan Partai Demokrat, disusul kedatangan Elly Lasut dan David Bobihoe yang diusung oleh Partai Golkar, PAN, Hanura, PKPI dan PKS. Berbeda dengan Maya dan Glenny, pasangan Elly Lasut dan David Bobihoe menyerahkan dokomen pada sore hari jelang ditutupnya pendaftaran pukul 16.00 WITA.Dalam prosesnya, setelah menerima dokumen pendaftaran, KPU Sulut, melalui tim yang dibentuk, melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen pendaftaran, dengan mengikutsertakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut dan Tim Penghubung dari bakal pasangan calon.Pada saat pemeriksaan berkas, ditemukan beberapa poin yang belum lengkap dan masalah kerapihan berkas dari pasangan Elly Lasut dan David Bobihoe.“Setelah kami periksa, hasilnya kami koordinasikan dengan Bawaslu dan memang masih ada berkas yang belum dimasukkan aslinya. Kami melihat berkas itu memang ada, hanya saja belum ada disini. Menurut informasi masih dalam perjalanan dari Jakarta. Tetapi secara substansi mereka telah memasukkan seluruh berkas pendaftaran. Tapi untuk berkas yang satu itu mereka menunjukkan kepada kami dalam rupa surat elektronik dan sesuai aturan mereka harus menyerahkan asli dan salinannya, jadi tidak berupa surat elektrik”, ujar Komisioner KPU Sulut Ardilles Mewoh.Setelah melakukan koordinasi dengan Bawaslu, KPU Sulut akhirnya memberi kesempatan kepada pasangan Elly dan Davin untuk melengkapi berkas tersebut hingga pukul 24.00 WITA.Sesuai dengan tahapan Pilkada yang akan digelar serentak 9 Desember 2015, KPU Sulut membuka pendaftaran calon pada 26-28 Juli 2015. Selain dua pasangan di atas, telah ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar sebelumnya pada hari kedua pendaftaran, Senin (27/7), yakni pasangan Olly Dondokambey sebagai calon gubernur dan Steven O.E. Kandouw diusung oleh PDI-Perjuangan. (wwn/bow/red. FOTO KPU/tdy/Hupmas)

Mulhanan dan Tahmidy Genapi Empat Bakal Pasangan Calon Bersaing Di Kota Palu

Palu, kpu.go.id - Akhirnya, empat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Kota Palu telah mendaftar dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. Selasa siang (28/7), pasangan H.A. Mulhanan Tombolotutu dan Tahmidy Lasahido mendaftar di tenda pendaftaran yang terletak di pelataran parkir halaman kantor KPU Kota Palu.H.A. Mulhanan Tombolotutu yang sebelumnya juga menjabat Wakil Walikota Kota Palu menggandeng Tahmidy Lasahido yang berlatarbelakang dosen di Universitas Tadolako (Untad). Pasangan yang berjargon "Palu Makin Baik" tersebut diusung Partai Gerindra dengan 6 kursi dan Partai Golkar dengan 6 kursi juga.Pasangan pertama yang mendaftar adalah Habsa Yanti Ponulele yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulteng dan menggandeng Tamrin H. Samauna yang diusung Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PDIP. Kemudian pasangan kedua, Hadianto Rasyid dan Wiwik Jumatul Rofi'ah yang juga mantan Anggota DPRD Kota Palu mendaftar dengan parpol pengusung Partai Hanura dan PKS. Selanjut giliran Hidayat dan Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu mendaftar dengan diusung oleh PKB dan PAN.Khusus untuk pasangan Hidayat dan Sigit Purnomo Said, pasangan tersebut melakukan pendaftaran ulang setelah pasangan H.A. Mulhanan Tombolotutu dan Tahmidy Lasahido, dikarenakan ada berkas persyaratan pencalonan yang belum memenuhi syarat pada pendaftaran sehari sebelumnya.Menurut Ketua KPU Kota Palu Marwan P. Angku, keempat pasangan tersebut telah diterima dan diperiksa dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, serta diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Anutapura, Palu Sulteng. (Arf/red. FOTO KPU arf/Hupmas)

"Longkis dan Rumah" Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di Prodia dan RSUD UNDATA

Palu, kpu.go.id - Dua Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah 2016-2021 yang telah resmi mendaftar dan diterima dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, serta telah menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan dari KPU Provinsi Sulteng, hari ini Selasa (28/7), menjalani pemeriksaan kesehatan di Laboratorium Prodia dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Palu Sulteng.Pasangan "Longkis" yaitu Longki Djanggola dan Sudarto yang diusung Partai Gerinda, PKB, PAN, dan PPP, serta pasangan "Rumah" yaitu Rusdy Mastura dan Ihwan Datu Adam yang diusung Partai Golkar dan Partai Hanura, menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang dibentuk oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sulawesi Tengah."IDI Provinsi Sulteng telah membentuk tim kesehatan yang terdiri dari 11 dokter ahli. Proses pemeriksaan kesehatan dimulai dari pengambilan sampel darah dan urine di laboratorium, kemudian toraks foto, USG, dan juga pemeriksaan jantung dengan treadmill," ujar dr. Ferry Baan yang juga Ketua IDI Provinsi Sulteng.Ferry juga menjelaskan, kedua pasangan calon tersebut menjalani puasa terlebih dahulu minimal delapan jam, sehingga pada saat pemeriksaan kesehatan bisa diambil sampel darah dan urine. Pengambilan sampel darah dan urine tersebut dilakukan di Laboratorium Prodia, sedangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Undata. (arf/red. FOTO KPU/arf/Hupmas)

Terima 3 berkas Bakal Calon, KPU Banjarmasin Tutup Pendaftaran Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota

Banjarmasin, kpu.go.id -- Pendaftaran Hari ke-3 dimanfaatkan pasangan Ibnu Sina dan Hermansyah untuk maju sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Selasa (28/7).Tiba pukul 13.00 WITA di kantor KPU kota Banjarmasin, Ibnu - Hermansyah kompak berkemeja putih. keduanya merupakan pasangan yang diusung gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).Sesuai ketentuan, syarat mengusung pasangan calon Gabungan Partai Politik 20 persen dari total kursi DPRD Kota Banjarmasin atau minimal 9 kursi. Dengan 19 kursi dari 5 partai pengusung, maka dukungan untuk Ibnu - Hermansyah yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan itu, dinyatatakan memenuhi syarat.Tampil sebagai bakal calon ke-3 adalah Zulfadli Gazali dan M. Zainuddin. Mereka diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan PPP. Gabungan partai ini memiliki 12 kursi diatas ambang minimal 9 kursi."Kami berdua memang sudah ditakdirkan bersama, kami sudah mendapat  persetujuan semua partai termasuk PPP dari kedua kubu, pengunduran diri saya sebagai PNS juga sudah diterima." jelas Zulfadli yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Banjarmasin. (wir FOTO KPU/wir/Hupmas)

Calon Tunggal, KPU Surabaya Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon

Surabaya, kpu.go.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya khususnya pendaftaran calon akhirnya diperpanjang, lantaran calon walikota dan wakil walikota yang mendaftar ke KPU hanya satu pasang, yakni Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana.Pasangan petahana yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang telah mengantongi suara total 15 pada pemilu Anggota DPRD kota Surabaya tahun 2014 tersebut telah mendaftar sejak hari pertama, Minggu (26/7/2015). Sementara pada hari kedua dan ketiga dinyatakan nihil karena tidak seorang pun calon yang mendaftarkan diri.Karena itu, KPU Kota Surabaya menggelar rapat pleno untuk memutuskan tahapan pilkada selanjutnya. Pasalnya, sesuai Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015, pilkada tidak bisa dilaksanakan jika calonnya kurang dari dua pasangan calon.Berdasarkan hasil rapat pleno dan rekomendasi dari Panwaslu Kota Surabaya, KPU akhirnya menunda dan membuka kembali masa pendaftaran calon."Selama tiga hari ke depan, kita akan kembali melakukan sosialisasi kepada partai politik dan masyarakat, dengan tujuan memberitahu pasangan calon hanya ada satu," sebut Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin, Selasa (28/7/2015).Hal tersebut dikemukan Robiyan saat menggelar jumpa pers dengan awak media di akhir masa pendaftaran calon yang telah dibuka dari tanggal 26 - 28 Juli 2015, bertempat di Ruang Serba Guna Lt. 3, gedung KPU Kota Surabaya, Jl. Adityawarman No. 87, Kota Surabaya.Setelah itu, KPU akan membuka lagi pendaftaran selama tiga hari. Sesuai dengan Surat Edaran KPU tertanggal 25 Juli 2015 Nomor 403/KPU/VII/2015, masa pendaftaran kedua tersebut dimulai dari tanggal 1 hingga 3 Agustus di kantor KPU Kota Surabaya.Menurut dia, jika dalam tenggat waktu tersebut tidak juga ada pasangan calon yang mendaftar, maka hal tersebut akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur dan ke KPU RI."Jadi merekalah nantinya yang akan memutuskan, apakah Pilkada Surabaya ini tetap bisa digelar pada 9 Desember atau akan ditunda hingga Februari 2017, menunggu pilkada serentak selanjutnya. Kita di sini menerima saja," terangnya.Sementara itu, Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satriyo, mengatakan penundaan tersebut tidak akan mengganggu jadwal tahapan pilkada di kota yang terkenal dengan kuliner nasi rawon tersebut."Tahapan selanjutnya adalah tes kesehatan pasangan calon. Kita sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit, yakni RSUD Dr. Soetomo, tentang kemungkinan penundaan ini," jelas Purnomo.Selain Ketua dan Anggota KPU, hadir pula Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya. (Rio/ook/astin-red. FOTO:ook/hupmas)

KPU Jambi Hanya Terima Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Jambi, kpu.go.id- Hari ini (28/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menutup pendaftaran dan penyerahan dokumen pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Hingga jam 16.00 WIB, terhitung hanya ada dua pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jambi. Yaitu, pasangan calon Zumi Zola -Fachrori Umar dan Hasan Basri Agus - Edi Purwanto.   “Kami hanya menerima dokumen pendaftaran dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil gubernur. Pertama Zumi Zola- Fachrori Umar dan yang kedua Hasan Basri Agus - Edi Purwanto. InsyaAllah tidak akan ada lagi yang mendaftarkan diri,” ujar Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan.Kedua pasangan calon tersebut mendaftar ke KPU pada hari Senin, (27/7) secara bergiliran. Zumi Zola - Fachrori Umar mendaftar lebih awal. Hasan Basri Agus  - Edi Purwanto datang tiga jam kemudian.Berdasarkan pemerikasaan dokumen pendaftaran yang dilakukan KPU dan Bawaslu serta tim penghubung, pendaftaran Zumi Zola dan Hasan Basri Agus dinyatakan sah dan telah memenuhi syarat minimal dukungan partai politik atau gabungan partai politik. Anggota KPU Jambi, Sanusi memaparkan “baik pasangan Zumi Zola -Fachrori Umar dan Hasan Basri Agus - Edi Purwanto telah memenuhi syarat dukungan minimal 20 persen atau 11 kursi. Zumi Zola didukung oleh PKB dengan 6 kursi, dari PAN 5 kursi, Nasdem 3 kursi, Hanura 3 kursi dan Partai Bulan Bintang 1 kursi. Sementara Hasan Basri Agus mendapat dukungan dari PDIP dengan jumlah 7 kursi, Demokrat dengan 9 kursi, selanjutnya PKS dengan 3 kursi, dan Gerindra 6 Kursi.”“Jadi total dukungan Zumi Zola sebanyak 32,73 persen atau 18 kursi DPRD Provinsi Jambi. Sementara Hasan Basri Agus-Edi Purwanto mendapat dukungan dari 25 kursi di DPRD atau 45 persen,” lanjut Sanusi.(Ism/Cit/red)