Berita Terkini

Setjen KPU RI Gelar Ujian TKD CPNS Tahun Anggaran 2014.

Jakarta, kpu.go.id- Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu (18/10), menggelar ujian Tes Kemampuan dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2014. Dari 163 peserta, yang telah dinyatakan lulus seleksi adminstrasi dan berhak mengikuti TKD, 24 dinyatakan gugur lebih dulu karena tidak mengambil nomor dan tidak hadir pada saat ujian TKD digelar. Ujian TKD ini berlangsung serentak di dua tempat, yaitu SMA Negeri 68 Jakarta dan SMK Negeri 1 Budi Utomo Jakarta. Pelaksanaan ujian dibagi dalam dua gelombang. Peserta gelombang pertama mengikuti ujian atau tes TKD pada pukul 08.00-09.30 WIB dan gelombang kedua pada pukul 11.00-12.30 WIB. Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim, dalam pengarahannya yang dibacakan oleh Wakil Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI Ismanto Eko Ariyanto, mengatakan, sistem pengadaan seleksi CPNS tahun 2014 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, dalam melaksanakan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan sistem Computer  Assisted Test (CAT). “Pendaftarannya harus menggunakan aplikasi pendataran CPNS secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sscn.bkn.go.id,” ujar Arif sebagaimana dibacakan Eko Ariyanto. Penggunaan sistem tersebut dimaksudkan untuk menjaga proses pendaftaran CPNS yang terintegrasi, sehingga lebih transparan, akuntabel dan objektif. Selain itu, pemanfaatan sistem ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam proses rekrutmen PNS serta peningkatan efesiensi dan efektivitas. Seleksi melalui sistem CAT ini juga diharapkan mampu memberi kemudahan bagi peserta tes untuk melakukan pendaftaran dan kemudahan bagi instansi dalam melaksanakan proses pendaftaran CPNS, seleksi administrasi, dan pemberian nomor tes. Selanjutnya, pemakaian sistem CAT dilakukan dalam rangka menerapkan standarisasi proses pendaftaran dan database peserta tes yang sesuai dengan kebutuhan BKN dalam proses penetapan NIP. “Karena itu, saya mengimbau agar seluruh peserta jangan mudah percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan saudara-saudara untuk dapat diterima menjadi CPNS Setjen KPU dan Sekretariat KPU Provinsi dengan imbalan tertentu,” imbau Arif. Ia menenakan kepada para peserta ujian untuk percaya terhadap kemampuan diri sendiri, berkompetisi secara sehat, dengan terus membekali kemampuan diri. “Sekali lagi saya tegaskan bahwa yang akan diterima menjadi PNS di Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi formasi 2014, benar-benar peserta terbaik dari hasil seleksi administrasi, Tes Komptensi Dasar, dan Tes Kompetensi Bidang (TKB),” tegas Arif.(bow/ris/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Tingkat Kepercayaan Publik Tinggi, KPU Terima Penghargaan

Yogyakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima penghargaan dalam Indonesia Public Relation Awards and Summit (IPRAS) yang diselenggarakan oleh Serikat Perusahaan Pers (SpS) di The Rich Hotel, Yogyakarta, Jumat (17/10). Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner KPU Sigit Pamungkas dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.KPU menerima penghargaan ini setelah melalui pengamatan lebih dari 100 lembaga publik yang menjadi nominasi. KPU dinilai layak mendapat penghargaan sebagai lembaga publik yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi di mata masyarakat, serta inovasi dan kebijakan yang dijalankan sangat krusial dan strategis. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Husni Kamil Manik menerima penghargaan sebagai tokoh publik yang dinilai mempunyai karakter kuat, inovatif, dan mempunyai gaya kepemimpinan yang baik di saat yang sulit. (ajg/red. FOTO KPU/Hupmas)

Persiapkan Pemilukada Serentak, KPU Gelar Konsolidasi.

Yogyakarta, kpu.go.id- Setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, yang mengatur tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konsolidasi internal. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jl. Ipda Tut Harsono, Yogyakarta ini, dihadiri Ketua KPU RI Husni Kamil Manik serta Ketua dan Komisoner KPU Kab/Kota se-DIY.Dalam pidatonya, Husni Kamil Manik menyampaikan, kedudukan KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam UUD bersifat nasional, tetap, dan mandiri. “Sehingga selagi Indonesia menjadi negara yang demokratis dan menjalankan pemilu sebagai salah satu agendanya, maka suatu keniscayaan KPU akan tetap ada sebagai penyelenggara,” ujar Husni.Diterbitkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2014, berimbas pada pemberhentian kegiatan tahapan pemilu. Husni mengharapkan, KPU Kab/Kota, yang akan melakasanakan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di tahun 2015, untuk dapat berkomunikasi dan berhubungan baik dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat.Selain itu, dengan telah selesainya seluruh tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, KPU harus melakukan evaluasi secara menyeluruh. “Disamping sebagai persiapan digelarnya Pemilukada, kegiatan evaluasi ini sangat penting karena bisa membuat kita tetap proporsional. Evaluasi tersebut bukan hanya bersumber dari prespektif internal tetapi juga harus mendapatkan prespektif eksternal, yang berasal dari stakeholder KPU,” tambah Husni.Ia berharap KPU DIY, sebagai daerah yang kental dengan tradisi intelektual, agar bisa mencerminkan hal tersebut dengan cara kerja, salah satunya dalam membuat laporan yang berkualitas. (ajg/red. FOTO KPU/Hupmas)

Situasi Demokrasi di Indonesia Semakin Baik

Yogyakarta, kpu.go.id- Ketua KPU RI Husni Kamil Manik menghadiri diskusi panel yang diadakan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Hotel Rich, Yogyakarta, Kamis (16/10).Diskusi bertema “Prospek Politik dan Penegakan Hukum di Kepemimpinan Baru” ini juga dihadiri Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Suhardi Alius dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Toni Pontana, sebagai pembicara lainnya.Dalam kesempatan tersebut, Husni mengatakan bahwa pemilu sebagai proses demokrasi di Indonesia mulai berkembang setelah masa reformasi. Dimulai dari tahun 2014, dimana rakyat bisa memilih langsung para wakil rakyat untuk duduk di kursi DPR dan DPD, hingga terbitnya UU No 32 tahun 2004, yang mana rakyat bisa memilih kepala daerahnya secara langsung. Ia juga menyatakan bahwa jelang pergantian kepemimpinan baru di tahun 2014 ini, situasi demokrasi di negara ini semakin membaik. Sejalan dengan itu, Indonesia diharapkan turut berkontribusi terhadap perkembangan demokrasi di beberapa negara lain. “Seiring dengan meningkatnya kualitas pemilu Indonesia, Indonesia saat ini diminta untuk berkontribusi mensupervisi kegiatan pemilu di beberapa negara,” ungkap Husni. (Ajg/ibn/red. FOTO KPU/Hupmas)

Ketua KPU Lantik Lima Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2014-2019

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik lima Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019 di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat, Rabu (15/10). Pelantikan ini berdasarkan dengan Keputusan KPU Nomor 588/Kpts/KPU/TAHUN 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2014-2019. Kelima anggota Anggota KPU Provinsi Lampung yang dilantik tersebut antara lain:Dra. Handi Mulyaningsih, M.Si.Sholihin, S.Pd.I., MH.Dr. Nanang Trenggono, M.Si.Ahmad Fauzan, S.Fil.I., MA.Muhammad Tio Aliansyah, SH., MH. Setelah penandatanganan pakta integritas penyelenggara pemilu, Ketua KPU RI secara khusus meminta Anggota KPU Provinsi Lampung untuk segera melakukan konsolidasi kepada stakeholder penyelenggaraan pemilu. “Saya ucapkan selamat kepada para anggota yang baru saja dilantik. Dengan kepemimpinan yang baru ini saya meminta setiap jajaran KPU Provinsi Lampung untuk segera melakukan konsolidasi dengan seluruh stakeholder penyelenggaraan pemilu,” pesan Husni. Ia berharap jajaran KPU di provinsi dapat melakukan pembelajaran dan melaksanakan evaluasi terhadap kegiatan penyelenggaraan pemilu untuk meningkatkan komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. “Pembenahan dan evaluasi internal sudah layak kita jadikan prioritas. KPU provinsi diharapkan menjalankan supervisi dan koordinasi dengan jajaranya untuk membangun kelembagaan penyelenggaraan pemilu yang profesional,” lanjut Husni. Mengenai pemilu kepala daerah yang tahun 2015 akan digelar, Husni meminta Anggota KPU Provinsi Lampung untuk terus merapatkan barisan dan menjalankan tahapan pemilu sesuai dengan yang sudah direncanakan meskipun Perpu mengenai pemilu kepala daerah masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. “Pemilukada akan berlangsung pada 2015, meskipun Perpu tentang pemilihan kepala daerah masih harus dibahas lebih lanjut, tetapi kita harus siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Saya berharap KPU Lampung dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, aparat kemanan, dan kelompok sipil lainya untuk mempersiapkan tahapan pemilu,” ujarnya. Dalam pelantikan yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Arif Rahman Hakim, Komisioner Sigit Pamungkas dan para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI tersebut, Husni kembali mengingatkan seluruh jajaran KPU untuk melakukan konsolidasi internal untuk mencapai misi besar KPU. “Saya harap kita dapat melakukan konsolidasi internal dengan jajaran anggota dan sekretariat untuk mencapai misi besar KPU dalam penyelenggaraan pemilu yang profesional, kredibel dan kapabel,” tutupnya. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Penetapan Peringkat Calon Anggota KPU Provinsi Lampung

Jakarta, kpu.go.id- Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, KPU menetapkan sepuluh orang calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019. Sepuluh calon itu, kemudian menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh anggota KPU di Jakarta untuk ditetapkan lima orang yang akan menjadi anggota KPU Provinsi Lampung. Kelima calon yang terpilih akan dilantik Rabu (15/10) di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta. (dd)Daftar hasil penetapan peringkat calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019 klik di sini