Berita Terkini

PSI Daftarkan Bacalegnya ke KPU RI

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPR untuk Pemilu 2019, Selasa (17/7/2018).Partai nomor urut 11 datang sekira pukul 08.00 WIB, diwakili Ketua Umum DPP Grace Natalie, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Ketua DPP Tsamara Amany serta jajaran pengurus lainnya. Rombongan diterima Komisioner KPU Ilham Saputra, Viryan.Berkas pendaftaran bacalegnya kemudian oleh penghubung (liaison officer/LO) partai diserahkan kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan sendiri meliputi dokumen surat pendaftaran dari partai politik yang ditandatangani ketua dan sekjen tingkat pusat (form B1), keterwakilan perempuan 30 persen (form B2) serta jumlah bakal calon 100% disetiap daerah pemilihan (dapil) (form B3).Dalam keterangan persnya, Grace menjelaskan bahwa partainya mengajukan 575 bacaleg DPR yang tersebar di 80 dapil di Indonesia. Dia juga menerangkan bahwa dari bacaleg yang didaftarkan 65% berusia dibawah 45 tahun dan keterwakilan perempuan ditiap dapil hingga 45%. “Jadi dua dari satu caleg PSI adalah perempuan dan kami pastikan 100% caleg PSI bukan eks korupsi,” tutupnya. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Ubah Gaya Hidup Untuk Cegah Jantung dan Hipertensi

Jakarta, kpu.go.id – Penyakit jantung dan darah tinggi (hipertensi) masih menempati urutan teratas penyakit dengan tingkat mematikan di Indonesia. Pola hidup masyarakat yang kurang baik menjadi penyebab tingginya angka kematian dikarenakan kedua penyakit tersebut.Mengantisipasi terserang penyakit mematikan ini, masyarakat diimbau untuk mengubah pola hidup sehat menjadi lebih baik. Ditambah tips praktis dan mudah untuk dilakukan sehari-hari yakni dengan dengan cara berolahraga serta mengatur asupan makanan bergizi dan menghindari makanan yang dapat memicu terjadinya dua penyakit tersebut.Imbauan ini terungkap saat digelarnya kegiatan berbagi pengetahuan (knowledge sharing) yang digelar Bagian Diklat Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pembicara dr Maya Setyawati Sp Ok. Hadir juga sebagai pembicara drg Jeni Aryani M Si yang menerangkan tentang pencegahan Tuberculosis (TBC). Keduanya sebelumnya telah mengikuti pelatihan Managing Breath Saving Lifes Medical Emergency Meeting 2018 yang diselenggarakan Mer-C serta Perhimpunan Dokter Paru, di Medan Sumatera Utara 31 Maret-1 April 2018 silam.Hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro SDM KPU Lucky Firnandi Majanto, serta Kepala Bagian Diklat  pada Biro SDM, Nur Syafaat serta staf pegawai dilingkungan KPU RI.Dalam paparanya,  Maya lebih mengajak agar masyarakat khususnya pegawai KPU menjaga pola hidup sehat sedari dini. Mulai dengan tidak merokok, rajin berolahraga, diet seimbang, istirahat yang cukup hingga pintar mengelola stres. “Prinsip bagi penderita darah tinggi lebih mengatur pola makan dan menghindari makanan yang mengandung kolesterol,” ujar Maya di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Senin (16/7/2018).Maya mengatakan ancaman serius dari penyakit darah tinggi apabila telah terjadi komplikasi. Bila terjadi di otak akan mengakibatkan stroke dan kematian mendadak, di jantung mengakibatkan kematian otot jantung, pembesaran dinding jantung serga gagal jantung, di mata mengakibatkan gangguan syaraf mata hingga kebutaan sedangkan bila terjadi di darah mengakibatkan penumpukan di aliran darah. “Perlu dilakukan modifikasi gaya hidup dengan rajin cek kesehatan,” lanjutnya.Sementara itu dalam paparan yang lain, drg Jeni Aryani menjelaskan tentang penyakit TBC yang diawali oleh menjangkitnya bakteri tuberculosis. Cara menangani penyakit ini harus dimulai dengan mengenali gejala yang ditimbulkan dan bagaimana menanggulanginya. Menurut dia pengobatan untuk penyakit TBC membutuhkan waktu setidaknya enam bulan. (kpu ri reni/foto: dosen/ed diR)

Harapan Ketua KPU Pada KPU Kab/Kota Sulteng

Jakarta, kpu.go.id - Sebanyak 32 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2018-2023 resmi menjabat usai melewati prosesi pelantikan yang berlangsung di Hotel Santika Premier Jakarta, Jumat (13/7/2018).Pelantikan berjalan lancar dan dihadiri langsung Ketua KPU, Arief Budiman didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, serta Evi Novida Ginting.Dalam sambutan, Arief mengingatkan kepada anggota yang baru dilantik untuk dapat menjaga transparansi kelembagaan yang telah dibangun di lingkungan KPU. Seperti diketahui, KPU terus membuka lebar ruang partisipasi masyarakat terhadap berbagai aspek tahapan kepemiluan, mulai dari anggaran, kampanye, sampai hasil pemilihan.“Kedua, bekerja dengan penuh integritas dan profesional, bekerja dengan integritas itu yang ada dalam regulasi itu yang anda kerjakan, percaya dengan saya, jangan pernah anda punya pikiran membantu peserta pemilu dengan cara-cara tidak benar, karena kalau anda bantu yang satu, anda akan dihajar yang dua, anda bantu yang kiri anda akan diserang sama yang kanan, anda bantu di kanan diserang diatas, begitu seterusnya. Satu-satunya cara selamatkan anda, kerjalah dengan baik, sesuai ketentuan maka semua orang tidak mampu merontokan kredibilitas lembaga yang anda bentuk,” tegas Arief Arief juga mengingatkan, anggota yang baru dilantik perlu memerhatikan semangat kolektif kolegial dalam bekerja. Apalagi saat ini jumlah komisioner KPU kab/kota maksimal hanya tiga orang. “Anda harus saling mendukung jangan biarkan yang satu kelelahan. Kalau satu orang jatuh sakit anda tidak bisa selesaikan pekerjaan anda. Jadi anda harus saling menjaga, saling bekerjasama, saling melengkapi,” pungkasnya.Perlu diketahui, 32 Anggota KPU dilantik berdasarkan SK KPU Nomor 895/PP.06-Kpt/05/KPU/VII/2018 berasal dari 10 Kab/Kota diantaranya Kab Tojo Una-Una, Kab Morowali, Kab Morowali Utara, Kota Palu, Kab Tolitoli, Kab Buol, Kab Banggai, Kab Banggai Kepulauan, Kab Banggai Laut serta Kab Poso. (hupmas kpu bil/foto: dosen/ed diR)

Tak Ada Penambahan Waktu Pendaftaran Bacaleg

Jakarta, kpu.go.id – Tersisa empat hari bagi partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg), DPR-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan, Ilham Saputra mengingatkan masa registrasi yang tersedia hanya 14 hari, tidak akan ada penambahan masa pendaftaran setelah batas akhir 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB.“Tidak mungkin atau ada peluang sampai saat ini, kita tidak berpikir untuk memperpanjang masa pendaftaran ini,” ujar Ilham saat memantau kesiapan pendaftaran di Gedung KPU, Jumat (13/8/2018).Menurut Ilham, sosialisasi terkait pencalonan sudah cukup masif dilakukan KPU kepada partai politik. Begitu juga dengan waktu bagi peserta pemilu untuk memasukkan datanya ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Jadi informasi informasi tentang beberapa hal persyaratan calon juga sudah kita sampaikan,” tutur Ilham.Ilham menerangkan tidak adanya potensi penambahan masa pendaftaran juga karena pertimbangan, ada tahapan lain yang tidak boleh terganggu prosesnya. Salah satunya sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan Program dan Jadwal adalah masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden 4-10 Agustus 2018. “Karena kalau kita perpanjang ini berimplikasi kepada hari H pemilu mendatang. Karena kita sudah menghitung, sudah mempertimbangkan beberapa banyak hal untuk tetap pendaftaran pada 4-17 juli ini,” tutur Ilham.Ketimbang memikirkan hal itu, Ilham lebih menyarankan agar partai politik menggunakan waktu yang ada untuk segera mendaftarakan bacalegnya ke KPU. Menurut dia, mendaftar diwaktu yang lebih longgar memudahkan partai politik untuk mengetahui sejauh mana kelengkapan dokumen yang dimiliki. “Agar KPU bisa segera verifikasi dengan cepat dan parpol juga punya waktu cukup untuk memperbaiki hasil verifikasi KPU,” tutup Ilham.Untuk diketahui dokumen pencalonan yang perlu dibawa partai politik saat mendaftarkan bacalegnya antara lain menyerahkan surat pencalonan model B, daftar bakal calon model B.1, surat pernyataan pimpinan parpol model B.2, pakta integritas model B.3 yang menyatakan bakal calon bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi, serta salinan SK Kemenkumham. Setelah semua syarat tersebut terpenuhi dan lengkap, maka KPU akan memberikan tanda terima dan kemudian mengecek syarat calon. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

Tambah 4 Kab di Papua, DPS Pemilu 2019 Capai 185.639.674 Pemilih

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Perubahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (12/7/2018). Ada penambahan sebanyak 541.393 pemilih yang berasal dari empat kabupaten di Papua yakni Intan Jaya, Mimika, Membramo Tengah serta Lanny Jaya.Keempat kabupaten di Papua ini sendiri, pada 23 Juni 2018 lalu tidak ikut dalam rekapitulasi nasional dikarenakan belum menetapkan DPS-nya masing-masing.Rapat Pleno Terbuka pertama dibuka Ketua KPU Arief Budiman yang menjelaskan latar belakang diselenggarakan kegiatan. Acara kemudian berlanjut dengan pemaparan Komisioner KPU Bidang Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Viryan terkait hasil rekapitulasi DPS di empat kabupaten di Papua, antara lain Kabupaten Intan Jaya 84.415 pemilih, Kabupaten Mimika 237.179 pemilih, Kabupaten Membramo Tengah 33.265 pemilih serta Kabupaten Lanny Jaya 186.534 pemilih. “Sehingga total DPS di Papua 3.443.293pemilih, terdiri laki-laki 1.835.871 pemilih serta perempuan 1.607.422 perempuan,” ujar Viryan didampingi Komisioner Evi Novida Ginting, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy’ari serta Pramono Ubaid Tanthowi.Hasil dari rekapitulasi empat kabupaten di Papua ini kemudian dinaikkan untuk direkapitulasi tingkat nasional. Dari 34 provinsi, 514 kab/kota, 7.201 kecamatan, 83.370 desa/kelurahan serta 801.838 TPS maka total untuk DPS pada pemilu 2019 mencapai 185.639.674 terdiri dari pemilih laki2 92.843.299 dan pemilih perempuan 92.796.375.Dalam kesempatan itu Viryan juga menyampaikan bahwa ada penambahan jumlah TPS di Papua menjadi 14.537 TPS yang tersebar di 5.438 kelurahan/desa, 560 distrik (setingkat kecamatan) serta 29 kab/kota.Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka DPS ini, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M Afiffudin, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Teguh Prasetyo, perwakilan dari partai politik peserta pemilu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan Ham. Turut serta berbagai perwakilan organisasi masyarakat pemantau kepemiluan. (hupmas kpu dianR-bil-JAP/foto: dosen/ed diR)

Komitmen Presiden Perkuat Sistem TI KPU

Jakarta, kpu.go.id – Pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memunculkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem teknologi informasi (TI) yang dimiliki penyelenggara pemilu.Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, komitmen bersama muncul setelah pihaknya menyampaikan kepada presiden bahwa penggunaan TI telah dilakukan sejak lama baik di pemilu maupun pilkada. Dan tantangan penggunaan TI semakin besar, beragam dan rumit sehingga perlu dukungan semua pihak. “Jadi kami sampaikan bahwa kami tidak bisa selesaikan persoalan ini sendiri. Kami butuh bantuan lembaga-lembaga pemerintah yang punya keahlian ini,” ucap Arief di Istana Merdeka Rabu (11/7/2018).Arief mengungkapkan bahwa dukungan yang diperlukan untuk memperkuat TI mulai dari personel, sarana dan prasarana, infrastruktur hingga anggaran. Dan upaya untuk mendapatkan hal itu telah mulai dilakukan dengan pembicaraan dengan kementerian terkait, penyediaan sarana dan prasarana serta anggaran. “Dan presiden sudah memberikan komitmennya proses ini akan dipercepat untuk dipenuhi,” tutur Arief. (hupmas kpu dosen/foto: randi/ed diR)