Berita Terkini

Di RDP, KPU Paparkan Rancangan Desain Surat Suara Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini juga tengah merancang desain surat suara untuk Pemilu Serentak 2019. Rancangan desain surat suara sebanyak lima jenis tersebut untuk surat suara Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan pentingnya konsultasi terkait rancangan desain surat suara ini bisa dilakukan segera, mengingat ada proses lelang produksi surat suara, sosialisasi kepada masyarakat, dan juga bermanfaat bagi peserta pemilu dalam simulasikan tata cara memilih dalam Pemilu Serentak 2019. “Surat suara dengan lima jenis ini mengacu pada surat suara Pemilu 2014 dan juga masukan-masukan yang disampaikan kepada KPU, untuk dikonsultasikan bersama di Komisi II DPR RI,” tutur Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (16/10). Arief juga menjelaskan, dalam setiap jenis rancangan surat suara tersebut ditandai dengan warna yang berbeda. Surat suara Pemilu Anggota DPR RI mempunyai tanda berwarna kuning, DPRD Provinsi berwarna biru, DPRD Kabupaten/Kota berwarna hijau, DPD berwarna merah, sedangkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mempunyai tanda warna hitam (dalam negeri) dan abu-abu (luar negeri). “Pemberian tanda warna pada setiap jenis rancangan surat suara tersebut untuk memudahkan dalam mengidentifikasi jenis surat suara dan juga dalam distribusi logistiknya. Hal ini juga telah dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya,” ujar Arief yang juga membagikan rancangan surat suara tersebut ke seluruh anggota Komisi II DPR RI. KPU juga membuat beberapa alternatif dan opsi tata letak isi surat suara. Alternatif tata letak isi surat suara tersebut disesuaikan dengan jumlah peserta pemilunya, baik DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

Formulir A5, Solusi Bagi Pemilih di Luar Daerah

Jakarta, kpu.go.id - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Komisi II DPR RI juga dijelaskan solusi bagi masyarakat pemilih yang berada di luar daerah untuk tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Bagi mahasiswa atau pekerja yang pada hari pemilihan berada di luar daerah, sementara yang bersangkutan terdaftar DPT didaerah asal, maka tetap dapat memilih dengan menggunakan formulir pindah memilih (A5) dari daerah asalnya. “Mahasiswa dan para pekerja tetap bisa memilih di daerah tempat dia belajar dan bekerja, jika tidak memungkinkan untuk bisa pulang ke daerahnya pada hari pemungutan suara, yaitu menggunakan formulir A5 pindah memilih,” tutur Ketua KPU RI Arief Budiman dalam yang hadir didampingi Anggota KPU RI Viryan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim, Selasa (16/10) di Komisi II DPR RI. Arief juga menjelaskan, penggunaan formulir A5 pindah memilih ini telah diatur dalam pasal 348 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jika pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai alamat KTP-el dan hendak pindah memilih di TPS tempat belajar atau bekerja, penggunaan formulir A5 ini harus dilaporkan ke KPU Kabupaten/Kota. “Pelaporan A5 ini selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara, hal ini untuk memastikan ketersediaan surat suara ada di TPS tujuan, bukan di TPS asal. Identitas yang bersangkutan juga akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS tujuan,” jelas Arief di hadapan Komisi II DPR RI. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

RDP untuk Tingkatkan Kualitas Persiapan Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Selasa (16/10/2018). Selain membahas persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, RDP ini juga mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2018. RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali tersebut juga meminta KPU, Bawaslu dan Kemendagri untuk sama-sama meningkatkan kualitas persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019.  “RDP ini hanya 25 persen membahas evaluasi penyelenggaraan Pemilihan 2018 dan 75 persen kita bahas persiapan KPU, Bawaslu dan Kemendagri dalam penyelenggaraan Pemilu 2019,” ujar Zainuddin. Komisi II DPR RI juga meminta KPU memperkuat sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu dan untuk Bawaslu diminta untuk meningkatkan pemantauan dan monitoring terhadap potensi persoalan dan gangguan penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara untuk Kemendagri diminta segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan perekaman data KTP el dan mengintensifkan pentingnya KTP el kepada masyarakat. Terkait data pemilih, Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya sosialisasi akan solusi bagi masyarakat yang tinggal di luar daerah, seperti bagi mahasiswa dan para pekerja agar dapat menggunakan hak pilihnya tanpa harus pulang ke daerahnya pada hari pemungutan suara. Ketua KPU RI Arief Budiman dalam kesempatan tersebut menjelaskan KPU telah mulai melaksanakan sosialisasi, baik yang offline maupun online, dan juga pendidikan pemilih seperti KPU goes to campus ke mahasiswa-mahasiswi di berbagai perguruan tinggi dan juga kepada masyarakat. Saat ini KPU juga tengah bekerja keras agar semua masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT). Terkait kampanye, mengingat keterbatasan kemampuan anggaran KPU dalam memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), untuk penambahannya Arief meminta tim kampanye peserta pemilu bisa juga berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan prinsip adil dan setara untuk semua peserta pemilu. (hupmas kpu Arf/foto: Arf/ed diR)

Kelola Stres dengan Melatih Mekanisme Adaptasi

Jakarta, kpu.go.id - Stres dapat menyerang siapa saja, dimana saja dan kapan saja. Tidak hanya dirumah, di lingkungan kerja potensi stres tergolong rentan sehingga perlu dikelola dengan melatih mekanisme adaptasi.Menurut Ahli Psikiater Forensik Departemen Psikiatri FKUI-RSCM Natalia Widiasih, stres pada dasarnya adalah situasi normal yang dialami oleh manusia. Meski demikian untuk menghindari efek negatif dari situasi tersebut maka perlu melatih mekanisme adaptasi yang dilakukan dengan mengubah input negatif menjadi positif. “Caranya, ketika stimuli yang mengawali perubahan (stressor) datang maka seorang manusia perlu mengimbangi dengan kepribadian dan ketahanan mental yang cukup,” jelas Natalia saat menjadi pembicara Seminar Kesehatan “Pentingnya Mengelola Stress di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Jiwa” yang diadakan Klinik Pratama KPU Selasa (16/10/2018).Natalia pun mencontohkan melatih mekanisme adaptasi yang baru seperti bekerja sendiri maka dilakukan dengan berbagi atau delegasi. Mulanya malu bertanya jadi bertanya agar terarah, fokus pada hal negatif menjadi kembangkan hal positif, kabur dari konflik menjadi hadapi konflik.Pada kesempatan itu, Natalia sebelumnya menerangkan tentang pola adaptasi saat seseorang berhadapan dengan stressor. Menurut Jack Block dibagi tiga, yakni bisa adaptasi baik, percaya diri (ego resilient), pemalu, pendiam, cemas, menghindari konflik (over controlled) atau aktif energik, impulsif (under controlled).  Sementara itu Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim memberikan tips agar terhindar dari efek negatif stress yakni selalu bersyukur, jangan lupa berolahraga, mencintai alam serta manfaatkan waktu luang untuk kegiatan sehat.Terkait seminar kesehatan yang membahas tentang mengelola stress, Arif menilai tepat karena pola kerja lembaganya yang tidak mengenal hari libur. Dan dengan kesibukan yang padat selama menjalani tahapan pemilu maka perlu dukungan jasmani dan rohani yang sehat. “Jam kerja di KPU ini hijau semua tanggalnya. Maka salah satu syaratnya kita harus sehat dan memiliki kebugaran prima,” tambahnya. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Pemilih Berdaulat untuk Pemimpin Yang Baik

Malang, kpu.go.id – Setelah sukses penyelenggaraannya disejumlah kota di Indonesia, KPU Goes to Campus (KGTC) menyambangi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (15/10/2018). Kegiatan dikampus yang berada di Jalan Raya Tlogomas ini dipadati mahasiswa mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip).Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito, dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Ketua KPU RI Arief Budiman. Dalam paparannya, Arief mengingatkan kepada generasi muda pentingnya memberikan hak suaranya dalam pemilu. Pilihan yang diberikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menentukan arah perjalanan bangsa. “Negara akan kuat karena yang dipilih adalah orang-orang yang baik untuk menjadi pemimpin. Jadi kalau mendapatkan pemimpin yang baik harus menjadi pemilih yang berdaulat,” kata Arief disambut tepuk tangan peserta.Pemilu 2019 menurut Arie juga menjadi pemilu yang luar biasa dan penting karena seluruh pemilihan kepemimpinan dilakukan dalam satu waktu. “Yaitu pemilu presiden wakil presiden, pemilihan DPR RI, pemilihan DPRD provinsi, pemilihan DPRD kabupaten/kota, pemilhan DPD,” ujar Arief.Sebelumnya Arief menerangkan kategori pemilih yang dapat memiliki hak untuk menyalurkan suaranya di pemilu. Seperti telah berusia 17 tahun atau pernah menikah, bukan anggota TNI/Polri dan terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Maka untuk dapat menciptakan pemilih berdaulat yaitu seseorang yang sudah mempunyai syarat menjadi menjadi pemilih,” jelas Arief.Rektor UMM, Fauzan, mengapresiasi KGTC yang disebutnya mampu secara langsung menyosialisasikan pemilu kepada kaum milenial atau pemula. Dari kegiatan ini dia berharap agar mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat menjadi pemilih yang bertanggung jawab.Menurut Fauzan, salah satu ciri pemilih yang bertanggung jawab sendiri adalah ketika mendapat informasi tentang kepemiluan kemudian disampaikan kembali kepada masyarakat lain. “Mahasisiwa yakin akan menjadi pemilih cerdas danbertanggung berpikir universal dan memiliki pertimbangan ke depan,” tambah Fauzan. (hupmas kpu ieam/foto: ieam/ed diR)

Uji Publik Bukti KPU Jujur, Transparan dan Berintegritas

Sampang, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menekankan pentingnya nilai-nilai kejujuran, keterbukaan dan integritas dimanapun dan kapanpun jajaran penyelenggara berada. Dari ketiga nilai itu dia meyakini kepercayaan masyarakat akan keluhuran proses pemilu tetap terjaga dan dipertahankan.“Jadi jalankan prinsip transparan, bekerja dengan penuh integritas,” ucap Arief saat hadir dalam Uji Publik Hasil Perbaikan DPT Tingkat Kabupaten dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2018.“Dan uji publik ini merupakan cara kita menjalankan prinsip transparan dan prinsip bekerja dengan penuh integritas,” lanjut Arief.Arief mengajak kepada jajarannya, apa yang terjadi di Sampang sebagai pembelajaran. Dan kedepan mampu menunjukkan kepada semua pihak dalam dan luar negeri bahwa KPU adalah lembaga yang patuh menjalankan putusan hukum. “Sama-sama kita tuntaskan ini dan memperlihatkan ke dunia internasional bahwa KPU mampu patuhi dan jalankan keputusan MK,” tambah Arief.Komisioner KPU Viryan, menambahkan bahwa uji publik adalah salah satu bentuk pendekatan KPU untuk selalu terbuka kepada masyarakat. Uji publik menurut dia juga menumbuhkan sikap partisipatif masyarakat dengan memberikan masukan dan perbaikan atas daftar pemilih yang ada. “Dari hasil uji publik ini nantinya akan menjadi masukan sebelum dilakukan pleno penetapan DPT pasca putusan MK Pemilihan Sampang,” tambah Viryan.Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan memastikan respon yang tepat dari lembaganya atas putusan MK terkait Pemilihan Sampang 2018. Yakni dengan melakukan pengawasan sebelum maupun saat dilakukannya PSU. “Dan kehadiran Bawaslu RI serta provinsi untuk mensupervisi perbaikan DPT,” kata Abhan.Lebih dari itu, putusan MK menurut dia memiliki pesan agar penyelenggara pemilu melakukan pembenahan dari seluruh sektor pemyelenggaraan. “Ini tidak hanya dari jajaran penyelenggara KPU, namun sampai.pengawas TPS,” tambah Abhan.Turut hadir dalam uji publik, Anggota Bawaslu M Afiffudin, Anggota DKPP Ida Budhiati, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto, Forkominda, Tim Paslon, KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Sampang, Bawaslu Kabupaten Sampang. (kpu info/ed diR)