Berita Terkini

Tari persembahan Tepa Sirih pada Temu Komunitas Peduli Pemilu.

Medan, kpu.go.Id - Tari persembahan Tepa Sirih pada kegiatan temu komunitas peduli pemilu di danau sihomba, kecamatan medan marelan, kota medan, Provinsi Sumatera utara, Sabtu (14/11). Tarian tersebut biasa dilakukan untuk menyambut tamu kehormatan yang datang ke Kota Medan dengan memberikan Sirih kepada tamu tersebut.Kegiatan diikuti oleh 10 komunitas yang ada di Kota Medan seperti, Forum komunikas supir taksi, serikat becak merdeka, serikat rakyat pekerja, Gapoktan johor, Persatuan pedagang pasar akik, Pertuni/PPUAC, Serikat buruh sumatera utara, Serikat nelayan indonesia, Kesper medan, Sumatera youth food movement, yang di hadiri oleh Komisioner KPU RI, Arif Budiman.Melalui temu komunitas ini KPU memberikan edukasi mengenai pemilu dan demokrasi kepada para perwakilan komunitas tersebut untuk nanti nya dilanjutkan ke dalam komunitasnya. (dam,ft;dam)

KPU Akan Lakukan Ujicoba Situng Pilkada

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akan melakukan uji coba aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada hari Rabu 18 November mendatang. Hal itu dikatakan oleh Anggota KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada saat penutupan Bimbingan Teknis Bimbingan Teknis (bimtek) bagi operator Situng KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Kamis (12/11)."Operator Situng KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi akan melakukan uji coba Rabu, 18 Nopember 2015, pukul 09.00-12.00 WIB," kata Ferry di ball room Swiss-belhotel, Jakarta.Hal ini beliau sampaikan dihadapan 340 satker, yang pada kesempatan ini dihadiri oleh anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota divisi program dan data atau divisi teknis pemilu serta operator Situng.Pada pada sesi  penutupan bimtek hadir pula komisioner KPU RI Arif Budiman, Hadar Nafis Gumay dan Wakil Kepala Biro Perencanaan Emil Tarigan serta Denny, P. Hd, Vice Director Pusikom Universitas Indonesia.Ada tiga Materi uji coba, yang akan dilakuan KPU Kabupaten/Kota, pertama melakukan scan, scan form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS, scan form DAA dari 2 sampai 4 kelurahan/desa, dan scan form DA1 sebanyak 1 kecamatan.  Kedua Melakukan Entry Data, form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS, Ketiga Pengiriman Data, scan  form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS via aplikasi (internet), entry data form C1 sebanyak 5 sampai 10 TPS via (internet) dan scan DAA dan DA1 via email.Sedangkan KPU Provinsi melakukan scan form DC1 dan 2, DB1 perbaikan, mengirim hasil scan yang telah di-export melalui aplikasi/internet, mengisi form DB1, mengirim form DAA, DA-1 dan DB-1 melalui email.Untuk materi uji coba, KPU Pusat melakukan monitoring terhadap hasil uji coba oleh masing-masing Kab/Kota dan Provinsi, Helpdesk pusat membantu Kabupaten/Kota dan Provinsi yang mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi situng dan form excel DAA, DA1, DB1 dan DC1, serta menginformasikan hasil uji coba ke masing-masing Kabupaten/Kota dan Provinsi apakahKabupaten/Kota dan Provinsi tersebut sudah melakukan uji coba dengan sukses atau belum.Tugas KPU Provinsi, yang utama monitoring dan supervisi KPU Kabupaten/Kota, memastikan pengiriman scan C1, entry data C1, scan form rekap oleh KPU Kabupaten/Kota selesai tepat waktu, serta membuat laporan kendala dan hambatan yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota kepada KPU serta menyusun manajemen kerja operator KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.Komisioner Hadar Nafis Gumay pada kesempatan yang sama mengatakan, “kita sudah memahami banyak betapa besarnya harapan bangsa kita ini, bahwa pilkada rombongan tes pertama 2015 bagian dari tiga rombongan pilkada yang dilaksanakan, itu besar sekali harapanya,” ujarnya.Ia juga mengingatkan peserta bimtek untuk bekerja secara teliti, sehingga bisa memberikan informasi yang benar dan mencerahkan kepada masyarakat.“Jangan lupa bahwa yang kita sampaikan khususnya tentang hasil entry data dari C1 itu sifatnya hanya sementara, jadi bukan merupakan hasil final atau akhir, jangan sampai kemudian kita salah menginfokan, jangan sampai nanti masyarakat atau terutama yang mempunyai kepentingan politik bisa memanfaatkan,” tuturnya. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Surat Nomor 1277/UND/XI/2015 Perihal Undangan Peluncuran E-PPID

Jakarta, kpu.go.id - Sehubungan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan menindaklanjuti program dan kegiatan Pelayanan Informasi dan Pengembangan PPID, KPU akan meluncurkan E-PPID, pelayanan informasi melalui internet. Terkait hal tersebut KPU mengundang satu orang perwakilan dari sembilan provinsi sebagaimana terlampir melalui link berikut klik disini

Peluncuran Pelayanan Informasi Publik Online (e-PPID)

Jakarta, kpu.go.id – Kamis, (12/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi meluncurkan layanan informasi publik berbasis online (e-PPID), di Ruang Sidang Utama Gedung KPU. Layanan yang dapat di akses di situs ppid.kpu.go.id ini semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi-informasi yang ada di KPU.E-PPID diluncurkan sebagai wujud komitmen KPU dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Husni Kamil Manik, Ketua KPU RI mengatakan bahwa transparansi adalah salah satu prinsip yang selalu diterapkan oleh KPU sejak awal penyelenggaraan pemilu. Dihadapan para undangan yang hadir, dengan bangga Husni mengatakan bahwa layanan ini adalah satu capaian prestasi baru bagi kerja keras KPU mewujudkan komitmen keterbukaan informasi.Husni mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi Dengan semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat, Husni berharap hal itu dapat berdampak kepada meningkatnya partisipasi masyarakat. Husni pun mengajak masyarakat untuk turun memanfaatkan fasilitas yang disediakan KPU ini.“Jangan biarkan fasilitas ini menganggur”, ujar Husni.Senada dengan Husni, Abdul Hamid Dipopramono, Ketua Komisi Informasi Pusat mengakui bahwa keterbukaan informasi publik di KPU berjalan dengan cepat. Hamid melihat peluncuran e-PPID oleh KPU ini sebagai langkah lanjutan KPU dalam konteks pelayanan informasi dan manajemen PPID.“Dalam hal keterbukaan, KPU berjalan cepat” Ujar Hamid mengapresiasi. “Dalam pemilu lalu, baik pileg maupun pilpres, dapat saya katakan suasananya terbuka” lanjutnya.Peluncuran yang dihadiri oleh Komisi Informasi Pusat, Indonesia Parliamantary Center (IPC), Perwakilan Partai Politik, The Asia Foundation, Departement of Foreign Affairs and Trade-Ausralian Embassy, IFES, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia dan media massa ditandai dengan dilakukannya registrasi pertama di situs ppid.kpu.go.id oleh Ketua KPU. (ftq/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)

Husni: Pemungutan Suara Pilkada Yahukimo Menjadi Perhatian Bersama

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik dihadapan 3000 lebih peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember mendatang perlu menjadi perhatian seluruh stakeholder pilkada, Kamis (12/11).Hal tersebut menjadi fokus KPU karena kondisi cuaca di wilayah tersebut sulit terprediksi, sehingga pada beberapa kali pemilu terakhir proses distribusi logistik pemungutan dan penghitungan suara pilkada menjadi tersendat.“Karena kondisi cuaca yang sulit terprediksi itu, kita akan menempatkan pelaksanaan pemungutan suara di Yahukimo ini menjadi perhatian bersama,” tutur Husni.Husni menceritakan, pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 lalu, KPU telah mempercepat proses distribusi logistik itu menjadi tujuh hari lebih cepat. Namun upaya tersebut terkendala akibat buruknya cuaca di wilayah pedalaman Yahukimo.“Pada pilpres yang lalu pergerakan logistik di Yahukimo sudah kita percepat satu minggu. Tapi setiap kali diupayakan terbang ternyata didaerah pedalaman Yahukimo tidak memungkinkan untuk mendarat, jadi satu minggu itu terbang saja gagal, apalagi sampai,” papar dia.Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pada pilkada kali ini Husni telah meminta KPU setempat untuk mempercepat lagi proses distribusi logistik pemilu, khususnya wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.“Nah ini sudah kami instruksikan kepada KPU Yahukimo secara khusus untuk mempercepat lagi menjadi 10 sampai 14 hari lebih awal,” lanjutnya.Karena logistik itu diprediksi akan tiba lebih awal, Husni meminta bantuan dari aparat keamanan baik Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membantu KPU dalam melakukan pengamanan, minimal hingga hari H pelaksanaan pemungutan suara.“Kami (KPU) perlu dukungan keamanan, untuk memastikan logistik yang datang lebih cepat ini tidak terganggu,” ujarnya.Dalam acara yang berlangsung di Ecovetion, Jakarta dan dihadiri oleh Presiden RI, unsur TNI, Polri, KPU, Bawaslu, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan, dan unsur pemerintah pusat maupun daerah seluruh Indonesia tersebut, Husni menargetkan bahwa dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara pilkada dapat terpublikasi dalam waktu 3 (tiga) hari. Empat hari lebih cepat dari capaian KPU pada Pilpres 2014 lalu.“Pada pilpres lalu KPU berhasil mengumpulkan dan mempublikasi formulir C1 sebanyak 98,6% dalam 7 (tujuh) hari. Kami menargetkan tahun ini dalam waktu 3 hari prestasi pilpres lalu dapat diraih juga,” tandas Husni.Untuk daerah yang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya tidak banyak, jalur transportasi yang lancar, dan koneksi internet yang stabil, Husni berharap proses pengumpulan dan publikasi hasil rekapitulasinya bisa tuntas bersamaan dengan hari pelaksanaan pemungutan suara.“Bahkan di daerah yang terpenuhi tiga persyaratan, yang jumlah TPS tidak banyak, di bawah 1000 atau 500, kemudian alat transportasi antar wilayah bisa ditempuh 1 atau 2 jam, fasilitas internetnya baik, hari pertama tanggal 9 Desember 2015 semua dokumen formulir C1 bisa terkumpul dan terpublikasi,” tambahnya.Proses tersebut perlu dilakukan KPU secara cepat dan akurat agar masyarakat tidak terlalu lama menanti-nanti hasil pilkada dan lebih lama menghadapi kondisi politik yang syarat dengan persaingan.“Hal ini perlu, sehingga masyarakat bisa mengetahui proses yang dilakukan KPU, dan tidak mudah dihasut dan mencurigai proses rekaputulasi yang ada,” tutur Husni. (ris/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)