Berita Terkini

Dilantik di Tengah Proses Rekapitulasi, Arief: Harus Siap Bertanggung Jawab

Jakarta, kpu.go.id - Di tengah kesibukan proses Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melantik lima Anggota KPU Kota Padang periode 2019-2024, di Ruang Sidang Lantai 1, Jakarta, Senin (13/5/2019). Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, meski proses Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat telah usai, Anggota KPU Kota Padang yang dilantik tetap harus siap bertanggung jawab atas data yang sudah disampaikan apabila dikemudian hari muncul gugatan. "KPU itu institusi siapa pun orangnya yang ada di situ maka dia memegang tanggung jawab untuk menjalankan peran, fungsi dan roda institusi itu. Anda sekarang di situ sudah tidak boleh menyalahkan loh itu kan kerja yang dulu," ucap Arief. Selain itu, Arief juga mengingatkan untuk dapat bekerja dengan memegang prinsip transparan, integritas, soliditas dan profesional. “Modal solid, modal transparan tapi enggak ngerti pemilu nah itu enggak bisa. Profesional itu penting, kalau ada orang tanya kemudian anda tidak bisa jawab itu berarti anda tidak profesional. Mohon prinsip ini dijaga dengan baik,” pungkas Arief. Perlu diketahui, lima anggota yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor : 952/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2019. (hupmas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR) 

Pleno Sahkan Rekap Suara Kaltara, Kalteng dan Gorontalo

Jakarta, kpu.go.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Nasional Dalam Negeri kembali mengesahkan hasil penghitungan suara untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Gorontalo. Total hingga hari kedua rekap dalam negeri, ada 5 provinsi yang disahkan hasil penghitungan suaranya, yakni Bengkulu dan Kalimantan Selatan. Rapat yang digelar Sabtu (11/5/2019) Ketua dan Anggota KPU RI, peserta pemilu perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, serta perwakilan partai politik, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo dan masyarakat sipil pegiat pemilu. Sama seperti rapat pleno sebelumnya, KPU dan Bawaslu dari tiga provinsi hadir dan menyampaikan langsung hasil atau temuan dari proses rekap di provinsi masing-masing. Khusus KPU, mereka menjelaskan jumlah suara untuk masing-masing peserta pemilu legislatif dan eksekutif, jumlah pemilih serta jumlah suara sah dan tidak sah. Usai pemaparan, KPU maupun Bawaslu provinsi juga menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan peserta pemilu. Adapun hasil rekapitulasi dari ketiga provinsi antara lain: Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara); Pilpres Pasangan 01: 248.239, Pasangan 02: 106.162. Pileg; PKB: 25.700, Gerindra: 17.480, PDIP: 73.880, Golkar: 24.794, NasDem: 62.971, Garuda: 1.209, Berkarya: 4.851, PKS: 21.718, Perindo: 7.725, PPP: 11.790, PSI: 4.437, PAN: 21.391, Hanura: 9.317, Demokrat: 37.616, PBB: 2.239, PKPI: 1.008. Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng);  Pilpres Pasangan 01 : 830.948, Pasangan 02 : 537.138. Pileg; PKB: 69.655, Gerindra: 101.452, PDIP: 354.331, Partai Golkar : 128.436, Nasdem: 166.602, Partai Garuda: 9.076, Partai Berkarya: 26.073, PKS: 37.110, Perindo: 46.078, PPP: 63.865, PSI: 11.941, PAN: 80.193, Hanura: 12.914, Demokrat: 87.504, PBB: 4.759, PKPI: 2.940. Provinsi Gorontalo; Pilpres Pasangan 01: 369.803, Pasangan 02: 345.129.   Pileg; PKB: 11.973, Partai Gerindra: 87.748, PDIP: 37.423, Partai Golkar: 194.660, Partai NasDem: 169.509, Partai Garuda: 2.390, Partai Berkarya: 13.786, PKS: 24.945, Partai Perindo: 6.116, PPP: 69.784, PSI: 3.491, PAN: 21.840, Partai Hanura: 7.041, Partai Demokrat: 35.212, PBB: 1.937, PKPI: 590. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam-didi/ed diR)

KPU RI Mulai Rekap Suara Pemilu Dalam Negeri

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memulai proses Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Hasil Pemilu Dalam Negeri, Jumat (10/5/2019). Rapat Pleno Terbuka dihadiri perwakilan peserta pemilu partai politik, Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, saksi perseorangan (DPD), Bawaslu RI, Kemendagri, Kemenkominfo dan TNI/Polri, serta LSM Pegiat Pemilu. Ketua KPU RI Arief Budiman sebelum membuka kegiatan mengatakan bahwa untuk hari pertama teragendakan dua provinsi menyatakan siap menyampaikan hasil rekapitulasi suara pemilunya, antara lain Bali dan Bangka Belitung. Dari dua provinsi ini, KPU RI hanya membuka satu panel sidang, berbeda untuk sidang selanjutnya dimana KPU membuka kemungkinan membuka dua panel sidang apabila jumlah provinsi yang menyatakan kesiapannya lebih dari tiga. “Kalau ada empat kita buka dua panel. Dan kami juga akan selalu sampaikan, satu hari sebelum sidang siapa provinsi yang siap dihari berikutnya,” jelas Arief yang hadir didampingi Anggota KPU lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting, Wahyu Setiawan serta Sekjen Arif Rahman Hakim. Hingga berita ini dibuat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali sedang menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang dimilikinya. Disaksikan oleh Bawaslu provinsi, disampaikan hasil rekapitulasi untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, untuk pasangan 01 sebanyak 2.351.057 suara dan pasangan 02 sebanyak 213.415 suara. Untuk pemilihan legislatif DPR, PKB memperoleh 49.695 suara, Gerindra 109.600 suara, PDIP 1.257.590 suara, Golkar 382.607 suara, Nasdem 102.966 suara, Garuda 8.825 suara, Berkarya 42.158 suara, PKS 39.024 suara, Perindo 36.467 suara, PPP 12.195 suara, PSI 55.399 suara, PAN 8.136 suara, Hanura 84.012 suara, Demokrat 118.830 suara, PBB 2.445 suara dan PKPI 3.417 suara. Rekapitulasi berlanjut dengan penghitungan secara nasional untuk provinsi Bangka Belitung. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Saat Anggota DPR Peru Tertarik Dalami Dana Kampanye Pemilu Indonesia

Jakarta, kpu.go.id – Aturan mengenai dana kampanye bagi peserta pemilu di Indonesia menarik perhatian Anggota DPR Peru, Gilmer Trujillo saat berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (9/5/2019). Ditemani Direktur Jenderal Asia dan Oseania, Embajador Elard Escala, Gilmer bertanya terkait aturan dana kampanye di Indonesia, besaran hingga siapa saja yang dapat menyumbang. “Siapa saja yang dapat menyumbang dan berapa besarannya?” tanya Gilmer yang berbicara menggunakan Bahasa Spanyol. Gilmer pun menjelaskan bahwa dirinya perlu mendapat masukan terkait dana kampanye ini mengingat dinegaranya saat ini tengah terjadi reformasi politik, salah satunya membereskan masalah dana sumbangan kampanye. “Apalagi ketua partai saya masuk penjara terkait sumbangan ini,” kata Gilmer. Oleh Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, dijelaskan bahwa dana kampanye di Pemilu Indonesia telah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 24 Tahun 2018. Adapun siapa yang berhak menyumbang dan besarannya, diatur bahwa untuk calon tidak terbatas namun bagi penyumbang perseorangan dibatasi maksimal Rp2,5 Miliar dan dari kelompok, perusahaan atau badan usaha non pemerintah Rp25 Miliar. Pramono juga mengatakan pentingnya pelaporan dana kampanye ini dilakukan oleh peserta pemilu di Indonesia karena ada sanksi pembatalan kepersertaan atau perolehan hasil pemilu apabila tidak melaporkannya kepada KPU. Diluar itu Gilmer terlebih dahulu banyak bertanya terkait kelembagaan KPU, proses rekrutmen komisioner dari tingkat pusat hingga daerah, proses pemutakhiran daftar pemilih, hingga proses Pemilu 2019. Yang lebih rinci, politisi dari Partai Fuerza Popular ini juga bertanya bagaimana proses pindah memilih di pemilu Indonesia atau ketika dirinya bertanya tentang lamanya masyarakat dapat mengetahui hasil resmi Pemilu April 2019 lalu. Dari penjelasan yang diberikan, Gilmer mengaku menemukan kesamaan proses pemilu antara Peru dan Indonesia, seperti pilpres yang berlangsung dua putaran apabila tidak ada pasangan calon yang mendapatkan 50+1 suara sah atau terkait proses pengawasan di TPS yang melibatkan masyarakat. “Hanya bedanya di Peru pengawas ini diminta untuk mengawasi tiap meja bilik suara. Satu bilik diawasi tiga orang yang mereka (tiga orang ini) didapat dari hasil pengundian. Mereka juga tidak dibayar,” jelas Gilmer. (hupmas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)

Segera Periksakan Diri Saat Merasa Sakit

Bekasi, kpu.go.id – Rabu (8/5/2019) malam, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu Luar Negeri terus berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun ditengah kesibukan menghitung jumlah suara pemilih di luar negeri, Ketua KPU RI Arief Budiman nampak bergegas meninggalkan ruangan. Dihari yang mulai larut, rupanya pria asal Jawa Timur hendak beranjak menjenguk jajarannya yang jatuh sakit saat bertugas. Membawa perasaan cemas, pria 45 tahun pun menyegerakan langkah mendatangi RSUD Kota Bekasi, yang berada di Jalan Pramuka. Dari informasi yang dia peroleh, sedari siang Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni tengah dirawat setelah didiagnosa mengalami kenaikan tekanan darah (hipertensi). Nurul sendiri sejak beberapa hari terakhir tengah mengurus proses rekapitulasi suara ditingkat kota. Dirinya mengaku sejak beberapa hari ini merasakan sakit dibagian kepala. Rasa sakit yang semakin tidak tertahan ini membuat dirinya akhirnya berinisiatif datang ke RS untuk memeriksakan diri. “Ternyata tensinya 175/110. Disarankan untuk opname, ya sudah daripada ambruk,” jelas Nurul. Arief sendiri saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa tujuannya datang adalah untuk memastikan kondisi para petugas sakit saat bertugas tidak ada yang gangguan serius. “Makanya saya datang langsung ke lokasi mau memastikan dirawat dirumah sakit karena apa,” tutur Arief. Arief pun berpesan agar jajarannya yang saat ini bertugas menyelesaikan rekap segera memeriksakan dirinya ke RS apabila dirasa mengalami gangguan kesehatan. “Kalau dirasa tidak nyaman saat bekerja langsung kontrol. Jadi jangan dibiarkan, dipaksakan (nanti) malah sakitnya jadi parah,” tambah Arief. Pastikan Masih Kuorum Sementara itu dikesempatan berikutnya, Ketua KPU Arief Budiman melanjutkan perjalanan menuju RSUD Cibitung, Bekasi. Disana juga tengah dirawat Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin yang sempat tidak sadarkan diri saat memimpin jalannya rekapitulasi pada Selasa (7/5) malam. Selain memberikan semangat kepada Jajang, Arief pada kesempatan itu juga meminta kepada yang bersangkutan untuk beristirahat terlebih dahulu, memulihkan kondisi untuk kemudian bisa bergabung pada kegiatan rekapitulasi yang masih berlangsung. Menurut dia dengan jumlah komisioner ditingkat kab/kota lima orang, ketidakhadiran satu di antaranya masih kuorum untuk menuntaskan tugas. “Tapi tentu kondisi 4 orang berbeda dengan 5 orang. Jadi semoga beliau cepat sembuh dan bisa bergabung dengan yang lain,” tutup Arief. (hupmas kpu dosen-didi/foto: dosen/ed diR)

Faktor Risiko Dibalik Sakit dan Meninggalnya KPPS Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id – Sejumlah petugas penyelenggara adhoc mengalami musibah, sakit hingga meninggal dunia sebelum, saat dan pasca bertugas di Pemilu 2019. Hingga Selasa, 7 Mei 2019, tercatat ada 440 petugas meninggal dunia sementara 3.668 lainnya jatuh sakit. Berangkat dari fenomena tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kedatangan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Ketua Umum IDI Daeng M Faqih, Anggota Ombudsman Adrianus Meliala, Wakil Ketua Komnas Ham Hairansyah serta Dekan FKUI Ari Fahrial Syam, Rabu (8/5/2019) untuk membedah sebab terjadinya musibah ini. Menkes Nila F Moeloek mengatakan ada banyak kemungkinan yang mengakibatkan para penyelenggara adhoc sakit bahkan meninggal dunia. Namun dari analisa sementara, berdasarkan laporan dari tiap provinsi, sakit dan meninggalnya para petugas selain karena faktor usia juga karena adanya faktor risiko yang menyebabkan dirinya mudah sakit hingga meninggal dunia. Dia mengambil contoh, DKI Jakarta dimana ada 18 petugas adhoc yang diketahui wafat dan 2.641 sakit. Dari 18 yang wafat diketahui 2 di antaranya berusia 70 tahun, 5 berusia 60-69 tahun dan 8 lainnya berusia 50-59 tahun. “Dan dari mereka diketahui meninggal karena sakit jantung mendadak, gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan,” jelas Nila. Meski begitu Nila juga menyebut faktor kelelahan bukan jadi faktor utama, namun lebih pada kesadaran akan kondisi kesehatan masing-masing atau riwayat penyakit yang mungkin diderita. Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman mengaku senang dengan kedatangan para ahli dibidang kesehatan dan kemanusiaan ini. Momen pertemuan ini menurut dia dapat menjadi pembelajaran lembaganya dalam menyelenggarakan pemilu yang lebih baik. Arief menyebut bahwa pemilu tidak dapat dilepaskan dari penyelenggara yang jumlahnya ribuan bahkan jutaan. Menurut dia tugas yang banyak dan kompleks membuat jajaran penyelenggara ini terkadang lupa menjaga kesehatan. “Mereka (petugas adhoc) bekerja mulai dari menyebarkan form C6 (undangan memilih) ke 300 pemilih, kemudian mengawasi pendirian TPS, paginya bertugas sampai larut bahkan keesokan harinya untuk menyelesaikan rekapitulasi,” ucap Arief. KPU sendiri menurut dia bukan diam dalam menyikapi kondisi yang sudah terjadi ini. Bahkan jauh sebelum pemilu digelar, lembaganya telah berupaya mencegah dengan membuat simulasi dan mengusulkan agar jumlah pemilih di tiap TPS dikurangi dengan tujuan mengurangi beban kerja para petugas adhoc. (hupmas kpu ri dianR/foto: james/ed diR)