Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman melantik lima Anggota KPU Kabupaten Tabalong (Kalimantan Selatan) 2019-2024 di Ruang Sidang Utama Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (22/3/2019). Pelantikan didasarkan Keputusan KPU nomor 745/PP.-Kpt/05/KPU/III/2019 tanggal 21 Maret 2019. Arief dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada jajaran yang baru dilantik seraya mengingatkan bahwa menyelenggarakan pemilu butuh konsentrasi, kejujuran dan kerjasama. Oleh karena itu anggota KPU menurut dia juga harus menjaga integritas dan soliditas selain juga dituntut bekerja transparan dan penuh semangat. "Publik harus dapat mengakses dan kerjakan saja sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada, ujar Arief. Arief di kesempatan itu juga mengingatkan bahwa lembaga yang dipimpinnya ini unik segala kebijakan diputuskan secara bersama-sama dan diputuskan dalam satu rapat pleno yang jumlah pesertanya harus kuorum. "Tidak bisa kebijakannya jalan kalau tidak diputuskan dalam rapat pleno, tidak bisa plenonya jalan kalau tidak kourum, kourum itu dibutuhkan soliditas diantara anggota," pesan Arief. Hadir dalam pelantikan tersebut anggota KPU Evi Novida Ginting, Ilham Saputra, Viryan, Ketua KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten Kalimantan Selatan serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Kepala Biro dan Wakil Kepala Biro SDM. Adapun nama-nama anggota yang dilantik sebagai berikut : 1. Murjani, S.Pd., M.I.Kom 2. Ardiansyah, S.H.I 3. Muhammad Sunaryo, S.Sos.M.IP 4. Cicik Agus Sulistiani, S.T 5. MuhammadHusain, S.Pd.SD (hupmas kpu ri dosen/foto: dosen/ed diR)