Berita Terkini

Temu Komunitas Disabilitas, KPU Pastikan Pilkada Tanpa Diskriminasi

Yogyakarta, kpu.go.id - Prinsip-prinsip pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang baik itu free and fair atau jujur dan adil, hal itu bisa terjadi apabila tidak ada yang didiskriminasikan. Oleh karena itu, pemilu akan disebut bermutu, apabila inklusif dan tidak ada diskriminasi, khususnya bagi penyandang disabilitas. Pada pemilu 2014 yang lalu, indeks demokrasi di Indonesia meningkat, dari sebelumnya 50-60 persen menjadi 75 persen, karena pemilu tersebut memfasilitasi penyandang disabilitas.Pemilih yang cerdas itu pemilih yang aktif dan partisipatif. Penyandang disabilitas bisa ikut berperan untuk mendorong kepentingan disabilitas pada saat pilkada. Misalnya kepada tim sukses pasangan calon, bisa disampaikan seperti apa fasilitasi yang bisa diberikan kepada penyandang diabilitas. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas dalam acara Temu Komunitas Pemilu, Minggu (29/11) di Balai Desa Sendang Tirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta. Kegiatan temu komunitas ini diikuti oleh para penyandang disabilitas dari Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul. Ketiga daerah tersebut yang akan turut menyelenggarakan pilkada 9 Desember 2015."Pihak keluarga yang terdapat anggota keluarganya penyandang disabilitas juga tidak perlu malu, karena keluarga dan lingkungan itu seharusnya men-support. Pemilu dan pilkada adalah hak bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk bagi pemilih penyandang disabilitas," tegas Sigit.Sementara itu, Direktur Lembaga Sasana Integrasi Advokasi Difable (SIGAB) Yogyakarta, Joni Yulianto, mengungkapkan bahwa menurut World Health Organization (WHO) jumlah penyandang disabilitas sebesar 15 persen. Angka tersebut cukup berpengaruh dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada, sehingga partisipasi pemilih disabilitas menjadi penting. Harapan pemilih disabilitas itu bukan hanya sekedar menggunakan hak pilihnya saja, tetapi juga menjadi pemilih yang cerdas dan berkualitas.Direktur Lembaga Sasana Integrasi Advokasi Difable (SIGAB) Yogyakarta, Joni Yulianto (kanan)"Pemilih yang cerdas itu contohnya apabila diberi dua pilihan, yaitu kopi dan teh. Kita tentu akan berpikir dulu, kalau pagi agak ngantuk pasti pilih kopi, karena cocok dan bikin gak ngantuk. Tetapi apabila siang hari panas, pasti pilih es teh. Jadi memilih itu sesuai kriteria calonnya, bagaimana integritasnya, sehingga pemilih yang cerdas itu akan mengenali dulu calonnya," ujar Joni yang juga penyandang disabilitas tuna netra.Joni juga mengungkapkan bahwa komunitas disabilitas itu jarang didatangi oleh calon kepala daerah, hal ini berbeda dengan komunitas-komunitas lainnya. Untuk itu perlu usaha ekstra untuk mengenali dan mendapatkan informasi mengenai pilkada. Jadi, keberpihakan calon pemimpin terhadap masyarakat itu penting, kemudian tentukan pilihan, dan tidak terpengaruhi oleh politik uang.Sementara itu, Ketua KPU Provinsi D.I. Yogyakarta, Hamdan Kurniawan, mengharapkan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nantinya bisa memperlakukan pemilih dengan baik dan aksesibel bagi penyandang disabilitas. Bahkan, nantinya dalam proses rekapitulasi terdapat jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak suaranya. Data ini menjadi penting bagi kebijakan ke depan, karena KPU tidak ingin ada diskriminasi dalam pemilu dan pilkada.Senada dengan Hamdan, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Shidqi, menyampaikan bahwa semua masyarakat pemilih mempunyai hak yang sama di TPS, termasuk bagi penyandang disabilitas. Khusus bagi mereka yang penyandang disabilitas, apabila ada kesulitan di bilik suara, bilik suara tersebut bisa dibawa turun dari meja, sehingga penyandang disabilitas bisa memilih dengan aman. "Meski hal tersebut tidak ada di buku panduan, tapi hal itu kearifan lokal disini, khususnya bagi penyandang tuna daksa, sehingga mereka bisa turut menggunakan hak pilihnya 9 desember 2015," kata Shidqi. (arf/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)

KPU Libatkan Disabilitas Secara Inklusif

Yogyakarta, kpu.go.id - Pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) sering dilihat dalam arti mengabaikan disabilitas, padahal pemilu dan pilkada itu untuk semua warga negara Indonesia tanpa ada diskriminasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal sudah menerapkan paradigma bagi disabilitas, yaitu dengan melibatkan secara inklusif penyandang disabilitas dalam pemilu dan pilkada.Target tingkat partisipasi masyarakat pemilih dalam pilkada serentak 2015 adalah 77,5 persen. Untuk itu, KPU dalam pilkada melayani semua warga negara Indonesia, tanpa melihat besar kecilnya segmen di masyarakat. Khusus bagi penyandang disabilitas, KPU telah mengembangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) akses, yaitu TPS yang mudah dijangkau bagi penyandang disabilitas."KPU telah melakukan sosialisasi variatif dalam kerangka pilkada. Antara lain, KPU sosialisasikan template surat suara untuk disabilitas. KPU juga mengundang partisipasi penyandang disabilitas untuk menjadi pembicara, jadi mereka juga bisa menyosialisasikan sendiri di komunitas mereka. KPU juga membuat modul tersendiri, bahkan di Jogja (Yogyakarta) ada video khusus untuk tuna rungu, tuna netra ada braile, jadi tergantung subyeknya," papar Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas kepada awak media saat hadir dalam acara Temu Komunitas Pemilu, Minggu (29/11) di Balai Desa Sendang Tirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta.KPU juga sudah mempunyai standar TPS yang akses, tambah Sigit, standar itu juga bagian dari input penyandang disabilitas. KPU RI telah bekerja sama dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA-PENCA) mengenai standar TPS bagi disabilitas. Standar itu agar KPU tidak salah dalam mendesain TPS, seperti untuk menentukan seberapa luas TPS dan seberapa tinggi bilik suara dan kotak suara.Sigit juga mengungkapkan persiapan penyelenggaraan pilkada secara keseluruhan 98 persen telah siap. Logistik pilkada saat ini sudah di KPU kabupaten/kota, kecuali di tiga daerah yang terdapat pasangan calon yang dicoret, yaitu Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Manado. Ketiga daerah tersebut harus merubah surat suara, tetapi mereka tetap ikut serta dalam pilkada serentak 9 Desember yang akan datang."KPU juga telah minta bantuan pihak keamananan untuk lebih waspada dalam menjaga kantor KPU. Dini hari tadi kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah terbakar, padahal kantor ini menjadi sangat penting, karena posisi surat suara saat ini ada di kantor KPU di daerah, dan kejadian itu bisa saja berdampak di logistik pilkada. Namun laporan yang terbakar di KPU Provinsi Kalteng hanya ruangan saja, logistik pilkada aman," ujar Sigit yang juga memegang Divisi Pendidikan Pemilih di KPU RI.Sementara itu, aktivis Sasana Integrasi Advokasi Difable (SIGAB) Muhammad Syamsudin, mengharapkan kehadiran para penyandang disabilitas dalam kegiatan temu komunitas ini dapat turut menyosialisasikan penyelenggaraan pilkada serentak di daerahnya masing-masing. Kegiatan ini sangat bagus manfaatnya, sehingga seharusnya juga dilakukan di semua daerah, tidak hanya dalam komunitas penyandang disabilitas di Yogyakarta."Banyak teman-teman disabilitas yang menyampaikan keluhan tentang adanya hambatan akses dalam pemilu dan pilkada. Kami berharap mengenai aksesibilitas bagi penyandang disabilitas ini bisa terpenuhi, sehingga penyandang disabilitas juga dapat menggunakan hak suara sesuai harapan mereka dengan maksimal," ujar Syamsudin yang juga penyandang disabilitas tuna daksa. (arf/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)

Arief Budiman Cek Kesiapan Logistik Pilwali Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan

Ternate, kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi Logistik, Arief Budiman lakukan monitoring kesiapan logistik Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate tahun 2015, Selasa (29/11).Dari hasil pantauan Arief Budiman (28-29 November 2015) kebutuhan logistik di dua tempat tersebut sudah sampai di kabupaten/kota, sedangkan untuk hologram KPU sedang dalam pengiriman. Diperkirakan hologram tersebut akan tiba di Kota Ternate pada 30 November.Saat ini (29/11) KPU Kabupaten/Kota sedang melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara. Kegiatan tersebut dilakukan di kantor KPU Kota dan dibantu dengan masyarakat setempat, dan telah mencapai 99 persen. Untuk distribusi, KPU Kabupaten/Kota akan melakukannya pada 5 Desember 2015 dengan prioritas Kecamatan Oba Utara yang merupakan wilayah terjauh dan sulit. KPU Kabupaten/Kota akan melakukan distribusi itu menggunakan speedboat.Dalam kunjungan tersebut Arief Budiman didampingi oleh Komisioner KPU Kota Tidore dan Kota Ternate Kepulauan. (*)

Ferry Harap KPU DOB Jawab Keraguan Banyak Pihak

Jakarta, kpu.go.id – Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, berharap KPU provinsi dan kabupaten daerah otonomi baru (DOB) dapat menggelar Pilkada Serentak 2015 dengan baik, meski struktur organisasinya baru terbentuk.“Memang banyak pihak yang menyampaikan keraguannya kepada kita. Karena ini daerah baru, KPU nya baru dan waktunya sangat mepet,” kata Ferry pada bimbingan teknis terkait pemantapan tata cara pemungutan, perhitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).Karena itulah, ia meminta KPU daerah otonomi baru tersebut bisa bekerja dengan baik. ”Jawab keragu-raguan orang tersebut dengan kerja cerdas dan kerja ikhlas,” kata dia.Bimtek tersebut dihadiri satu KPU provinsi DOB, 17 kabupaten DOB dan 319 operator sistem penghitungan (situng) KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.Untuk pelaksanaan pilkada, Ferry meminta penyelenggara lebih memperhatikan kebutuhan logistik. “Salah satunya templete. Hasil kunjungan kita ke beberapa daerah kebanyakan templete itu ditumpuk. Itu tidak boleh, karena dikhawatirkan huruf braille-nya bisa hilang,” jelasnya.Sementara itu, dalam bimtek tersebut, Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, mendorong operator situng untuk bekerja lebih cepat. Agar masyarakat bisa dengan cepat pula mengakses hasil pilkada.“Namun, kita harus bisa menjelaskan bahwa hasil yang diunggah itu baru bersifat sementara. Sebab kemungkinan akan ada kekeliruan yang bakal dikoreksi, maka hasil final baru diumumkan setelah rekap manual,” terangnya. (rio.FOTO/faq)

Banyak Gugatan, KPU Diminta Perhatikan Kode Etik

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta para penyelenggara Pilkada Serentak 2015 agar bekerja teliti dan sesuai aturan. Pasalnya, 11 hari menjelang pemungutan suara, sudah ada 85 perkara yang digelar dan 28 orang komisioner diberhentikan secara tetap, hal itu disampaikan dihadapan Anggota KPU Daerah Otonomi Baru dan Operator Situng.“Kelemahan kita selama ini adalah kerap menyepelekan administrasi, sehingga tidak cermat, tidak teliti. Hal itu adalah sebuah pelanggaran terhadap kode etik,” sebut Anggota KPU RI, Ida Budhiati, pada bimbingan teknis terkait pemantapan tata cara pemungutan, perhitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).Ida mengatakan, hingga akhir November ini, sudah ada 85 perkara yang disidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 68 perkara Diputus dengan 49 putusan.“Dari jumlah pengaduan itu, sebanyak 223 direhabilitasi, 75 di¬beri peringatan, empat diberhentikan sementara dan 28 diberhentikan tetap karena terbukti telah melanggar kode etik berat,” papar Ida.Karena itu, kata dia, sebagai penyelenggara harus tegak lurus terhadap aturan, serta menjunjung tinggi integritas. Di samping itu juga harus bersikap transparan, akuntabel dan independen.“Setiap gugatan yang ditujukan terhadap kinerja KPU harus dijawab dengan baik dan bukti yang kuat. Karena itu, sedapat mungkin sejak dini mulai diantisipasi potensi masalah dengan membuat kronologis dan menyiapkan semua dokumennya,” sebut Ida.Sementara itu, Komisioner KPU RI, Juri Ardiantoro, berharap KPU Provinsi dan kabupaten/kota bekerja lebih profesional. Karena menurutnya, keberhasilan Pilkada 2015 merupakan tanggungjawab bersama.“Baik atau buruknya hasil pilkada, tidak hanya menjadi tanggungjawab kabupaten/kota atau provinsi saja, tapi KPU RI juga. Karenanya komunikasi secara berjenjang harus kita bangun dan tidak boleh terputus,” katanya.Juri mengatakan, dua poin penting yang harus menjadi perhatian KPU adalah memfasilitasi pemilih menggunakan haknya dan memfasilitasi peserta pemilu dengan adil.“Jika keduanya dapat tercapai maka kita sudah bisa dikatakan bekerja secara profesional dan persoalan diyakini tidak akan timbul,” ujarnya.

Demi Keterbukaan Informasi Pilkada, KPU Mantabkan Sistem Informasi Berintegrasi

Malut, kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman saat menjadi narasumber terkait pelaksanaan Pilkada 2015 dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Dalam Mewujudkan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Maluku Utara mengatakan bhwa demi transparansi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 KPU memantabkan sistem informsi berbasis teknologi yng terintegritas, Sabtu (28/11)."KPU membangun sistem informasi yang terintegrasi dalam memberikan layanan transparansi kepada publik terkait pilkada. ada Sistem informasi Tahapan Pilkada (Sitap), Sistem Informasi Logistik (Silog), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), dan lainnya (Sidalih/Sistem Informasi Pemutakhiran Pemilih)," kata dia.Hal tersebut dilakukan KPU agar penyelenggara pemilu di lapangan bisa memantau hasil perolehan suara. "KPU telah membangun sistem informasi yang mampu memberikan informasi perolehan suara di tingkat TPS," lanjut Arief.Selain memberikan akses kepada masyarakat, melalui sistem yng terintegrasi itu KPU ingin pelaksanaan pilkada bisa dipertnggungjawabkan kepada publik"Kita ingin membangun pemilu yang tidak hanya demokratis, tetapi juga akuntabel. Sekaligus mengedepankan prinsip transparan sebagai upaya untuk membangun pilkada yang berkulitas," tandasnya. (*)