Berita Terkini

Surat Edaran Nomor 1694/SJ/XII/2015 Perihal Penunjukan petugas admin Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016

Jakarta, kpu.go.id - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 maka KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib mengumumkan RUP agar diketahui oleh masyarakat umum. Sehubungan dengan hal itu disampaikan hal-hal berikut: klik di sini

Hadar Undang Masyarakat Foto C1 Plano

Jakarta, kpu.go.id – Ditengah adanya larangan penggunaan kamera masuk ke Bilik suara pada saat pencoblosan, Hadar Nafis Gumay, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi Teknis Pemilu justru mengundang para pemilih untuk menggunakan kamera masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam Acara Diskusi Pers dengan tema Orientasi Pilkada Serentak, Selasa 1 Desember 2015 di Media Center KPU, Hadar menjelaskan bahwa larangan pengunaan kamera/hp berkamera berlaku pada saat pemberian suara di bilik suara, namun setelah selesai proses pemberian suara, Hadar mengundang semua pihak untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara yang termuat dalam C1 plano. “Tujuannya supaya ini (hasil pemilu di TPS) bisa disebarluaskan dan banyak pihak bisa melihat untuk membantu kami (KPU) mengontrolnya,” Ujar Hadar menerangkan. Dalam kesempatan yang sama Hadar juga menjelaskan bahwa surat suara yang dengan coblos tembus tetap dinyatakan sebagai suara yang sah. Coblos tembus yang mungkin terjadi apabila pada saat pemberian suara di bilik pemilih tidak membuka lipatan surat suara dengan sempurna dapat dikategorikan sah apabila coblosan yang dihasilkan simetris sesuai dengan lipatan surat suara yang ada. (ftq/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)

Simulasi Tungsura Oleh KPU Kota Batam

Batam, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2015. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Batam, Agus Setyawan, Selasa (1/12). Acara tersebut dihadiri pula oleh Anggota KPU Kota Batam, Jerni Milyati Siregar, dan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Batam. Acara itu sekaligus sebagai Bimbingan Teknis terakhir kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).Simulasi yang bertempat di TPS 09 Kecamatan Tanjung itu memperagakan beberapa skenario, diantaranya tentang pemilih yang datang ke TPS hanya membawa KTP, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tetapi ingin memilih, dan beberapa skenario lain yang mungkin akan terjadi pada hari pemungutan suara 9 Desember mendatang. Setelah pemungutan suara usai, acara dilanjutkan dengan simulasi penghitungan. Simulasi ini bertujuan untuk mengukur berapa banyak waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan penghitungan di TPS bila pemilih berjumlah 800 orang. Dalam waktu 1 (Satu) jam, diperoleh total suara sah dan suara tidak sah simulasi sebanyak 300. Maka oleh KPU Kota Batam disimpulkan bahwa semestinya pada proses sebenarnya di tanggal 9 Desember 2015 nanti diharapkan tidak ada KPPS yang melaksanakan penghitungan hingga tengah malam. (yb/red. FOTO KPU/yb/Hupmas)