Timor Tengah Utara,kpu.go.id - Antusiasme masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) cukup besar dalam mendukung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015 dengan Satu Pasangan Calon. Hal ini terlihat dari keramaian dalam proses persiapan mendirikan TPS dalam rangka simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 01 Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU, NTT (06/11)Proses persiapan tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tetapi juga dibantu masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga dibantu oleh aparat pemerintah desa, kecamatan, dan pihak kepolisian. Menurut Ketua KPPS di TPS 01 Oetalus, Robbi Lake, kerjasama dalam proses pendirian simulasi TPS ini juga untuk menginformasikan kepada masyarakat proses pemungutan dan penghitungan suara dengan satu pasangan calon. Petugas KPPS sudah memberitahukan kegiatan simulasi ini kepada masyarakat satu minggu sebelumnya, sehingga petugas bersama masyarakat pun langsung bergotong royong membersihkan lokasi simulasi yang terletak di halaman balai Desa Oetalus."Selain melalui pelaksanaan simulasi, sosialisasi informasi juga kami lakukan langsung ke masyarakat. Hal ini mengingat tata pencoblosan dengan satu pasangan calon agak berbeda dengan pilkada sebelumnya, yaitu memilih setuju dan tidak setuju. Apalagi 80 persen masyarakat di Oetalus tidak sekolah, jadi penjelasan tata cara mencoblos ini agak sulit dan harus berulang-ulang," ujar Robbi disela-sela kesibukannya mempersiapkan TPS 01 Oetalus, Jumat (6/11) di Bikomi Selatan, TTU, NTT.Sementara itu, menurut Ketua PPK Kecamatan Bikomi Selatan, Oktovianus Hati, sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada dengan satu pasangan calon, KPPS, PPS, dan PPK sempat non aktif, karena pilkada akan diundur ke 2017. Namun begitu putusan MK keluar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tetap melaksanakan pilkada di 2015, maka semua harus siap bertugas kembali, sesuai dengan arahan dari KPU Kabupaten Timor Tengah Utara.Senada dengan Octovianus, Komisioner KPU Kabupaten TTU, Fidelis Olin, juga mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten TTU telah mencabut Surat Keputusan (SK) tentang penundaan pilkada dan mengaktifkan kembali KPPS, PPS, dan PPK sejak 2 Oktober 2015. Kemudian KPU Kabupaten TTU juga merevisi tahapan dan melanjutkan tahapan yang pada waktu itu memasuki tahapan coklit perbaikan data pemilih."Mengingat pilkada tidak jadi diundur dan tetap tanggal 9 Desember 2015, serta tata cara mencoblos dengan satu pasangan calon ini berbeda dengan pilkada sebelumnya, kami melakukan banyak sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi tersebut antara lain melalui media sosial (medsos), dialog di radio, dan pengumuman pilkada 9 Desember 2015," tutur Fidelis Olin yang juga memegang Divisi Teknis di KPU Kabupaten TTU.Selain dialog dan medsos, tambah Fidelis, KPU Kabupaten TTU juga merencanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kecamatan-kecamatan bersama tokoh-tokoh masyarakat dan kepala desa. Sosialisasi di kecamatan tersebut bagian dari kerjasama KPU Kabupaten TTU dengan pemerintah daerah. Pemda melalui Kesbangpol yang mamfasilitasi dan mengumpulkan masyarakat dengan narasumber Kesbangpol dan KPU Kabupaten TTU. (Arf)TTU SIAP SIMULASIKAN PILKADA DENGAN SATU PASANGAN CALONTimor Tengah Utara, (06/11) - Antusiasme masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) cukup besar dalam mendukung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015 dengan Satu Pasangan Calon. Hal ini terlihat dari keramaian dalam proses persiapan mendirikan TPS dalam rangka simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 01 Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU, NTT.Proses persiapan tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tetapi juga dibantu masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga dibantu oleh aparat pemerintah desa, kecamatan, dan pihak kepolisian. Menurut Ketua KPPS di TPS 01 Oetalus, Robbi Lake, kerjasama dalam proses pendirian simulasi TPS ini juga untuk menginformasikan kepada masyarakat proses pemungutan dan penghitungan suara dengan satu pasangan calon. Petugas KPPS sudah memberitahukan kegiatan simulasi ini kepada masyarakat satu minggu sebelumnya, sehingga petugas bersama masyarakat pun langsung bergotong royong membersihkan lokasi simulasi yang terletak di halaman balai Desa Oetalus."Selain melalui pelaksanaan simulasi, sosialisasi informasi juga kami lakukan langsung ke masyarakat. Hal ini mengingat tata pencoblosan dengan satu pasangan calon agak berbeda dengan pilkada sebelumnya, yaitu memilih setuju dan tidak setuju. Apalagi 80 persen masyarakat di Oetalus tidak sekolah, jadi penjelasan tata cara mencoblos ini agak sulit dan harus berulang-ulang," ujar Robbi disela-sela kesibukannya mempersiapkan TPS 01 Oetalus, Jumat (6/11) di Bikomi Selatan, TTU, NTT.Sementara itu, menurut Ketua PPK Kecamatan Bikomi Selatan, Oktovianus Hati, sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada dengan satu pasangan calon, KPPS, PPS, dan PPK sempat non aktif, karena pilkada akan diundur ke 2017. Namun begitu putusan MK keluar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tetap melaksanakan pilkada di 2015, maka semua harus siap bertugas kembali, sesuai dengan arahan dari KPU Kabupaten Timor Tengah Utara.Senada dengan Octovianus, Komisioner KPU Kabupaten TTU, Fidelis Olin, juga mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten TTU telah mencabut Surat Keputusan (SK) tentang penundaan pilkada dan mengaktifkan kembali KPPS, PPS, dan PPK sejak 2 Oktober 2015. Kemudian KPU Kabupaten TTU juga merevisi tahapan dan melanjutkan tahapan yang pada waktu itu memasuki tahapan coklit perbaikan data pemilih."Mengingat pilkada tidak jadi diundur dan tetap tanggal 9 Desember 2015, serta tata cara mencoblos dengan satu pasangan calon ini berbeda dengan pilkada sebelumnya, kami melakukan banyak sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi tersebut antara lain melalui media sosial (medsos), dialog di radio, dan pengumuman pilkada 9 Desember 2015," tutur Fidelis Olin yang juga memegang Divisi Teknis di KPU Kabupaten TTU.Selain dialog dan medsos, tambah Fidelis, KPU Kabupaten TTU juga merencanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kecamatan-kecamatan bersama tokoh-tokoh masyarakat dan kepala desa. Sosialisasi di kecamatan tersebut bagian dari kerjasama KPU Kabupaten TTU dengan pemerintah daerah. Pemda melalui Kesbangpol yang mamfasilitasi dan mengumpulkan masyarakat dengan narasumber Kesbangpol dan KPU Kabupaten TTU. (Arf/red. FOTO KPU/Arf/Hupmas)