Berita Terkini

Ketua KPU Minta Operator SITUNG Bekerja Cepat

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik, meminta para operator sistem penghitungan (situng) hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2015, untuk bekerja dengan teliti, agar kemurnian hasil suara dapat terjamin.“Kita punya tanggungjawab besar untuk meyakinkan publik bahwa hasil rekapitulasi suara yang kita unggah itu benar,” kata Husni saat membuka bimbingan teknis terkait pemantapan tata cara pemungutan, perhitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).Pada pilkada mendatang, operator situng bertugas untuk mengunggah setiap hasil suara yang terkumpul dari setiap tempat pemungutan suara. Perolehan suara dari hitung cepat itu merupakan hasil sementara, belum menjadi hasil penghitungan suara pilkada yang final.Menurut Husni, selama ini KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada, sering mendapat tuduhan. Bahkan di sejumlah daerah ada yang sampai diperkarakan. Hal itu dikarenakan KPU dinilai tidak transparan dan cendrung diskriminatif.“Ini yang harus kita hindari. Makanya kita harus bekerja cermat dan teliti, memiliki kedisiplinan yang tinggi, serta menjaga kerahasiaan hasil perolehan suara,” papar Husni.Ia mengatakan, operator situng hanya bertugas mengunggah hasil suara, tidak mengumumkan langsung kepada publik. “Itu tugas komisioner. Jadi jangan sampai ada pihak-pihak lain yang tahu lebih dulu soal hasil suara. Nanti bisa dituduh memihak,” katanya.Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas. Menurutnya, KPU merupakan satu kesatuan yang harus bekerja sama dengan baik. Setiap aturan dan kebijakan yang ada, itu berlaku untuk seluruh Indonesia.Sigit mengatakan, pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 lalu, tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara cukup tinggi, yakni mencapai 75 hingga 80 persen.“Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan dan meningkatkannya, operator situng harus bekerja dengan baik dan cepat. Dengan begitu masyarakat akan menilai kinerja kita sudah semakin transparan,” ujarnya.(rio/FOTO;faq)

Undangan Operator dan Anggota KPU di daerah Otonom Baru

Jakarta, kpu.go.id-Dalam Rangka Pemantapan Tahapa Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 dengan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis secara pararel terkait tahapan Pemungutan, Penghitungan,dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah, bagi anggota KPU di daerah Otonom Baru dan Tata Cara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara bagi Operator pelaksana di tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi dengan Jadwal sebagai berikut :Hari       : Sabtu, 28 November 2015Waktu   : 08.00 s/d SelesaiTempat : Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jl. Baycity Pantai Indah Jakarta.Pakaian : BatikCatatan, Operator di harapkan :1. Membawa MODEM masing-masing.2. Membawa Scanner 3. Kabel ekstension/multiplug.4. Membawa Hasil Uji Coba SITUNG terakhir.5. Membawa Inventarisasi Masalah Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.Selengkapnya undangan dapat dilihat disiniPenjelasan detail terkait Undangan di atas dilihat disiniFree Pass untuk masuk lokasi Ancol download disini(dam)

Surat 861/KPU/XI/2015, penjelasan terkait Peserta dalam Bimbingan Teknis yang Berasal dari Operator

Jakarta, kpu.go.id - Terkait surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, nomor 815/KPU/XI/2015 tanggal 16 November 2015, tentang Undangan Bimtek Operator dan Anggota KPU di daerah Otonom Baru, yang akan dilaksanakan pada Sabtu (28/11), berikut disampaikan penjelasan terkait Peserta dalam Bimbingan Teknis yang Berasal dari Operator, melalui Surat nomor 861/KPU/XI/2015.Surat nomor 861/KPU/XI/2015.download disini

Jambi Siap Sambut Pilkada Serentak

Jambi, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkyansyah melanjutkan rangkaian road show monitoring persiapan logistik Pilkada Serentak ke Jambi (27/11).Jambi merupakan satu dari 9 Provinsi di Indonesia yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.  Dari 11 Kabupaten/Kota di Jambi, 5 di antaranya juga akan menggelar Pemilihan Bupati/Wakil Bupati secara serentak, 9 Desember 2015 mendatang.Kunjungan pertama adalah ke KPU Kabupaten Bungo yang juga sedang mempersiapkan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (2 paslon). Monitoring berlanjut ke Kabupaten Tebo yang terletak di perbatasan Jambi dan Sumatera Barat, kemudian KPU Kabupaten Merangi dan Soralangun. Meskipun Tebo, Merangin dan Soralangun belum melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun ini, namun persiapan mereka dalam menyiapkan logistik Pilgub menjadi perhatian utama Anggota KPU yang pernah menjadi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat ini.KPU kelima yang dimonitor adalah Kabupaten Batanghari yang juga secara bersamaan sedang mempersiapkan logistik pemilihan bupati/wakil bupati (4 Paslon).  Dalam monitoring ke beberapa Kabupaten tersebut Ferry didampingi oleh Sanusi Zein, Anggota KPU Provinsi Jambi yang membawahi divisi teknis pemilu.KPU Provinsi Jambi menjadi lokasi akhir dari kegiatan road show ini, Ferry lagi-lagi menekankan agar Agar KPU Provinsi/ KPU Kabupaten-Kota melakukan sortir dengan teliti, bila ada temuan kerusakan atau ketidaksesuain segera dilaporkan dengan membuat berita acara untuk dimintakan penggantian kepada perusahaan yang mencetak logistik Pilkada tersebut.Sebagai penyelenggara KPU harus menjaga kemandirian dalam persiapan logistik dan distribusinya, maksimalkan peran PPS dan PPK dalam distribusi logistik Pilkada.KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memperhatikan cara menyimpan dan menggunakan template surat suara bagi pemilih berkebutuhan khusus, yaitu menyimpan template dengan cara berdiri tidak ditumpuk, karena bila ditumpuk huruf braille-nya akan rata dan susah teraba oleh pemilih yang buta. "Cara meletakkan surat suara di dalam template juga harus benar jangan terbalik, karena hasil coblosannya akan tidak sah bila tidak dicoblos pada tempat yang benar" lanjut Ferry lagi.Penyelenggara juga harus memastikan form C-6 dapat diterima masyarakat dengan baik, pelibatan PPS dan PPK sangat penting dalam tahap ini, harus disampaikan kepada masyarakat bahwa form C-6 bukan undangan! Sehingga bila ada masyarakat yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun belum mendapat C-6 bukan berarti mereka tidak diundang ke TPS dan harus tetap datang ke TPS.KPPS juga harus mempunyai sistem kontrol terhadap form C-6 tersebut, dibuat sederhana saja, berupa berita acara rekap berapa yang diterima, berapa yang telah dibagikan, berapa sisanya dan sisanya harus dikembalikan kepada PPS. Hal ini sebagai antisipasi kemungkinan terrjadinya jual-beli form C-6 ini dan keberpihakan anggota pps/ppk di lapangan.Jambi, seperti juga beberapa provinsi di Indonesia lainnya menghadapi tantangan geografis saat melakukan distribusi logistik. Adiyenti, Anggota KPU Kabupaten Tebo mengatakan setidaknya ada 4 kecamatan yang harus dicapai dengan cara menyebrangi sungai yang luas dengan menggunakan getek. Ada juga kendala di daerah yang banjir, ada daerah yang jalannya rusak berat sehingga saat hujan tidak dapat dilewati.Dalam penyusunan DPT kadang ditemui juga kendala  dimana  pemilih perempuan dari suku anak dalam tidak boleh disebut "by name", melainkan statusnya sebagai istri siapa dan ibu siapa. 5 dari 11 kabupaten/kota di jambi yang juga menyelenggarakan pemilihan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota secara serentak yaitu: Kabupaten Bungo (2 Paslon), Tanjung Jabung Barat (3 Paslon), Tanjung Jabung Timur (2 Paslon), Kabupaten Batanghari (4 Paslon) dan Kota Sungai Penuh (3 Paslon). Pilkada serentak di Jambi kali ini akan diikuti 2.445.305 pemilih yang telah terdaftar dalam DPT. Ada 7.067 TPS yang tersebar di 138 kecamatan dan 1.562 desa. (wr/shr/red. FOTO KPU/wr/Hupmas)

Monitoring Persiapan Pilkada Serentak di Sumatera Barat

Padang, kpu.go.id - Sebelas hari menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak), 9 Desember 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin ketat melaksanakan supervisi dan monitoring kepada KPU di 9 Provinsi dan 260 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pilkada serentak. Salah satunya dilakukan oleh Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di wilayah KPU Sumatera Barat dan Jambi melalui kegiatan "road show" monitoring tahapan pengadaan logistik Pilkada melalui jalur darat selama tiga hari (26-27/11).Perjalanan monitoring dimulai dari Bandara Internasional Minangkabau pada hari Kamis (26/11) pukul 08.00 waktu setempat menuju KPU Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Batusangkar, Kabupaten Sijunjung dan KPU Dharmasraya. Ferry yang membawahi divisi Humas, Data dan Informasi serta Hubungan Antar Lembaga didampingi oleh Muftie Syarfie dan Nova Indra, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. Monitoring difokuskan pada persiapan logistik yang saat ini telah masuk pada tahapan sortir surat suara. Ada beberapa penekanan yang disampaikan Ferry kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar yang dikunjungi, yaitu:Agar KPU Provinsi/ KPU Kabupaten-Kota melakukan sortir dengan teliti, bila ada temuan kerusakan atau ketidaksesuain segera dilaporkan dengan membuat berita acara untuk dimintakan penggantian kepada perusahaan yang mencetak logistik Pilkada tersebut.Sebagai penyelenggara KPU harus menjaga kemandirian dalam persiapan logistik dan distribusinya, maksimalkan peran pps dan ppk dalam distribusi logistik Pilkada.KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memperhatikan cara menyimpan dan menggunakan template surat suara bagi pemilih berkebutuhan khusus, yaitu menyimpan template dengan cara berdiri tidak ditumpuk, karena bila ditumpuk huruf braille-nya akan rata dan susah teraba oleh pemilih yang buta. "Cara meletakkan surat suara di dalam template juga harus benar jangan terbalik, karena hasil coblosannya akan tidak sah bila tidak dicoblos pada tempat yang benar" lanjut Ferry lagi.Penyelenggara juga harus memastikan form C-6 dapat diterima masyarakat dengan baik, pelibatan PPS dan PPK sangat penting dalam tahap ini, harus disampaikan kepada masyarakat bahwa form C-6 bukan undangan! Sehingga bila ada masyarakat yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun belum mendapat C-6 bukan berarti mereka tidak diundang ke TPS dan harus tetap datang ke TPS.KPPS juga harus mempunyai sistem kontrol terhadap form C-6 tersebut, dibuat sederhana saja, berupa rekap berapa yang diterima, berapa yang telah dibagikan, berapa sisanya. Hal ini sebagai antisipasi kemungkinan terrjadinya jual-beli form C-6 ini dan keberpihakan anggota pps/ppk di lapangan.Provinsi Sumatera Barat adalah satu dari 9 Provinsi yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2015 mendatang dengan 2 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar 13 di antaranya akan melaksanakan Pilkada baik Pemilihan BupatiWakil Bupati maupun Walikota/Wakil Walikota di antaranya adalah Kab. Solok (3 paslon), Kota Solok (3 paslon), Kab. Batusangkar (4 paslon), Kab. Sijunjung ( 3 paslon), Kab Dharmasraya (2 paslon).Keseluruhan jumlah DPT  Pilgub Sumbar adalah 3.496.892 pemilih, terdiri dari 1.724.950 pemilih laki-laki, dan 1.771.942 pemilih perempuan. Dengan jumlah TPS sebanyak 11.121 yang tersebar di 1.130 nagari/kelurahan atau desa pada 179 kecamatan di Sumbar. (wr/shr/red. FOTO KPU/wr/Hupmas)

Pemimpin Daerah Hasil Pilkada Langsung Cenderung Memanfaatkan Kemenangan untuk Kepentingan Pribadi dan Golongan

Yogyakarta,kpu.go.id- Mahasiswa Program Tata Kelola Pemilu di Universitas Gadjah Mada kedatangan Dosen Tamu dari Westren Sydney University, Dr. Zulfan Tadjoeddin pada hari Kamis (26/11). Zulfan adalah seorang peneliti yang menganalisis politik Indonesia dari persektif ekonomi. Kuliah yang dibawakan kali ini mengambil tema Privatisasi Calon Pasca Terpilih dalam Demokrasi Lokal di Indonesia. Preposisi yang disampaikan dalam rencana penelitiannya ini adalah bahwa pemimpin yang terpilih melalui Pilkada yang diselenggarakan secara langsung sejak tahun 2005 lebih cenderung dimanfaatkan oleh kepentingan privat calon terpilih atau paling tidak hanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang berasosiasi kepada calon terpilih. Preposisi ini didapatkan setelah melakukan penelitian dalam Pilkada Langsung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2013 di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.Zulfan juga menyampaikan bahwa kemenangan calon lebih dikarenakan kemampuan calon untuk melakukan konsolidasi dengan mengandalkan usaha pribadi dalam bentuk pendanaan, bukan karena kemampuan kandidat. Apabila calon tersebut menang dan terpilih, maka mereka dapat memenangkan anggaran daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan privat ataupun golongan, bukan untuk kepentingan rakyat.Sebagai pakar ekonomi, Zulfan menyampaikan bahwa Pilkada dipandang sebagai pasar yang didalamnya terjadi transaksi antara penjual yaitu partai politik dan pembeli yaitu kandidat dan sponsornya sehingga semakin besar modal pendanaan seorang calon maka semakin besar peluangnya untuk mendapatkan dukungan.Kondisi inilah yang kemudian melahirkan norma Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengubah tradisi perang atribut kampanye dengan menerapkan aturan bahwa alat peraga kampanye difasilitasi oleh negara secara berimbang dan proporsional.Dalam penutup kuliahnya, Zulfan menyimpulkan bahwa privatisasi tersebut disebabkan kecenderung pemilu yang memusatkan pendanaan kepada kandidat bukan kepada mesin partai, kandidat menjadi sumber keuangan partai. Selain itu, lemahnya organisasi partai politik menjadikan porsi kekuatan kandidat yang mampu membayar partai dengan mahar yang mahal lebih kuat daripada partai politik itu sendiri.Meskipun demikian, Zulfan tidak menampik bahwa ada beberapa daerah yang menghasilkan pemimpin murni karena kapabilitas kandidat, seperti Gamawan Fauzi di Sumatera Barat dan  Tri Risma di Surabaya. Selain itu, masih ada partai yang memiliki kekuatan mengikat terhadap calonnya, karena calon yang diusung merupakan kader partai yang solid.Terlepas dari perdebatan akademik mengenai preposisi yang ditawarkan, pelaksanaan Pilkada memang tidak lepas dari aspek ekonomi dimana kecenderungan seorang kandidat untuk mengembalikan investasi pencalonannya dilakukan pasca terpilih sebagai pemimpin, sehingga tidak heran apabila banyak kepala daerah terjerat kasus penyalahgunaan anggaran[].