
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi telah melantik 146 anggota tim seleksi (timsel) untuk proses seleksi anggota KPU provinsi, kabupaten/kota disejumlah daerah di Indonesia. Usai dikukuhkan, KPU selanjutnya memberikan pembekalan kepada mereka untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai dengan peraturan dan menghasilkan anggota KPU yang berintegritas dan kapabilitas dibidangnya.Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan menyampaikan pesan agar timsel bekerja teliti dan memahami tugas yang dimiliki saat ini. Timsel menurut dia juga harus memahami regulasi agar dapat mencari calon anggota KPU sesuai kriteria yang dibutuhkan. Wahyu juga mengatakan beragamnya latar belakang timsel adalah cara untuk memaksimalkan proses seleksi mengingat para kandidat yang juga berasal dari beragam latar belakang pendidikan dan sebagainya. Lebih dalam Wahyu mengungkap adanya standar yang hendak diberikan KPU pada proses seleksi ini agar terlahir penyelenggara yang mumpuni. "Ada serangkaian tes dalam rangka menjamin SDM anggota provinsi dan anggota kabupaten/kota yang punya standar tersebut menjadi layak sesuai harapan kami. Lintasan kritis untuk mencapai penyelenggara pemilu yang mandiri dan berintegritas," jelas Wahyu. (hupmas KPU James/foto: Dosen/ed diR)