
KPU Tandatangani MoU dengan TNI Terkait Pengiriman Logistik Pemilu 2014
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangi Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kamis (3/4/2015), di Ruang Sidang Utama KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta. Nota Kesepahaman tersebut langsung ditandatangi oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dan Panglima TNI Jendral Moeldoko.Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka kerjasama terkait logistik Pemilu 2014, baik soal distribusi alat dan perlengkapan pada Pemilu 2014 maupun penggunaan personel dan alat yang dimiliki oleh TNI. Kerjasama ini berlaku dengan jangka waktu satu tahun, terhitung sejak penandatangan oleh kedua pihak.Dalam sambutanya, di hadapan seluruh jajaran TNI, Polri, Wamenkumham, Perwakilan Kementrian Dalam Negeri, serta jajaran Sekretariat KPU, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan sangat pentingnya MoU ini, untuk memastikan Pemilu Legislatif 2014, yang akan dilaksanakan 9 April 2014 bisa terselenggara tepat waktu dan sukses.Lebih lanjut, Husni menyatakan, kerjasama merupakan implementasi dari UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPR. Menurut UU tersebut, KPU memiliki kewajiban untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk diantaranya TNI. “Khusus kerjasama dengan TNI, hal ini dilakukan sesusai dengan Pasal 142 ayat 8 UU No 8 tahun 2012, yang berbunyi “dalam pendistribusian dan pengamanan perlengkapan pemungutan suara KPU dapat bekerjasama dengan pemerintah, pemerintah daerah, TNIdan Kepolisisan Negara RI,” terang Husni.Ia juga menginformasikan bahwa, hari ini (Rabu, 3/4/2014-red), seluruh alat perlengkapan yang dibutuhkan untuk pemungutan suara telah berada di gudang KPU Kabupaten dan Kota. “Kita memiliki 497 kabupaten/kota. Dan kita terus memamantau kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi, akibat adanya kerusakan yang disebabkan oleh proses distribusi, proses bongkar muat, atau adalam perjalanan dan seterusnya. Fokus utama kerjasama KPU -TNI ini ialah untuk memastikan, pergerakan atau pengiriman alat perlengkapan Pemilu 2014, dari posisi kecamatan, desa, sampai ke TPS berjalan dengan lancar. Husni juga menyatakan bahwa dukungan TNI dalam hal ini sangat dibutuhkan, mengingat Indonesia merupakan negara yang wilayahnya terdiri dari gugus pulau yang jumlahnya belasan bahkan puluhan ribu. Hal itulah yang menyebabkan sulitnya melakukan prediksi atas kondisi yang ada. Sementara itu, Jenderal TNI Moeldoko , keterlibatan TNI dalam membantu KPU adalah salah satu dari implementasi tugas perbantuan TNI, sebagaimana digariskan UU. Hal ini sekaligus menjadi tunaian peran dan tanggung jawab moral, dalam rangka pembangunan nasional sesuai dengan semangat dan tujuan demokrasi.“Siapa pun kita pasti menghendaki Pemilu berjalan aman, damai, tertib, lancar, jujur dan adil. Karena pada Pemilu 2014 ini terletak masa depan bangsa. Dalam konteks itulah, terletak tugas TNI untuk menjamin demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” papar Moeldoko.Bagi TNI, lanjutnya, implementasi tugas dan peran TNI dalam mewujudkan demokrasi dapat terlihat dari keikutsertaan dalam mengisi pembangunan nasional dengan menggunakan cara pandang baru, diantaranya ialah TNI merupakan bagian dari bagian sistem nasional. Disamping itu, apapun yang dikerjakan TNI senantiasa dilakukan bersama segenap komponen bangsa yang lain. Moeldoko menjelaskan, netralitas TNI dalam Pemilu 2014 adalah sikap politik TNI, yang merupakan salah satu jaminan dan tetap dipegang TNI agar Pemilu 2014 tetap berjalan aman, tertib, lancar, damai, jujur dan adil.Agar subtansi yang diharapakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, Moeldoko berharap terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang terus meningkat, sehingga segala halangan dapat diatasi sedini mungkin.“Sebelum tugas ini dijalankan bersama-sama, agar diperhitungkan segala faktor-faktor yang dapat menghambat proses pendistribusian. Saya tidak ingin prajurit-prajurit saya yang telah bersusah payah bertugas di lapangan nanti justru dicurigai masalah netralitas atau tidak netral. Untuk itu saya minta semuanya dikalkulasikan dengan sebaik-baiknya, khususnya faktor-faktor yang dapat menyebabkan faktor-faktor yang dapat menyebabkan distribusi ini dapat terganggu,” papar Moeldoko. (Bow/red. FOTO KPU/Dosen/Hupmas)