Berita Terkini

Generasi Muda Agen Pemilih Cerdas

Medan, kpu.go.id - Generasi muda, kelompok potensial dalam setiap gelaran pemilu. Termasuk di 2019, kelompok milenial tetap menjadi target peserta pemilu untuk mendulang dukungan. Potensialnya suara generasi muda perlu diimbangi dengan pengetahuan dan kesadaran yang cukup tentang kepemiluan. Kelompok milenial tidak hanya cukup mengikuti prosedurnya tapi juga memahami esensinya. "Maka pemahaman pemilu jadi penting, bagaimana melaksanakan kedaulatan. Kami ingin sekali kita cerdas memilih," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengawali paparannya pada kegiatan KPU Goes to Campus (KGTC) di Universitas Sumatera Utara (USU) Rabu (10/10/2018).Cerdas menurut Evi bagaimana pemilih menggali dalam sosok calon pemimpin yang akan dipilihnya. Menurut dia memaksimalkan hak suara yang hanya satu dimiliki oleh setiap orang adalah kesempatan langka dan berharga. "Ketika kita sudah diberi kesempatan memilih maka pilih orangnya. Kalau hanya memilih partai nanti akan rendah keterikatan antara wakil rakyat dan konstituen. Maka untuk memperkuat legitimasi kita harus memilih orangnya," tambah Evi.  Evi menilai generasi muda juga punya tugas memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu menurut dia juga merupakan sumbangsih bagi kebaikan demokrasi. "Dan kami berharap partisipasi pemilih tidak hanya di hari H saja, tapi sudah sejak awal dimulainya tahapan pemilu," kata Evi. Pada KGTC USU yang dimulai pukul 10.00 WIB, perempuan kelahiran Sumatera Utara secara aktif terlibat langsung dalam diskusi dengan mahasiswa. Evi bahkan meminta mahasiswa yang belum terdaftar dalam DPT menunjukkan NIK yang dimilikinya untuk diperiksa melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sementara itu Dekan Fisip USU Muryanto Amin berharap mahasiswanya memaksimalkan KGTC KPU RI sebagai media pembelajaran langsung ilmu kepemiluan. Dia ingin mahasiswa sebagai kelompok terpelajar melaksanakan pemilu dengan penuh kesadaran dan pemahaman. Dipenjelasan selanjutnya Muryanto menegaskan bahwa pemilu adalah sarana menentukan maju mundurnya bangsa. Oleh karena itu pemilu harus dilaksanakan dengan baik dan mengikuti persyaratan dan perundangan yang berlaku. "Jangan ikut pemilu hanya karena kepentingan tertentu. Oleh karena itu KGTC adalah ruang bagi kita untuk mendapatkan pemahaman substansi," tutup Muryanto. (hupmas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)

Lantik 110 Anggota KPU Kab/Kota, Arief Minta Kerja Baik

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 110 anggota KPU kabupaten/kota di Jawa Barat serta anggota KPU kabupaten/kota penambahan di Banten, Sumatera Barat dan DKI Jakarta, di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta, Minggu (7/10/2018). Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman, yang pada pesannya menekankan kepada jajaran yang baru dilantik untuk bekerja baik dan taat dengan aturan. Dia mengingatkan, bahwa terpilih menjadi anggota KPU adalah sebuah amanah yang didapat dengan proses yang tidak mudah. Untuk itu dia berharap agar anggota KPU yang baru dilantik dapat bekerja baik dan membuktikan kapasitasnya kepada masyarakat. “Memilih bapak/ibu kami alami situasi rumit, penuh risiko. Maka sudah seharusnya bapak/ibu membalas dengan kerja baik, membuktikan memilih anda adalah tepat,” kata Arief. Pelantikan turut dihadiri Anggota Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan serta Sekjen Arif Rahman Hakim. Nampak hadir Kepala Biro SDM Setjen KPU RI Lucky Firnandy Majanto serta Kepala Biro Logistik Purwoto Ruslan Hidayat. Pada pesannya berikutnya Arief kembali menekankan tiga prinsip kerja KPU, transparan, berintegritas serta menjaga soliditas. Ketiganya menurut Arief harus terus dipegang anggota yang baru dilantik hingga berakhirnya masa jabatan nanti. “Saya akan mengecek apakah anda bekerja baik atau tidak. Dan kami punya komitmen (kalau ada yang terbukti melanggar) memberhentikan anda tidak akan lama, proses cepat,” ucap Arief. Pada kesempata itu Arief juga mengingatkan bahwa menjadi anggota KPU berarti punya tugas menjaga kepercayaan masyarakat. Tidak hanya didalam negeri, diluar negeri. “Saat ini KPU telah menjadi tempat belajarnya para pegiat kepemiluan didunia,” tambah Arief. Pelantikan untuk anggota KPU kabupaten/kota di Jawa Barat berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1297-1312/PP.06-kpt/05/KPU/X/2018 tentang pengangkatan anggota KPU kab/kota di lingkungan Jawa Barat periode 2018-2023. Sementara pelantikan untuk anggota KPU kab/kota penambahan di tiga provinsi, Banten, Sumatera Barat serta DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Nomor Keputusan KPU Nomor 1266-1280/PP.06-kpt/05/KPU/X/2018, tentang pengangkatan anggota KPU kab/kota periode 2018-2023 pasca keputusan MK No 31/PUU-XVI/2018. Adapun kabupaten/kota di Jawa Barat yang dilantik antara lain Kab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab Indramayu, Kab Bandung Barat, Kab Cianjur, Kota Sukabumi, Kab Sumedang, Kab Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kab Bandung, Kota Depok, Kab Purwakarta serta Kota Bekasi. Sementara kab/kota penambahan yang dilantik Kab Cilegon (Banten), Kab Lima Puluh Kota, Kab Tanah Datar, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kab Padang Pariaman, Kab Solok, Kab Solok Selatan, Kab Darmasraya, Kab Sijunjung, Kab Pasaman, Kab Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Kota Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Kab Kepulauan Seribu (DKI Jakarta). (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

KGTC Unsyiah, Sosialisasi Kepemiluan ke Pemilih Muda

Aceh, kpu.go.id - Setelah sukses hadir di Universitas Peradaban Bumiayu beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar KPU Goes to Campus (KGTC) di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Aceh, Sabtu (6/10/2018).Tak kalah antusiasnya dengan KGTC terdahulu, tiga ratus lebih mahasiswa mahasiswi Unsyiah juga nampak bersemangat mengikuti rangkaian kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB itu. Makin terlihat saat Komisioner KPU RI yang juga mantan Komisioner Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh, Ilham Saputra menyampaikan materi terkait kepemiluan, mereka satu persatu menunjukkan keingintahuannya dengan mengajukan pertanyaan."Kami membutuhkan adik-adik semua sebagai agen, sebagai orang yang mampu mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat," ucap Ilham. Adapun, materi yang diangkat Ilham mengangkat tema 'Pemilih Muda Berdaulat, Negara Kuat'. Dari sana dibahas mulai dari susunan penyelenggara pemilu, pembagian kursi dalam pemilu, sejarah pemilu, sampai tahapan pemilu 2019. "Dulu dari pemilu setelah reformasi 1999 sampai 2019 itu pemilu presiden dan pemilu legislatif dibedakan dengan adanya tenggang waktu 3 bulan. Mulai 2004 kita pileg dulu baru pilpres. Nah, kalau sekarang di pemilu 2019 kita langsung pilih kelimanya," jelas Ilham.Sekedar informasi, dalam kegiatan KPU GTC Unsyiah hadir juga Ketua KIP Banda Aceh, Samsul Bahri, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Unsyiah, M Nasir Ibrahim serta Dosen Politik Unsiyah, Zainal Abidin. (hupmas kpu Bil/Foto: Bil/ed diR)

Semangat GMHP Sisir Data Potensi Invalid

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Jumat (5/10/2018).  Gerakan yang didasari keinginan KPU bersama seluruh stakeholder kepemiluan lainnya meminimalisir data potensi invalid yang masih ada ditengah masyarakat.Anggota KPU RI Viryan mengatakan semangat membentuk GMHP berawal dari semangat untuk menelusuri temuan potensi data ganda pada DPT Pemilu 2019. Dimana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui DP4 mengungkapkan masih ada 31 juta potensi data yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 dikarenakan sudah melakukan perekaman KTP-el tapi belum masuk DPT.“Jadi targetnya bukan lagi 11 juta melainkan 31 juta karena angkanya sebanyak ini maka penting bagi kami untuk melakukan upaya melindungi hak pilih secara massif dan terstruktur serta partisipatif,” ujar Viryan dikesempatan pertama diskusi.Upaya melalui GMHP ini menuru Viryan telah terbentuk 69 ribu posko GMHP dari target 83 ribu. KPU menurut dia juga mengajak seluruh jajaran stakeholder pada 17 Oktober pukul 10.00 WIB untuk sama-sama mendatangi kantor desa/kelurahan untuk melihat perkembangan dari GMHP ini. “Ayo kita sama-sama sekali saja, kita datang ke kantor desa/kelurahan, data kita dikantor desa/kelurahan yang sudah ditempel 28 Agustus lalu,” tambah Viryan.Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali meminta penyelenggara pemilu dengan pemerintah untuk segera melakukan pertemuan guna menyelesaikan potensi data ganda yang ada. Angka 31 juta dari Kemendagri menurut dia jangan sampai mengurangi kepercayaan masyarakat. “Jangan sampai memunculkan keraguan,” kata Amali.Anggota Bawaslu M Afifuddin mengapresiasi langkah KPU meluncurkan GMHP. Menurut dia kepentingan terkait data pemilih tidak hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu melainkan juga seluruh stakeholder kepemiluan. “Secara sifat ini pekerjaan tidak bisa kita lakukan sendiri. Saya bersyukur ini kumpul semua elemen, logika hak pilih ini semua warga negara berhak memilih,” kata Afifuddin.Direktur Dukcapil Kemendagri Tavipiyono menegaskan komitmen pihaknya untuk membantu KPU menuntaskan potensi data ganda di masyarakat. Dia juga mengajak kepada partai politik untuk aktif mengajak masyarakat untuk merekam data kependudukannya mengingat dibeberapa daerah masih ditemukan ada masyarakat yang enggan untuk mendata dirinya. “Di hutan lindung, masyarakat adat. Meski untuk hal ini kita juga coba mendata mereka dengan administrasi dekat desa/kelurahan terdekat,” tutur dia.Hadir sebagai pembicara yang lain Direktur Jenderal Ham Kemenkumham Mualim Abdi, Wakil Ketua Komnas Ham Hairiansyah serta Direktur Pelayanan Tahunan dan Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara Lilik Sujandi. “Memang ada kendala, tidak semua napi di lapas itu memiliki KTP-el, seperti contoh Lampung. Maka Kemenkumham berharap mungkin KPU lebih trengginas untuk agar setiap orang ini hak pilihnya bisa terfasilitasi sesuai perundangan. Di lapas itu orangnya jelas, datanya jelas,” tambah Mualim. (hupmas kpu dianR-James/foto: dosen/ed diR)

Luncurkan GMHP, Tingkatkan Validitas Data Pemilih

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di Jakarta Jumat (5/10/2018). Sebuah gerakan yang mengupayakan kepastian,  perlindungan terhadap hak pilih warga negara untuk terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, yang berkorelasi pada keterpenuhan hak memberikan suara di 17 April 2019. "Kenapa kami perlu mencanangkan gerakan melindungi hak pilih karena kami meyakini apa yang kami kerjakan selama ini masih membutuhkan dukungan dari bapak/ibu sekalian," ujar Ketua KPU Arief Budiman sebelum menekan tombol peluncuran GMHP. Di penjelasannya yang lain, Arief mengatakan bahwa latar belakang lahirnya GMHP adalah  tagline KPU, Pemilih Berdaulat Negara Kuat dimana setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus masuk daftar pemilih.Arief meyakini, lahirnya GMHP sejalan dengan harapan semua pihak akan data pemilih yang lebih baik. Sebagaimana dua pilar pemilu lainnya yang juga harus dipastikan baik, pertama penyelenggara, kedua peserta pemilu. "Ketiga ini yang penting adalah pemilih. Ada penyelenggara dan peserta kalau tidak ada pemilih tidak berjalan," tambah Arief.Sebagai informasi, meski baru di luncurkan, posko GMHP telah terbentuk di 69.834 desa/kelurahan. Target KPU mampu membentuk 83 ribuan posko GMHP titik sebagaimana jumlah desa/kelurahan yang ada di Indonesia. Hadir dalam peluncuran GMHP, Komisioner KPU lainnya Evi Novida Ginting Manik, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan serta Ilham Saputra. Turut diundang Bawaslu perwakilan Kemendagri, Kemenkumham, Kemlu dan NGO. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Komitmen KPU Wujudkan Pemilih Berdaulat Di Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id – Ada tiga komponen penting terkait pemilih pada Pemilu 2019, yaitu memastikan pemilih bisa masuk dalam daftar pemilih, pemilih bisa dilayani hak pilihnya, dan pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar. Pada saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bekerja pada bagian pertama, agar semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa masuk ke dalam daftar pemilih.Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan komitmen KPU untuk menciptakan pemilih yang berdaulat pada Pemilu 2019. Untuk itu, saat ini KPU tengah melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tambahan Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-1).“Kita harus bisa menjaga tiga komponen penting terkait pemilih itu hingga bagian akhir, karena orang-orang yang akan terpilih nantinya bisa dipilih oleh para pemilih yang berdaulat, maka negara akan kuat. Ini seperti slogan kita, KPU Melayani dan Pemilih Berdaulat Negara Kuat,” tutur Arief dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyempurnaan DPTHP-1, Kamis (4/10) di Jakarta.Penting juga bagi pemilih dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya secara benar, tambah Arief. Jika caranya tidak sah, maka pemilih tersebut bisa kehilangan kedaulatan hak pilihnya, padahal KPU ingin mewujudkan pemilih yang berdaulat.“KPU juga sudah membuat beberapa gerakan untuk menciptakan pemilih yang berdaulat. Seperti Gerakan Coklit Serentak, baik yang dalam negeri maupun luar negeri. Kemudian saat ini kita mau membuat Gerakan Melindungi Hak Pilih. Semua ini bukan gerakan-gerakan biasa, tetapi bagian penting dari mewujudkan komitmen KPU wujudkan pemilih berdaulat,” ujar Arief di depan perwakilan KPU Provinsi seluruh Indonesia.Arief juga mengungkapkan, besok Jumat 5 Oktober 2018, KPU akan meresmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dan dialog publik. Pada kesempatan tersebut, KPU mengundang Komisi II DPR RI, KemenkumHAM, Komnas HAM, Dukcapil Kemendagri, dan Bawaslu.Sementara itu, Komisioner KPU RI Viryan menyampaikan saat ini isu yang berkembang terkait pemilih adalah akuntabilitas. Untuk itu, KPU saat ini tengah bekerja keras untuk melakukan pencermatan bersama dan menganalisis data dari dukcapil. KPU ingin ada data yang sama, dengan analisis yang sama, dan rumusnya juga disusun bersama, termasuk dengan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019. (hupmas kpu Arf/foto: Irul/ed diR)