Solok, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Senin (16/11).Pelaksanaan bimtek kepada KPPS hari ini diawali dari seluruh petugas KPPS di Kelurahan Kampai Tabu Karambia (KTK). Selanjutnya seluruh PPS akan melaksanakan bimtek di 13 kelurahan se-Kota Solok sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh masing-masing PPS. Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa, menyatakan bahwa bimtek kepada KPPS ini dalam rangka memberikan pemahaman tentang tugas dan tanggungjawab KPPS mulai dari persiapan TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan penyampaian hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada tanggal 9 Desember 2015.Divisi Teknis KPU Kota Solok, Asraf Danil Handhika menekankan agar seluruh KPPS memahami dan mendalami buku panduan KPPS yang telah disediakan dan diberikan kepada anggota KPPS.“Buku panduan KPPS ini akan memberikan tuntunan secara teknis tentang tugas-tugas masing-masing anggota KPPS. Seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS harus memahami pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan memahami tata cara pengisian formulir Model C, C1 dan lampirannya sehingga diharapkan seluruh proses yang dilaksanakan di TPS dapat berjalan dengan lancar dan seluruh administrasi di TPS dapat dipertanggunjawabkan kepada seluruh pihak terkait dan pada saat pelaksanaan rekapitulasi ditingkat PPK,” jelas Asraf.Dalam kegiatan ini juga dilakukan penayangan dan pemutaran video yang telah disiapkan oleh KPU RI tentang tata cara pengisian formulir model C, C1 dan lampirannya oleh PPS KTK. Simulasi tata cara pengisian model C, C1 dan lampirannya dipandu oleh Kasubag. Teknis KPU Kota Solok, Edi Erawadi. (KPU Kota Solok)