Berita Terkini

PDPB September 2022

#TemanPemilih, Kamu perlu tahu jika Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) September 2022 dengan jumlah Pemilih Baru sebanyak 24.161 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 12.529 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 11.632 pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 7.378 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 3.757 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 3.621 pemilih. serta Perbaikan Data Pemilih sebanyak 60.105 pemilih dengan rincian pemilih laki - laki berjumlah 30.365 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 29.740 pemilih. Jadi, Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Kapuas sampai Periode September 2022 sebanyak 281.804 Pemilih. Jumlah ini bertambah sebanyak 16.783 Pemilih dibanding Periode Agustus 2022 yaitu 265.021 Pemilih. Untuk lebih jelasnya #TemanPemilih bisa simak pada link pengumuman berikut ini.. https://bit.ly/DPB_September_2022 Jangan lupa untuk cek data kamu, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum pada link berikut ini !!! website : https://lindungihakmu.kpu.go.id/ #KPUmelayani #PemiluSerentak2024

KUNJUNGAN SILATURRAHMI

“KPU Kabupaten Kapuas Melakukan Kunjungan Silahturahmi ke Rujab Wakil Bupati Kapuas” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melakukan Kunjungan Silahturahmi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yaitu Wakil Bupati Kapuas. (Selasa, 11 Oktober 2022). Silahturahmi oleh KPU Kabupaten Kapuas diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas H. Nafiah Ibnor, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido bersama Anggota KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro. Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, menyampaikan beberapa poin hasil pertemuan silahturahmi ini yaitu segera akan dilaksanakannya penjadwalan dalam waktu dekat untuk pembahasan RAB Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Kapuas bersama perwakilan TAPD yaitu Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas Marlina beserta Tim, kemudian komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam hal ini Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM., MT kepada KPU Kabupaten Kapuas untuk mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 salah satunya dengan telah dihibahkannya tanah kepada KPU Kabupaten Kapuas dengan letak yang sangat Strategis yaitu di Jalan Utama Pemuda Kota Kuala Kapuas yang bersebelahan dengan Kantor Disdukcapil Kabupaten Kapuas, serta kesediaan Bupati Kapuas, Wakil Bupati Kapuas beserta Jajaran untuk hadir dan mendukung pada event/kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kapuas sesuai regulasi dan aturan yang ada. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas).

Bimtek Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

kpu_kab_kapuas#TemanPemilih, KPU Kabupaten Mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 11-13 Oktober 2022 di Hotel M-Bahalap Palangka Raya. Adapun yang hadir dari KPU Kabupaten Kapuas adalah Ketua dan Anggota KPU Kab.Kapuas, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Admin Sipol dan Verifikator Sipol. Dalam Materi ini, disampaikan materi tata cara pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan oleh Anggota KPU Prov. Kalteng Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Sastriadi. Pada Bimtek ini juga melaksanakan berbagai simulasi dan tata cara pelaksanaan verfak di tingkat Kabupaten / Kota. #KPUMelayani #TahapanPemilu2024mulai  

Konsultasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas mendekati Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (Senin, 10 Oktober 2022) Konsultasi dilaksanakan KPU Kabupaten Kapuas dalam rangka upaya mencegah gugatan hukum pada pelaksanaan Verifikasi Parpol bagi Parpol Lama Non Parlemen maupun bagi Partai Politik Baru dalam Pemilu 2024. Dikarenakan KPU Kabupaten/Kota adalah yang didelegasikan oleh KPU Republik Indonesia dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual sehingga KPU Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun yang melaksanakan Konsultasi ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah ini meliputi Ketua KPU Adiresido dan Anggota KPU Muntiara dan Jamilah Maisura, yang turut didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas Gagah Christiantoro. Adapun arahan dari Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita kepada KPU Kabupaten Kapuas adalah untuk melaksanakan tugas sesuai Ketentuan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dimana Sapta Tjita menyampaikan kepada Jajaran KPU Kabupaten Kapuas untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada Partai Politik tingkat kabupaten mengenai jadwal kedatangan KPU Kabupaten ke Kantor Tetap Partai Politik, persiapan lembar kerja, meminta pengurus parpol menunjukkan identitas berupa KTP-El atau KK dan KTA Pengurs Parpol saat verifikasi, serta KPU Kabupaten melakukan verifikasi faktual terhadap calon peserta pemilu dengan indikator pembuktian yaitu memperhatikan dan melaksanakan dengan baik pengecekan terhadap kehadiran pengurus Partai Politik, mencocokan lembar kerja verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili partai politik calon peserta pemilu, memastikan jumlah keterwakilan perempuan memperhatikan 30% berdasarkan pengurus perempuan yang tidak hadir/ memastikan jumlah keterwakilan perempuan tidak memperhatikan 30% berdasarkan pengurus perempuan yang hadir, penggunaan kantor tetap sampai dengan tahapan terakhir Pemilu 2024, serta KPU Kabupaten dapat menggunakan sarana teknologi jika saat verifikais faktual kepengurusan dan keterwakil perempuan terdapat pengurus tingkat Kabupaten yang tidak hadir. Serta pendokumentasian yang baik berupa foto, rekaman video dan rekaman suara dan rekam layar melalui konferensi video, dimana nantinya KPU Kabupaten/Kota kaan menerima terlebih dahulu sampel keanggotaan Partai Politik dari KPU RI melalui Sipol. Adapun Verifikasi Faktual akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas pada tanggal 15 Oktober s/d 4 November 2022. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Bimtek SIAKBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) kepada KPU Kabupaten/Kota yang diadakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (Kamis, 6 Oktober 2022) Kegiatan Bimtek dilaksanakan bertempat di hotel Swiss-belhotel Danum Palangka Raya dan berlangsung selama Dua Hari dari tanggal 6 s/d 7 Oktober 2022 dan dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota yang terdiri atas Ketua, Anggota, Kasubag, Staf Pelaksana dan Operator. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah Fungsional Umum pada Biro SDM Setjen KPU RI yaitu M. Aziz Fahrudin, serta hadir Kasubbag Disiplin Biro SDM Setjen KPU RI Udin Syafruddin. Adapun cara pengaplikasian SIAKBA juga diterangkan dengan jelas oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah Dian Marlen, S.H., M.A.P. Adapun dari KPU Kabupaten Kapuas yang mengikuti Bimtek SIAKBA pada kegiatan yaitu Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muntiara, S.Ag., M.Pd, Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P., Staf Pelaksana Subbag Hukum dan SDM Syamsiar Noor dan PPNPN/Tenaga Pendukung Markani, S.Kom. Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Bimtek, yaitu Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, Hubmas, Hukum dan SDM, Toni Sadoso Saputra, S.H., M.Si. menyampaikan “bahwa dalam kegiatan ini Hadir Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara, dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dari Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. “Tujuan dari acara ini adalah untuk melaksanakan Bimbingan Teknis kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah terkait Aplikasi baru berbasis web yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc sehingga nantinya dalam menghadapi Pemilu 2024 KPU Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat melaksanakan kegiatan dari Tahapan dan Jadwal tersebut dengan baik, cermat dan benar”. Sedangkan pada kesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang juga selaku Plh. Ketua, Eko Wahyu Sulistiobudi, S.E. menyampaikan bahwa “SIAKBA merupakan bentuk digitalisasi, yaitu pemanfaatan teknologi untuk mempermudah proses tahapan dalam hal ini adalah proses rekrutmen Anggota KPU dan Badan Adhoc. SIAKBA juga memiliki berbagai macam fitur sehingga untuk memperlancar pengoperasiannya, dibutuhkan kegiatan Bimbingan yang meliputi jenis pengguna, fitur-fitur, dan alur penggunaannya. Harapannya, seusai kegiatan ini, teman-teman dapat menggunakan SIAKBA dengan optimal”. Diingatkan juga kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, diingatkan sekali lagi kepada rekan-rekan Peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh, dikarenakan Bimtek ini merupakan pondasi dalam keberhasilan teman-teman mengoperasikan SIAKBA pada rekrutmen Anggota KPU dan Badan Adhoc nantinya, terkhusus rekrutmen Badan Adhoc yaitu anggota PPK yang direncanakan pada bulan November 2022”. Pada Akhir kegiatan, dilakukan Uji Petik secara acak kepada peserta untuk mengetahui Kemampuan dan kesungguhan Peserta dalam mengikuti Bimtek baik persyaratan dokumen yang akan diupload pada SIAKBA maupun fitur-fitur aplikasi yang akan terus dikembangan dari pelaksanaan ujicoba pada Bimtek kali ini. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

SELAMAT ULTAH SEKJEN KPU RI

kpu_kab-kapuas #TemanPemilih, Segenap Jajaran KPU Kabupaten Kapuas Mengucapkan *SELAMAT ULANG TAHUN* Ke-48 Tahun (5 Oktober 1974 - 5 Oktober 2022) Bapak BERNAD DERMAWAN SUTRISNO Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, smoga slalu dalam keadaan sehat wal'afiat dan dimudahkan segala urusan, aamiin. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #TetapJagaProkes