Berita Terkini

Surat Edaran KPU Nomor 1607/KPU/X/2014 perihal Seleksi Peserta Capacity Building Program for Electoral Officials, Incheon Korea Selatan

Jakarta, kpu.go.id- Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Association of World Election Bodies tentang Capacity Building Program for Electoral Officials bertempat di Incheon, Republic of Korea selama dua minggu, yang dimulai pada akhir bulan Oktober, disampaikan bahwa KPU akan membuka kesempatan tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat KPU Provinsi untuk mengikuti seleksi kegiatan tersebut dengan ketentuan sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran KPU Nomor 1607/KPU/X/2014.Surat Edaran KPU Nomor 1607/KPU/X/2014 klik di sini.

45 dari 56 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lantik

Manokwari- Sebanyak 45 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Papua Barat hasil Pemilu DPR, DPD dan DPRD 9 April 2014 lalu resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Papua Barat Jl. Siliwangi No.2 Manokwari, beragendakan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Papua Barat masa jabatan 2014-2019, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Sudiwardono.Pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Papua Barat ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.92/3793/Tahun 2014 tanggal 1 Oktober mengenai Pengangkatan Anggota DPRD Papua Barat masa jabatan 2014-2019.Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Papua Barat Yosep Yohan Auri, selaku pimpinan rapat, menyampaikan terimakasih kepada rakyat Papua Barat yang telah menggunakan hak konstitusi dalam Pemilu 9 April yang lalu. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Papua Barat sebagai penyelenggara pemilu, kemudian partai politik, serta dari unsur keamanan TNI/Polri. Auri juga mengungkapkan beberapa capaian dari Anggota DPRD Papua Barat mengenai Laporan Keuangan Papua Barat yang Disklaimer menjadi Wajar dengan pengecualian. Auri berharap agar Anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 bisa lebih baik dan mensejahterakan rakyat Papua Barat.45 Anggota DPRD yang dilantik pada (2/10) merupakan sebagian dari total 56 Anggota DPRD Papua Barat. Berdasarkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 16/2013 yang mengatur tentang penambahan kursi di DPRD Papua Barat sebanyak 11 Kursi melalui mekanisme pengangkatan Majelis Rakyat Papua. Hingga pelantikan ini berlangsung, kesebelas calon tersebut masih dalam proses seleksi. Setelah pengambilan sumpah, selanjutnya rapat paripurna menentukan pimpinan sementara DPRD Papua Barat. Hal itu dilakukan secara simbolis dengan penyerahan palu dari Pimpinan DPRD Papua Barat masa jabatan 2009-2014 ke Pimpinan Sementara masa jabatan 2014-2019, yakni Arifin, SE.Dalam kata seambutannya Arifin mengharapkan Pemerintah daerah dapat mendukung tugas dan bekerja sama dengan Anggota DPRD Papua Barat masa jabatan 2014-2019, sehingga dapat menyejahterakan rakyat Papua Barat. (ajg/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Pengumuan Lulus Seleksi Administrasi CPNS Sekretariat KPU Tahun 2014

Jakarta, kpu.go.id- Dengan ini diumumkan hasil seleksi Administrasi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum tahun 2014 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD), sebagai berikut:Pengumuman Nomor: 1632/SJ/X/2014 Tentang Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2014 download di sini.Waktu dan Tempat Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2014 (sistem CAT) download di sini.

Tindaklanjuti Perppu Pilkada, KPU Terbitkan Edaran Lanjutkan Tahapan Pemilukada

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Melalui surat edaran itu, KPU memerintahkan KPU provinsi dan kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) untuk melanjutkan tahapan pemilu. “Kan itu (penerbitan SE) hal yang normal. KPU di daerah sudah mempersiapkan itu jauh-jauh hari, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar anggaran pilkada langsung itu tetap ada dalam 2015. Tinggal mereka lanjutkan  saja pembicaraan itu. Jadi, benar KPU akan menerbitkan surat edaran baru untuk menjelaskan ke KPU provinsi, kabupaten/kota,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU usai rapat pleno, Selasa (7/10).Dia mengatakan, SE itu juga akan menjelaskan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota apa yang menjadi kebijakan KPU pasca penerbitan Perppu Pilkada oleh presiden beberapa waktu lalu.Untuk itu, lanjutnya, KPU juga akan melakukan pembahasan pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri, akademisi dan penggiat pemilu. Pembahasan, kata Husni, menyangkut hal-hal yang diatur dalam perppu seperti uji publik calon kepala daerah, kampanye yang difasilitasi penyelenggara pemilu dan pemungutan suara serentak. Sebelumnya, DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 tentang Pilkada yang salah satunya mengatur bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan  oleh DPRD setempat. Merespon UU tersebut, KPU meminta seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang sedianya menggelar pemilukad pada 2015 mendatang untuk menunda semua jadwal dan tahapan pilkada. Namun, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota diminta tetap berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan pilkada di wilayah masing-masing.Hal itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 1600/KPU/X/2014 tentang Pelaksanaan Tahapan Pemilukada Tahun 2015. KPU menekankan, dalam pelaksanaan koordinasi tersebut KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dilarang menggunakan dana apa pun.Selanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang membatalkan UU tersebut. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

Peringati Idul Adha 1435 H, KPU Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriyah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar acara pemotongan hewan kurban di halaman Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, (7/10). Panitia pemotongan hewan kurban melalui Majelis Ta’lim Masjid Nurut Taqwa menerima dua ekor sapi dan sembilan ekor kambing dari para donatur. Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim yang membuka acara pemotongan, mengucapkan rasa terima kasih kepada atas partisipasi para donatur. “Saya mengucapkan terimakasih atas partisipasi bapak ibu sekalian yang telah memberikan hewan kurban kepada panitia. Dengan keikhlasan ini semoga Allah SWT membalas dengan rizki yang berlipat,” ucap Arif. Ia berharap daging kurban yang terkumpul dapat berguna bagi saudara-saudara yang membutuhkan. “Semoga rizki yang terkumpul ini dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.” Daging kurban tersebut rencananya akan diberikan kepada warga, di sekitar kantor KPU, yang membutuhkan. Selain dihadiri oleh Sekjen KPU, acara tersebut dihadiri pula oleh  Ketua KPU, Husni Kamil Manik, beserta beberapa pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. (ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Mengucapkan Sumpah/Janji

Kendari, kpu.go.id- Selang sehari umat Muslim merayakan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1435 H yang ditetapkan Pemerintah RI jatuh pada Minggu (5/10), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (6/10), melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Jabatan Tahun  2014–2019. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Jl. Drs. H. Abdullah Silondee No.1 Kendari. Sebelum pengambilan Sumpah/Janji anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang berjumlah 45 orang itu, terlebih dahulu Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara H. Nasruan, SH membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 161.74–3758  tanggal 30 September 2014 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara masa jabatan 2009-2014. Selanjutnya dibacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 161.74–3759 tanggal 30 September 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara masa jabatan 2014-2019. Sesuai  ketentuan pasal 295 ayat (1)  Undang–Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa Anggota DPRD Provinsi sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi. Pengucapan sumpah/janji 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi  Kendari H. Abdul Kadir, SH, MH.45 DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut 13 diantaranya berstatus incumbent dan 32 orang lainnya adalah merupakan wajah baru.Mengenai komposisi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut, masing-masing berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 9 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Hanura 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi.Usai pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, selanjutnya  sekretaris dewan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal pimpinan DPRD provinsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 327 ayat 1 belum terbentuk, maka DPRD provinsi dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD provinsi. Kemudian pada ayat 2, pimpinan sementara DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 1 (satu) orang wakil ketua yang berasal dari 2 (dua) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD provinsi.Maka untuk pimpinan sementara yang akan memimpin sidang pertama adalah peraih kursi terbesar, yakni H. Abdurrahman Saleh, SH.M.Si dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan wakil ketua sementara Wahyu Ade Pratama Imran, SH dari Partai Golongan Karya (Golkar).Dengan demikian sidang paripurna anggota DPRD Provinsi yang lama Muh Endang SA,S.Sos, menyerahkan palu kepada pimpinan sementara anggota DPRD yang baru dilantik H. Abdurrahman Saleh, SH.M.Si, disaksikan 1000 undangan yang hadir diruang sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara itu di luar gedung sidang paripurna DPRD Provinsi, pihak pengamanan diturunkan sebanyak 600 sampai dengan 800, yang terdiri dari unsur pihak Kepolisian Daerah (Polda) bersama Polresta Kendari ditambah gabungan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Pamong Praja Sulawesi Tenggara. (dosen/ctra/her/red. FOTO KPU/dosen/HUPMAS)

🔊 Putar Suara