Berita Terkini

Perdalam Pengetahuan untuk Jadi Pemilih Muda Cerdas

Makassar, kpu.go.id - Program Strategis KPU Goes To Campus (KGTC) akhirnya berlabuh di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Kegiatan yang menyertakan mahasiswa dan mahasiswi ini digelar Rabu (24/10/2018) dengan tema Pemilih Muda Berdaulat Negara Kuat.Acara diisi oleh dua nara sumber yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Misnah M Attas serta Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad.  Dalam paparannya Misnah banyak menerangkan tentang apa itu pemilu, asas pemilu, penyelenggaranya, termasuk sosialisasi pemilu serentak 2019 memilih Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kab/Kota, Anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden. Dia juga mengungkapkan harapan KPU agar masyarakat meningkatkan pemahamannya tentang pemilu, sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih di TPS. Misnah dalam kesempatan itu juga berharap agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan pemilu dan justru melakukan pengawasan secara mandiri, sehingga bisa dipastikan pemilu ini berjalan dengan baik. "Karena banyak yang mengawasi," kata Misnah. Sementara itu Muhammad menjelaskan bahwa demokrasi diawali dari pemilu. Oleh karena itu untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas maka didahului dengan pemilu yang berintegritas. "Juga diawali dari penyelenggara pemilu yang berintegritas," tutur Muhammad. Dalam kesempatan itu, mantan Ketua Bawaslu 2012-2017 ini juga mengingatkan pemilih, khususnya generasi muda untuk tidak turut serta dalam kegiatan yang melanggar aturan kampanye seperti kampanye hitam, intimidasi, politik uang, pemalsuan dokumen, penggunaan fasilitas negara dan kampanye diluar jadwal.Adapun disesi  akhir tanya jawab, salah satu mahasiswa menanyakan tentang penyiaran debat pemilihan presiden di kampus. “Kampus adalah zona dilarang Kampanye, harus zona netral. Kampus tidak boleh berpolitik praktis, dapat membahayakan kehidupan kampus, Kampus harus bisa menaungi semuanya dan mengkritisi semuanya,” jawab Misnah, sekaligus mengakhiri diskusi dengan sesi foto bersama.Acara juga dihadiri oleh Abdullah sanusi, direktur alumni dan penyiapan karir Unhas, Andi Irwana, perwakilan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Moderator Musran Munizu, Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin. (hupmas kpu gri/foto: gri/ed diR)

Sikap Tegas KPU Perangi KKN

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman kembali mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) disetiap tugas yang diemban. Hal yang juga ditekankan kepada 16 Anggota KPU kabupaten/kota periode 2018-2023 yang baru dilantik Kamis (25/10/2018)."Saya berharap anda dapat bekerja dengan baik, hati-hati cermat dan teliti, terbuka, bisa menerima masukan siapapun, tidak terlibat KKN. Kalau urusan satu ini (KKN) KPU punya tekad proses memberikan sanksi akan dipermudah,” tegas Arief dalam sambutannya diacara pelantikan di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Jakarta.Arief mencontohkan ketegasan ini telah dilakukan lembaganya saat mengetahui ada jajaran KPU didaerah yang melakukan pelanggaran dengan bekerjasama jahat dengan panwas. "Begitu ketahuan yang begini harus kita percepat, saya telpon bawaslu, langsung kita keluarkan surat, proses. Jadi jangan main-main soal begini, KPU akan tegas,” lanjut Arief.Dipesannya yang lain kembali mengingatkan kepada anggota yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh integritas, transparansi, dan soliditas. ”Anda harus menjaga dan menjalankan amanah ini dengan baik, jadi kerjalan dengan transparan, penuh integritas. Dan diantara anda jangan saling berkompetisi anda harus bekerja dengan soliditas,” pungkasnya.Sekedar informasi, 16 Anggota KPU Kab/Kota yang dilantik berdasarkan Keputusan KPU nomor 1374/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018 dan 1464-1472/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018 terdiri dari Kabupaten Majene, Kabupaten Berebes, Kota Padang Panjang, dan Kota Pariaman. (hupmas kpu bil/foto: dosen/ed diR)

Curahkan Semua Demi Tugas

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 160 anggota untuk kabupaten/kota dari empat provinsi DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Barat, di Jakarta Rabu (24/10/2018).Pelantikan untuk menggenapi proses rekrutmen anggota KPU kabupaten/kota didaerah-daerah tersebut setelah sebelumnya melalui sejumlah tahapan seleksi. Hadir memimpin jalannya pelantikan Ketua KPU RI Arief Budiman, didampingi Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra serta Evi Novida Ginting Manik. Dari Setjen KPU RI hadir Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto serta Wakil Kepala Biro SDM Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam pesannya Arief mengajak jajaran KPU kabupaten/kota untuk bekerja maksimal mencurahkan segala kemampuannya untuk menyukseskan tahapan pemilu yang sudah berjalan. Kerja sepenuh hati menurut pria asal Jawa Timur juga sebagai bagian dari rasa syukur atas keberhasilan menjadi penyelenggara pemilu. "Anda harus jaga amanah yang diberikan, anda harus merasa berhutang pada institusi ini," ujar Arief. Pada pesannya Arief juga mengingatkan agar jajaran penyelenggara di kabupaten/kota untuk segera beradaptasi dengan tugas yang diemban. Penyelenggara pemilu saat ini haruslah mengedepankan transparansi, integritas dan soliditas. "Anda harus kerja baik terbuka untuk siapapun kerja penuh integritas, jangan kerja berdasarkan pesanan. Anda kerja disini hadir disini harus jaga amanah yang diberikan," tutur Arief. Terkait soliditas sendiri, Arief secara khusus mengingatkan bahwa tantangan penyelenggaraan Pemilu 2019 tidaklah mudah. Keserentakan haruslah dihadapi dengan kerjasama antara satu anggota dengan yang lainnya. "Maka kami pesankan kepada anda ditengah tahapan berjalan tantangan tekanan anda tidak boleh menyerah," tambah Arief. Untuk diketahui, 160 anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik berasal dari empat provinsi antara lain Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kota Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta (DI Yogyakarta), Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten Sragen, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora dan Kabupaten Batang (Jawa Tengah). (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

25 Peserta Ikuti Ujian Sertifikasi Bendahara

Denpasar, kpu.go.id – Sebanyak 25 bendahara dari satuan kerja (satker) KPU provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia mengikuti Pelatihan Penyegaran Bendahara Pengeluaran dan Ujian Sertifikasi Bendahara Pengeluaran Gelombang III yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Hotel Swiss Belresort Watu Jimbar, Denpasar, Bali 22-26 Oktober 2018. Kegiatan yang hasil kerjasama Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI dengan Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkhusus Kantor BDK Denpasar ini menurut Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pejabat/staf di bidang perbendaharaan.Selama kegiatan peserta diberikan materi orientasi mengenai Sistem Penerimaan dan Pengeluaran Negara; Pengelolaan Uang Persediaan; Pengelolaan Keuangan Negara; Perpajakan Bendahara Pengeluaran; Pengujian dan Pembayaran Tagihan; Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran serta Aplikasi Bendahara Pengeluaran. Setelah mendapatkan materi peserta mengikuti ujian postes dan ujian kompetensi bertempat di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STIKOM) Bali pada Rabu (24/10). Tujuan ujian ini agar peserta mendapatkan sertifikat perbendaharaan satker KPU.Sebelumnya kegiatan semacam ini telah dilaksanakan pada Oktober 2017 (Gelombang I) dan pada bulan September 2018 (Gelombang II). Berikut 25 nama peserta Pelatihan Penyegaran Bendahara Pengeluaran dan Ujian Sertifikasi Bendahara Pengeluaran Gelombang III:1. Martha Lasi (Inspektorat KPU RI);2. Hendra Saputra (KIP Kabupaten Simeulue, Aceh);3. Sugiono (KPU Provinsi Bengkulu);4. Kiki Pratiwi Sitorus (KPU Kota Bandung, Jawa Barat);5. Noorhany PS (KPU Kota Tegal, Jawa Tengah);6. Nur Istikomah (KPU Kab. Jepara, Jawa Tengah);7. Agus Dian Juliharta (KPU Provinsi Bali);8. Putu Eviyanti Dewi Lestari (KPU Kab Tabanan, Bali);9. Yuliana (KPU Kab Lombok Utara, NTB);10. Baiq Mardihah Normasari (KPU Kab Lombok Tengah, NTB);11. Ikhwan (KPU Kota Bima, NTB);12. Siti Samsiah Umar Ratu Loly (KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur);13. Rinto Tjingke Taha (KPU Kab Rote Ndao, NTT);14. Benyamin Afi (KPU Kota Kupang, NTT);15. Maria Goretti Dahu Nuak (KPU Kab Belu, NTT);16. Akdalida Niakumo Toumitto Lusia Mandagi (KPU Kota Tomohon, Sulawesi      Utara);17. Dianti Mokoginta (KPU Kab Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara);18. Lita Ningsih Gumalangit (KPU Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara);19. Antoneta Amtiran (KPU Kab Alor, NTT);20. Ilham (KPU kab Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan);21. Sumarni (KPU Kab Sidenreng Rappang, Sulawesi Utara);22. Hendra (KPU Kab Soppeng, Sulawesi Selatan);23. Uco Eka Priady (KPU Kab Wajo, Sulawesi Selatan);24. Djanawati (KPU Kab Bone, Sulawesi Selatan);25. Sinar Bakti (KPU Kab Luwu Utara, Sulawesi Selatan).(hupmas kpu ieam/foto: ieam/ed diR)

Pesan DKPP Terkait Kemandirian dan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu

Jakarta, kpu.go.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono memberi sejumlah pesan saat hadir sebagai salah satu pembicara kegiatan Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota 2018-2023 di Jakarta Rabu (24/10/2018).Salah satu pesan yang disampaikan terkait kemandirian penyelenggara dalam menjalankan tugasnya. "Kemandirian memang harus jadi bagian. Sering kali kemandirian ini plus kalau anda mengetahui kepemiluan. Ragu-ragu itu muncul karena anda tidak mandiri," kata Harjono. Di pesannya yang kedua Harjono mengingatkan tentang kredibilitas penyelenggara pemilu. Menurut dia, penyelenggara harus tunduk pada aturan, menjaga etik dan mengedepankan integritas. "Sebab kredibilitas ini yang menjaga kepercayaan masyarakat. Itu faktor yang harus anda jaga," lanjut Harjono. Dipaparan lain mantan hakim konstitusi ini menerangkan kembali bahwa sanksi DKPP bukanlah untuk memberikan hukuman selaiknya sanksi pidana melainkan untuk menjaga wibawa dan kepercayaan penyelenggara dimata masyarakat. "Jadi sebetulnya bukan persoalan memecat orang lalu selesai, tapi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu," tuntas dia.  Sebelumnya anggota DKPP lainnya, Ida Budhiati juga memberikan paparannya kepada peserta orientasi tugas yang berasal dari kabupaten/kota di empat provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah serta Sulawesi Selatan. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Tak Terbatas Teknis, KPU Juga Harus Dinamis

Medan, kpu.go.id - Focus Group Discussion (FGD) Kajian Tematik Pemilu, Lesson Learn Pemilihan Serentak Gelombang I di Universitas Sumatera Utara (USU) resmi ditutup Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi, Selasa (23/10/2018).Dari kegiatan yang berlangsung satu hari penuh tersebut, didapati sejumlah pandangan, masukan dari para narasumber terkait evaluasi pemilihan kepala daerah serentak 2015-2018. Beberapa dari mereka juga mengapresiasi dan menginginkan agar kesuksesan pemilihan serentak bisa menular untuk penyelenggaraan Pemilu 2019. Pramono dalam penutupan acara berharap masukan berharga dari para pembicara menjadi bekal lembaganya dalam mengarungi tahapan pelaksanaan Pemilu 2019. Satu yang dia catat, KPU harus mulai membiasakan diri untuk tidak hanya terbatas pada urusan teknis tapi juga bisa memiliki pandangan, usulan untuk regulasi yang sejalan dengan kebutuhan penyelenggaraan. "Kami sengaja mengadakan FGD bukan hanya membahas teknikalitas penyelenggara, seperti proses pendaftaran pencalonan, tapi juga membahas yang mendasar ini untuk memperbaiki penyelenggara pemilihan kedepan," kata Pramono. Menurut Pramono meski keputusan dari sebuah regulasi ada ditangan eksekutif dan legislatif namun masukan tetap harus diberikan. Ruang yang menurut dia juga harus dimaksimalkan oleh masyarakat sipil untuk memberikan pendapatnya. "Bagaimana pun sistem regulasi adalah keputusan politik dan itu ada negosiasi kepentingan. Dan itu tidak hanya lagi pemerintah dan DPR karena masyarakat sipil (juga) harus menegosiasikan," tutur Pramono. Diakhir penutupan, Pramono pun berharap agar hasil pemikiran, masukan selama FGD bisa dituangkan kedalam bentuk narasi tertulis sehingga bisa dimanfaatkan untuk banyak orang. (hupmas kpu james/foto: james/ed diR)