Berita Terkini

Segenap keluarga besar KPU Kabupaten Kapuas mengucapkan turut berbelasungkawa atas Wafatnya Yang Mulia Sultan Kotawaringin XV, P.R. Alidin Sukma Alamsyah bin P.R. Alamsyah,

Segenap keluarga besar KPU Kabupaten Kapuas mengucapkan turut berbelasungkawa atas Wafatnya Yang Mulia Sultan Kotawaringin XV, P.R. Alidin Sukma Alamsyah bin P.R. Alamsyah, pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025 (81 tahun), di RS PKU Muhammadiyah Surakarta. Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni segala dosa, dan diterima segala amal ibadahnya. InsyaAllah dimakamkan hari ini, Jumat 4 Juli 2025, ba’da salat Jumat di Pemakaman Kerabat Kesultanan Surakarta, Ngenden. Turut berduka cita sedalam-dalamnya. #KPUmelayani #kpukapuas

Kegiatan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Giat Memperdengarkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya di di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Kapuas pada hari Kamis, 3 Juli 2025. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya Pukul 10.00 Wib waktu setempat.  

Siaran Pers Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

KPU Kabupaten Kapuas telah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen menjaga data pemilih yang mutakhir, akurat, dan berkelanjutan. Berikut Siaran Pers terkait Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Dengan Berita Acara Rapat Pleno sebagaimana terlampir dapat diunduh disini : https://drive.google.com/file/d/1GajzRCOuohNrwkI038-EQMqbNfUf_jzD/view?usp=sharing

Kegiatan Memperdengarkan Naskah Prasetya Korpri di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas giat Memperdengarkan Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Rabu, 2 Juli 2025. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.  

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

KPU Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kapuas. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah, bersama Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Rendatin M. Fery Irawan, Divisi Hukum dan Pengawasan Charles Bronson, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Maya Widya Sari Sihombing, Kasubbag Rendatin Dukan Choiri, Kasubbag Parmas dan SDM Gagah Christiantoro, Plt. Kasubbag Teknis dan Hukum Siti Nur Rahmayanti,.serta turut dihadiri oleh yang mewakili dari Bawaslu Kabupaten Kapuas, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Kasat Reskrim Polres Kapuas, Perwakilan Kodim 1011/KLK Kapuas, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Binda Kabupaten Kapuas, serta Penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Adapun Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan(PDPB) Triwulan II Tahun 2025 berjumlah 295.382 dengan jumlah Laki-laki sebanyak152.097 dan Perempuan sebanyak 143.285, kemudian Rekapitulasi Perubahan Pemilih Hasil Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Jumlah Pemilih Baru sebanyak 4.263, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 3.898. Adapun Berita Acara Rapat Pleno sebagaimana terlampir yang dapat diunduh disini  Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas demi mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah yang berintegritas.