Berita Terkini

Pantarlih Lakukan Coklit di Kediaman Bupati Kapuas

kpu_kab_kapuas #TemanPemilih, “Pantarlih Lakukan Coklit di Kediaman Bupati Kapuas” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) didampingi Ketua dan Anggota KPU Kapuas dan PPK Selat sudah mendatangi kediaman Bupati Kapuas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) . (Rabu, 15 Februari 2023). Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM., M.T yang terdaftar sebagai Pemilih di TPS 14 Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat, menyampaikan “Pada hari ini saya menerima kedatangan Anggota Pantarlih Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat yang didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas yakni Bapak Adiresido bersama Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Muntiara dan Kasubbag Hukum dan SDM, Gagah Christiantoro, Ketua PPK Selat, Imron Rosikhin untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Saya sangat apresiasi kepada pihak KPU khususnya Pantarlih yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kapuas Bapak Adiresido berjumlah 1.222 (seribu dua ratus dua puluh dua) personil yang telah dilantik tanggal 12 Februari 2023 dan saat ini melaksanakan Coklit di 1.222 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 231 Desa/Kelurahan pada 17 Kecamatan di Kabupaten Kapuas untuk mencocokkan data pemilih, tentu sebagai Pemerintah Daerah Sangat mendukung Agenda Pemilu 2024 ini dan saya menghimbau kepada Tokoh Masyarakat, Semua Kepala SKPD Kabupaten Kapuas baik yang Vertikal maupun Pemda di Kabupaten Kapuas serta masyarakat Kapuas pada umumnya harus turut serta proaktif, apalagi petugas KPU melalui mendatangi masing-masing rumah, saya sangat mengucapkan Terimakasih”. Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido menyampaikan “Terimakasih atas perkenan menerima Petugas Pantarlih yang datang di Kediaman Bupati Kapuas di wilayah Kelurahan Selat Hilir dan mengapresiasi atas dukungan Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM., M.T dalam pelaksanaan Coklit pada tanggal 12 Februari s/d 14 Maret 2023 dan setiap Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas beserta Jajaran”. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas).

Anggaran Pilkada Kapuas 2024, TAPD dan KPU Kabupaten Kapuas Duduk Bersama

kpu_kab_kapuas #TemanPemilih, “Anggaran Pilkada Kapuas 2024, TAPD dan KPU Kabupaten Kapuas Duduk Bersama” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Bahas Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, KPU Kabupaten Kapuas Hadiri Undangan TAPD (Tim Angaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Kapuas yang bertempat di Aula Kesbangpol Kabupaten Kapuas. (Senin, 13 Februari 2023). Adapun Rapat Pembahasan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas ini bertempat di Aula Kesbangpol Kabupaten Kapuas mulai pukul 10.00 s/d 11.30 WIB. Adapun TAPD dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy selaku Ketua TAPD yang didampingi oleh Kaban Kesbangpol, Marlina, Sekretaris BPKAD, Purwanto, Inspektur Kabupaten Kapuas, Herrywibowo, sedangkan hadir dari KPU Kabupaten Kapuas Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, S.T., beserta Anggota KPU Kabupaten Kapuas Muntiara, S.Ag., M.Pd. dan Agus Helmi, S.Pd.I, serta didampingi oleh Jajaran Sekretariat yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas, Heldayani, S.Pd., Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Tanti Lupitae, S.T., Kasubbag Teknis dan Parmas, Suriansyah, S.Sos., Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Dukan Choiri, S.H. dan Kasubbag Hukum dan SDM, Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P. Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy menyampaikan “Rapat ini membahas soal Pendanaan dari Usulan RAB KPU Kabupaten Kapuas menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri yang memang wajib dianggarkan melalui APBD, nanti kita akan jadwalkan kembali rapat bersama KPU setelah pelaksanaan rapat ini setelah poin-poin usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas khusunya rasionalisasi anggaran telah dikaji oleh KPU Kabupaten Kapuas bersama Tim Anggarannya”. Dikesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido menyampaikan “Terimakasih atas perkenan Ketua Tim TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, adapun Usulan RAB Anggaran dari KPU Kabupaten Kapuas sebesar 56 (Lima Puluh Enam) Milyar Rupiah yang akan kita lakukan rasionalisasi lagi, serta kami mengapresiasi atas Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam mensukseskan Tahapan Pemilu 2024 maupun Tahapan Pilkada Kapuas Tahun 2024, dimana batas penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kapuas 2024 ini telah kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas batasnya adalah tanggal 27 Oktober 2023”. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas).

Agendakan Medical Check Up, KPU Kabupaten Kapuas Koordinasi ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo

“Agendakan Medical Check Up, KPU Kabupaten Kapuas Koordinasi ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas berencana melakukan Agenda Kegiatan Medical Check Up atau Pemeriksaan Kesehatan, dengan berkoordinasi terlebih dahulu ke RSUD dr. H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. (Kamis, 13 Oktober 2022). Kegiatan Koordinasi oleh KPU Kabupaten Kapuas ini diterima oleh dr. Erni selaku perwakilan RSUD dr. H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dikarenakan dr. Agus Waluyo, MM selaku Direktur RSUD sedang melaksanakan kegiatan Dinas Luar, Adapun kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Heldayani, S.Pd. didampingi oleh Kasubbag Keuangan , Umum dan Logistik Tanti Lupitae, S.T serta Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro dan Bendahara Pengeluaran Atmajaya, A.Md. Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas heldayani, S.Pd., menyampaikan “Agenda Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia nomor 2365/TU.01.1-SD/04/2022 tanggal 21 September 2022 Perihal Pemeriksaan Kesehatan atau Medical Check Up”, sehingga kami perlu mengetahui terlebih dahulu estimasi anggaran yang ada, yang nanti akan diperhitungkan berdasarkan pagu anggaran yang tersedia yang diperuntukkan untuk Pegawai KPU dan akan diinstruksikan kepada Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Tanti Lupitae untuk mempersiapkan Administrasi baik MOU maupun Kontraknya”. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas). #KPUMelayani #Pemiluserentak2024

KPU Kalteng Gelar Rakor di Kapuas

“Mantapkan Pengelolaan Keuangan, KPU Kalteng Gelar Rakor di Kapuas” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rakor Pengelolaan Keuangan yang diikuti KPU Kabupaten/Kota Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas. (Jum’at, 14 Oktober 2022). Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rakor Pengelolaan Keuangan bertempat di Ballroom Hotel Fovere Kuala Kapuas selama 1 (satu) hari, yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Dalam kegiatan ini hadir secara langsung Narasumber dari Setjen KPU RI yaitu Inspektur Utama Nanang Priatna yang menyampaikan bahwa perlunya Satker segera menindaklanjuti rekomendasi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai deteksi dini, yang harus ditindaklanjuti sehingga sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pemeriksa internal dapat terselesaikan. Adapun hadir sebagai Tamu Undangan adalah Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM., M.T beserta Kepala Dinas terkait dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Rahardjo, S.H., M.H. serta Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo, S.H. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, ST selaku Tuan Rumah menyampaikan ”Selamat datang peserta Rakor Se-Kalteng dan Terimakasih kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menggelar kegiatan Rakor Perdana yaitu di Kabupaten Kapuas sebagai Tuan Rumah tempat pelaksanaan Kegiatan Rakor, serta menyampaikan Terimakasih Atas Komitmen Bapak Bupati Kapuas yang telah menghibahkan tanah kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas yang juga telah berproses balik nama untuk menjadi Aset Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di ATR-BPN Kapuas dan BPKAD Kabupaten Kapuas, ini menunjukkan kepedulian yang besar dari Bapak Bupati Kapuas terhadap Demokrasi di Kapuas ini”. Kemudian Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S. Bahat, M.M., M.T. pada sambutan dan arahannya menyampaikan ”Selamat datang kepada Irtama Setjen KPU RI, Bapak/Ibu Ketua Anggota KPU Se-Kalteng, selamat mengikuti Rakor kepada Ketua KPU Provinsi beserta Jajaran serta kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Kalteng, selamat datang di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung, dan semoga dapat menyelenggarakan kegiatan kembali di Kabupaten Kapuas, serta semoga sukses kegiatan Rakor ini dan berpesan dalam menjalankan tugas agar sesuai regulasi dan aturan yang ada termasuk dalam pengadaaan barang dan jasa dan dapat berkoodinasi dengan baik kepada Kejaksaan Negeri Kapuas dan Kepolisian Resor Kapuas selain mempedomani aturan PKPU itu sendiri dan selamat menjalankan Rakor dengan baik, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas siap turut mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, H. Harmain Ibrohim menyampaikan Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan menyampaikan “Terimakasih atas kedatangan Bupati Kapuas, dan menyampaikan kiranya agar KPU Kabupaten Kapuas juga mendapatkan perhatian dalam hal ini pembangunan Gedung Kantor KPU Kabupaten Kapuas pasca dihibahkannya Tanah Oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, sekali lagi kami ucapkan Terimakasih kepada Bapak Bupati Kapuas, Insya’Allah kami akan menggelar Rakor-rakor Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Kabupaten Kapuas dan menyampaikan kepada peserta Rakor untuk mengikuti apa saja materi yang akan disampaikan Inspektur Utama Setjen KPU RI beserta Tim serta mencatat pointer-pointer arahan dengan serius dan baik yang disampaikan termasuk arahan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk kelancaran dalam pelaksanaan pekerjaan terkait keuangan dan aset yang dikelola oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas).