Berita Terkini

Kecurangan Situng Zero Persen

Jakarta, kpu.go.id – Ketua dan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (8/5/2019) pagi untuk beraudiensi, membicarakan sejumlah isu strategis kepemiluan yang berkembang dimasyarakat. Rombongan yang dipimpin Ketua Komite I DPD, Benny Rhamdani, diterima Ketua KPU RI Arief Budiman serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Dalam kesempatan itu Benny menegaskan bahwa kedatangannya bersama rombongan Anggota DPD lainnya, Fachrul Razi, Jacob Esau Komigi, Badikenita Sitepu, Eni Sumarni, Sofwat, Syafrudin Atasoge dan Mahmud Idris adalah sebagai bagian dari tugas kelembagaan. Menurut dia banyak hal yang perlu untuk mendapat penjelasan langsung dari KPU, terutama perihal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang ramai diperbincangkan masyarakat. “Dan kami pada kesempatan ini diberikan ruang melihat dapur KPU. Menurut kami tidak ada alasan Situng untuk dihentikan,” ujar Benny. Pada kesempatan itu Benny dan rombongan memang secara khusus menekankan banyak pertanyaan terkait beberapa isu negatif yang menyertai penggunaan Situng, seperti tentang sistem digunakan sebagai pesanan memenangkan kelompok tertentu, server yang berada diluar negeri hingga operator dan petugas Situng yang mempekerjakan orang asing. “Zero persen tidak ada untuk pesanan pihak tertentu. Dan Situng itu hanya guidance (panduan), jadi sulit apabila dijadikan pesanan atau untuk kecurangan sistemik,”  tutur Benny. Dari pertemuan ini DPD RI menurut Benny semakin yakin bahwa KPU dan Bawaslu telah bekerja profesional memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. “Kalau ingin berbuat curang kenapa KPU transparan. Dan Situng ini penting sebagai bagian dari ruang rakyat yang partisipatoris,” tambah Benny. Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan Komite I DPD RI ke kantornya. Atas jawaban yang diberikan, Arief mengaku hanya menyampaikan apa yang sesungguhnya terjadi dan menjadi tugas lembaganya sebagai organisasi independen, berintegritas dan profesional. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Upaya Mendelegitimasi Proses dan Hasil Pemilu Preseden Buruk Bagi Demokrasi

Jakarta, kpu.go.id – Keprihatinan akan adanya upaya mendelegitimasi proses dan hasil pemilu disampaikan delapan organisasi kepemudaan nasional yang tergabung dalam Cipayung Plus,saat beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (7/5/2019). HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, IMM, KMHDI dan Hikmahbudhi sepakat menyebut bahwa upaya mendelegitimasi ini adalah sebuah preseden buruk bagi demokrasi di Tanah Air. “Apalagi latar belakang upaya delegitimasi adalah karena ketakutan akan kekalahan dalam proses demokrasi yang sah seperti pemilihan umum,” ujar Ketua HMI Respiratori Saddam Al Jihad saat membacakan pernyataan sikapnya dihadapan Ketua KPU RI Arief Budiman dan Anggota KPU RI, Viryan, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik serta Pramono Ubaid Tanthowi. Dipernyataannya yang lain, disebutkan bahwa tindakan semacam ini perlu dibendung agar demokrasi di Indonesia tidak terjerumus kedalam praktek tidak baik yang menciptakan ketakutan di masyarakat. Berikut delapan poin pernyataan sikap, Cipayung Plus: 1. Cipayung Plus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU karena telah menjalankan tugas dan tanggungjawab secara baik sebagai penyelenggara pemilu hingga saat ini. 2. Cipayung Plus menyampaikan duka yang mendalam bagi para petugas yang dilapangan yang meninggal dunia demi mewujudkan keberhasilan pemilu. 3. Cipayung Plus selalu berdiri bersama KPU sebagai bentuk dukungan moral dan memastikan segala proses dan kerja KPU kedepan dapat terselenggara secara baik, aman, jujur dan transparan. 4. Cipayung Plus menolak segala bentuk upaya delegitimasi terhadap proses dan hasil pemilu serentak, terlebih yang dilakukan secara inkonstitusional. 5. Cipayung Plus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berjuang bersama kelompok Cipayng Plus untuk memastikan proses demokrasi di Indonesia tetap berlangsung aman dan damai. 6. Cipayung Plus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU dalam kerja-kerja mereka kedepan. Hal ini penting agar KPU dapat bekerja secara profesional, tenang dan jjur tanpa dipengaruhi oleh tekanan dari luar. 7. Mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas  dilingkungan masyarakat. 8. Meminta TNI/Polri untuk terus bergandengan dengan masyarakat demi mewujudkan persatuan nasional. (hupmas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)

Sibuk Rekapitulasi, KPU RI Lantik 5 Anggota KPU Maluku Utara

Jakarta, kpu.go.id – Ditengah kesibukan proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menggelar pelantikan untuk jajarannya ditingkat provinsi, kabupaten/kota. Pada Senin (6/5/2019) giliran KPU Provinsi Maluku Utara yang menjalani prosesi pelantikan yang dihadiri langsung Ketua KPU Arief Budiman dan Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim. Ada lima anggota yang dilantik, antara lain Pudja Sutamat, Buchari Mahmud, Mohtar Alting, Reni Syafrudin A Banjar serta Safrina Rahma Kamaluddin. Proses pelantikan digelar di Gedung KPU RI dan berlangsung khidmat. Dalam pesannya Arief mengajak jajarannya untuk fokus ditengah tahapan pemilu yang genting. Dia pun mengingatkan pentingnya jajaran KPU tetap menjaga integritas, profesionalitas dan independensinya dalam bertugas. “Integritas dimana KPU tidak memihak kepada siapapun. Profesionalitas menguasai bidang yang dijalani dan independensi bekerja tanpa adanya tekanan,” kata Arief. Arief pun menyampaikan pesan kepada keluarga dari jajaran yang baru dilantik untuk mengikhlaskan anggota keluarganya bekerja, mengabdi bagi bangsa dan negara. Dia menyebut bahwa ucapan terimakasih yang berkesan akan didapat oleh jajaran KPU ketika yang bersangkutan telah menunaikan tugasnya selama lima tahun dengan sukses dan tanpa adanya celah pelanggaran. (hupmas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)

Masuk Hari Ketiga Rekapitulasi Suara Pemilu Luar Negeri Digelar Dua Panel

Jakarta, kpu.go.id – Mengefektifkan proses rekapitulasi suara untuk hasil pemilihan luar negeri Pemilu 2019, mulai Senin (6/5/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno secara paralel. Terbagi dalam dua panel, penambahan ini diharapkan dapat mempercepat proses rekapitulasi suara pemilu luar negeri yang nantinya akan digabungkan dalam hasil daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II. Berdasarkan hasil pemantauan, sejak pagi Panel I yang berada di Lantai 2 Gedung KPU memulai kegiatan dengan mempersilakan PPLN Tokyo (Jepang) melanjutkan paparan yang telah disampaikan sehari sebelumnya. Setelahnya Panel I yang dipimpin Hasyim Asy’ari didampingi Ketua KPU RI Arief Budiman melanjutkan tugas dengan mendengarkan hasil pemungutan suara yang ada di Tawau (Malaysia). Di Panel II yang berada di Halaman Gedung KPU, pimpinan rapat Anggota KPU RI Wahyu Setiawan tanpa berpanjang kata langsung meminta PPLN Den Haag untuk memaparkan hasil pemungutan suara yang telah disiapkan. Dipanel ini turut mendampingi Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik serta Ilham Saputra. Sebelumnya Arief Budiman telah menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan, untuk mengefektifkan proses rekapitulasi maka rapat akan digelar di dua ruangan berbeda. Arief menyebut bahwa dua panel mendesak dilakukan untuk mempercepat proses rekap yang dalam dua hari terakhir dipandang belum maksimal. KPU sendiri menargetkan mampu menuntaskan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di luar negeri ini pada Rabu (8/5) mendatang. Sementara total berkas dari hasil pemilu di luar negeri mencapai 130 yang berasal dari perwakilan (PPLN) ditiap negara. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen-ieam/ed diR)

Hasil Pemilu di Hongkong Buka Rapat Pleno Pemilu Luar Negeri Hari Kedua

Jakarta, kpu.go.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri untuk Pemilu 2019 kembali berlangsung di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (5/5/2019). Rapat pagi langsung dibuka dengan pemaparan hasil pemilu oleh Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Hongkong. “Rekap hari ini melanjutkan, kemarin baru selesai 7 negara, 3 dibacakan semua kemudian ditanggapi para saksi kemudian disahkan. Proses ini terbuka kemudian ada proses koreksi, jika ditemukan ada hal-hal yang tidak sesuai tentu ini yang disebut proses manual rekapitulasi berjenjang ini yang kita gunakan untuk pengumuman hasil pemilu," jelas Komisioner KPU, Ilham Saputra Sama seperti rapat sebelumnya, Ketua PPLN Hongkong, Suganda Suprapto menjelaskan perolehan hasil pemilu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPR Dapil II Jakarta. Angka-angka yang disebutkan juga memuat perolehan suara dari masing-masing calon legislatif (caleg) tiap partai berdasarkan nomor urut. Seperti pada pemilihan presiden-wakil presiden pasangan 01 memperoleh suara sebanyak 38.945 dan pasangan 02 memperoleh suara 5.967. Adapun untuk perolehan suara partai politik berdasarkan nomor urut, PKB (1.896), Gerindra (1.175), PDI Perjuangan (10.308), Golkar (1.354), NasDem (442), Garuda (18), Berkarya (133), PKS (624), Perindo (126), PPP (435), PSI (1.082), PAN (211), Hanura (67), Demokrat (407), PBB (49) dan PKP Indonesia (118). PPLN dihadapan para peserta rapat sebelumnya juga menjelaskan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN), Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTBLN) serta Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN) masing-masing model pemilu. Disampaikan pula berapa jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dihari pemungutan suara. Hadir pada rapat tersebut perwakilan dari peserta pemilu Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 serta perwakilan partai politik peserta pemilu 2019. Rapat hari kedua dipimpin oleh Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. Turut mendampingi Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota lainnya Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik, Viryan serta Wahyu Setiawan. (hupmas kpu ri bil-dianR/foto: ieam/ed diR)

KPU RI Mulai Gelar Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 di Luar Negeri, Sabtu (4/5/2019) di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI. Pemilu di luar negeri ini telah dilaksanakan di 130 kota di luar negeri oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang tersebar di 98 negara.   Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh para saksi dari perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu, Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 sesuai surat mandat yang disampaikan kepada KPU RI. Selain itu, hadir juga Ketua Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pegiat Pegiat Pemilu dan media massa.   “KPU mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan Rapat Pleno Terbuka akan dimulai dengan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 di Luar Negeri,” tutur Ketua KPU RI Arief Budiman saat secara resmi membuka rapat pleno terbuka tersebut yang didampingi oleh seluruh jajaran Komisioner KPU RI lainnya.   Arief menambahkan, rapat pleno terbuka untuk pemilu di luar negeri ini dilakukan dalam satu forum atau panel, mengingat beberapa PPLN belum hadir dan secara simultan akan dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan. Seusai rapat pleno terbuka untuk pemilu di luar negeri ini nanti, rapat pleno  terbuka akan terus dilanjutkan untuk pemilu di dalam negeri.   “Saat ini rapat pleno terbuka di KPU provinsi masih terus berlangsung, maka kita akan menunggu selesainya rapat pleno di KPU provinsi tersebut. Untuk itu, kita menggelar rapat pleno terbuka pemilu di luar negeri terlebih dahulu hingga selesai. Selain di ruang sidang utama lantai 2, KPU juga menyediakan ruang rapat pleno terbuka di tenda halaman parkir kantor KPU RI,” ujar Arief.   Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Ilham Saputra membacakan tata tertib rapat pleno terbuka yang wajib diikuti oleh seluruh peserta. Kemudian, Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari juga membacakan surat mandat penugasan saksi untuk hadir dalam rapat pleno terbuka di KPU RI.   Hasyim menegaskan, saksi yang berhak untuk berbicara mewakili parpol atau TKN 01 dan BPN 02 hanya yang tertera dalam surat mandat tersebut dan surat mandat tersebut harus ditandatangani pimpinan, artinya Ketua dan Sekretaris Jenderal. Senada dengan Hasyim, Ketua Bawaslu Abhan juga turut menegaskan, surat mandat itu apabila ada perbaikan harus segera dilakukan perubahannya hari ini juga. (Hupmas KPU Arf/Foto Dosen/ed diR)