Berita Terkini

Partisipasi Media Penting Untuk Sukseskan Pilkada

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik mengutarakan bahwa peran serta media penting untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015, Kamis (18/6).“Partisipasi teman-teman lembaga penyiaran nasional penting, dimana kita sangat berharap koordinasi seperti 2014 lalu tetap jalan, karena keberhasilan pemilu kan keberhasilan dari banyak pihak,” tutur Husni.Hal itu diutarakannya pada forum diskusi antara Ketua KPU, Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Arief Budiman dengan direksi MNC news network tentang dukungan media untuk sukseskan Pilkada 2015 di Gedung KPU RI, Imam Bonjol No. 29, Jakarta.Untuk menyukseskan pemilu, menurut Sekretaris Korporat MNC Grup, Adjie mengatakan bahwa KPU perlu menegaskan bahwa pilkada merupakan pesta rakyat. Sehingga sentimen negatif pemilihan umum yang buruk dapat terminimalisir.“Ada perbedaan antara pemilu luar negeri dan pemilu kita. Mereka menganggap pemilu itu pesta, jadi tidak ada hal mengerikan, kalau kita sudah diset dari awal secara politis, jadi keterlibatan masyarakat terdegradasi oleh hal-hal seperti ini. Jika kita push up dengan branding bahwa pemilu itu pesta, saya rasa akan baik. Kemudian bisa menaikkan return of marketing investment KPU bisa besar, dari uang segini bisa menggulirkan roda ekonomi lebih besar,” ujar dia.Terkait dengan keterbukaan informasi pilkada, Husni meminta KPU daerah untuk menyiapkan sarana dan prasarana memadahi, sehingga informasi KPU dapat dipublikasikan dengan baik.“Makanya kita sekarang minta temen-temen (KPU Daerah) untuk menyiapkan peralatan IT yang memadai untuk publikasi. Kita juga sedang menyiapkan disini untuk menyiapkan kanal di website KPU, jadi nanti informasinya bisa lebih cepat dan terbuka secara real count untuk melayani masyarakat. Nah nanti tinggal temen-temen media apakah akan memberikan ruang untuk publikasi KPU atau tidak,” urai Husni.Keberhasilan publikasi scan C1 pada pemilu 2014 tahun lalu akan diterapkan dalam pelaksanaan pilkada serentak, sehingga hasil pemilihan tersebut dapat diketahui dan hasilnya dapat diterima secara baik.“Info ini sangat terbuka. Dari pilpres kemarin hasil scan C1 banyak yang di-download dari kanal KPU. Penyelenggara pemilu luar negeri banyak yang mengapresiasi keterbukaan KPU membuka dokumen C1. Itu yang hendak kami ulangi lagi, jadi temen-temen di daerah harus berani terbuka, sehingga mereka keluar dari tekanan,” lanjut Husni. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Diskusi KPU-Wantannas Persiapan Pilkada 2015

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) lakukan diskusi persiapan KPU dalam menggelar Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015, Rabu (17/6).Dr. Sumantri, staf ahli Sesjen Wantannas mengutarakan bahwa Wantannas berupaya melakukan pemantauan dan pengkajian terhadap tahapan pilkada yang digelar oleh KPU.“Salah satu program Pembantu Deputi Politik Nasional Wantannas adalah pemantauan dan pengkajian pelaksanaan pilkada serentak, misalkan proses distribusi logistik pemilu, sosialisasi, dan kendala yang dihadapi KPU,” kata Sumantri yang hadir bersama Pembantu Deputi (Bandep) Urusan Politik Nasional (Polnas) Wantannas, Iwan Hari Sugiharto, Analis Kebijakan (Anjak) Polnas Wantannas, Kolonel Lek. Bayu Roostono, Kolonel Laut (E) Supendi, Letkol Laut (P) Riswansyah Tarigan.KPU, melalui Wakil Kepala Biro Perencanaan dan Data Sekretariat Jenderal KPU RI, Emil Satria Tarigan mengatakan, selain menyusun 10 Peraturan untuk menggelar pilkada, KPU juga mempersiapkan tahapan kampanye, yang menurut UU no 8 tahun 2015 kegiatan kampanye calon kepala daerah dibiayai oleh negara.“Kampanye dibebankan kepada negara. Di beberapa daerah, biaya kampanye itu bisa hampir 40% dari total biaya penyelenggaraan pemilu, karena disitu ada debat publik minimal 3 kali, itu sudah diatur di UU. Kemudian sosialisasi melalui media cetak, elektronik dan TV, itu juga diatur, dan harus difasilitasi oleh KPU,” ujar Emil.Pilkada 2015 yang digelar di 9 Provinsi dan 269 Kabupaten/Kota, nantinya KPU juga diwajibkan mengatur jadwal kampanye, serta fasilitasi bahan sosialisasi untuk mengenalkan calon kepala daerah kepada masyarakat luas.“Selain mengatur jadwal kampanye, KPU juga harus mencetak, poster, baliho, flyer, dan bahan sosialisasi lainnya,” kata dia.Emil melanjutkan, kendala yang dihadapi KPU antara lain, “proses pengadaan yang melebihi 200 juta harus melalui lelang, dan lelang itu butuh waktu. Tapi dalam undang-undang, kampanye itu sudah dapat dilakukan tiga hari setelah pasangan calon ditetapkan. Sedangkan proses pencetakannya tidak bisa dilaksanakan sebelum ditetapkan pasangan calon. Tiga hari untuk mencetak bahan sosialisasi itu yang menjadi kendala,” urai Emil.Mengenai tahapan yang saat ini berjalan, KPU sedang melakukan pemutakhiran data pemilih dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) yang pada 3 Juni lalu diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU.“DP4 kita terima dari Kemendagri tanggal 3 juni, 102.068.130 juta jiwa penduduk untuk 308 daerah yang melaksanakan pemilihan. Oleh KPU sekarang ini sedang proses analisis untuk mengetahui kondisi DP4, apakah ada potensi kegandaan NIK, pengguna hak pilih dibawah 17 tahun yang sudah menikah. Itu kira-kira beberapa analisis yang kita lakukan, kemudian kita sandingkan dengan DPT Pilpres 2014 untuk menentukan TPS dimana yang bersangkutan memberikan suaranya,” lanjutnya. (rap/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Lembaga Penyiaran Memiliki Peran Penting dalam Sosialisasi Pilkada

Jakarta, kpu.go.id,–  Peran lembaga penyiaran dalam melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 memiliki arti yang penting. Ditambah,Pilkada Tahun 2015 ini digelar di lebih dari separuh Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Indonesia.“Sangat  penting  sekali  melakukan  sosialisasi  Pilkada,  baik  tingkat  daerah maupun  pusat. Karena Pilkada Tahun 2015 dilakukan lebih dari 50 persen di Kabupaten/Kota yang kita miliki. Tambah lagi pemilihan Gubernur di 9 Provinsi yang ada Kabupatennya, total semua ada 308 Kabupaten/Kota. Iniakan lebih mudah dijangkau melalui  lembaga penyiaran salah satunya adalah TVRI,” jelas Ketua KPU Husni Kamil Manik, Selasa (16/6).Perlu diketahui,  224 Kabupaten akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), 36 Kota melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (pilwako), dan 48 Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilbup dan Pilwako tetapi mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur di 9 Provinsi. Total 308 Kabupaten/Kota yang menggelar pemilihan.Hal itu terungkap dalam audiensi antara Ketua KPU RI dengan Direksi Televisi Republik Indonesia (TVRI) dalam diskusi peran lembaga penyiaran dalam Pilkada Tahun 2015, berlangsung di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat.Komisi Pemilihan Umum juga membutuhkan kontribusi seluruh lembaga penyiaran, termasuk TVRI, dalam melakukan pemberitaan  seperti  kegiatan  kampanye  serta  pembuatan  iklan  pasangan  calon (paslon) yang dilakukan oleh KPU di daerah.“Kemudian juga ada kegiatan debat paslon dan variasi lain yang mendukung kegiatan sosialisasi dan partisipasi pemilih pada Pilkada Tahun 2015,” ujar Husni.Kendala yang dihadapi dalam publikasi tahapan Pilkada Tahun 2015 yakni pemerataan pemberitaan,karena tidak semua lembaga penyiaran menjangkau seluruh wilayah Indonesia. “Perlu  kerja  sama  antar  lembaga  penyiaran  dan  perhatian  dari  pemerintah  melalui  Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika-red) agar ada pemerataan informasi di seluruh indonesia,”pungkas mantan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat itu.Selain Ketua KPU, hadir pada audiensi tersebut Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim. Dari pihak TVRI, Direktur Program dan Berita Markus R.A. Prasetyo serta Direktur Pengembangan Usaha Adam Bachtiar. (ook/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

KPU Tangsel Resmikan Pilwakot 2015

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Selasa (16/6) resmikan tahapan pelaksanaan program dan jadwal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Tahun 2015 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).Acara yang dilaksanakan digedung Universitas Terbuka Convetion Center (UTCC), Pondok Cabe, Banten itu dihadiri Anggota KPU (RI) Juri Ardiantoro, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, anggota KPU Provinsi Banten, anggota DPRD Kota Tangsel, perwakilan partai politik serta anggota PPK dan PPS seluruh Kota Tangsel.“Dengan slogan Gerakan Optimisme Pilwakot Tangsel ini mari jadikan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2015 Kota Tengerang Selatan menjadi aktif, partisipatif, berintegritas dan Asyik,” tutur Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Subhan.Dalam pidatonya, Muhammad Subhan mengutarakan, “acara launching ini bertujuan untuk memperkenalkan kemasyarakat. Besar harapan kami kepada masyarakat Kota Tangsel agar berpartisipasi dan menyukseskan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2015,” ujar Subhan.Selain launching pilwakot Tangsel, KPU Kota Tangsel juga melakukan beberapa kegiatan dalam rangka memaksimalkan peran penyelenggara pemilihan walikota dan wakil walikota mulai dari KPU Kota Tangsel sampai dengan jajaran struktur paling bawahnya serta panwas siap melaksanakan Pilwakot Tangsel Tahun 2015. “Semua elemen masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan, mulai dari pasangan calon yang diusung oleh partai politik maupun calon perseorangan. Untuk pendaftaran tahapannya penyerahannya sudah habis dan tidak ada pasangan perseorangan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota di Tangsel tahun 2015,” ungkap Subhan. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang hadir mengutarakan, “kita semua elemen yang ada di daerah memiliki keterkaitan dan kepentingan dengan Pilkada, oleh karena itu mari kita tunjukan dan buktikan bahwa kita semua yang ada di Kota Tangsel memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mewujudkan untuk sebuah pesta demokrasi yang jauh dari kegaduhan, keributan dan dinamika-dinamika yang cendrung kontraproduktif,” imbau Airin.  Harapan walikota Tangsel, gelaran pesta demokrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tahun 2015, berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala yang berarti, sukses pelaksanaan, sukses penyelenggaraan dan sukses hasil dan sukses pertanggunjawabannya.Anggota KPU RI Juri Ardiantoro dalam sambutannya mengatakan, “saya menitipkan pesan kepada teman-teman penyelengaara pemilu untuk mengingatkan bahwa pada 9 Desember 2015 masyarakat luas kota Tangerang Selatan untuk datang menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015,” ujar Juri.“Mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang punya hak pilih, tetapi tidak tahu kapan hari pemungutan suara Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2015. Acara ini adalah salah satu momen saja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pesan ini sampai kepada seluruh masyarakat kota Tangsel” lanjutnya. (dosen/red. FOTO KPU/ujg/Hupmas)

KPU Optimis Pilkada Serentak 9 Desember 2015

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik, menyatakan bahwasanya KPU sebagai penyelenggara pemilu optimis dengan penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang, Selasa (16/6).“Walaupun Pilkada serentak ini merupakan pengalaman yang pertama, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus optimis karena dalam lingkup yang lebih kecil, KPU pernah menyelenggarakannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota di Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan dan Aceh.” ujar HusniHal itu diungkapkannya pada talkshow bertajuk “Menuju Pilkada Serentak di Indonesia”, di aula Widya Graha gedung Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Penelitian (P2P-LIPI) yang dihadiri pula oleh Ikrar Nusa Bakti dan Siti Zuhro.Sebagai dasar pelaksanaan pilkada serentak, ikrar mengkritisi Perubahan Undang-Undang yang mengatur penyelenggaraan pilkada, menurut Ikrar perubahan undang-undang yang terburu-buru menunjukan bahwa para legislator belum bisa merefleksikan kepentingan nasional.“Karena para legislator dalam membuat Undang-Undang harus berjangka waktu lama dan sesuai dengan kepentingan Nasional. Sedangkan yang terjadi sekarang ini adalah para legislator lebih mementingkan kepentingan kelompok dan partai,” tutur IkrarSiti Zuhro menambahkan, untuk mengedepankan kepentingan nasional, partai politik perlu memperbaiki dan diberikan pemahaman mengenai etika dan filosofi berpolitik, sehingga tidak ada lagi politik transaksional dalam pemilihan umum.“Nilai-nilai pemahaman yang harus ditransfer kepada politisi. Bahwa partai politik merupakan rumah dari para kader-kader calon pemimpin. Jika partai politik tidak membekali etika secara substantif kepada kader-kader tersebut, apa yang bisa mereka promosikan oleh partai dalam pemilihan nantinya?,” urainya.Siti Zuhro menghimbau kepada masyarakat dan peneliti yang hadir untuk dapat menyuarakan, bahwa kita berdemokrasi tidak cukup dengan pancasila, tetapi juga dengan etika, sehingga suara masyarakat mencerminkan sistem demokrasi yang berintegritas.“Menurut saya, bahwa sudah saatnya kita berdemokrasi tidak hanya dengan pancasila agar demokrasi kita bisa terukur. Kita malu jika menggunakan uang terus-terusan membeli suara masyarakat. Ini kan pelecehan terhadap dignity kita sebagai rakyat dan warga negara Indonesia. ini tolong disampaikan, jangan hanya lembaga survey saja yang melakukannya, kita semua perlu menyuarakannya,” tegas Siti. (ajg/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)