Berita Terkini

10 Hari Pasca RDP, KPU Sudah Tindaklanjuti PDTT BPK Sebanyak 93 Persen

Jakarta, kpu.go.id – Sepuluh hari setelah penuhi panggilan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siang tadi melaporkan bahwa KPU RI telah menindaklanjuti rekomendasi Pemeriksaan Dengan Tujuan tertentu (PDTT) BPK sebanyak 93 persen dari total temuan BPK, Kamis (2/7).Temuan BPK untuk KPU Pusat sebanyak Rp 15,5 Miliar, kemudian BPK merekomendasi KPU untuk menindaklanjuti temuan itu sejumlah Rp 10,5 Miliar. Sebelumnya, pada RDP 22 Juni 2015 lalu, Komisi II meminta KPU untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut secara rinci dalam kurun waktu sepuluh hari. Hingga 2 Juli 2015, KPU telah menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut hingga Rp 9,7 Miliar atau 93 persen dari total rekomendasi BPK atas PDTT KPU Pusat.Mengenai nilai rekomendasi temuan BPK atas satker KPU daerah yang mencapai Rp 288,6 Miliar, pada saat yang sama KPU daerah telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut hingga Rp 223,4 Miliar, atau 77 persen dari seluruh rekomendasi BPK atas PDTT KPU daerah.Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik dalam RDP tunggal dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa sifat rekomendasi BPK yang dituangkan dalam hasil pemeriksaannya meliputi rekomendasi kewajiban penyetoran ke rekening Kas Negara, dan rekomendasi non penyetoran yang berupa:Penyerahan bukti pertanggungjawaban;Perbaikan pedoman dan pembuatan Standard Operational Procedure (SOP);Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM);Verifikasi bukti pertanggungjawaban oleh Inspektorat; danTeguran-teguran.Terkait dengan verifikasi yang dilakukan oleh Inspektorat KPU, pada 30 Juni 2015 lalu Sekretaris Jenderal KPU RI melalui surat bernomor 926/SJ/VI/2015 telah menyampaikan laporan dan seluruh bukti-bukti tindak lanjut beserta bukti pendukung lainnya kepada BPK RI yang diterima pada 1 Juli 2015.Dalam rapat tersebut Ketua KPU dengan terbuka menerima hasil temuan tersebut sebagai perbaikan tata kelola pertanggungjawaban anggaran di seluruh satker dan lembaga ad hoc KPU.“Kami menerima hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu sebagai bahan koreksi dan perbaikan tata kelola pertanggungjawaban anggaran di seluruh satker dan lembaga ad hoc KPU,” ujar Husni.Meski belum tuntas melakukan pertanggungjawaban, KPU berkomitmen untuk konsisten melakukan penyelesaian atas temuan BPK tersebut.“Kami telah berupaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi, namun hasilnya belum tuntas. Terutama dengan pengembalian kas negara oleh pihak ketiga, yang menjadi kewajiban kami untuk konsisten menagih penyelesaiannya,” lanjut dia.Untuk menjaga integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang transparan dan akuntabel, Husni menegaskan bahwa akan menyerahkan temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti serta terindikasi adanya unsur pidana kepada pihak aparat penegak hukum.“Jadi kami tidak segan-segan akan menindak siapapun yang ada di internal KPU jika itu sudah masuk ranah pidana. Kami tidak ragu, jangankan KPU provinsi/kabupaten/kota, di KPU pusat saja kami nggak ragu untuk menindaknya,” tegas Husni. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Semarak Ramadhan 1436 H

Jakarta,kpu.go.id - Untuk mengisi bulan suci Ramadhan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyelenggarakan Semarak Ramadhan 1436 H, yang dilaksanakan Masjid Nurulttaqwa KPU untuk memperingati Nuzulul Qur'an.Dalam acara tersebut, dimeriakan juga oleh Bazaar yang diikuti oleh 25 stand yang terdiri dari stand makanan, stand pakaian, perbankan dan alat kesehatan. Semarak Ramadhan 1436 H rencananya akan dilaksanakan 2-3 Juli 2015. (ajg/red.Foto KPU/ris/Hupmas)

KPU, Bawaslu, DKPP Lakukan Pertemuan Bahas Persiapan Pilkada 2015

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar rapat koordinasi antar pimpinan untuk membahas persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2015, Rabu (1/7).Rapat yang berlangsung di ruang kerja Ketua KPU RI tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Muhammad, Komisioner Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas, Nasrullah, Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, Komisioner DKPP, Valina Singka, Saut Hamonangan Sirat. (TEKS ris/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Pilkada Butuh Dukungan Semua Elemen Bangsa

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan semua komponen bangsa berkewajiban menyukseskan pilkada serentak 2015. Pilkada merupakan sarana memilih pemimpin di daerah  yang nantinya bersama-sama dengan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan. Segala dinamika yang terjadi dalam persiapan pilkada diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan pilkada. “Penyelenggaraan pilkada tahun ini pada bulan Desember, tahun 2017 pada bulan Februari dan tahun 2018 pada bulan Juni merupakan amanat undang-undang. Semua pihak berkewajiban untuk menyukseskannya,” kata Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam acara Diskusi Mengukur Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2015 yang digelar oleh Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercubuana, Senin (29/6) di Jakarta. Menurut Ferry terdapat beberapa tahapan yang sangat strategis dalam pilkada yakni pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye dan pemungutan, penghitungan suara. “Pemilih adalah subjek demokrasi yang harus terfasilitasi dengan baik karena mereka yang akan menentukan pemimpin di daerah,” ujarnya.Untuk pencalonan, konflik-konflik internal partai berpotensi menjadi gangguan. Partai politik sebaiknya dapat menyelesaikan persoalan internalnya sebelum masa pendaftaran. Selain itu rekrutmen pasangan calon di internal partai politik perlu mendapat pencermatan dari masyarakat. Parpol diharapkan dapat mengusung figur terbaik untuk berlaga dalam pilkada.Kampanye juga sangat strategis sebagai media informasi calon kepada masyarakat. Semangat undang undang adalah mendorong pasangan calon memperbanyak kegiatan kampanye dialogis.  Untuk itu, rapat umum yang dalam pilkada periode sebelum-sebelumnya menjadi metode kampanye utama, sekarang hanya ditempatkan sebagai kampanye jenis lain.Pemungutan dan penghitungan suara merupakan sarana untuk mengkonversi suara menjadi kursi. Untuk itu, KPU berkewajiban menjaga suara rakyat agar terhitung dan tercatat sesuai dengan keasliannya. “Best practice yang telah kita lakukan pada pemilu legislatif dan pemilu Presiden dan Wakil Presiden dalam hal transparansi hasil pemilu akan tetap kita gunakan untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil pilkada,” ujarnya.Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan semua pihak harus optimis pilkada serentak tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik. Menurut Muhammad, dinamika dan potensi konflik pilkada tiga kali lebih tinggi dibanding pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden karena ada tiga struktur kekuasaan yang terlibat yakni elit, kelas menengah dan akar rumput. “Semua akan all out untuk dapat menang. Karena itu potensi konfliknya tinggi,” ujarnya.Sebagai antisipasi potensi-potensi masalah itu, maka penyelenggara harus mempersiapkan diri dengan baik. Bawaslu telah menyiapkan empat perangkat yang dibutuhkan dalam pengawasan yakni regulasi, kelembagaan, anggaran dan personel. "Untuk regulasi sudah ada enam perbawaslu yang rampung. Saat ini tersisa empat perbawaslu lagi, sudah selesai dibahas dan tinggal diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," rincinya.Untuk kelembagaan pengawas sudah terbentuk di setiap kecamatan di daerah-daerah yang akan menggelar pilkada. Pengawas di kecamatan sangat penting karena potensi kecurangan dalam penghitungan suara paling besar pada saat rekapitulasi di kecamatan. Untuk di TPS, potensi kecurangan kecil karena masyarakat ikut mengawasi, beda dengan rekap di kecamatan, hanya boleh dihadiri oleh saksi dan pengawas pemilu. (gd/red. )