Berita Terkini

Bimtek Tungsura, Hasyim: Jaga Hak Pilih Hingga Tingkatkan Kapasitas Diri

Batu, kpu.go.id - Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Pelatihan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Pemilu 2019 di Kota Batu, Sabtu (2/2/2019) juga turut menghadirkan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari sebagai pembicara.  Pria asal Jawa Tengah, menyampaikan pesan kepada peserta bimtek agar meningkatkan kapasitas, khususnya dalam menghadapi penyelenggara proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hingga penetapan hasil Pemilu 2019. "Penyelenggara perlu memahami dan meningkatkan pengetahuan akan aturan yang ada," ucap Hasyim di hadapan ratusan peserta bimtek yang berasal dari KPU provinsi se-Indonesia. Terkait partisipasi pemilih, pria yang juga bertindak sebagai wakil kordinator divisi teknis ini menyebut bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan mengapa minat masyarakat untuk datang ke TPS meningkat. Pertama karena calon berikut visi misinya dan kedua terkait kesadaran berpolitik masyarakat untuk menentukan arah perjalanan bangsa lima tahun kedepan. "Tapi urusan KPU mengapa orang penting hadir memilih juga terkait sah tidaknya surat suara. Sebab ukuran KPU sukses atau tidak, seberapa banyak surat suara sah dan tidak sah," tambah Hasyim. Dan untuk pelatihan Situng, bagi operator yang telah ditunjuk, Hasyim berharap agar mereka mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh dan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatnya saat bertugas didaerahnya masing-masing. "Bekerja dengan baik sebab tugas operator menginput," tutup Hasyim. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam/ed diR) 

Apresiasi DPR, Penyelenggara Sudah Bekerja di Trek yang Benar

Batu, kpu.go.id - Penilaian positif disampaikan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali atas kinerja penyelenggara pemilu yang disebutnya telah menjalankan tahapan pemilu dengan baik. Ukuran kinerja baik ini menurut dia bisa dilihat dari kerja-kerja kepemiluan yang dijalankan sesuai dengan aturan perundangan dan sesuai dengan waktu yang ditentukan. "Penyelenggara pemilu masih dalam jalur yg benar, dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana panduan UU 7/2017," ucap Zainuddin saat menyampaikan materi dipembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Pelatihan Situng, di Kota Batu, Sabtu (2/2/2019) malam.Kerja baik yang telah berjalan ini menurut Zainuddin harus membuat penyelenggara terus bersemangat dan optimis saat bertugas. Dan meyakini apa yang dikerjakan pasti berguna untuk demokrasi. "Supaya bapak/ibu melakukan dengan percaya diri," ujar Zainuddin Kepercayaan diri sendiri menurut Zainuddin sangat penting bagi penyelenggara, khususnya untuk menangkal tekanan yang berupaya melemahkan mereka. "Jadi jangan khawatir kalau ada yang meragukan, seolah pemilu akan gagal. Koreksi kalau ada yang kurang tapi jangan pesimis apalagi tidak percaya diri," pesan Zainuddin. Terakhir, terkait tungsura mengatakan bahwa tahapan ini sebagai puncak dari proses pemilu, masa kritis dimana fokus dari penyelenggara sangat dibutuhkan. "Maka perlu ada bimtek supaya semua bisa lebih siap," pungkasnya. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam/ed diR)

Tingkatkan Pemahaman Penyelenggara Melalui Bimtek Tungsura dan Situng

Batu, kpu.go.id - Hari pemungutan suara tersisa 74 hari lagi. Dan untuk memperkuat pemahaman jajaran penyelenggara tentang proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang jajaran KPU provinsi se-Indonesia untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (2/2/2019).Pada pertemuan yang dihadiri ratusan penyelenggara dari divisi teknis ditingkat provinsi itu, juga peserta akan mendapat pelantihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Pemilu 2019, yang akan digunakan pada hari pemungutan suara nanti. Anggota KPU RI Divisi Teknis, Ilham Saputra yang membuka secara langsung kegiatan bimtek mengatakan bahwa acara selama tiga hari ini memang ditujukan untuk menyamakan pemahaman penyelenggara pemilu khususnya ditingkat provinsi akan tata cara pemungutan suara dan penggunaan Situng. Mengingat akan ada  banyak perbedaan penanganan tata cara pemungutan maupun penghitungan suara  di Pemilu Serentak 2019 dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. "Ini pemilu kita serentak pertama kali, tentu ada perbedaan dan ini tantangan kita," ujar Ilham. Oleh karena itu Ilham juga berharap peserta bimtek kali ini juga banyak menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, khususnya yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Dia juga meminta agar apa yang diterima oleh peserta nanti bisa dilanjutkan ke jajaran dibawahnya, melalui bimtek baik KPU kabupaten/kota maupun tingkat kelurahan, kecamatan dan TPS. "Jadi tidak putus. Laksanakan ini juga dengan penuh integritas karena kalau pemilu berhasil maka apa yang kita kerjakan juga tercatat dalam sejarah sebagai hasil kerja yang baik," lanjut Ilham.  Sebelumnya Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Nur Syarifah (Inung) mengatakan juga menyampaikan tujuan dari kegiatan Bimtek Tungsura dan Pelantihan Situng ini, adalah sebagai sarana memberikan pemahaman yang sama kepada penyelenggara didaerah agar mampu menjalankan tugas di hari pemungutan suara dengan baik. Lebih rinci Inung juga mengatakan bahwa bimtek nantinya akan memberikan pemahaman kepada peserta tentang pengisian form C dan C1 serta dilakukan simulasi tata cara penghitungan perolehan suara, konversi suara menjadi kursi serta penggunaan aplikasi Situng. "Terkait Situng kita sedang mengajukan pendaftaran aplikasi ini ke Kemenkominfo sehingga punya legalitas yang kuat dan tidak dipertanyakan lagi," tambah Inung. Di kesempatan selanjutnya, Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito menyampaikan terimakasih telah ditunjuk sebagai tuan rumah bimtek tungsura dan pelatihan Situng 2019. Jawa Timur sendiri memiliki 132.012 TPS dengan jumlah pemilih 13,9 juta. "Terpilih sebagai tempat pelaksanaan bimtek Situng mendorong kami untuk lebih fokus lagi melaksanakan bimtek bagi kepentingan kita juga," tutup Eko. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam/ed diR)

Jabatan Fungsional Jadi Kebanggaan KPU

Jakarta, kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan kinerja serta memenuhi kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, digelar Workshop Dalam Penyusunan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu, di Jakarta, Kamis (31/1/2019).Kegiatan yang dibuka Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto diikuti oleh pejabat eselon III dilingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI dan bertujuan untuk mengelola proses perencanaan pemilu, tahapan kepemiluan, logistik pemilu, pelaksanaan pemilu, monitoring evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu hingga sengketa pemilu.“Acara ini bertujuan agar jabatan fungsional dapat pengembangan karir kedepan dan dapat menjamin kesejahteraan seseorang. Dan jabatan fungsional ini harus ada,” ucap Lucky.Lucky melanjutkan bahwa dalam hal penyusunan juknis jabatan fungsional penata kelola pemilu ini, KPU merasa bangga sebab tidak semua lembaga mampu membina jabatan fungsionalnya sendiri. Terlebih adanya jabatan fungsional disuatu organisasi menandakan adanya kompetensi. “Dan kedepan kita patut berbangga karena memilik jabatan fungsional menjadi tanda bahwa KPU memiliki kompetensi,” tutup Lucky.Hadir dalam kegiatan ini dua pembicara, Asisten Deputi Standarisasi jabatan dan pengembangan karir SDM Kemenpan RB, Aba Subagja membahas tentang optimalisasi peran instansi pembina jabatan fungsional serta Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara Herman, yang membahas tentang kualifikasi pendidikan jabatan funsional penata kelola pemilu. (hupmas kpu ri ieam/foto: ieam/ed diR)

MoA KPU-Kemenkominfo, Tingkatkan Sosialisasi Pemilu ke Masyarakat

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjalin kesepakatan Memorandum of Action (MoA) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan penyebaran sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat.Kerjasama yang juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ini juga diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi berita bohong (hoaks). Terutama yang menyangkut informasi kepemiluan. “Jadi ini makin nyata (kerjasamanya), makin banyak aktivitas yang akan kita lakukan kedepan untuk melawan apapun, hal-hal yang mungkin nanti dia menjadi virus mengganggu jalannya tahapan pemilu yang lancar, luber, jurdil, aman dan damai. Maka kita antisipasi sejak awal,” ujar Arief seusai menandatangani MoA di Senayan Jakarta, Kamis (31/1/2019).Sebelumnya Arief menyebut bahwa antara KPU, Bawaslu dan Kemenkominfo telah menjalin kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya menyukseskan pemilu ini. ”Kegiatan semacam ini akan terus kita sebarkan, bukan hanya berhenti di tingkat pusat karena penyebaran hoaks itu kalau tidak bisa disebar dipusatnya,” lanjut Arief.Sementara itu Menkominfo Rudiantara menegaskan kembali bahwa kerjasama yang terjalin dengan penyelenggara pemilu bukan semata mengatasi hoaks yang banyak menyebar di pemilu. Lebih dari itu kerjasama yang ada, khususnya dengan KPU adalah bagaimana meningkatkan sosialisasi kepada pemilih untuk sadar dan mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Bagaimana menyosialisasikan pelaksanaan pemilu nanti agar masyarakat banyak berpartisipasi agar ikut nyoblos. Itu lebih penting,” kata Rudiantara.Rudiantara juga menambahkan bahwa angka partisipasi pemilih tinggi dalam pemilu adalah harapan bersama. Dan menjadi tolok ukur dari kualitas demokrasi. “Jadi kalau yang hoaks memang satu isu tapi ini juga penting bagi kami untuk menyosialisasikan terus menerus,” tambah Rudiantara.Di tempat yang sama Ketua Bawaslu, Abhan, berharap dengan MoA yang telah ditandatangani ini sinergitas antara ketiga kementerian/lembaga bisa terjalin semakin baik. Sehingga peran Bawaslu selaku pengawas pemilu yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penanganan pelanggaran didalam pemilu ini bisa semakin maksimal.Menurut Abhan, di zaman modern saat ini pemanfaatan media sosial telah menjadi sebuah keniscayaan. Termasuk oleh peserta pemilu sebagai sarana untuk kampanye. “Mudah-mudah MoA menjadi kerjasama baik sinergitras kami bertiga untuk pemilu 2019, pemilu demokratis dan bermartabat,” tutup Abhan. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

KPU RI Umumkan 49 Caleg Mantan Terpidana Korupsi

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nama-nama calon legislatif (caleg) DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berlatar belakang mantan terpidana korupsi, Rabu (30/1/2019) malam.Total ada 49 caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsi yang disampaikan ke publik, terdiri dari 9 orang maju sebagai calon DPD, 16 orang maju sebagai calon DPRD Provinsi serta 24 orang maju sebagai calon DPRD Kabupaten/Kota.Dengan rincian untuk 9 anggota DPD yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi tersebar di 7 provinsi atau daerah pemilihan, antara lain Aceh (1 orang), Sumatera Utara (1 orang), Bangka Belitung (1 orang), Sumatera Selatan (1 orang), Kalimantan Tengah (1 orang), Sulawesi Tenggara (3 orang) dan Sulawesi Utara (1 orang).Adapun rincian untuk 40 caleg dari partai politik tersebar di 12 partai antara lain, Partai Gerindra (6 orang), PDI Perjuangan (1 orang), Partai Golkar (8 orang), Partai Garuda (2 orang), Partai Berkarya (4 orang), PKS (1 orang), Partai Perindo (2 orang), PAN (4 orang), Partai Hanura (5 orang), Partai Demokrat (4 orang), PBB (1 orang) serta PKP Indonesia (2 orang).“Jadi untuk DPR RI tidak ada (caleg mantan terpidana korupsi). Dan dari 16 partai politik nasional tercatat ada 12 partai politik yang ada mantan terpidana, sementara 4 partai lainnya tidak terdata ada mantan terpidana baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota,” jelas Ketua KPU RI, Arief Budiman di Media Center KPU RI semalam.Sebelumnya Anggota KPU RI Ilham Saputra menjelaskan latar belakang diumumkannya status caleg mantan terpidana korupsi kepada masyarakat. Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan caleg dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.Pada kesempatan itu Ilham juga menyebutkan satu persatu partai politik beserta jumlah caleg berlatar belakang mantan terpidana korupsinya serta caleg DPD berikut daerah pemilihan dan jumlahnya. “Jadi ada 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kab/kota dan 9 caleg DPD. Sehingga total ada 49 yang berlatar belakang mantan terpidana korupsi,” tutur Ilham. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam/ed diR)Rilis 49 Caleg Berstatus Mantan Terpidana Korupsi Pemilu 2019, KLIK DI SINIDaftar Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 berstatus Mantan Terpidana Korupsi, KLIK DI SINIPeta Persebaran Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus Mantan Terpidana Korupsi, KLIK DI SINI