Berita Terkini

KPU Kabupaten Kapuas Membagikan Postingan menuju Penetapan DPT 21 Juni 2023

kpu_kab_kapuas #temanpemilih Hai Sobat Pemilu disini KPU Kabupaten Kapuas Membagikan Postingan menuju Penetapan DPT 21 Juni 2023, Pastikan Anda Terdaftar Sebagai PEMILIH pada PEMILU Serentak Tahun 2024. Jika nama anda belum terdaftar, segera hubungi KPU Kabupaten Kapuas, dan segera cek apakah anda terdaftar sebagai pemilih atau tidak di link https://cekdptonline.kpu.go.id/ . #KPUKabupatenKapuas #KPUKabKapuas #KPUKapuas #KPUKalteng #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

“KPU Kabupaten Kapuas sampaikan Sosialisasi Pemilu 2024 pada Segmen Pemilih Pemula di SMAN 3 Kuala Kapuas”

“KPU Kabupaten Kapuas sampaikan Sosialisasi Pemilu 2024 pada Segmen Pemilih Pemula di SMAN 3 Kuala Kapuas” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pemilu 2024 pada Segmen Pemilih Pemula di SMA Negeri 3 Kuala Kapuas. Senin (29 Mei 2023). Adapun pemberian materi Sosialisasi Pemilu 2024 pada Segemen Pemilih Pemula di SMA Negeri 3 Kuala Kapuas ini dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih serta mensukseskan Pemilu 2024”. Sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas Suwarsono pengampu Divisi Perencanaan, Data dan Pemilih serta Jamilah Maisura, S.AP., M.A pengampu Divisi Hukum dan Pengawasan serta oleh Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P. serta staf Pelaksana Teknis dan Hubmas Hendry Sosanto. Adapun materi dari KPU Kabupaten Kapuas, seperti arti pentingnya demokrasi, syarat menjadi Pemilih pada Pemilu 2024, Tahapan dan Jadwal, Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu 2024, serta pengenalan laman JDIH KPU Kabupaten Kapuas oleh Kasubbag Hukum dan SDM. Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini juga diisi kuis yang berisi pertanyaan seputar Pemilu 2024 yang juga membagi hadiah bagi siswa-siswi yang dapat menjawab pertanyaan serta pemberian Maskot Pemilu 2024 Sura Sulu. dari Anggota KPU Kabupaten Kapuas. Dalam kegiatan ini juga dilakukan uji petik untuk mengecek apakah siswa-siswi telah masuk dalam DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau belum) di website https://cekdptonline.kpu.go.id, jika belum maka dihimbau juga untuk segera sampaikan ke PPS, PPK serta ke Kantor KPU Kabupaten Kapuas. Pihak Sekolah SMAN 3 Kuala Kapuas menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas, dikarenakan ini merupakan salah satu cara KPU untuk meningkatkan Partisipasi pada Pemilu 2024 di segmen pemilih pemula yang merupakan kaum millineal. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas). #kpukabupatenkapuas #kpukabkapuas #kpukapuas #kpukalteng #kpumelayani #pemiluserentaktahun2024

KPU Kabupaten Kapuas sampaikan Materi Pentingnya peranan Parpol dalam Mensukseskan Pemilu 2024

“KPU Kabupaten Kapuas sampaikan Materi Pentingnya peranan Parpol dalam Mensukseskan Pemilu 2024” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas telah menyampaikan Materi “Pentingnya peranan Partai Politik dalam Mensukseskan Pemilu 2024 dalam Acara/Kegiatan yang dilaksanakan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas. Jum’at (26 Mei 2023). Adapun pemberian materi “Pentingnya Peranan Partai Politik dalam mensukseskan Pemilu 2024” ini bertempat di Kantor Sekretariat DPC PKB Kapuas Jl. Pemuda Km. 1 Kota Kuala Kapuas. Pemberian materi ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, S.T., yang juga turut hadir didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P. Selain materi dari KPU Kabupaten Kapuas, ada juga materi dari Bawaslu Kabupaten Kapuas yang disampaikan oleh Herigalis, SP dengan materi “Larangan dan Sanksi Kampanye pada Pemilu 2024”. KPU Kabupaten Kapuas hadir dan menyampaikan materi sesuai Surat DPC PKB Kapuas nomor : 029/DPC-31.03/02/V/2023 tanggal 23 Mei 2023 Perihal Mohon Memberikan Materi. Adapun pengurus PKB yang hadir adalah Ketua DPC PKB Kabupaten Kapuas Tommy Saputra serta Ketua DPW PKB Provinsi Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya beserta pengurus serta para Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Kapuas. Dalam pembukaannya, Ketua DPC PKB Kabupaten Kapuas Tommy Saputra menyampaikan “Kepada para bakal calon DPRD Kabupaten Kapuas untuk bersungguh-sungguh mendengarkan apa yang menjadi materi dari Narsumber dari KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kapuas”. Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, S.T dalam penyampaian materi menyampaikan poin-poin penting bagi Partai Politik dalam mensukseskan Pemilu 2024 antara lain “keaktifan Partai Politik dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung dan telah dilewati seperti pada kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Verifikasi Calon Peserta Pemilu, Kegiatan Penetapan DPS, DPSHP serta DPT nantinya pada bulan Juni 2023, kemudian Sosialisasi kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye, sampai pada tahapan Pemungutan Suara, serta Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara, silahkan Partai Politik mengawal tahapan ini, serta dari sekarang seperti mengecek apakah telah masuk dalam DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau belum) di website https://cekdptonline.kpu.go.id, jika belum maka segera sampaikan ke PPS, PPK serta ke Kantor KPU Kabupaten Kapuas. Ketua KPU Kabupaten Kapuas juga menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Parpol, dikarenakan ini merupakan salah satu cara Parpol memberikan Pendidikan Politik kepada kader-kadernya dengan cara mengetahui tahapan dan jadwal Pemilu 2024. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas). #kpukabupatenkapuas #kpukabkapuas #kpukapuas #kpukalteng #kpumelayani #pemiluserentaktahun2024

“3 Anggota PPS Dadahup Raya Mengundurkan Diri, KPU Kapuas Lantik Penggantinya”

“3 Anggota PPS Dadahup Raya Mengundurkan Diri, KPU Kapuas Lantik Penggantinya” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id -. – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 3 (tiga) orang Pengganti Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor Kecamatan Dadahup. Minggu (7 Mei 2023). Adapun acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota PPS Pengganti Desa Dadahup Raya ini dimulai pada pukul 10.30 WIB sampai 11.30 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Dadahup. Adapun Pelantikan PPS ini langsung dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, S.T., didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi SDM, Muntiara, S.Ag., M.Pd serta Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P., juga disaksikan oleh Ketua dan Anggota PPK Dadahup yaitu Teras, Novita Sari, Sigit Trianto, Abdul Sahid serta disaksikan oleh Pihak Pemerintah Kecamatan yaitu Kasi Pemerintahan yang mewakili Camat Lindawati, Danramil 07 Dadahup Prasetyo Aji, Babinsa Dadahup Dwi Wahyu, 3 orang Panwascam Dadahup yaitu Muliani Susilawati, Dimas Ari, Dedy Mahalu serta PKD Theresia Apriliani. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, S.T., menyampaikan “Kepada Penyelenggara Badan Adhoc PPS Dadahup Raya yang baru dilantik, kami harapkan segera beradaptasi terhadap pekerjaan tahapan yaitu DPS Hasil Perbaikan yang akan ditetapkan tanggal 8 Mei 2023 serta membaca regulasi Kepemiluan terkait Tupoksi yang ditetapkan, serta menjaga soliditas yang ada dengan baik dengan Sekretariat PPS”. Seperti yang diketahui 3 (tiga) orang PPS yang mengundurkan diri yaitu Ramadani, Imam Arif dan Moh. Akmalul Fikri telah diberhentikan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Nomor 251 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Dadahup Raya Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Ketua KPU dalam arahannya juga mengingatkan “Pakta Integritas yang telah ditandatangani merupakan rambu-rambu dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Penyelenggara Pemilu”. Muntiara, Anggota KPU Kabupaten Kapuas yang membidangi SDM menyampaikan “terimakasih atas kesediaan Pihak Kecamatan serta PPK Kecamatan Dadahup sehingga pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini dapat terlaksana dengan lancar, agar PPS yang telah dilantik yaitu Sdr. Tito Febrian, Ahmad Syukur dan Yusup Ramadani yang dilantik berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Nomor 252 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Dadahup Raya Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berkerja dengan baik dan sungguh-sungguh dalam menjalankan Tahapan Pemilu 2024”. Adapun dalam kesempatan yang sama Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas menyampaikan “agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena penyelenggara dituntut Netralitas serta agar dapat mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran dan pertanggungjawaban keuangan dalam setiap kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sesuai tupoksinya masing-masing”.(Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas). #kpukabupatenkapuas #kpukabkapuas #kpukapuas #kpukalteng #kpumelayani

KPU Kabupaten Kapuas membuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas

kpu_kab_kapuas #TemanPemilih Sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bersama ini diinformasikan bahwa KPU Kabupaten Kapuas membuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas yang dapat diajukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Kapuas mulai tanggal 1 s.d 14 Mei 2023 Untuk informasi lebih lanjut, klik link bit.ly/pengajuan_bacalon_DPRDKapuas atau dapat menghubungi Contact Person Shinra KPU Kabupaten Kapuas 0812 1548 3102 Pastikan dokumen persyaratan terpenuhi dan mari sukseskan Pemilihan Umum Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Kapuas #KPUKabupatenKapuas #KPUKabKapuas #KPUKapuas #KPUKalteng #KPUMelayani