Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) kepada KPU Kabupaten/Kota yang diadakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (Kamis, 6 Oktober 2022)
Kegiatan Bimtek dilaksanakan bertempat di hotel Swiss-belhotel Danum Palangka Raya dan berlangsung selama Dua Hari dari tanggal 6 s/d 7 Oktober 2022 dan dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota yang terdiri atas Ketua, Anggota, Kasubag, Staf Pelaksana dan Operator. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah Fungsional Umum pada Biro SDM Setjen KPU RI yaitu M. Aziz Fahrudin, serta hadir Kasubbag Disiplin Biro SDM Setjen KPU RI Udin Syafruddin. Adapun cara pengaplikasian SIAKBA juga diterangkan dengan jelas oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah Dian Marlen, S.H., M.A.P. Adapun dari KPU Kabupaten Kapuas yang mengikuti Bimtek SIAKBA pada kegiatan yaitu Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muntiara, S.Ag., M.Pd, Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P., Staf Pelaksana Subbag Hukum dan SDM Syamsiar Noor dan PPNPN/Tenaga Pendukung Markani, S.Kom.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Bimtek, yaitu Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, Hubmas, Hukum dan SDM, Toni Sadoso Saputra, S.H., M.Si. menyampaikan “bahwa dalam kegiatan ini Hadir Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara, dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dari Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. “Tujuan dari acara ini adalah untuk melaksanakan Bimbingan Teknis kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah terkait Aplikasi baru berbasis web yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc sehingga nantinya dalam menghadapi Pemilu 2024 KPU Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat melaksanakan kegiatan dari Tahapan dan Jadwal tersebut dengan baik, cermat dan benar”.
Sedangkan pada kesempatan yang sama Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yang juga selaku Plh. Ketua, Eko Wahyu Sulistiobudi, S.E. menyampaikan bahwa “SIAKBA merupakan bentuk digitalisasi, yaitu pemanfaatan teknologi untuk mempermudah proses tahapan dalam hal ini adalah proses rekrutmen Anggota KPU dan Badan Adhoc. SIAKBA juga memiliki berbagai macam fitur sehingga untuk memperlancar pengoperasiannya, dibutuhkan kegiatan Bimbingan yang meliputi jenis pengguna, fitur-fitur, dan alur penggunaannya. Harapannya, seusai kegiatan ini, teman-teman dapat menggunakan SIAKBA dengan optimal”. Diingatkan juga kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, diingatkan sekali lagi kepada rekan-rekan Peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh, dikarenakan Bimtek ini merupakan pondasi dalam keberhasilan teman-teman mengoperasikan SIAKBA pada rekrutmen Anggota KPU dan Badan Adhoc nantinya, terkhusus rekrutmen Badan Adhoc yaitu anggota PPK yang direncanakan pada bulan November 2022”. Pada Akhir kegiatan, dilakukan Uji Petik secara acak kepada peserta untuk mengetahui Kemampuan dan kesungguhan Peserta dalam mengikuti Bimtek baik persyaratan dokumen yang akan diupload pada SIAKBA maupun fitur-fitur aplikasi yang akan terus dikembangan dari pelaksanaan ujicoba pada Bimtek kali ini. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas).
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024