Berita Terkini

KPU Lantik 137 Timsel Gelombang III

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 137 anggota tim seleksi (timsel) calon komisioner KPU tingkat provinsi, kab/kota di Royal Kuningan Hotel Jakarta (20/3/2018). Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Arief Budiman dan dihadiri Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, sekretaris KPU Provinsi Papua Barat dan Bengkulu serta jajaran staf dilingkungan sekretariatjenderal KPU.Dalam sambutannya Arief mengatakan posisi timsel sangat menentukan profesionalitas dan integritas calon anggota KPU provinsi danmempunyai andil besar terhadap penyelenggaraan pemilu yang damai, aman dan lancer serta memenuhi prinsip luber dan jurdil.Arief juga menyampaikan bahwa tidak ada lagi waktu untuk belajar bagi calon anggota KPU provinsi, tetapi langsung bekerja keras, karena yang akan dipertaruhkan bukan hanya KPU dan daerah itu sendiri, tetapi kepentingan bangsa dan negara. “Kami juga percayatimsel kali ini dapat memilih calon anggota KPU provinsi yang terbaik,” tutur Arief.Pelantikan sendiri sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Nomor: 231/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2018, tentang Pemberhentian danPengangkatan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota periodeTahun 2018-2023, danKeputusan KPU Nomor: 232/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2018 tentang Pengangkatan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi PemilihanUmum Kabupaten/Kota periode 2018-2023, serta Keputusan KPU Nomor: 233/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2018 tentang Perubahan KeputusanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor : 222/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2018 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023.Berdasarkan keputusan tersebut diatas, maka timsel untuk Provinsi Papua sejumlah lima orang, untuk Provinsi Sulawesi Tengah I dan II (terdiri dari sembilan kabupaten dan satu kota) terdapat 10 orang, Provinsi Sumatera Barat (satu kota) lima orang, Sulawesi Selatan (duakabupaten) lima orang dan Papua Barat I dan II (sebelas kabupaten dan satu kota) 10 orang.Pada kesempatan sama KPU juga melantik pergantian antar waktu (PAW) satu orang anggota timsel Sumatera Barat III dan satu orang timsel Bengkulu II. Pada proses pelantikan, perwakilan tim seleksi calon anggota KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota membacakanpakta intgeritas, sebagai bentuk profesionalitas dan integritas. (dosen/jms. Red/FOTO dosen/Hupmas KPU/ed diR)

Tujuh Anggota PPLN Singapura Siap Bertugas

Singapura, kpu.go.id – Pelantikan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) juga berlangsung di Singapura, Senin (19/3/2018). Duta Besar RI untuk Singapura, Ngurah Swajaya, memimpin langsung proses pelantikan dan pengambilan sumpah tujuh anggota PPLN serta tiga anggota sekretariat PPLN. Pelantikan bertempat di Aula Ripta Loka KBRI Singapura dan dihadiri sejumlah kalangan mulai dari masyarakat diaspora Indonesia dan staf KBRI Singapura. Berikut susunan PPLN Singapura: 1. David Seragih/Ketua 2. Handaka 3. Inigo 4. Mundhi Hastuti Mukadi  5. Nyayu Gita Anggeraini  6. Rinah Kusanda 7. Suryatmaning Hany Wijaya Susunan Sekretariat PPLN: 1. Dwi Kurnia Indrana Miftach 2. Arya Yudha Prakarsa 3. Dhonny Firdhana (ppln singapura/ed diR)

PPLN Vientiane Resmi Terbentuk

Vientiane, kpu.go.id – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Vientiane, Laos resmi terbentuk Senin, 19 Maret 2018. Pelantikan tiga orang anggota dan tiga orang sekretariat PPLN ini dipimpin langsung Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Vientiane, A Firman Arif W Soepalal. Dalam sambutannya, Soepalal berpesan agar anggota dan sekretariat PPLN yang telah dilantik selalu memegang teguh prinsip akuntabilitas dalam bekerja. Mereka juga diminta untuk berperan aktif menyosialisasikan pemilu bagi warga negara Indonesia (WNI) khususnya mengenai peraturan dan ketentuan pemilu 2019. “Serta tetap solid dan bertanggung jawab dalam mengemban tugas dan kewajiban hingga akhir masa tugas,” ujar Soepalal usai acara pelantikan di Ruang Serba Guna KBRI Vientiane. Soepalal juga menyampaikan agar WNI di Laos menjunjung tinggi asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil) serta menjaga suasana aman dan damai selama tahapan maupun hari pemungutan suara.   Adapun Ketua PPLN Vientiane dijabat oleh Ifan Pandji Kresna didampingi dua anggota Nursalim dan Yuliantoro. Sementara tiga orang staf sekretariat yang turut dilantik antara lain Ade Nandang Ruswandi, Irawati Magdalena serta Arief Tri Junisman. Keenamnya kemudian diambil sumpahnya dan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk kesungguhan menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019. (ppln vientiane/ed diR)

Lantik PPLN Penang, Konjen Pesan Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Penang, kpu.go.id – Pelantikan anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terus berlanjut. Senin (19/3/2018) giliran anggota dan sekretariat PPLN Penang, Malaysia yang diresmikan kepengurusannya oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat.Dalam sambutannya, Konjen RI, Iwanshah Wibisono menekankan kepada anggota dan sekretariat PPLN yang baru dilantik untuk menjaga netralitas. Dia juga mendorong agar PPLN bekerja keras dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat di Penang. “Agarpartisipasi pemilih dapat meningkat signifikan dari pemilu sebelumnya,” ujar Iwanshah.Pada kesempatan itu anggota dan sekretariat PPLN Penang menandatangani pakta integritas sebagai bentuk kesungguhan menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019. Dilantik sebagai ketua PPLN Penang sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KomisiPemilihan Umum (KPU) adalah Ferdinand Murni Hamundu didampingi anggota lain, Agung Priatin, Ariful Mustaqim, EkoSulistyo, Makmuri, M Arif Rahman Hakim. Sementara sekretariat yang juga dilantik Indra Primasetya, Soebarni, serta Irfan Andy.Usai dilantik, PPLN kemudian berkumpul untuk membahas langkah strategis berikutnya, yakni pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). (ppln penang/ed diR)

Uji Publik 4 PKPU, Cara Penyelenggara Bangun Transparansi dan Integritas

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik empat Rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pemilihan Umum 2019 di Ruang Sidang Utama, Lantai 2 Gedung KPU, Jakarta, Senin (19/3/2018).Empat PKPU tersebut antara lain PKPU Kampanye Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019; Dana Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019; Penyerahan Syarat Dukungan, Penelitian dan Verifikasi Perseorangan Calon Peserta Pemilihan Umum dan Pencalonan Anggota DPD; serta Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.Dalam uji publik itu, KPU turut mengundang sejumlah pihak mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik (parpol), lembaga pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pimpinan Redaksi Media Massa, dan Komite II Dewan Perwakilan Daerah.Dalam sambutannya, Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan kegiatan tersebut merupakan cara penyelenggara pemilu membangun nilai-nilai positif sekalipun tidak ada aturan yang mengharuskannya. “Uji publik ini jadi cara KPU bangun kerja yang transparan, akuntabel dan berintegritas. Perlu saya sampaikan, KPU membuat PKPU melalui beberapa tahapan yang tujuannya mendapat catatan agar menjadi baik,” ujar Arief.Lanjut, mantan Anggota KPUD Jawa Timur Itu menjelaskan setelah uji publik, tahapan 4 PKPU itu dilanjutkan Rapat Konsultasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah. “Setelah itu (rapat konsultasi) kemudian kami tetapkan (PKPU) dan dikirim ke Kemenkumham untuk diundangkan,” pungkasnya. (hupmas bil/FOTO dosen/ed diR)

Pilkada Merupakan Program Pembangunan Politik

Sintang, kpu.go.id - Peran organisasi kepemudaan sangat strategis, karena mempunyai kisah di masa lalu dalam pembangunan bangsa dan negara. Ilmu dan seni menyikapi perubahan akan membuat desain organisasi menghasilkan tokoh-tokoh organisasi sebagai pemimpin di masa berikutnya. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI Viryan dalam Musyawarah Daerah (Musyda) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke XVI di Kabupaten Sintang, Sabtu (17/03/2018). “Pilkada merupakan salah satu program pembangunan politik, pada posisi ini ormas kepemudaan bisa berperan dalam mencegah celah difisit negarawan,” tutur Viryan di depan 150 peserta dari ormas, OKP, KNPI, BEM se-Kalimantan Barat. Viryan yang menjadi narasumber dalam diskusi politik kebangsaan ini menekankan pentingnya menata organisasi dengan baik. Forum kepemudaan itu bermakna saling teladan meneladani satu dengan yang lain. “Pengkaderan dengan berbagai dinamika kompetisinya dapat memberi makna bahwa kita semua adalah plural. Itu hal biasa dalam dinamika pembangunan politik kebangsaan,” ujar Viryan dalam materi diskusi peran aktif pemuda dalam menukseskan dan mengawal pilkada 2018. Terkait regulasi pilkada 2018, semua harus bisa memahami aturan-aturan tersebut, tambah Viryan. Kebijakan regulasi pilkada 2018 ada di KPU RI, aspek koordinasi ada di KPU provinsi, kemudian eksekutornya ada di KPU kabupaten/kota. (*)