Berita Terkini

Ketua KPU RI Arief Budiman Terima Penghargaan PWI Jatim

Surabaya, kpu.go.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan penghargaan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman sebagai tokoh nasional asal Jawa Timur berprestasi.Arief dianggap telah mengabdi, berdedikasi cukup banyak dan berkontribusi untuk kehidupan politik dan kepemiluan. Tercatat lulusan Universitas Airlangga telah lebih dari 15 tahun berkecimpung di dunia kepemiluan. Beberapa prestasi yang pernah diukir antara lain penghargaan sebagai coordinator University Network for Free and Fair Electon (UNFREEL), peneliti Jawa Pos Pro Institute (JPIP), aktif di Asian Network for Free Election (ANFREL), pernah menjadi Komisioner KPU Jatim, Ketua KPU Jatim, Komisioner KPU RI, dan saat ini menjabat Ketua KPU RI.Penghargaan diberikan langsung Ketua PWI Jatim, Akhmad Munir. Selain Arief penghargaan juga diberikan kepada sejumlah tokoh nasional dan pers pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2018 dan Hari Ulang Tahun (HUT) PWI ke-72 tingkat Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (29/3/2018) malam.“Penghargaan ini PWI berikan kepada tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam dunia jurnalistik dan kehidupan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjadi pendorong masyarakat lainnya untuk bisa berbuat lebih baik dan berprestasi,” tutur Munir di hadapan Gubernur, Pangdam, Kapolda, pemimpin redaksi media massa serta tokoh-tokoh masyarakat Jatim.Terkait penghargaan tersebut, Arief menyampaikan terimakasih namun menilai masih banyak tokoh dari Jatim yang juga memberikan kontribusi besar pada daerah. Meski begitu dia optimis Jatim dapat menjadi contoh bagi kehidupan demokrasi dan pemilu nasional yang lebih baik.“Untuk itu, pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, Jatim akan kedatangan banyak tamu dari dunia internasional yang dibawa KPU untuk datang ke Jatim dan melihat langsung pelaksanaan Pilkada 2018 di Indonesia melalui Election Visit Program,” ujar Arief usai menerima penghargaan.Dunia internasional akan memantau Pilkada di Jatim, tambah Arief, oleh karena itu saatnya Jatim menunjukkan kepada dunia bahwa Jatim dapat berbuat lebih baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. (humas KPU Arf/FOTO Dosen/ed diR)

PPLN Lebanon Resmi Terbentuk

Beirut, kpu.go.id - Duta Besar RI di Beirut, Achmad ChozinChumaidy, melantik Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) KBRI Beirut Kamis (29/3/2018). Acara Pelatikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan KPU dan pembacaan sumpah, disaksikan oleh para pegawai KBRI dan perwakilan dari WNI di Lebanon.Anggota PPLN Beirut yang dilantik antara lain Mohammad NurSalim (Ketua), Bahrum M Adnan dan Rahmansyah (Anggota), serta Sutiono (Sekretaris), Agya Wardhana dan Muhammad Nadlir (Pelaksana).Pada kesempatan tersebut, Chozin menyampaikan mengenai tentang demokrasi di Indonesia butuh juga dukungan dari seluruh rakyat Indonesia termasuk yang ada diluar negeri seperti WNI di Lebanon. Menurut pria yang sempat menjadi anggota DPR 1992-2009, pemilu merupakan salah satu ciri demokrasi, untuk itu, prosesnya baik tidak akan berpengaruh pada  keberlangsungan dan kualitas demokrasi itu sendiri.Chozin juga berpesan agar Anggota PPLN dan Sekretariat KBRI Beirut bersungguh-sungguh dalam memegang amanah yang telah diberikan oleh bangsa Indonesia melalui KPU. Dia juga meminta agar PPLN Beirut cermat mempelajari aturan dan ketentuan sebagai penyelenggara dan menyosialisasikan hal-hal yang terkait pemilu kepada WNI di Lebanon. “Dan kiranya dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, termasuk dalam menggunakan anggaran yang diberikan,” tambah Chozin.Sebagai informasi, di Lebanon sendiri terdapat 120 WNI (sipil), terdiri dari anggota staf KBRI, WNI yang bekerja, WNI yang menikah dengan warga Lebanon, serta mahasiswa yang sedang menimba ilmu di Negeri Syam tersebut. Sesuai dengan ketentuanpenyelenggaraan Pemilu 2019, PPLN Beirut selanjutnya akan menyiapankan pemilihan dan pelantikan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). (ppln beirut/ed diR)

Belajar Masalah Perkotaan dari Negeri Tiongkok

Jakarta, kpu.go.id - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan Knowladge Sharing bertema “Emerging Urban for Developing Countries” di Ruang Rapat Edelweiss, Gedung KPU, Jakarta, Kamis (29/3/2018).Dalam kegiatan itu, Pegawai KPU, Maya Setyawati menyampaikan ilmu dan pengalaman yang didapatnya usai mengikuti pelatihan singkat di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) beberapa waktu lalu. Dia menuturkan, sejumlah kebijakan negeri tirai bambu yang dapat ditiru oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia khususnya dalam mengatasi permasalahan perkotaan seperti pendidikan, jaminan sosial dan kesehatan.“Ada beberapa kebijakan yang mereka kemukakan dan itu me-refer dari negara-negara maju, pengendalian jumlah penduduk itu bagi mereka jadi yang utama, karena awal masalah emerging urban adalah bertambahnya jumlah penduduk,” ucap Maya.Selain itu masalah ekonomi, menurut Maya juga jadi perhatian negara ini. Bagaimana mereka membangun nasionalisme dengan bangga terhadap produk dalam negeri mereka sehingga yang mereka gunakan adalah barang buatan sendiri. “Bahkan mereka punya sentimen nasional untuk negara bersaing, mereka punya semacam kebersamaan untuk produk negara lain,” jelas Maya.Selain itu, Maya juga menjelaskan kemajuan ilmu kedokteran di Tiongkok dimana pengobatan tradisional dan modern dapat berjalan beriringan sehingga efek samping obat dapat lebih diminimalisir.Sementara itu Kepala Biro SDM KPU, Lucky Firnandy Majanto berharap kegiatan knowlage sharing ke depan tidak hanya menghadirkan pembicara dari internal pegawai melainkan juga pihak luar yang dapat menambah ilmu bagi pegawai di lingkungan KPU. “Saya ingin kegiatan ini ke depan tidak hanya mengundang internal tetapi bisa saja yang ada kaitannya dengan ini dari kementerian lain kita undang, karena ini adalah disiplin ilmu,” tutup Lucky. (hupmas kpu bili/FOTO bili/ed diR)

KPU-USU Tandatangani MoU Program S2 Tata Kelola Pemilu

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Sumatera Utara (USU) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM), Selasa (27/3/2018) di Ruang Sidang Utama lantai 2. Kerjasama ini diwujudkan dengan membuka Program Pasca Sarjana Tata Kelola Pemilu.USU menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-11 yang membuka Program Pasca Sarjana Tata Kelola Pemilu, setelah sebelumnya kerjasama serupa terjalin di Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Lampung, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Nusa Cendana, Universitas Cenderawasih, serta pada 2017 dengan Universitas Indonesia.Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Arief Budiman berharap Bappenas bisa terus mendukung program ini agar pemilu ke depan tidak hanya dikelola berdasarkan pengalaman, tetapi juga ilmu pengetahuan. Lembaganya memiliki cita-cita besar menjadi kiblat tata kelola pemilu yang lebih baik.“Pemilu pakai coblos itu dianggap kurang beradab, negara-negara maju sudah memakai alat tulis dan mesin, dianggap lebih beradab. Kami ingin membalikkan itu, tata kelola pemilu di Indonesia justru lebih beradab, karena dilakukan di kampus-kampus terbaik di Indonesia. Hal ini yang belum ada di negara-negara lain,” tutur Arief usai penandatanganan MoU.Arief juga mengungkapkan, dalam acara-acara pemilu berskala internasional, sudah banyak negara-negara yang berkunjung untuk belajar pemilu di Indonesia. Pada tahun 2016, KPU menjadi tuan rumah pertemuan penyelenggara pemilu dari seluruh dunia, termasuk dari Amerika, Afrika, Australia, dan Timur Tengah. Pada pilkada DKI Jakarta yang lalu, hadir delegasi dari 36 negara dalam election visit program.“Pada pemilu 2018 yang akan datang, sudah konfirmasi hadir 26 negara dengan delegasi lebih dari 100 orang dalam election visit program yang dipusatkan di Surabaya. Saya optimis program S2 tata kelola pemilu ini berjalan lancar dan mempunyai dampak baik bagi Indonesia,” pungkas AriefSementara itu, Wakil Rektor USU Mahyudin menyatakan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan kepada USU menjadi salah satu konsorsium penyelenggara program pasca sarjana tata kelola pemilu. USU berjanji akan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik ke depan.“Saat ini USU mempunyai akreditasi A, setelah sebelumnya B. Bahkan Fisipol USU sudah akreditasi A seluruhnya. sehingga saat ini USU sudah setara dengan 10 PTN konsorsium tata kelola pemilu lainnya,” tutur Mahyudin di depan KPU, Bawaslu, Bappenas, dan konsorsium tata kelola pemilu dari berbagai PTN. (hupmas Arf/ FOTO Ieam/ed diR)

Evaluasi Bimtek SIPPP Gelombang III Memuaskan

Kuta, kpu.go.id – Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) resmi ditutup Senin (26/3/2018) malam. Hasil pembekalan selama satu hari, banyak di antara peserta yang meningkat pengetahuannya tentang SIPPP baik komisioner KPU/KIP daerah maupun operator tingkat provinsi dan kab/kota.“Banyak ya yang mengalami peningkatan pengetahuannya tentang SIPPP. Dan itu berarti bimtek berefek positif,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari disela-sela acara penutupan bimtek.Informasi tentang meningkatnya pengetahuan peserta bimtek SIPPP terlihat dari hasil pratest dan postest yang telah dikerjakan oleh para peserta. Soal pratest diberikan kepada peserta sebelum pembukaan bimtek Minggu (25/3) sedangkan soal postest diberikan setelah pembekalan materi per kelas. Beberapa peserta bimtek yang mengalami peningkatan nilai antara lain Sriyani S (Gayo Lues Aceh), Sopian Sitepu (Langkat Sumut), Darwis (Ketua KPU Dumai), Nur Badri (Tebo Jambi), Junaidi (operator Lampung), Sumarno (Ketua KPU Kep Seribu), Abd Nani (operator SIPPP Gorontalo) serta M Fahrur (Kasubag Hukum Sulteng).Dalam kesempatan itu Hasyim pun mengulang kembali ingatan peserta tentang materi yang telah diberikan kepada peserta, mulai dari pertanyaan berapa kali kesempatan perbaikan berkas bagi calon perseorangan, penentuan sampel dukungan yang didasarkan pada jumlah penduduk di masing-masing provinsi, kelengkapan syarat dukungan serta mekanisme penelitian administrasi yang kewenangannya berada ditangan provinsi. “Apa yang dikerjakan selama penelitian administrasi, mencocokkan kebenaran apa yang ada didalam dukungan dengan KTP-el, termasuk ada kegandaan atau tidak (analisis kegandaan),” jelas Hasyim.Diakhir penutupan Hasyim berharap para peserta tidak lupa dengan materi yang telah didapatkannya selama bimtek. Dan dapat membagi, mengaplikasikannya dalam tahapan pendaftaran calon perseorangan nanti. (hupmas QK-dianR/FOTO QK-dianR/ed diR)

PKPU Dapil dan Logistik Mulai Dibahas di DPR

Jakarta, kpu.go.id – Rapat Dengar Pendapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) digelar Senin (26/3/2018). Agenda RDP membahas membahas Peraturan KPU (PKPU) tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota dan PKPU tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 (biasa disebut logistik), serta Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait pengawasan pencalonan anggota DPD. Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan penataan dapil yang dilakukan KPU berasal dari usulan KPU kabupaten/kota, dan telah dilakukan uji publik bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di daerah masing-masing. “Mekanisme penataan dapil ini usulan dari kabupaten/kota, kemudian dilakukan pembahasan dan rekapitulasi di KPU provinsi, baru ke KPU RI. Hasil dari kesimpulan pembahasan itu yang kami sampaikan ke Komisi II DPR RI beserta daftar usulan KPU kabupaten/Kota,” terang Arief di RDP yang juga didampingi oleh komisioner KPU RI lainnya. Arief juga menjelaskan, dari 514 kabupaten/kota, ada 508 kabupaten/kota yang disampaikan usulan dapilnya, minus 6 kabupaten/kota di DKI Jakarta yang tidak memiliki DPRD karena daerah administratif. Dari 2100 dapil pada Pemilu 2014, saat ini menjadi 2159 dapil untuk Pemilu 2019, karena ada Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pemekaran kecamatan. “Ada 423 daerah yang dapilnya sama dengan Pemilu 2014, sebanyak 85 daerah usulan baru. Pertimbangannya antara lain terjadinya perubahan kursi DPRD kabupaten/kota, ada yang masih melebihi alokasi kursi maksimal, ada kecamatan yang dulu dipecah dan digabung kembali karena jumlah kursi belum mencapai 12, selain karena ada DOB dan pemekaran tentunya,” jelas Arief. Sementara itu terkait Peraturan KPU tentang logistik Pemilu 2019, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan isu strategis terkait logistik, antara lain penggunaan lima kotak suara pada Pemilu 2019 yang mempunyai sisi transparan dan bahan karton kedap air. Kemudian juga segel yang akan menyegel sampul dan kotak suara. “Untuk surat suara pilpres nantinya akan memuat tanda tanda gambar dan nama parpol pengusung. Untuk membantu penyandang tuna netra juga akan dibuatkan template alat bantu coblos di TPS masing-masing untuk pilpres dan pileg,” papar Pramono yang juga membidangi logistik di KPU RI. Terkait bertambahnya dapil di Pemilu 2019, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo memandang semangat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah penyederhanaan dapil. Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi II DPR RI akan memberikan masukan kepada KPU untuk dibahas di RDP selanjutnya. Komisi II DPR RI mengagendakan RDP berikutnya pada tanggal 2-3 April 2018 untuk membahas Peraturan KPU tentang Kampanye, Dana Kampanye, serta lanjutan Dapil dan Alokasi Kursi. (hupmas kpu arf/FOTO James/ed diR)