Berita KPU Daerah

KPU Sumut Samakan Persepsi dengan KPI Soal Penyiaran Pemilu

Dalam dialog yang digelar Radio Lite FM Medan, Rabu (15/1/2014), Kordinator Divisi Sosialisasi Data dan Informasi KPU Sumut, Yulhasni, mengatakan bahwa pihaknya telah menjajaki pertemuan intensif dengan KPI Daerah terkait dengan regulasi penyiaran Pemilu di beberapa radio di Sumut. ‘’Nota kesepahaman antara KPU Pusat dan KPI Pusat akan kita turunkan sesuai kebutuhan di daerah,’’ ujar Yulhasni. Hadir dalam dialog tersebut Anggota KPI Daerah Sumut, DR Syarifuddin Pohan dan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Alamsyah Hamdani.Dijelaskan Yulhasni, KPU Sumut pada intinya menekankan kepada peserta Pemilu, baik caleg atapun partai politik benar-benar memahami regulasi penyiaran Pemilu yang telah diatur di dalam UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012. ‘’Kepada lembaga penyiaran kita tekankan agar mereka memperlakukan semua peserta Pemilu secara adil, baik dalam pemberitaan maupun dalam acara lainnya,’’ kata Yulhasni. Menurut Yulhasni, hal ini penting agar tidak ada radio yang didominasi oleh parpol atau caleg tertentu. ‘’Dalam UU Pemilu sudah diatur azas keadilan tersebut, makanya radio harus berangkat dari regulasi tersebut untuk membuat siaran tentang parpol dan caleg,’’ tambah Yulhasni.Sementara Syarifuddin Pohan mengatakan bahwa pihaknya tetap memantau semua siaran radio di Sumatera Utara, terutama yang berkaitan dengan Pemilu 2014. Dijelaskan Pohan, sampai saat ini pihaknya belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya radio yang didominasi oleh partai dan caleg tertentu.Senada dengan itu, Alamsyah Hamdani berharap agar KPU dan KPI Sumut bisa membuat regulasi terkait dengan penyiaran di daerah ini. Menurut Alamsyah, hal ini penting agar semua kontestan pemilu diperlakukan secara adil oleh radio. (yulhasni)

Jurnalis Strategis menyasar Pemilih Marginal

Untuk itu KPU, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota  bukan hanya menggencarkan sosialisasi normatif dalam bentuk iklan, spanduk, dan kerjasama dengan organisasi masyarakat sipil (OMS), tetapi juga menyiapkan strategi khusus yaitu merekrut Relawan Demokrasi (Relasi) sebanyak 25 orang di tiap KPU Kab/Kota di seluruh Indonesia. Relasi tersebut berasal dari lima pemilih strategis yang jumlahnya signifikan, namun selama ini terpinggirkan karena belum dikelola dengan baik oleh penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu. Mereka adalah pemilih pemula, kelompok agama, perempuan, penyandang disabilitas, dan pemilih kelompok masyarakat marginal (buruh, petani, pedagang kaki lima, dll). Para Relasi itulah yang nantinya menjadi sosialisator terdepan di kelompoknya masing-masing untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih.Mereka mulai bekerja sejak awal 2014 yang akan dibekali dengan modul sosialisasi dan kemampuan teknis lain, sehingga bisa menjalankan tugasnya secara optimal. Hal itu dipaparkan oleh Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggara, Benget Silitonga, dalam acara Pelatihan Feature Pemilu Bagi Jurnalis, "Pemilih Marginal Dalam Sorotan Media" di Hotel Kanaya, Medan, Senin (13/1). Pelatihan ini diselenggarakan Kajian Informasi, Pendidikan dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS) bekerjasama dengan Agency for Technical Cooperation and Development (ACTED) dan didukung Uni Eropa. Dalam kaitan itu, di tengah apatisme publik terhadap pemilu dan mengingat peran strategis jurnalis dalam liputan pemilu, Benget Silitonga  menyambut baik acara yang digagas KIPPAS tersebut. "Bagaimanapun isu-isu kelompok marginal kerap luput dari pemberitaan di setiap penyelenggaraan pemilu. Karenanya menyikapi Pemilu 2014 yang sudah semakin dekat, peran media massa sangat penting untuk mempublikasikan dan mengadvokasi isu-isu kelompok marginal tersebut. Dengan adanya liputan mendalam terhadap kelompok pemilih tersebut maka partisipasi mereka untuk memilih kemungkinan besar juga akan meningkat", ujar Benget.Hal itu diamini Direktur Eksekutif KIPPAS, J Anto. Menurutnya, jurnalis bisa menangkap dan mendeskripsikan apa yang dialami kaum tunanetra dan orang yang mengenakan kursi roda saat hari H pemilihan, ataupun kegamangan para pemilih pemula. Melalui feature, jurnalis bisa membangkitkan emosi publik dibanding hanya melalui straight news yang lugas. Untuk membuat sebuah feature yang 'hidup' dan mampu membangkitkan emosi dan simpati publik, jurnalis mesti memiliki sebuah keterampilan. "Jurnalis harus bisa memulai dari identifikasi konseptual tentang apa yang dimaksud dengan feature, memilih isu dan angle yang penting dan menarik, memilih kutipan yang bernas, merekam situasi dan mengejawantahkannya ke dalam teks melalui deskripsi yang kuat, hingga jadilah sebuah tulisan yang menarik dan menggugah,” ungkap J Anto.Dikatakannya, pelatihan bagi jurnalis dari berbagai media ini sekaligus bertujuan meningkatkan pengetahuan wartawan mengenai proses, tahapan, potensi konflik, dan sistem Pemilu 2014.  Melalui pelatihan ini diharapkan keterampilan wartawan cetak dan online dalam memproduksi feature akan semakin meningkat. ”Kita mempersiapkan rencana liputan feature Pemilu 2014 yang  berorientasi pada masyarakat, mulai dari latar belakang masalah, angle, daftar pertanyaan, narasumber, lama liputan, dan pelaporan," jelas J Anto. (bgt)

Pengangkatan dan Orientasi PPK dan PPS oleh KPU Kota Solok

 Sebelumnya, KPU Kota Solok telah melakukan evaluasi atas kinerja yang dilakukan oleh PPK dan PPS terkait dengan integritas, independensi dan profesionalitas dalam bekerja.Pengangkatan/penetapan kembali PPK dan PPS dilakukan langsung oleh ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa didampingi oleh anggota KPU Kota Solok, Asraf Danil Handhika, Ilham Eka Putra dan Maqomam Mahmuda. Disamping pengangkatan/penetapan kembali PPK dan PPS juga dilakukan orientasi mengenai tugas-tugas PPK dan PPS yaitu kewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang proses penyelenggaraan pemilu atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK dan PPS tersebut, seperti yang tertera dalam Pasal 42 huruf i dan pasal 45 huruf t, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.Disamping itu, sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 838/KPU/XII/2013 perihal penyempurnaan DPT, dan surat edaran KPU Nomor 858/KPU/XII/2013 perihal Revisi Jadwal Kerja KPU; PPK dan PPS se-Kota Solok akan melakukan perubahan berita acara tentang penyempurnaan DPT tersebut pada tanggal 16 Januari 2014. Selanjutnya rekapitulasi dan perubahan berita acara penyempurnaan DPT akan diteruskan/diserahkan oleh PPK dan PPS kepada KPU Kota Solok. (khori)

KPU Sumut Samakan Persepsi dengan KPI Soal Penyiaran Pemilu

Dalam dialog yang digelar Radio Lite FM Medan, Rabu (15/1/2014), Kordinator Divisi Sosialisasi Data dan Informasi KPU Sumut, Yulhasni, mengatakan bahwa pihaknya telah menjajaki pertemuan intensif dengan KPI Daerah terkait dengan regulasi penyiaran Pemilu di beberapa radio di Sumut. ‘’Nota kesepahaman antara KPU Pusat dan KPI Pusat akan kita turunkan sesuai kebutuhan di daerah,’’ ujar Yulhasni. Hadir dalam dialog tersebut Anggota KPI Daerah Sumut, DR Syarifuddin Pohan dan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Alamsyah Hamdani.Dijelaskan Yulhasni, KPU Sumut pada intinya menekankan kepada peserta Pemilu, baik caleg atapun partai politik benar-benar memahami regulasi penyiaran Pemilu yang telah diatur di dalam UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012. ‘’Kepada lembaga penyiaran kita tekankan agar mereka memperlakukan semua peserta Pemilu secara adil, baik dalam pemberitaan maupun dalam acara lainnya,’’ kata Yulhasni. Menurut Yulhasni, hal ini penting agar tidak ada radio yang didominasi oleh parpol atau caleg tertentu. ‘’Dalam UU Pemilu sudah diatur azas keadilan tersebut, makanya radio harus berangkat dari regulasi tersebut untuk membuat siaran tentang parpol dan caleg,’’ tambah Yulhasni.Sementara Syarifuddin Pohan mengatakan bahwa pihaknya tetap memantau semua siaran radio di Sumatera Utara, terutama yang berkaitan dengan Pemilu 2014. Dijelaskan Pohan, sampai saat ini pihaknya belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya radio yang didominasi oleh partai dan caleg tertentu.Senada dengan itu, Alamsyah Hamdani berharap agar KPU dan KPI Sumut bisa membuat regulasi terkait dengan penyiaran di daerah ini. Menurut Alamsyah, hal ini penting agar semua kontestan pemilu diperlakukan secara adil oleh radio. (yulhasni)

Jurnalis Strategis menyasar Pemilih Marginal

Untuk itu KPU, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota  bukan hanya menggencarkan sosialisasi normatif dalam bentuk iklan, spanduk, dan kerjasama dengan organisasi masyarakat sipil (OMS), tetapi juga menyiapkan strategi khusus yaitu merekrut Relawan Demokrasi (Relasi) sebanyak 25 orang di tiap KPU Kab/Kota di seluruh Indonesia. Relasi tersebut berasal dari lima pemilih strategis yang jumlahnya signifikan, namun selama ini terpinggirkan karena belum dikelola dengan baik oleh penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu. Mereka adalah pemilih pemula, kelompok agama, perempuan, penyandang disabilitas, dan pemilih kelompok masyarakat marginal (buruh, petani, pedagang kaki lima, dll). Para Relasi itulah yang nantinya menjadi sosialisator terdepan di kelompoknya masing-masing untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih.Mereka mulai bekerja sejak awal 2014 yang akan dibekali dengan modul sosialisasi dan kemampuan teknis lain, sehingga bisa menjalankan tugasnya secara optimal. Hal itu dipaparkan oleh Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggara, Benget Silitonga, dalam acara Pelatihan Feature Pemilu Bagi Jurnalis, "Pemilih Marginal Dalam Sorotan Media" di Hotel Kanaya, Medan, Senin (13/1). Pelatihan ini diselenggarakan Kajian Informasi, Pendidikan dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS) bekerjasama dengan Agency for Technical Cooperation and Development (ACTED) dan didukung Uni Eropa. Dalam kaitan itu, di tengah apatisme publik terhadap pemilu dan mengingat peran strategis jurnalis dalam liputan pemilu, Benget Silitonga  menyambut baik acara yang digagas KIPPAS tersebut. "Bagaimanapun isu-isu kelompok marginal kerap luput dari pemberitaan di setiap penyelenggaraan pemilu. Karenanya menyikapi Pemilu 2014 yang sudah semakin dekat, peran media massa sangat penting untuk mempublikasikan dan mengadvokasi isu-isu kelompok marginal tersebut. Dengan adanya liputan mendalam terhadap kelompok pemilih tersebut maka partisipasi mereka untuk memilih kemungkinan besar juga akan meningkat", ujar Benget.Hal itu diamini Direktur Eksekutif KIPPAS, J Anto. Menurutnya, jurnalis bisa menangkap dan mendeskripsikan apa yang dialami kaum tunanetra dan orang yang mengenakan kursi roda saat hari H pemilihan, ataupun kegamangan para pemilih pemula. Melalui feature, jurnalis bisa membangkitkan emosi publik dibanding hanya melalui straight news yang lugas. Untuk membuat sebuah feature yang 'hidup' dan mampu membangkitkan emosi dan simpati publik, jurnalis mesti memiliki sebuah keterampilan. "Jurnalis harus bisa memulai dari identifikasi konseptual tentang apa yang dimaksud dengan feature, memilih isu dan angle yang penting dan menarik, memilih kutipan yang bernas, merekam situasi dan mengejawantahkannya ke dalam teks melalui deskripsi yang kuat, hingga jadilah sebuah tulisan yang menarik dan menggugah,” ungkap J Anto.Dikatakannya, pelatihan bagi jurnalis dari berbagai media ini sekaligus bertujuan meningkatkan pengetahuan wartawan mengenai proses, tahapan, potensi konflik, dan sistem Pemilu 2014.  Melalui pelatihan ini diharapkan keterampilan wartawan cetak dan online dalam memproduksi feature akan semakin meningkat. ”Kita mempersiapkan rencana liputan feature Pemilu 2014 yang  berorientasi pada masyarakat, mulai dari latar belakang masalah, angle, daftar pertanyaan, narasumber, lama liputan, dan pelaporan," jelas J Anto. (Bgt)

Sosialisasikan Anti Money Politic dengan Ninik Mamak dan Bundo Kanduang

 Tampak hadir dalam acara ini Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Ketua dan Komisioner KPU Kota Solok, Ketua Panwaslu Kota Solok, Ketua LKAAM Kota Solok, Ketua KAN, Niniak Mamak, Bundo Kanduang se-Kota Solok, PPK dan PPS, relawan demokrasi dan staf sekretariat KPU Kota Solok serta undangan lainnya.Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa. Dalam sambutannya, ia menghimbau niniak mamak, bundo kanduang, serta seluruh peserta yang hadir diharapkan dapat membantu menjadi perpanjangan-tangan bagi KPU menyosialisasikan kepada lapisan masyarakat dalam mendukung suksesnya Pemilu 2014. Masyarakat Minangkabau memiliki filosofi bahwa “pemimpin itu hanyalah ditinggikan seran tiang dan didahulukan selangkah”. Artinya seorang pemimpin haruslah dekat dengan masyarakat yang ia pimpin, dan seorang pemimpin harus siap untuk dikritik jika ia berbuat salah. Dalam konsep seperti ini, Minangkabau tidak mengenal jenis pemimpin yang bersifat diktator dan ototaliter. Selain itu konsep budaya Minangkabau yang terdiri dari republik-republik mini, dimana nagari-nagari sebagai sebuah wilayah otonom, memiliki kepala-kepala kaum yang merdeka. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama, serta dipandang sejajar di tengah-tengah masyarakat. Apalagi Minangkabau telah banyak melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah di berbagai bidang baik politik, ekonomi, budaya, dan keagamaan seperti Tan Malaka, Mohammad Hatta, Yusof Ishak, Tuanku Abdul Rahman, Sutan Sjahrir, Agus Salim, Hamka, Mohammad Natsir, Mohammad Yamin, Abdul Halim, dan lain-lain. Pemilu 2014 diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Amnasmen sebagai narasumber dalam acara sosialisasi ini, memberikan informasi dan pengetahuan kepada seluruh peserta tentang pentingnya pemilu sebagai wadah untuk menciptakan demokrasi, salah satunya dengan memilih calon pemimpin. Lebihlanjut, Amnasmen mengatakan bahwa Pemilu merupakan bagian implementasi dari demokratisasi di Indonesia. KPU Kota Solok dalam kesempatan ini menggandeng para tokoh dan pemuka adat serta bundo kanduang untuk ikut serta menyosialiasikan pentingnya partisipasi dalam Pemilu 2014, karena para tokoh dan pemuka adat serta bundo kanduang dapat menjadi panutan bagi masyarakat. “Dengan adanya bantuan dan partisipasi dari para tokoh dan pemuka adat serta bundo kanduang kami optimis bahwa partisipasi pemilih khususnya Kota  Solok dapat meningkat dari 70 % menjadi 80 %, sehingga Pemilu Jujur, Adil dan Berkualitas dapat terwujud”, ujarnya.Amnasmen juga menegaskan “Anti Money Politic” pada Pemilu 2014 mendatang. “Money Politic atau Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pemberian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H Pemilu. Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain: beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.Adanya politik uang yang dilakukan oknum-oknum politikus maupun tim suksesnya selama ini telah merusak demokrasi di Tanah Air. Politik uang ini telah memengaruhi setiap proses pemilihan mulai dari pemilihan kades, bupati, gubernur maupun pemilu legislatif. Kalangan masyarakat kita sudah terkontaminasi dan cenderung menjadi pemilih irasional,” kata Ketua KPU Sumbar. “Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi maka tokoh masyarakat kita semua diharapkan untuk menyukseskan Pemilu 2014 nanti dengan cara: 1. Turut menciptakan suasana aman, 2. Turut mendorong masyarakat untuk dating ke TPS, 3. Mencegah pemilih golput dan 4. Mengawasi dan mencegah adanya unsure money politic di masyarakat Kota Solok,” ujar Ketua LKAAM Kota Solok, H. Rusli Khatib Sulaiman. (Budi-Khori/Solok)

Populer

Belum ada data.