Berita Terkini

KPU Menerima Penghargaan dari PPUA PENCA

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik dalam acara hari jadi Pusat Pemilihan Umum Penyandang Cacat (PPUA PENCA) yang ke 13 mengucapkan terima kasih atas aktivitas selama ini yang menjadi inspirasi bagi KPU untuk lebih mematangkan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, Selasa (5/5).“Aktivitas yang dilakukan organisasi ini menjadi suatu energi positif bagi KPU khususnya, serta bagi pemerhati dan pengerak  demokrasi di Indonesia untuk terus berjuang melakukan pematangan yang hari ke hari semakin kuat,” ujar Husni.Husni menambahkan, KPU membuka peluang terhadap ide-ide, pendapat dan gerakan-gerakan yang mengarah terhadap peningkatan kualitas penyelenggara pemilu.“KPU merupakan lembaga yang diperintahkan oleh konstitusi untuk menyelenggarakan pemilu yang luber dan jurdil, sehingga KPU membuka diri kepada ide-ide yang baik, gerakan-gerakan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggara pemilu,”tutur Husni.Dalam kesempatan tersebut, KPU menerima penghargaan sebagai lembaga pemerintah yang berkomitmen dan berkontribusi secara positif dalam penyelenggaraan pemilu serta meningkatkan tingkat partisipasi penyandang disabilitas.Selain itu, PPUA PENCA juga memberikan penghargaan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi DI Yogyakarta serta Komisioner KPU yang memiliki komitmen dan pemajuan hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu 2014. (ola/ajg/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Pilkada Serentak 2015, Kordinasi Stakeholder Tingkat Nasional dan Lokal

Jakarta, kpu.go.id – Ketua komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, berikan apresiasi atas independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat penetepan peraturan KPU (PKPU) terkait pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember mendatang. “Kita apresiasi KPU sebagai lembaga yang mandiri dan independen, dalam konteks pelaksanaan Undang – Undang.” Ungkap RambeHal itu disampaikannya saat acara rapat kordinasi persiapan pilkada serentak tahun 2015, Senin (4/5), diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah yang akan menggelar Pilkada tahun ini.Dalam kesempatan tersebut terdapat beberapa pembahasan yang disampaikan oleh Rambe yakni, mengenai tahapan pilkada serentak, efisiensi anggaran pilkada, peran partai politik dalam pengusungan pasangan calon dan kesiapan anggaran daerah.Menyinggung mengenai partai politik peserta Pilkada 2015, Rambe berharap seluruh partai politik peserta pemilu 2014 lalu harus menjadi peserta Pilkada serentak, tidak ada alasan untuk menyingkirkan suatu partai politik dalam keikutsertaannya di Pilkada 9 Desember mendatang.“Di DPR ada kesepakatan kita seluruh fraksi, kesepakatan pertama adalah seluruh peserta partai politik Pemilu 2014 harus diikutsertakan dalam Pilkada 2015, kami tetap mengingatkan kepada KPU untuk tidak mendelegitimasi atau menyingkirkan partai politik untuk ikut dalam Pilkada 2015.” Tegas Rambe.Sedangkan ketua KPU Husni Kamil manik dalam kesempatannya, mengharapakan agar seluruh stakeholder yang terlibat dalam keberlangsungan pelaksaanaan Pilkada mendatang dapat berkordinasi dengan baik di tingkat nasional maupun lokal. “Tidak mungkin kesuksesan ini dapat dicapai kalo semua pihak yang menjadi stakeholder penyelenggaraan Pilkada ini tidak saling berkordinasi, baik secara nasional ataupun di tingkat lokal.” Ujar Husni.Pada kesempatan yang sama Husni menitikberatkan mengenai Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah dilaksanakan, sampai hari ini tercatat 46 daerah yang telah menanda tangani nota perjanjian tersebut, 42 daerah masih dalam proses negosiasi, oleh karena itu Ketua KPU berharap dengan dilaksanakannya rapat kordinasi ini dapat mempercepat ketersediaan anggaran di masing – masing daerah.(dam/FOTO KPU/us)

Sekjen KPU Lantik Sekretaris KPU Lampung

Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Rahman Hakim berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 271/Kpts/Setjen/TAHUN 2015 tanggal 30 April 2015 melantik Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Gunawan Riadi, Kamis (30/4).Dalam pelantikan Pejabat Eselon II A yang dihadiri juga oleh para Anggota KPU Provinsi Lampung tersebut, Sekjen KPU percaya Sekretaris KPU Provinsi Lampung yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan rasa penuh tanggung jawab,” tutur Arif di ruang rapat lt.II Gedung KPU RI, Imam Bonjol, Jakarta.Ia mengimbau sekretaris yang baru dilantik itu untuk menjaga integritasnya sebagai pejabat publik sehingga dapat memberi support maksimal kepada Anggota KPU Provinsi Lampung.“Saya berharap pak Gunawan bisa menjalankan tugas dengan penuh semangat dan menjaga integritas, sehingga dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada bapak/ibu komisioner di Lampung,” kata Arif.Mengingat Lampung akan menggelar delapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2015, Arif mengingatkan agar Sekretaris KPU Provinsi Lampung dapat memastikan ketersediaan anggaran dalam tiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.“Dalam pelaksanaan pilkada ini yang perlu dipastikan dari awal adalah mengenai ketersediaan anggaran. Sekarang sudah pada tahapan pembentukan badan penyelenggara adhoc, tentu pak sekretaris nanti harus memastikan proses penyediaan anggaran tersebut. Naskah perjanjian hibahnya harus dipastikan sudah disepakati,” jelasnya. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU Terima Penghargaan Mitra Strategis Komisi Informasi Pusat

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU, Nanang Priyatna menerima piagam penghargaan Mitra Strategis Komisi Informasi Pusat dalam peringatan lima tahun pemberlakuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2015, Kamis (30/4).Dalam acara yang berlangsung di Gedung Joang ’45, Jl. Menteng Raya No. 31 Jakarta tersebut, Komisi Informasi (KI) Pusat memberi tiga kategori penghargaan, antara lain: Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian/Lembaga, dan Pembentukan PPID tingkat daerah, serta Mitra Strategis Komisi Informasi Pusat.Penghargaan itu diberikan kepada badan publik, individu, dan media yang dalam satu tahun ini telah menjalankan peran dan tugas sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.Berikut daftar kementerian/lembaga, badan publik dan media yang menerima penghargaan:Kementerian Komunikasi dan Informatika;Kementerian Pemuda dan Olahraga;Kementerian Keuangan;Kepolisian Negara Republik Indonesia;Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;Aliansi Jurnalis Independen;Arsip Negara Republik Indonesia;Komisi Pemberantasan Korupsi;Komisi Penyiaran Indonesia;Komisi Pemilihan Umum;Badan Pengawas Pemilu;Ombudsman Republik Indonesia;Indonesia Center for Environmental;Management Systems International;Mahkamah Agung; danKompas.com.(rap/red. FOTO KPU)

Proses Pencalonan Pilkada Harus Transparan dan Partisipatif

Mataram, kpu.go.id- Tahapan pencalonan dalam pemilu (dan pilkada) adalah proses yang sulit, berisiko dan sensitif. Karenanya, harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan hati-hati. “Agar tidak ada pihak yang curiga pada kinerja KPU, seluruh proses pencalonan itu harus dilakukan dengan transparan dan tidak manipulatif,” tegas anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, di Kota Mataram, NTB, Rabu (29/4).Dalam prosesnya, kata Hadar, KPU harus selalu melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dalam rapat-rapat dan pengambilan keputusan.Transparan itu, ujar Hadar, berarti keterbukaan seluas-luasnya. Dokumen-dokumen yang diterima oleh KPU selama tahapan pendaftaran pasangan calon misalnya, harus dibuka atau dipublikasikan. Rapat-rapat KPU juga harus terbuka bagi seluruh unsur masyarakat dan para pemangku kepentingan. Tapi tetap harus mempertimbangkan kondisi dan kapasitas yang ada. “Rapat pleno penetapan pasangan calon misalnya, kalau tempatnya tidak cukup untuk menampung masyarakat dalam jumlah besar, minimal harus melibatkan tim kampanye pasangan calon, para saksi, panwas, Civil Society Organization (CSO) dan masyarakat yang bisa diwakili oleh unsur media,” kata Hadar saat menjadi pembicara dalam bimtek penyelenggaraan pilkada terpadu.Dengan selalu mengedepankan prinsip transparansi dan partisipatif, Hadar berharap agar KPU dapat menyelenggarakan proses pencalonan pada pilkada serentak 2016 dengan baik.“Proses pencalonan memang sulit dan berisiko, tapi sepanjang dilakukan dengan transparan, partisipatif dan menaati ketentuan, mudah-mudahan akan sukses,” tutupnya. (dd/wwn/dosen. FOTO KPU/dosen/hupmas)