Berita Terkini

KPU, Bawaslu dan DKPP Gelar Pertemuan Triparti

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mengadakan pertemuan rutin bulanan membahas persoalan persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2015, Jumat (5/6).Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh komisioner (KPU) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, Endang Wihdatiningtyas, Nelson Simanjuntak (Bawaslu), Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim  dan Bawaslu serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU. Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengatakan pertemuan tersebut membahas persiapan penyelenggaraan pilkada, dimana dari perkembangan yang ada, KPU telah sampai pada proses fasilitasi anggaran daerah yang memadai.“Namun masih ada 14 (empat belas) Kabupaten/ Kota yang anggaran belum cair, selebihnya sudah cair,” ungkap Ketua KPU.Kemudian dibahas pula bagaimana agar pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu di kabupaten/kota dan provinsi bisa berjalan efektif.Pada intinya pembahasan ini bersepakat bahwa pengawasan tidak boleh berhenti, karena ditingkat provinsi bawaslu bersifat permanen dan ditingkat kabupaten/kota proses rekrutmen anggota panwas-nya sudah selesai dan ini bisa dikelola oleh provinsi, sehingga boleh dikatakan bahwa persiapan pilkada serentak ini sudah memadai dan tetap berjalan sebagaimana agenda yang dijadwalkan berdasarkan peraturan KPU nomor 2 Tahun 2015.Sedangkan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengutarakan, “Ini adalah rapat rutin sebulan sekali, karena KPU, Bawaslu dan DKPP tiga institusi tapi berada dalam satu kesatuan sistem kelembagaan penyelenggaraan pemilu, tentu yang menyelenggarakan pemilu hanya dua KPU dan Bawaslu, DKKP pendukung saja, tetapi DKPP bertugas mengawasi integritas keterpercayaan dari pelaksana-pelaksana, mulai dari KPU dan jajaran maupun Bawaslu dan jajaran,” urai Jimly.DKPP berharap persiapan pemilihan kepala daerah ini dapat tuntas. DKPP juga mengingatkan semua jajaran KPU dan Bawaslu harus belajar dari kasus pilpres dan kasus pileg nasional bahkan pemilihan kepala daerah sejak 2012 ketika DKPP dibentuk.Ketua DKPP berharap kepada penyelenggara pemilu seluruh Indonesia harus berhati-hati menjaga  kepercayaan masyarakat, bersikap jujur dan adil, menjaga prinsip-prinsip kode etik.“Penyelenggara pemilu seluruh Indonesia harus berhati-hati menjaga kepercayaan masyarakat, bersikap jujur dan adil, menjaga prinsip-prinsip kode etik yang sudah tertulis, maupun sense of ethics yang ada dalam hati masing-masing, kita ingin pemilihan kepala daerah ini berjalan lebih baik dari masa-masa yang lalu dan kita ingin menghasilkan kepala daerah yang betul-betul bisa dipercaya oleh rakyat,” lanjut Jimly. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Rapim KPU, KPU Daerah Periode II 2015

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Provinsi/ KIP Aceh Kamis, (5/6) melanjutkan Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Periode II Tahun 2015.Rapim yang dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 3 s/d 5 Juni 2015, setelah acara Penyerahan Buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretaris KPU seluruh Indonesia. Agenda hari ketiga Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Periode II Tahun 2015, difokuskan pada issue perkembangan persiapan pilkada secara umum, diantaranya menyangkut Pembentukan Badan Adhoc, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta pelaksanaan tahapan pilkada.Sebagai tindak lanjut atas NPHD antara KPU daerah dan pemerintah daerah, KPU meminta laporan perkembangan dan pelaksanaan anggaran tahun 2015 kepada KPU Provinsi /KIP Aceh.Acara yang dihadiri seluruh komisioner (KPU) RI, Sekretaris Jenderal KPU serta Kepala Biro dan Wakil Kepala Biro dilaksanakan di gedung (KPU) RI ruang sidang utama lantai II Jalan Imam Bonjol  No. 29 Jakarta. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU Gelar Peringatan Isra dan Mi’raj 1436 H

Jakarta, kpu.go.id- Memperingati Isra dan Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW, Masjid Nuruttaqwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar pengajian dengan tema Makna Spiritual Isra Mi’raj dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1436 H, dengan menghadirkan ustadz yang kondang dengan slogan “jamaah..oh..jamaah..”, Nur Maulana, Kamis (4/6).Pada sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim mengatakan, pengajian yang digelar ini penting untuk membina spiritual Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai Sekretariat Jenderal KPU.“Pembinaan ketaqwaan bagi umat muslim yang ada di KPU, untuk menciptakan SDM yang profesional dan berintegritas demi mewujudkan terselenggaranya pemilu yang berkualitas.  Hal Ini juga sesuai dengan visi KPU,” ujar Arief.Kedepannya, Arif berharap, siraman rohani ini akan menambah semangat dan motivasi kerja para pegawai dalam melaksanakan tugas yang diemban setiap harinya.“Semoga budaya tepat waktu dan disiplin yang tengah kita upayakan akan bisa menjadi semakin lebih baik lagi kedepannya,” Lanjutnya.Dalam ceramahnya, Ustadz Maulana menekankan pentingnya mempercayai dan makna spiritual yang ada dibalik peristiwa Isra dan Mi’raj. “jika sesuatu yang dahsyat yang tidak mungkin masuk dalam pikiran kita, tapi ketika kita memikirkan dan mempercayainya, itu adalah iman.” jelas Maulana.“Karena iman itu mendahului akal, dan hanya orang berakal yang bisa beriman. Hebatnya Iman, lebih tinggi daripada akal. Kalo ditelaah, Mahasuci Allah SWT yang telah memperjalankan Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra dan Mi’raj,” pungkasnya. (ook/red. FOTO KPU/arf/Hupmas)

Total DP4 Pilkada 2015 Sebanyak 102.068.130

Jakarta, kpu.go.id- Jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Yuswandi A. Temenggung kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik berjumlah 102.068.130 jiwa, Rabu (03/6).“Jumlah data berdasarkan catatan yang diberikan kepada kami, jumlah DP4 nya adalah 102.068.130 jiwa,” tutur Husni saat beri sambutan pada Serah Terima DP4 antara Kemendagri kepada KPU di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta.DP4 itu akan digunakan KPU untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 224 kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup), 36 Kota yang akan melaksanakan pemilihan walikota dan wakil walikota (pilwakot), dan 48 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pilbup dan pilwakot tetapi mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 9 provinsi. Total DP4 itu akan digunakan untuk menyusun DPT di 308 kabupaten/kota yang menggelar pemilihan.Setelah diterima, KPU akan melakukan sinkronisasi DP4 Pilkada 2015 dengan DPT Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Kemudian akan diteruskan ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota hingga ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing daerah.Selanjutnya PPS bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan proses pemutakhiran data pemilih, penambahan dan pengurangan jumlah sesuai dengan kondisi nyata lapangan. “Setelah kami terima DP4, kami akan mengolah dan mengelolanya, bagi yang sudah akurat tidak akan dikurangi, tapi kalau yang belum akurat akan ditindaklanjuti agar akurat,” kata Husni.“Misal petugas kami didaerah menemukan orang yang bersangkutan tidak lagi tercatat sesuai domisilinya maka akan dikonfirmasi. Apakah dia pindah permanen atau tidak permanen. Kalau permanen dikeluarkan dari data, tapi kalau tidak permanen dan yang bersangkutan ada di domisilinya pada hari pemungutan suara, maka tidak dikeluarkan dari daftar pemilih,” lanjutnya.Hasil pemutakhiran itu akan diproses lebih lanjut menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selanjutnya KPU akan mengumumkannya untuk menghimpun respon masyarakat. jika telah akurat dan diterima oleh public DPS itu akan disusun menjadi DPT Pilkada serentak Tahun 2015.Sekjen Kemendagri, Yuswandi A. Temenggung yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, berharap fasilitasi pemerintah dan KPU dapat dimanfaatkan secara penuh oleh pemilih.“Dalam kesempatan ini kita (pemerintah) sangat berharap semua penduduk yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Yuswandi.Ia mengimbau kepada penyelenggara pemilihan agar dapat menggelar pemilihan sesuai asas langsung, umum, bebas dan rahasia, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas, dan dapat diterima oleh masyarakat luas.“Kepada penyelenggara, semoga dapat melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2015 ini secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kita berharap forum ini (pemilihan umum) dapat menghasilkan kepala daerah yang betul-betul berkualitas, berkompetensi, integritas dan punya kapabilitas serta memenuhi unsur akseptabilitasnya,” imbuh Yuswandi. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Raih WDP, BPK Apresiasi Tindak Lanjut KPU terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan

Jakarta, kpu.go.id- Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas Laporan Keuangan KPU tahun 2014, Rabu (03/6).“Kami (BPK RI) mengapresiasi semangat KPU yang ikut berpartisipasi dalam acara hari ini, kami percaya partisipasi KPU dalam kegiatan ini merupakan indikasi komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Negara.” Ungkap Agung.Agung Firman Sampurna menyatakan, tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan opini atau pendapat pemeriksa atas kewajaran informasi yang diberikan lembaga pemerintah (KPU) dalam bentuk laporan keuangan. Hal itu diterangkanya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) KPU RI Tahun 2014. Laporan berupa buku itu oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik di Ruang Sidang Utama Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat dihadapan ketua KPU se-Indonesia.Agung menambahkan, posisi KPU sebagai salah satu entitas pengelola keuangan Negara memiliki kompleksitas yang besar, terutama mengenai jumlah satuan kerja yang ada dibawahnya. Sebagai salah satu lembaga terbesar yang telah eksis kurang lebih sepuluh tahun menyelenggarakan pemilu, KPU dapat mengidentifikasi masalah yang biasa terjadi.Menurutnya, untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan dukungan yang kuat dari pucuk pimpinan agar dapat mewujudkan akuntabilitas keuangan negara, karena opini laporan keuangan dapat berubah-ubah seiring dengan perilaku dan komitmen dari lembaga itu sendiri.“Perlu dukungan yang kuat dari pucuk pimpinan agar mendapatkan akuntabilitas laporan keuangan. Sebab perubahan opini terhadap laporan keuangan dapat terpengaruh dari perilaku serta komitmen dari lembaga tersebut.” Imbuh Agung.Ia pun menyadari keterbatasan yang dimiliki oleh KPU, terutama faktor personil dan kompetensi yang dimiliki oleh KPU. Hal itu dirasakanya saat menjadi Kepala Sub Bagian Program KPU Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2004 silam. meski demikian ia berharap KPU lebih bekerja keras untuk mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel.Pemeriksaan terhadap laporan keuangan KPU tahun 2014 dilakukan dengan uji sampling faktual ke 4 Provinsi dan beberapa kabupaten yang ada didalamnya. Dari hasil pemeriksaan keuangan tersebut KPU meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). opini itu telah dipertahankan KPU selama 4 tahun terakhir.28 Personil untuk Pengawasan 531 Satuan KerjaKetua KPU RI, Husni Kami Manik dalam acara penyerahan Laporan Hasil Keuangan menyatakan siap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan tahun 2014. Bentuk kesiapan itu ditunjukan dengan mengundang seluruh Ketua dan Sekretaris Provinsi serta 114 sekretaris maupun ketua dari kabupaten/kota untuk mengikuti acara itu.“Hari ini KPU mencatat sejarah baru lagi, yakni dengan mengundang seluruh provinsi dan perwakilan beberapa kabupaten/kota dalam acara penerimaan LHP atas hasil audit BPK RI kepada KPU. Perlu kami sampaikan kepada pak Agung, bahwa apapun hasil yang kami terima akan langsung kami respon, sebagai bentuk proaktif kami dalam menindak lanjuti hasil LHP. ” Terang Husni.Husni menambahkan, KPU telah menindaklanjuti catatan yang diberikan atas hasil pemeriksaan Pemilu 2014 lalu, meskipun dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh KPU.“dalam kurun waktu 4 bulan ini (Januari-April 2015) kami telah menugaskan inspektorat KPU untuk menelusuri unit satuan kerja yang disebut dalam LHP ini, dengan segala keterbatasan personil kami.” Ungkap Husni.Untuk diketahui, bahwa KPU dalam menindaklanjuti atau pun saat melakukan pengawasan hanya memiliki satu unit satuan kerja saja yakni inspektorat yang ada di pusat, KPU sendiri memiliki 531 Satuan kerja dari Pusat hingga kabupaten/kota (2014) dan akan bertambah 48 seiring dengan adanya daerah otonom baru yang harus diawasi, sedangkan personil inspektorat  hanya berjumlah 28 orang yang di pimpin oleh seorang pejabat eselon II.Husni berharap dengan adanya kendala personil tersebut dapat menjadi catatan khusus yang dapat disampaikan kepada pemerintah untuk segera dapat di tindak lanjuti. (dam/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)