Berita Terkini

LINDUNGI HAK PILIH, KPU KAPUAS SAMBANGI RUTAN KELAS IIB KUALA KAPUAS

“LINDUNGI HAK PILIH,  KPU KAPUAS SAMBANGI RUTAN KELAS IIB KUALA KAPUAS ” Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – Bertujuan Lindungi Hak Pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas menyambangi Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Rabu, (30/09/2020).   Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat kantor Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas yang bertujuan untuk melindungi hak pilih bagi narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) serta melakukan koordinasi tentang jumlah warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas yang memiliki Identitas Kependudukan Provinsi Kalimantan Tengah, serta merujuk dari Surat KPU Republik Indonesia Nomor 818/PL.01.1-SD/01/KPU/IX/2020 tanggal 25 September 2020 Perihal Perlindungan Hak Pilih bagi Pemilih di Rumah Tahanan atau Lembaga Permasyarakatan serta Persiapan Penetapan DPT. Pelaksanaan koordinasi ke kantor Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas ini dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Adiresido, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Gagah Christiantoro yang diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Tony Aji Priyanto yang didampingi oleh Staf.   Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Tony Aji Priyanto, menyampaikan “bahwa berkomitmen bagaimana nantinya semua warga binaan yang berada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas ini nantinya yang berdasarkan pendataan dari petugas kami, warga binaan yang berada di rutan ini dan masih menjalani hukumannya sampai tanggal 9 Desember 2020 untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi untuk memilih Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara ketat”. Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Adiresido pasca menemui Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, menyampaikan, “bahwa KPU Kabupaten Kapuas melakukan koordinasi ini untuk melindungi hak pilih warga binaan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas pada pesta Demokrasi di tanggal 9 Desember 2020 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, KPU Kabupaten Kapuas juga selalu siap hadir ke Rutan untuk melakukan sosialisasi kepada warga binaan dan KPU Kabupaten Kapuas menunggu update jumlah warga binaan terakhir yang berada saat ini, dimana hasil pendataan pemilih rutan ini jika memenuhi syarat dan  sudah diverifikasi  dan terdapat data dukung seperti KTP/Suket/Kartu Kelarga, akan dimasukkan dalam formulir A.2-KWK dan dicatat sebagai pemilih baru dan dimasukkan di TPS yang berada di lingkungan Ruta serta diakomodir ke dalam DPSHP yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 021 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas”. (Gagah Christiantoro).

WUJUDKAN PILKADA KALTENG AMAN, DAMAI DAN SEJUK, POLRES KAPUAS GELAR FGD BERSAMA KPU DAN BAWASLU DI KECAMATAN KAPUAS MURUNG

“WUJUDKAN PILKADA KALTENG AMAN, DAMAI DAN SEJUK, POLRES KAPUAS GELAR FGD BERSAMA KPU DAN BAWASLU DI KECAMATAN KAPUAS MURUNG” Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – Guna mewujudkan Pilkada atau  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 yang aman, damai dan sejuk, Polres Kapuas gelar FGD (Focus Group Discussion) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas di Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung, Rabu, (23/9/2020).   FGD (Focus Group Discussion ini diinisiasi oleh Polres Kapuas dan dilaksanakan bertempat di ruang Aula Kecamatan Kapuas Murung. Kegiatan FGD yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, Libu, Kasat Binmas Polres Kapuas, Iptu Imam Sahrofi, Wakapolsek Kapuas Murung, Camat Kapuas Murung, Joni Susilo, Perwakilan Danramil Kapuas Murung, Kacabjari Palingkau, Ketua MUI Kec.Kapuas Murung, Kepala KUA Kapuas Murung, Kades, Lurah, anggota PPK, anggota PPS se Kecamatan Kapuas Murung, Tomas, Toda, Toga dan Todat.   Pimpinan FGD ini adalah Kasat Binmas Polres Kapuas, Iptu Imam Sahrofi. FGD (Focus Group Discussion) digelar dengan Tema “Wujudkan Pilkada Kalteng Tahun 2020 yang Aman, Damai dan Sejuk menyampaikan pada saat pembukaan “kegiatan FGD ini digelar disini memperhatikan angka pemilih berjumlah 16.989 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara  (DPS) dimana yang merupakan terbanyak ke 5 (lima) dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas”.   Ketua KPU Kabupaten Kapuas pasca kegiatan menyampaikan “Terimakasih kepada Polres Kapuas dalam hal ini Binmas Polres Kapuas yang telah menggelar kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan dan demi terciptanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Kapuas khususnya di Kecamatan Kapuas Murung ini tanpa money politic dan jangan menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dalam pelaksanaan Kampanye yang dimulai pada 26 September s/d 5 Desember 2020, dan tidak lupa kita selalu mengingatkan pentingnya dalam setiap tahapan bahwa semua dilaksanakan dengan protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 dengan minimal menggunakan masker serta cuci tangan sebelum beraktifitas”.   Kesimpulan dari  FGD (Focus Group Discussion) ini yaitu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk selalu mengedepankan rasa persaudaraan untuk menghindari konflik sosial akibat dari perbedaan pilihan dalam Pilkada Tahun 2020 ini, serta untuk mensosialisasikan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) menggunakan hak pilihnya dalam demokrasi guna menentukan dan memilih Pemimpin Provinsi Kalimantan Tengah. (Gagah Christiantoro).

Kegiatan Rekrutmen PPK

Lorem ipsum dolor sit amet, nec dicta labore ut. Te falli aperiri eloquentiam vel, ne mei debet dicam. Vim tritani epicuri maluisset ad, te qui nonumy aliquam meliore. Ea vel ludus sententiae consectetuer, cu per aperiri dolorem. Meis reque eu vel, at sit aeque congue, eum omittam dissentias ei. Usu in sint dicam alienum, pro ipsum incorrupte cotidieque eu. Malorum feugiat mediocritatem sit an. Usu hendrerit posidonium an, per dicant phaedrum id, accusata vituperata posidonium duo in. Natum nemore sed ea, exerci deseruisse expetendis eos ei. An vivendo deterruisset mel. Ea dolore adolescens vim. Dicunt iriure honestatis eam ei. Eu autem movet audire sit, te cum voluptua officiis definitionem. Ut vis essent melius complectitur, id duo persius molestie recusabo. Atqui quaestio ius cu, at eam prima solum, graeco omittantur cu quo. Hinc viderer no vel, at recusabo elaboraret mel, prima veniam est ad. Ea per apeirian efficiantur, vitae persecuti disputando eos te. Ut qualisque adipiscing usu, falli dolor utinam cu per. In sed duis alterum ceteros, no duo nisl copiosae convenire, sit ea prompta facilisi. Sit nonumy soleat ex. Simul epicurei cotidieque mei ex. Ex mel facer primis antiopam, mel eu causae verear, facer epicurei temporibus an ius. Laoreet scaevola maiestatis ne vel, an vim dolore percipitur, no ornatus corpora cotidieque est. Ei nostrud voluptua nec, cum vero elit ea.  

Catatan Pemilu Jadi Tekad Perbaikan Pemilihan 2020

Jakarta, kpu.go.id  - Pemilu 2019 telah usai, sejumlah capaian dan catatan telah berhasil diukir. Untuk catatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad untuk memperbaiki kekurangan sementara capaian dijadikan motivasi untuk menghadirkan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang lebih baik di tahun-baru berikutnya.    Beberapa catatan pemilu seperti partisipasi politik perempuan, pengaturan dan pelaksanaan dana kampanye di Pemilu 2019, hak pemilih kelompok rentan. Sementara capaian antara lain partisipasi pemilih yang melebihi target, mencapai angka 81 persen.     "Situs (misalnya) sebuah capaian (juga) untuk memudahkan proses transparansi data bagi publik. Mengusulkan pelarangan calon mantan narapidana korupsi dan KPU juga mengusulkan untuk wajib menyerahkan LHKPN. Hal-hal ini tidak diatur secara eksplisit di dalam Undang-Undang, namun KPU bertujuan untuk membuat pemilu menjadi baik secara teknis dan substansi serta menghasilkan pemimpin yang baik pula yang mampu menampung harapan-harapan publik," ujar Arief saat menjadi pembicara diskusi "Dari Pemilu Serentak 2019 Menuju Pilkada Serentak 2020, Sebuah Evaluasi dan Rekomendasi" yang digelar di Media Cenderung KPU, Kamis (22/8/2019).    Arief mengakui kerja penyelenggara pemilu belum lah sempurna. Meski begitu dia pun memberikan apresiasi setingginya kepada jajaran penyelenggara pemilu serta pihak terkait yang telah membantu menyukseskan pesta demokrasi ini.    Arief melanjutkan bahwa konsentrasi KPU berikutnya adalah menghadapi Pemilihan 2020. Isu terkait Pemilihan 2020 pun menurut dia sudah mulai menjadi bahasan publik seperti apakah KPU kembali memasukkan pasal pelarangan calon mantan narapidana korupsi dan isu lainnya terkait  penerapan rekapitulasi berbasis elektronik (e-rekap).   Adapun KPU sudah meminta jajarannya dimanapun (khususnya penyelenggara pemilihan) untuk menyiapkan anggaran yang dibutuhkan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.    Diskusi turut dihadiri Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Ketua KODE Inisiatif Ver Junaidi, Sekjen KIPP Indonesia Kaka Suminta. (hupmas kpu ri yosara/foto: dosen/ed diR)