Berita Terkini

KPU Mamberano Raya Distribusikan Logistik PSU Kedua

Mamberamo Raya, kpu.go.id – Distribusi logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada sembilan Tempat Penghitungan Suara (TPS) di Kabupaten Mamberamo Raya dilakukan pada Rabu (8/6). Distribusi logistik ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Klemens Obet Sineri, dan dipantau oleh Wakil Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Tekmas) KPU beserta jajaran, Komisioner KPU Provinsi Papua, Pemerintah Daerah, dan jajaran aparat pengamanan dari TNI dan Polri.Pengiriman logistik PSU ini sempat tertunda sehari dari jadwal yang ditentukan, Selasa (7/6). Komisinioner KPU Provinsi Papua, Izak Hikoyabi, yang hadir meninjau di lapangan pemberangkatan distribusi logistik menjelaskan bahwa sebenarnya Selasa (7/6) seluruh logistik sudah tersedia dan sesuai rencana siap diberangkatkan ke empat TPS, yakni TPS Tayai 1, TPS Tayai 2, TPS Tayai 3 dan TPS Bareri 1.Namun hingga sore hari, KPU Kabupaten Mamberano Raya menemui kendala dalam hal pengamanan, khususnya untuk pengamanan yang akan melekat pada KPU dalam membawa logistik. “Mereka tidak bisa mendampingi KPU karena aparat pengamanan itu mendapat pemberitahuan dari Kapolres bahwa mereka tidak bisa karena belum mendapat biaya perjalanan. Mereka diinstruksikan untuk tidak bergerak kemarin (7/6). Sehingga KPU Mamberamo Raya dengan tim logistik dan seluruh petugas kita tidak bisa melakukan membawa logistik ke empat TPS tersebut. Dengan demikian terjadi perubahan distribusi logistik, yakni menjadi tanggal 8,” papar Izak.Kemudian pada hari berikutnya, Rabu (8/6), KPU Kabupaten Mamberamo Raya mulai melakukan distribusi logistik ke seluruh TPS sejak pukul 07.00 hingga sore hari. Pengiriman logistik PSU berjalan lancar menggunakan dua helikopter dengan pengawalan TNI/Polri untuk masing-masing TPS.Hanya saja terdapat empat logistik PSU yang diturunkan tidak pada tempatnya akibat koordinat lokasi tidak dapat dideteksi. Empat TPS tersebut ialah TPS Tayai 1, TPS Tayai 2, TPS Tayai 3, dan TPS Bareri 1.  Logistik untuk empat TPS tersebut diturunkan di TPS Fona 1.“Ada 4 TPS yang belum sampai tempat tujuan karena terkendala tadi titik koordinat penurunan logistik dari helikopter tidak sesuai lokasi. Sehingga sementara (pukul 18.00) masih diupayakan dari TPS Tayai 1 untuk dibawa dengan jalan kaki ke TPS Tayai 2, TPS Tayai 3 dan TPS Bareri 1 sampai dengan pukul 23.00 WIT,” terang Izak.Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi yang juga hadir memantau jalannya distribusi mengungkapkan rasa syukur atas telah terdistribusinya logistik PSU. “Kita bersyukur sampai siang tadi jam 14.00 WIT logistik sudah bisa didistribusikan. Sekalipun ada empat TPS yang karena helikopter mengalami salah koordinat saat menurunkan logistik,” ujarnya.Terkait dengan koordinat yang salah tersebut, Adam menerankan, teman-teman petugas dari TPS Fona 1, tempat dimana logistik untuk 4 TPS lain, pada pukul 16.00 telah dipikul menuju Tayai. Ia juga menegaskan pihaknya terus melakukan pemantuan. “Kita berharap pagi logistik sudah ada di TPS. Pagi kita akan pantau ke lokasi masing-masing," kata dia.Ia juga menjelaskan, daerah-daerah tersebut merupakan wilayah yang sulit untuk helikopter mendarat. “Kalau menggunakan speedboat, saat ini juga tidak  bisa karena air kering,” imbuhnya.Mengingat sulitnya medan serta mahalnya biaya distribusi logistik ini, Adam berharap, hasil PSU ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. “Distribusi logistiknya sangat susah sekali. Daerah lain bisa menggunakan mobil, pesawat kecil dan segala macam. Tapi kita ini gunakan helikopter yang terbang perjamnya dengan biaya cukup mahal. Sehingga kita berharap bahwa pelaksanaan PSU yang kedua ini sudah kita kawal dan kita jaga prosesnya, sehingga bisa diterima oleh publik, terutama MK bisa menerima ini. karena menurut saya sudah sangat maksimal kita laksanakan,” harapnya.  (bow/red. FOTO KPU/cho/Hupmas)

KPU RI & KPU Provinsi Papua Tinjau Persiapan PSU Mamberamo Raya

Mamberamo Raya, kpu.go.id – Wakil Kepala Biro (Wakaro) Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Tekmas) Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Priyatna beserta staf, didampingi Komisioner KPU Provinsi Papua, Isak Yakuyabi tiba di Sekretariat KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Selasa (7/6) siang. Rombongan diterima Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Klemens Obet Sineri beserta komisioner. Kedatangan Wakaro Tekmas KPU dan Komisioner KPU Provinsi Papua ini dalam rangka meninjau persiapan hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mamberamo Raya pada Kamis, 9 Juni 2016.PSU di Kabupaten Mamberamo Raya ini merupakan yang kedua kalinya pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar 9 Desember 2015 silam. Sebelumnya, sesuai dengan putusan MK, KPU Kabupaten Mamberamo Raya telah menggelar PSU pada Februari 2016 lalu. Namun MK kembali memerintahkan untuk menggelar PSU setelah adanya dugaan pengerahan massa dari pihak keamanan oleh salah satu pasangan calon.Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya Klemens Obet Sineri mengatakan, secara keseluruhan proses tahapan pelaksanaan PSU kedua ini berjalan lancar. Hanya saja, ada kendala dalam hal distribusi di mana seharusnya, Selasa (7/6) ini, logistik PSU telah terdistribusi ke PPK dan PPS.“Terkait dengan logistik yang belum bergerak hari ini (Selasa, 7/6), persoalanya hanya pihak keamanan yang belum siap. Kapolres belum siapkan didistribusi. Makanya kami putuskan bergerak pada hari Rabu (8/6) dengan menggunakan helikopter,” ujar Klemens.Atas terlambatnya pengiriman logistik tersebut, Komisioner KPU Provinsi Papua Isak meminta KPU Kabupaten Mamberamo Raya untuk membuat berita acara terkait dengan penundaan pengiriman logistik akibat tidak adanya pengawalan dari pihak keamanan. Ia juga mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang mengharapkan PSU ditunda dari jadwal yang telah ditetapkan. Namun, KPU Mamberano Raya menegaskan hal itu tidak dapat dilakukan. “Kita juga sampaikan bahwa perhitungan kita kenapa tanggal 9 ini semata-mata bukan karena buru-buru atau didesak pihak lain, tapi benar-benar KPU telah mempertimbangkan jangka waktu yang disediakan oleh MK. Artinya 30 hari waktu yang disediakan itu bukan 30 hari waktu PSU, tapi 30 hari tahapan. Seluruh tahapan mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan itu dalam 30 hari kerja,” paparnya.Ia menambahkan, pada Selasa (7/6) pagi, pihak-pihak yang menginginkan PSU ditunda mendatangi kantor KPU Mamberamo Raya. Alasannya, pada tanggal 9 Juni 2016, warga tidak berada di tempat untuk mengikuti proses pemungutan suara.Tetapi KPU Kabupaten Mamberamo Raya berpegang pada aturan dan UU bahwa hanya ada tiga alasan untuk dapat menunda tahapan pemilu/pilkada. Pertama, terkait dengan persediaan anggaran yang tidak cukup. Kedua, terkait dengan kondisi keamanan, dan ketiga terkait dengan bencana alam.“Barusan mereka duduk di depan, kita panggil mereka masuk. Kita jelaskan, setelah putusan MK tertanggal 12 Mei 2016, kita sudah koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI. Setelah itu kita koordinasi dengan Pemda terkait dengan PSU ini. kita juga sampaikan ke masing-masing pihak, sampai dengan rapat bersama dengan Pemda dan Bawaslu terkait dengan ketersediaan anggaran,” terangnya.Ia mengatakan, melalui rapat koordinasi, jadwal PSU telah diputuskan dan ditetapkan bersama-sama untuk digelar pada Kamis, 9 Juni 2016. “Lalu dari penetapan itu, jauh-jauh hari kita sudah kasih pemberitahuan yang isinya jadwal dan tahapan PSU ini ke masing-masing pasangan calon, lalu ke pemerintah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lainnya.Sementara itum Wakaro Priyatna juga mengingatkan, jangan sampai hal ini menjadi fakta persidangan yang akan dipermasalahkan di MK. (bow/red. FOTO KPU/cho/Hupmas)

PKPU Akomodir Daerah Otsus

Jakarta,kpu.go.id- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2017 di tiga daerah Otonomi Khusus (Otsus) yakni Aceh, DKI Jakarta dan Papua Barat menjadi perhatian penting bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam membuat peraturan.Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat membuka uji publik tentang pemutakhiran data pemilih dan pemilihan kepala daerah di daerah otsus, Selasa (7/6) di Ruang Sidang Utama KPU."Kami (KPU-red) berpandangan penting untuk memisahkan peraturan pemilihan di daerah khusus dan tidak mencampurkannya ke peraturan lainnya," ujar Husni.Di kesempatan yang sama, komisioner KPU, Ida Budhiati menegaskan bahwa pemisahan peraturan daerah khusus selain untuk mempermudah dalam pemahaman bagi stakeholder, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir sengketa pilkada yang nantinya akan muncul."Belajar dari pengalaman pelaksanaan pilkada sebelumnya, kepastian hukum menjadi salah satu potensi diajukannya sengketa di daerah otsus," jelasnya.Lebih lanjut Ida menjelaskan, dalam regulasi ini terdapat perbedaan yang menonjol antara Aceh, Papua dan Papua Barat."Terdapat perbedaan dalam regulasi di Aceh, Papua dan Papua Barat, di Aceh pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota regulasi yang mengatur sama, sedangkan di Papua dan Papua Barat regulasi ini hanya mengatur pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," tutupnya.Pelaksanaan uji publik ini merupakan kali ketiga, setelah sebelumnya KPU juga telah melaksanakan uji publik terhadap lima Peraturan KPU (PKPU).(ajg/red.FOTO KPU/dosen/Humas)

Biro Logistik Setjen KPU “Siap Terbuka Berwibawa dan Luar Biasa”

Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka meningkatkan kinerja layanan informasi dan data terkait logistik pemilihan kepada publik, Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) memantabkan fungsinya dalam mengelola informasi dan data, salah satunya dengan mengundang narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO), DR. Hasyim Gautama. Kegiatan rapat koordinasi, yang digelar Jumat (3/6) di Ruang Rapat lantai 1, Gedung KPU RI, dipimpin oleh Wakil Kepala Biro Logistik, Susilo Hadi, mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi satuan kerja (satker) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait penyediaan, dimana penekanannya adalah terkait dengan informasi yang menjadi salah satu topik pembahasan.Hasyim Gautama memberikan pemahaman kepada Biro Logistik mengenai tata kelola informasi terkait urgensi dan standar mutunya. Informasi dan data logistik pemilihan menjadi isu yang sangat strategis bagi pengguna informasi dan data karena untuk kepentingan keilmuan atau penelitian.Untuk melakukan fungsi koordinasi yang baik, Biro Logistik dalam rapat tersebut juga menghadirkan biro-biro terkait dan inspektorat agar memiliki pemahaman yang sama jika diperlukan kerjasama lintas biro dan inspektorat.Informasi dan data yang disampaikan ke publik, lebih dibedakan kepada pengaturannya pada Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Apabila informasi dan data yang diminta tidak diatur dalam ketentuan tersebut maka mengacu kepada perundangan yang berlaku lainnya misalnya kewenangan Bawaslu, alat penegak hukum (APH), dan lainnya yang diatur oleh peraturan instansi masing-masing.Melalui semangat keterbukaan informasi ini, Biro Logistik berupaya untuk memberikan pemaparan yang tepat dan rinci bagaimana informasi logistik pemilihan perlu disampaikan kepada publik agar memberikan manfaat.Mekanisme penyampaian informasi dan data menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk dapat memberikan manfaat kepada publik karena hal tersebut akan menjadi salah satu kunci sukses amanah pelaksanaan keterbukaan informasi. (dion)

Diskusi Perdana Mahasiswa Di ‘Rumah Demokrasi’ Bandar Lampung

Bandar Lampung, kpu.go.id – Gelaran perdana diskusi dengan Mahasiswa Unila, UIN, UML dan Universitas Dharmajaya diselenggarakan selama dua jam setelah peresmian rumah pintar pemilu Kota Bandar Lampung. Antusias mahasiswa terlihat sangat tinggi, walaupun diskusi ini dilaksanakan dengan lesehan, hal itu menambah suasana keakraban forum tersebut, Kamis (2/6).Diskusi yang dipandu oleh Handy Mulyaningsih, Anggota KPU Provinsi Lampung dan narasumber Ferry Kurnia Rizkyansyah Anggota KPU RI dengan tema “anak muda cerdas memilih”.Dalam diskusi, Ferry mengupas hal-hal terkait pemilih pemula, pentingnya ber demokrasi, siapa yang dipilih dalam pemilu, tahapan pemilu, penyelenggara pemilu, struktur organisasi KPU, partisipasi pemilih serta pentingnya pemilu yang berkualitas.Ferry menjelaskan, pemilu yang berkualitas adalah pemilu yang sekurang-kurangnya memiliki tiga unsur, satu adanya ruang ekspresi hak-hak dasar dan kedaulatan rakyat; dua warga negara bisa berkontribusi dalam pembuatan kebijakan sehingga kepentingannya bisa dipertimbangkan secara setara dalam pembuatan kebijakan; dan yang ketiga terbentuknya wakil-wakil rakyat dan pemerintahan yang akuntabel dan legitimate/sah secara hukum.Menyinggung masalah partisipasi pemilih, menurut Ferry sangat diperlukan dan perlu didorong agar terus meningkat dari waktu ke waktu. Sedangkan untuk mencapai partisipasi yang baik diperlukan unsur-unsur partisipasi pemilih, diantaranya penyertaan pikiran dan perasaan, motivasi untuk berkontribusi dan rasa tanggung jawab bersama.Diskusi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang sangat meriah dan antusias dari semua peserta, dari peserta banyak yang ingin bertanya dan mengeluarkan unek-unek serta kegalauan mereka dalam berdemokrasi. (asrohanan/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)