Jakarta, kpu.go.id- Terlihat suasana berbeda dengan hari pertama, Minggu (18/5), masa pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden. Di hari Senin (19/5) sudah semakin ramai oleh aktivitas para awak media baik elektronik, cetak, maupun online. Ya inilah geliat hari kedua masa pendaftaran bakal pasangan calon presiden.Sementara itu, aktivitas tim penerima pendaftaran berjalan sama seperti di hari pertama. Mereka bertugas selama tiga hari untuk menerima bakal pasangan calon presiden dan wakilnya, yakni dari tanggal 18 hingga 20 Mei 2014. Ada atau tidak adanya yang mendaftar mereka tetap siap pada posisinya masing-masing, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay saat ditanya awak media pun mengatakan bahwa persiapan KPU sama saja dengan hari pertama (red-18/5) hingga tanggal 20/5/2014.“Saya kira tidak ada bedanya dengan kemarin, karena memang sudah dipersiapkan untuk menerima pendaftaran dari kemarin sampai besuk. Tetapi yang membedakan adalah hari ini ada simulasi pengecekan atau pemeriksaan kesehatan jasmani dan rokhani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, itu saja. Jadi kami menunggu saja prinsipnya,”turur Hadar, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU, yang juga sebagai tempat penerimaan dokumen pendaftaran.Disinggung soal jumlah pengamanan dalam rangka pendaftaran, Hadar mengatakan tidak tahu secara jumlah persisnya, tetapi bahwa keamanan pun sudah disiagakan penuh.“Tetapi seperti kemarin pun dan setiap tahapan pun pihak keamanan, dalam hal ini Kepolisian RI telah melakukan penjagaan ekstra di Gedung KPU ini,” jelasnya.Ditanya tentang anggaran pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, Komisioner yang mengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan itu menjelaskan, anggaran itu telah dianggarkan dalam APBN, melalui KPU. “Memang ada plafon anggaran untuk satu bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden masing-masing 75 juta rupiah, jadi untuk satu bakal calon pasangan anggarannya 150 juta rupiah, jika ada lebih dari satu pasangan ya tinggal mengalikan saja,” Hadar merincinya.Hadar menambahkan, ada ketentuan atau petunjuk teknis yang telah diatur untuk pengecekan atau pemeriksaan kesehatan. Mulai dari wawancara sejarah kesehatan masing-masing calon, pemeriksaan kesehatan jiwa melalui wawancara dan test, kemudian nanti juga aka nada pengecekan jasmani. Banyak yang akan dicek termasuk keadaan organ dalam dalamnya, paru, jantung, termasuk tulang. Lalu ada test laboratorium, darah dan urine tidak luput dari pengecekan, dan masih banyak lagi, itu tim kedokteran. Terakhir dokter akan menyimpulkan bakal pasangan calon mana yang mampu untuk menjalankan tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden.Saat ditanya jika ada bakal pasangan calon yang tidak lulus kesehatan, Hadar menjelaskan mekanisme penggantiannya. “Jika memang terjadi penggantian pasti jadwal akan menyesuaikan, karena kita harus menunggu calon penggantinya kalau pun ada. Ya mudah-mudahan semua lancer, jadwal juga sudah ditetapkan oleh KPU sebelumnya, termasuk jika terjadi penggantian bakal pasangan calon”.Penggantian bakal pasangan calondimungkinkan akibat tidak terpenuhinya dokumen persyaratan calon dan syarat calon tersebut.“Jadi bukan saja soal tidak terpenuhinya syarat kesehatan, tetapi seluruh persyaratan lainnya, termasuk juga jika terindikasi pelanggaran hukm. Jika ini belum memasuki masa kampanye, maka masih dimungkinkan untuk diganti.” jelas Hadar . (wwn/red. FOTO KPU/wwn/Hupmas)