Berita Terkini

Ketua KPU Hadiri Peluncuran Pilkada OKU Timur dan PALI

Martapura, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik bersama Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten yang berada di Sumatera Selatan (Sumsel), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) guna meresmikan peluncuran Pilkada Tahun 2015, Rabu (10/6).Pasca melakukan penandatangan hibah Kantor KPU Provinsi Sumsel, pada malam harinya, Ketua dan Sekjen KPU yang didampingi oleh KPU Provinsi Sumsel langsung bertolak menuju kabupaten OKU Timur yang merupakan pecahan dari OKU Raya yang memerlukan waktu tempuh kurang lebih 6,5 jam dari pusat Kota Palembang.Ketua KPU dalam pidatonya pada peluncuran pilkada di Kabupaten OKU Timur mengungkapkan, hal yang penting diingat dalam momen ini ialah, KPU harus menyebarkan informasi bahwa tanggal 9 Desember 2015 adalah hari pemungutan suara bukan hanya untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupari OKU Timur, tetapi juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.“Kalau dulu yang di sosialisasikan hanya terbatas, pada tiap kabupaten saja, tapi tanggal yang akan kita launching  (luncurkan) ini akan berlaku di 308 kabupaten/kota, lebih dari setengah kabupaten yang ada di Indonesia,” jelas Husni di acara peluncuran yang digelar di Balai Rakyat, Martapura.Komisi Pemilihan Umum RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menurut Husni, mempunyai misi “membumikan” Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada sama seperti lagu Indonesia Raya di sosialisasikan. Dari sejak kecil diberi tahu bahwa proses pergantian kepemimpinan di Indonesia akan dilakukan secara demokratis dari mulai kepala desa sampai kepala negara. “Pemilu akan menjadi pakaian, adat istiadat dan budaya masyarakat dalam memilih pemimpin. Hingga dengan demikian kita tidak akan merasa asing lagi dalam melakukan pemilihan apapun, mulai dari memilih kepala desa sampai pemimpin negara. Sehingga kita tidak saling sikut karena perbedaan, tidak lagi jamannya seperti itu,” tegas Husni yang juga mendapatkan gelar kehormatan Putra Prawira Negara dari masyarakat adat OKU Timur.Tidak mau ketinggalan dengan daerah lain, KPU Kabupaten OKU Timur juga mempunyai maskot dan mars pilkada. Maskot pilkada bernama Bawong yang mempunyai makna Buang Apapun Wujud Politik Uang. Maskot ini menyerupai bentuk seperti ikan Bawong yang merupakan salah satu icon kabupaten ini. Karena maskot dan mars pilkada ini merupakan salah satu cara mensosialisasikan pilkada, agar keterlibatan masyarakat luas dirasakan, maka keduanya (maskot dan mars) ini diperoleh melalui kompetisi yang pesertanya berasal dari masyarakat umum.Peluncuran di PALI.Tidak beda dengan Kabupaten OKU Timur, di salah satu daerah otonom baru (DOB), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang merupakan DOB dari Kabupaten Muara Enim, Ketua KPU yang didampingi Sekjen KPU juga menjadi tamu kehormatan dalam peluncuran Pilkada tersebut.Peluncuran yang digelar di Gelora Nopember Komperta, Pendopo, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Penjabat Bupati PALI, Forum Muspida, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten PALI serta seluruh elemen masyarakat berlangsung secara meriah.Ketua KPU berharap kepada seluruh PPK dan PPS dapat menjalankan amanah yang diemban dalam menjalankan tugas menyelenggarakan Pilkada Tahun 2015 yang pertama kali digelar di Kabupaten itu. “Apakah Saudara-saudara siap menjalankan tugas ini?”, Tanya Husni. “Siappp…,” dijawab dengan penuh semangat oleh Anggota PPK dan PPS.Secara simbolis Ketua KPU meresmikan peluncuran dengan memotong pita pada balon sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada Tahun 2015. (ook/wwn/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

KPU Terima Hibah Kantor KPU Provinsi Sumsel

Palembang, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima hibah tanah dan bangunan Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Pemerintah Provinsi Sumsel, Selasa (9/6/2015). Penandatanganan hibah tersebut dilakukan oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dan Gubernur Provinsi Sumsel Alex Noerdin, yang diselenggarakan di Griya Agung istana, Palembang.Perlu diketahui, Kantor KPU Provinsi Sumsel yang dihibahkan ini merupakan kantor KPU yang terbesar dan terluas areanya. Luas bangunannya mencapai 3.000 m2, mempunyai 3 lantai, dan terdapat lahan seluas 15.000 m2. Bahkan, dari segi area tanah dan lahannya lebih luas dari Kantor KPU Pusat. Untuk kantor KPU di tingkat provinsi, ini yang pertama diserahkan oleh Gubernur kepada KPU.Dalam sambutannya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengapresiasi  Gubernur beserta jajaran pemerintah daerah termasuk DPRD, yang telah memberikan perhatiannya kepada penyelenggara pemilu di Sumsel, tidak hanya di provinsi tetapi juga di kabupaten/kota.“Atas perhatian dan keelokan hati Bapak Gubernur kami mendoakan agar ini menjadi amal jariah yang kelak akan diperhitungkan di akhirat untuk semua yang telah memperhatikan KPU. Selanjutnya tanggung jawab ini akan kami tindak lanjuti, semoga dengan anggaran yang ada kami dapat melengkapi fasilitas yang dibutuhkan di Kantor KPU Provinsi Sumsel,” kata Husni.Husni juga berharap kepada KPU di daerah lainnya untuk menjadikan momen ini menjadi inspirasi bagaimana cara membangun kantor yang representatif. “Bagi KPU di daerah jadikanlah ini menjadi inspirasi, bagaimana cara berkomunikasi dengan pemerintah daerahnya masing-masing agar dapat dibangun kantor yang representatif. Minimal dapat menerima hibah tanah,” harap Husni.Sejalan dengan Ketua KPU, Ketua Dewan Kehormatan Penyellenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, menghargai apa yang telah dilakukan oleh Gubernur provinsi Sumsel dan berharap ini dapat menjadi contoh di daerah lain.“Saya harap ini dapat menjadi contoh bagi seluruh seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk membantu sesuai dengan tanggung jawabnya, menyediakan fasilitas yang diperlukan oleh penyelenggra pemilu,” ujar Jimly.Jimly juga menghimbau, bahwa KPU dan Bawaslu jangan hanya diingat ketika ada Pilkada dan pemilu saja, karena KPU merupakan lembaga konstitusional yang akan terus ada dalam sistem ketatanegaraan dan selama demokrasi di Indonesia di praktikan, karena KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.“Maka dia (KPU-red) perlu fasilitas kantor dan tanah yang cukup memadai serta luas, karena kalau kantornya kekecilan tidak maksimal dalam melayani peserta pemilu. Selain itu juga, agar penyelenggara pemilu dapat lebih independen,” pungkasnya. (ook/wwn/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

Operator Sidalih Punya Otoritas Yang Berbeda-Beda

Jakarta, kpu.go.id- Dalam bimbingan teknis (bimtek) Aplikasi Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) Tahun 2015 di Novotel Mangga Dua Jakarta,  dijelaskan bahwa masing-masing akun operator aplikasi akan memiliki privilege yang berbeda-beda sesuai dengan wewenang dan fungsi masing-masing operator, Selasa, (9/6).Sesuai paparan Fasilitator Biro Perencanaan dan Data Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akun Sidalih akan dibagi menjadi 4 (empat) jenis. Pertama akun webmaster, kedua akun komisioner, ketiga akun operator KPU Kabupaten/Kota, keempat operator PPK/PPS.Webmaster dijelaskan akan memiliki otoritas penuh. Hanya akun itu yang bisa menambah operator sidalih, dan memberi akses kepada operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS untuk melakukan input data dan tugas pemutakhiran data pemilih (mutarlih) lainnya melalui sidalih.Akun komisioner memiliki fungsi supervisi terkait jumlah data yang diinput, jumlah operator, dan fungsi-fungsi pengawasan lainnya. Sedangkan operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS dalam sidalih diberi fungsi sebagai supporter, dan memiliki akses “edit”, “delete”, “sinkronisasi”, tambah kurang TPS dan download.Karena memiliki wewenang yang luas, fasilitator KPU mengingatkan kepada webmaster untuk menjalankan tugas dengan cermat. Manakala tugas operator PPK/PPS dan operator KPU Kabupaten/Kota telah usai, maka webmaster wajib mencabut akses yang sebelumnya dimiliki oleh operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS.Hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dari tiap operator. Oleh karena itu masing-masing satker KPU perlu memilih satu webmaster yang dirasa mampu dan memiliki integritas yang mumpuni untuk menjaga proses mutarlih melalui sidalih.Untuk fungsi pengawasan, sidalih telah dirancang untuk mencatat tiap log yang dilakukan oleh webmaster. Seperti kepada siapa webmaster memberi wewenang, kepada siapa dia mencabut wewenang operator, dan semua kegiatan yang dilakukan oleh webmaster.Dengan pencatatan tersebut, diharapkan komisioner KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dapat mengawasi dan memantau proses mutarlih melalui sidalih dan fungsi sidalih lainnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2015. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Bimbingan Teknis Sistem Pemutakhiran Data Pemilih

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menyatakan agar KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota agar mencermati betul isi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Senin (8/6).Hal tersebut disampaikannya dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015, di Novotel Hotel Jakarta.“Saya hendak menekankan agar saudara sekalian mencermati betul isi dari PKPU itu, karena ada sejumlah istilah baru dalam penyebutan daftar pemilih yang belum pernah ada di dalam peraturan kita sebelumnya,” ujar HusniHusni mengingatkan bahwasanya pekerjaan pemutakhiran pemilih diawali dengan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri 3 Juni 2015 silam.  Selanjutnya KPU melakukan analisis dan sinkronisasi DP4 dengan Pilpres 2014.Ia juga berharap, setelah analisis dan sinkronisasi, KPU Kabupaten/ Kota menyusun data pemilih dengan membagi pemilih untuk tiap TPS paling banyak 800 orang. Data pemilih tersebut oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.“Coklit akan dilakukan pada rentang waktu tanggal 15 Juli - 19 Agustus 2015. Dari hasil coklit, PPS melakukan Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Daftar Pemilih hasil pemutakhiran akan direkapitulasi secara berjenjang dari PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota,” tutur Husni.Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilaksanakan pada tingkat KPU kabupaten/Kota pada tanggal 1 - 2 September 2015.  DPS ini akan  terus diperbaiki menjadi Daftar Pemilih Semnetara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT akan ditetapkan di tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 1 - 2 Oktober 2015, dan diharapkan telah dapat ditetapkan di tingkat Provinsi pada tanggal 3 - 4 Oktober 2015.Husni juga menambahkan Aplikasi Sidalih yang digunakan untuk Pilkada serentak ini merupakan hasil pengembangan dari Aplikasi Sidalih yang digunakan pada Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden tahun 2014.Bimbingan Teknis Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ini mengundang Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta operator yang akan melaksanakan Pilkada serentak. (ajg/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Luncurkan Pilkada Serentak 2015, KPU Jambi Perkenalkan Maskot dan Jingle

Jambi, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Minggu (7/6), melakukan launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak 9 Desember 2015 di halaman Kantor Gubernur Jambi. Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay dan Arief Budiman serta diikuti Ketua dan para Komisioner KPU Provinsi Jambi dan seluruh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.  Hadir pula para steakholder terkait, di antaranya Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Kepolisian Polisi Daerah (Polda) Jambi, pimpinan partai politik peserta pemilu, para undangan dan masyarakat Kota Jambi. Dalam sambutannya, Komisioner KPU Arief Budiman menerangkan seputar hal baru dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015, antara lain pilkada kali ini hanya akan berlangsung satu putaran. Ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya yang berlangsung selama dua putaran. Kemudian mengenai pencalonan, calon kepala daerah yang akan mendaftarkan dirinya ke KPU harus mendapat persetujuan dari DPP Partai Politik. “Jadi bapak ibu mengikuti dinamika politik, sampai saat ini masih ada dua partai politik yang kepenguruasannya sedang disengketakan di pengadilan. Jadi kami di Jakarta juga berharap, proses sengketa ini dapat segera diselesaikan,” ungkap Arief.Arief menerangkan, KPU membuat sistem, cara, dan strategi agar pilkada ini tidak hanya berkualitas tapi juga berintegritas. “Jadi dalam banyak hal dan tahapan, kami (KPU) sangat transparan. Mulai dari sistem pencalonan, semua terbuka semua bisa diakses. Kemudian kita punya Sistem Data Pemilih (Sidalih) yang semua orang bisa mengakses, berapa jumlah pemilih, dimana tinggal dan TPSnya semua bisa diakses. Kita juga punya sistem penghitungan suara yang namanya Situng. Data dari TPS bisa diakses oleh siapapun,” papar Arief.Ia berharap KPU Jambi dan seluruh KPU Kabupaten/Kota tetap menjaga sistem yang telah dibangun ini untuk digunakan dalam Pilkada serentak 2015. Dengan demikian publik bisa mengakses dan menghitung hasil pilkada bukan dari tingkat provinsi saja, melainkan sejak dari tingkat TPS. Untuk menjaga situasi yang kondusif dan damai pasca pilkada, Arief mengusulkan ada semacam seremoni atau winning speach setelah hasil pilkada diumumkan. “Silakan diatur di mana tempatnya, apakah di kantor KPU atau dimana. Apalagi sekarang aturannya, kalau perbedaannya terlalu jauh maka tidak bisa menggugat di Mahkamah Konstitusi. Jadi kalau perbedaan itu lebih dari 2% itu tidak bisa (digugat di MK). Jadi range-nya setengah persen, satu persen, satu setengah persen sampai dengan dua persen. Jambi masuk dalam kategori satu setengah persen,” ujar Arief.Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan menerangkan bahwa pada Pilkada serentak gelombang pertama 2015 ini Provinsi Jambi akan menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilhan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di empat Kabupaten/Kota di empat kabupaten serta satu kota. Kabupaten/KOta yang akan menggelar Pilkada 2015 itu adalah Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh. Ia menegaskan, KPU Provinsi Jambi siap melaksanakan pilkada serentak mulai dari segi anggaran serta pembentukan PPK dan PPS. “Yang kami lakukan rekruitmen beberapa waktu lalu. Alhamdulillah sudah terbentuk, sudah kami lantik dan kami berikan pembekalan-pembekalan berupa bimbingan teknis dan orientasi tugas di tingkat desa maupun kecamatan,” ujar Subhan.Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Jambi untuk menyukseskan Pilkada serentak ini. Selain itu ia juga berharap tercipatanya suasana yang kondusif, sejuk, dan tenang dalam Pilkada serentak 2015. “Kemudian mari kita sambut pilkada ini dengan suasana senang dan kegembiraan. Karena ini adalah pesta demokrasi rakyat Jambi. Untuk itu jangan kita ciptakan suasana yang tidak kondusif, seperti saling memfitnah atau merendahkan satu sama lain,” harapnya.Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Provinsi JambiSeperti diketahui, Provinsi dan lima kabupaten di Jambi merupakan daerah yang akan turut menggelar Pilkada Serentak 2015. Dalam peluncuran pilkada serentak ini juga diperkenalkan Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Provinsi Jambi yang didapatkan melalui hasil sayembara cipta maskot dan jingle yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi. Selain itu diumumkan pula pemenang KPU Award untuk tingkat Provinsi.Sebagaimana diumumkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Desi Arianto pemenang sayambera maskot Pilkada Jambi diraih oleh Edi Darma dengan nama Mang Koro (Kotak Suaro). “Maskot ini akan digunakan untuk sosialisasi pilkada di setiap tahapannya dan ini juga akan digunakan nantinya untuk Pilkada tahap pertama 2015, tahap kedua 2017, dan tahap ketiga 2018,” terang Desi. (bow/red. FOTO KPU/ris)