Berita Terkini

Bimtek Pilkada Terpadu Gelombang III Dibuka Dengan Pemukulan Gong 9 Kali

Mataram, kpu.go.id- Bimbingan teknis (bimtek) penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) terpadu gelombang III dibuka Senin (27/4) di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong sebanyak sembilan kali oleh Anggota KPU, Sigit Pamungkas dan Ketua Bawaslu, Muhammad, disaksikan Gubernur NTB, K.H. TGH. Muhammad Zainul Majdi, Ketua DKPP, Prof. Jimly Ashiddiqie, dan tamu undangan lainnya.Pemukulan gong sebanyak sembilan kali merupakan simbol bahwa Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember tahun ini.Dalam pembukaan, Sekretaris Jenderal KPU RI yang diwakili Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Sigit Joyowardono, menjelaskan, bimtek diikuti 12 KPU Provinsi dan 88 KPU Kabupaten/Kota yang pada tahun 2015 akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Peserta dari KPU provinsi dan kabupaten/kota berjumlah 300 orang, sementara dari Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota sebanyak 150 orang.Sigit lebih lanjut menjelaskan, dari dua belas KPU Provinsi, dua diantaranya akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakli gubernur yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Sedangkan dari 88 KPU Kabupaten/Kota, 9 diantaranya merupakan Daerah Otonom Baru (DOB).“Meskipun sepuluh KPU Provinsi tidak melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, namun kabupaten/kota di wilayahnya akam melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikotanya,” urai Sigit.Sigit menambahkan, materi bimtek sama seperti dua kegiatan bimtek sebelumnya, yakni seluruh peraturan KPU yang mengatur soal tahapan pilkada, sengketa, mekanisme verifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), juga tentang pencegahan gratifikasi dan menjaga integritas penyelenggara pemilu.“Kegiatan yang telah digelar di tiga titik ini adalah sebagai wadah dalam mengupayakan penyamaan persepsi di antara para penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP-red) dalam pelaksanaan pilkada serentak di tahun 2015,” ujarnya.Hal yang lebih penting, menurut Sigit, bimtek merupakan wadah untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang potensi terjadinya pelanggaran administrasi, etika, mekanisme verifikasi dan klarifikasi LHKPN.“Karena itu, bimtek ini juga dihadiri pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tandasnya.Sementara, Gubernur Zainul Majdi, dalam sambutannya menjelaskan, sinergi antara KPU dengan Pemda merupakan hal yang sangat mudah.“Tugas KPU Provinsi adalah bagian yang betul-betul substantif di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bagian dari pembangunan daerah juga,” tegasnya.Intinya, kata Zainul, jika Pemda dan KPU Provinsi memiliki pemahaman yang sama, maka tidak ada yang sulit.  “Pertama misalnya, gubernur mengirim surat kepada bupati/walikota apa sulitnya? Tinggal staf mengetik, gubernur memeriksa tata naskah itu apakah sudah benar, lalu saya tandatangan, kirim. Mudah juga kan? Kemudian menghibahkan uang APBD ke KPU, ya tidak sulit, kan bukan uang saya, dan lagi menghibahkan asset pemerintah provinsi ke KPU, ini juga bukan sesuatu yang sulit, khususnya setelah ada peraturan pemerintah (Kemendagri dan Kemenkeu) bahwa penghibahan asset dari pemerintah daerah ke instansi vertikal selama untuk kepentingan umum maka itu tidak perlu persetujuan dari DPRD, itu tidak sulit,” tutur Zainul, yang disambut tepuk tangan peserta.Dibandingkan dua bimtek sebelumnya, bimtek yang akan berlangsung selama empat hari hingga 30 April itu merupakan bimtek dengan jumlah peserta terbanyak. Sebelumnya, bimtek digelar di Bukittinggi, Sumatera Barat dan Solo, Jawa Tengah.  Peserta bimtek gelombang III ini berasal dari wilayah timur Indonesia. (wwn/dd/dh. FOTO KPU/dosen/hupmas)  

Sekjen KPU Lantik Pejabat Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten Wilayah Banten

Jakarta, kpu.go.id,– Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Rahman Hakin, Senin (27/4) pagi, melantik pejabat di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten di Wilayah Banten. Pelantikan yang berlangsung secara khidmat tersebut, digelar di Ruang Sidang Lt. 2 Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat.Pejabat yang dilantik diantaranya adalah Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang, Pejabat struktural eselon IV Sekretariat KPU Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan cilegon. Pelantikan didahului dengan pengambilan sumpah kepada seluruh pejabat yang dilantik.Para pejabat itu dilantik berdasarkan Keputusan Sekjen KPU Nomor 260/Kpts/Setjen/Tahun 2015 tanggal 24 April 2015, Keputusan Sekjen Nomor 233/Kpts/Setjen/Tahun 2015 tanggal 14 April 2015, dan Keputusan Sekjen Nomor 261/Kpts/Setjen/Tahun 2015 tanggal 24 April 2015.Dalam pidatonya, Arif menekankan pentingnya mempelajari aturan-aturan yang terkait dengan tugas dan fungsi dari masing-masing jabatan. Selain itu, para pejabat juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015.“Semoga Bapak dan Ibu dapat menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dengan membentuk tim yang berintegritas. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan bagi kita semua dalam menjalankan tugas ini,” Pungkas Arif.Hadir pada acara pelantikan itu, pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, serta beberapa perwakilan dari masing-masing sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang dilantik.Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:1. Tubagus Muhdi, SE, Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang.2. Edy Handoko, S.IP, Kasubag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi Banten.3. Muhammad Rukbi, SE, MM, Kasubag Organisasi dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Banten.4. Ade Wahyu Margono, SE., Kasubag Program dan Data Sekretariat KPU Provinsi Banten.5. Hendro Sulistyo, S.Sos, M.Si, Kasubag Umum Sekretariat KPU Provinsi Banten.6. Fikri Firdaus, S.Sos., Kasubag Umum Sekretariat KPU Kabupaten Pandeglang.7. Hendra Permana, S.Sos, M.Si, Kasubag Umum Sekretariat KPU Kota Serang.8. Kuswanto, SE, MM., Kasubag Program dan Data Sekretariat KPU Kota Serang.9. Abdul Jawad, S.Pd., Kasubag Umum Sekretariat KPU Kota Cilegon.10. Sartono, S.Sos., M.Si., Kasubag Program dan Data Sekretariat KPU Kota Cilegon.(ook/red. FOTO KPU/OOK/Hupmas)

Pelajari Pemilu Indonesia, KPU Myanmar Kunjungi KPU RI

Jakarta, kpu.go.id- Delegasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Myanmar (Union Election Commission /UEC Myanmar) kunjungi Kantor KPU RI, Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta untuk berbagi informasi terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia yang telah dilakukan oleh KPU, Senin (27/4).Selain menjelaskan tugas dan kewajiban serta struktur organisasi jajaran di daerah, Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay menjelaskan bahwa KPU mengedepankan sistem yang transparan dalam menggelar pemilu, sehingga prosesnya dapat diketahui secara luas.“Untuk pertama kalinya pada tahun 2014, kami (KPU) membuat sistem informasi (Sidalih) yang terpusat dan terbuka tentang data pemilih. Sistem ini dapat diakses oleh siapapun, sehingga masyarakat bisa melihat apakah mereka terdaftar atau tidak,” kata Hadar.Meskipun sistem tersebut masih butuh pengembangan, Hadar mengungkapkan bahwa Sidalih telah membantu KPU untuk memperbaiki kualitas data pemilih.“Ini merupakan pengembangan yang substansial, walaupun perlu penyempurnaan, tetapi sistem ini telah membuat data pemilih menjadi lebih akurat dan lebih baik dibanding pemilu sebelumnya,” ungkap dia.Transparansi merupakan upaya KPU untuk memberi ruang partisipasi kepada masyarakat, karena Ia meyakini bahwa pemilu demokratis adalah pemilu yang partisipatif.“Dalam penyelenggaraan pemilu kami transparan kepada seluruh stakeholder. Kami di KPU percaya bahwa pemilihan yang demokratis adalah pemilihan yang partisipatif. Kami bagi seluruh data yang kita miliki kepada publik, seperti data pemilih, CV kandidat, hasil pemilihan, dsb,” ujarnya.Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik berterima kasih kepada Komisioner UEC, Win Kyi, Wakil Direktur Umum UEC, Nay Myo, dan Wakil Direktur UEC Provinsi, Khin Zaw Tun atas kunjungan tersebut, Ia berharap hubungan baik antar kedua negara dapat terus berlanjut.“Kami senang dengan kunjungan ini, semoga kunjungan ini dapat berbalas. Sebagai negara sahabat tentu kami selalu bersedia bekerjasama dengan Myanmar. Sekali lagi selamat bagi KPU Myanmar yang akan menyelenggarakan pemilu untuk kehidupan yang demokratis” kata Husni. (rap/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

Dalam Penyelenggaraan Pilkada, KPU Perlu Beri Akses Pada Pengawas

Surakarta, kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hadar Nafis Gumay menyatakan bahwa, pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak, KPU Daerah perlu beri akses kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota, Sabtu (25/4).“Panwas adalah partner yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu membuat pilkada ini berjalan sesuai dengan azas-azas dan aturan yang berlaku, jadi kita harus memberikan akses yang penuh,” jelas Hadar dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) hari ketiga penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.Menurutnya, KPU perlu melibatkan pengawas pada setiap tahapan pemilihan yang dilakukan, sehingga proses pengawasan tersebut dapat berjalan secara efektif.“Agar pengawasan itu efektif, maka kita perlu kasih akses kepada pengawas, tiap ada pertemuan, misal pembukaan dokumen, atau ada permintaan,  ya kita berikan,” ujarnya.Ia menjelaskan bahwa antara KPU dan Bawaslu perlu memiliki perspektif yang sama terhadap penyelenggaraan pemilu, yaitu untuk menyempurnakan kualitas penyelenggaraan pemilihan.Kita melihat ini untuk saling menguatkan (kinerja KPU-Bawaslu), bukan untuk mencari-cari kesalahan. Itu persepektif yang kita (KPU) bangun, dan saya yakin hal itu juga dipegang oleh panwas kita,” lanjutnya.Sejalan dengan Hadar, Komisioner Bawaslu RI, Nasrullah, mengungkapkan bahwa pemilu adalah pekerjaan kolektif, sehingga perspektif kebersamaan itu yang perlu dibangun.“Pahamilah saudara-saudara sekalian, bahwa pekerjaan pilkada ini adalah kerja kolektif kolegial, jadi kita perlu membangun kesepahaman yang sama,” tutur Nasrullah.Untuk menciptakan pemahaman tersebut, Nasrullah berharap KPU dapat memberi akses yang luas, sehingga akuntabilitas penyelenggaraan pemilu dapat terwujud.“Semakin anda menutup sikap transpransi, dan akses, maka semakin besar kecurigaan publik terhadap bagaimana proses itu terjadi sehingga akuntabilitasnya semakin meragukan. Tetapi jika akses itu dibuka seterbuka-bukanya, maka yakinlah prinsip akuntabilitas itu akan terjamin,” tandas Nasrullah.Dengan hubungan kerjasama yang baik antara penyelenggara dengan stakeholder pemilu, Nasrullah meyakini bahwa pekerjaan penyelenggara pemilu akan menjadi lebih ringan.“Dengan harmonisasi pola kerja kelembagaan terjalin dengan baik, tidak mungkin terjadi gesekan, dan pasti anda akan bekerja relatif lebih mudah. (ajg/rap/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

Arief Budiman: Penyelenggaraan Pemilu Berbeda dengan Kegiatan Kenegaraan lain

Surakarta, kpu.go.id,– Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan, penyelenggaraan suatu pemilu berbeda dengan kegiatan kenegaraan lainnya. Kegiatan tahapan pemilu memerlukan anggaran yang cukup dan berkesinambungan, Jumat (24/4).“Misalkan, pemerintah sedang membangun jalan, lalu anggarannya macet dan kondisi alam tidak mendukung. Proyek itu bisa ditunda. Ini (pembangunan jalan-red) sebulan lagi jika cuaca bagus dan anggaran datang, baru proyek jalan lagi. Untuk Pemilu tidak bisa seperti itu. Ketika tahapan pemilu sudah berjalan, ya harus didukung oleh anggaran. Tidak mungkin suatu policy tidak didukung oleh budget. Suatu policy bisa jalan kalau didukung oleh budget yang cukup,” tegas Arief. Ada dua unsur yang mesti diperhatikan dalam penganggaran tahapan pemilu. Pertama dananya harus cukup. kedua, anggaran tersebut haruslah dapat dicarikan secara tepat waktu.“Anggarannya ada, tapi dicarikannya tahun depan atau akhir tahun, ya tidak bisa. Karena tahapan berjalan dengan sangat ketat dan tiap tahapan itu berkonsekuensi terhadap anggaran. Begitu juga dengan anggarannya ada, tapi tidak bisa dicairkan, ya sama saja. Jadi harus terpenuhi dua konsekuensi tersebut,” jelas Arief di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gelombang 2 yang diselenggarakan di Hotel Lor inn, Jl. Adi Sucipto, Kota Surakarta, 23-26 April 2015.Lebih lanjut Arief menerangkan, beragam kondisi mengenai pengajuan anggaran yang telah disepakati oleh masing-masing daerah. Ada yang disetujui 100 persen, di bawah 100 dan 75 persen, dan  bahkan di bawah 60 persen. Terkait itu, KPU di daerah harus mengecek apakah cukup dan bisa dijalankan. Karena ada hal-hal yang bisa dikurangi dan hal lainnya yang tidak bisa dikurangi.“Misalnya produksi surat suara, semurah-murahnya harga antara Rp.150 - Rp.200, tidak bisa dipaksa-dipaksa dibuat atau dikurangi menjadi Rp.50. Jadi, ada angka-angka yang bisa dikoreksi, tapi ada juga yang tidak bisa dikoreksi, dan memang kebutuhan minimalnya seperti itu,” jelas Arief mencontohkan.Terkait dengan adanya beberapa daerah yang belum menyepakati Naskah Pernjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada, Arief menghimbau untuk menyegerakan penandatangan naskah tersebut. Jika sampai tenggat waktunya belum bisa ditetapkan, KPU dalam rancangannya, bisa menunda tahapan pemilu di daerah tersebut.“Bila sampai masa pendaftaran PPK dan PPS ditutup belum juga disepakati NPHD, maka KPU bisa saja melakukan penundaan tahapan pemilu sebagimana diatur dalam aturan kita. Tapi ini masih dalam rancangan kita,” pungkas Arief. (ook/red. FOTO KPU/OOK/Hupmas)