Berita Terkini

Pentingnya PPID Dalam Tahapan Pilkada

Tanjung Pinang, kpu.go.id - Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai peran yang penting dalam menyongsong tahapan pilkada. Hal ini karena PPID yang bertanggungjawab dalam pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).Provinsi Kepulauan Riau akan menggelar pilkada di Provinsi dan 6 Kabupaten/Kota dalam pilkada serentak 2015 ini. Untuk itu PPID di Provinsi Kepulauan Riau harus segera terbentuk untuk mendukung pelayanan informasi publik, terutama dalam tahapan pilkada tersebut.Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau, Marsudi, dalam pembukaan Pelatihan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU, Rabu (6/5) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pelatihan yang difasilitasi oleh Fasilitator KPU RI ini diikuti oleh pegawai Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau."Berkaca pada Pemilu 2014, kita sempat kesulitan dengan tidak adanya PPID dalam hal pelayanan informasi dan pengelolaan dokumentasi data. Padahal, hampir semua informasi itu wajib kita berikan, dan harus kita siapkan, kecuali informasi yang memang dikecualikan," ujar Marsudi yang mewakili Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau.PPID harus menyiapkan semua informasi dalam tahapan pilkada ini, tambah Marsudi. PPID akan bekerja lebih ekstra, mengingat akan banyaknya informasi publik yang harus dikelola dalam tahapan pilkada. Semua pihak itu harus mudah mengakses informasi di KPU, sehingga diharapkan update informasi di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan dengan baik. Marsudi juga mengharapkan pelatihan-pelatihan dengan model motivasi seperti pelatihan PPID ini bisa bermanfaat bagi pembentukan PPID di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Kepulauan Riau. Pelatihan seperti ini bermanfaat tidak hanya dalam ranah intelektual, tetapi juga dalam tahap operasional. (Arf/red. FOTO KPU/Arf/Hupmas)

SE Sekjen No. 612 perihal Konsolidasi Program Peningkatan Parmas

Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada tanggal 12 sampai 14 Mei 2015 di kota Surabaya, Jawa Timur, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : (dd)Surat Edaran Sekjen KPU Nomor : 612/SJ/V/2015 perihal Rencana Pelaksanaan Kegiatan Konsolidasi Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat download di sini

SE KPU No. 203/KPU/V/2015 perihal Tata Kelola Dana Hibah Pilkada

Jakarta, kpu.go.id- Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tanggal 20 April 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut : (dd)Surat Edaran KPU Nomor 203/KPU/V/2015 perihal Tata Kelola Pendanaan Hibah Langsung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikotadownload di sini

KPU Menerima Penghargaan dari PPUA PENCA

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik dalam acara hari jadi Pusat Pemilihan Umum Penyandang Cacat (PPUA PENCA) yang ke 13 mengucapkan terima kasih atas aktivitas selama ini yang menjadi inspirasi bagi KPU untuk lebih mematangkan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, Selasa (5/5).“Aktivitas yang dilakukan organisasi ini menjadi suatu energi positif bagi KPU khususnya, serta bagi pemerhati dan pengerak  demokrasi di Indonesia untuk terus berjuang melakukan pematangan yang hari ke hari semakin kuat,” ujar Husni.Husni menambahkan, KPU membuka peluang terhadap ide-ide, pendapat dan gerakan-gerakan yang mengarah terhadap peningkatan kualitas penyelenggara pemilu.“KPU merupakan lembaga yang diperintahkan oleh konstitusi untuk menyelenggarakan pemilu yang luber dan jurdil, sehingga KPU membuka diri kepada ide-ide yang baik, gerakan-gerakan dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggara pemilu,”tutur Husni.Dalam kesempatan tersebut, KPU menerima penghargaan sebagai lembaga pemerintah yang berkomitmen dan berkontribusi secara positif dalam penyelenggaraan pemilu serta meningkatkan tingkat partisipasi penyandang disabilitas.Selain itu, PPUA PENCA juga memberikan penghargaan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi DI Yogyakarta serta Komisioner KPU yang memiliki komitmen dan pemajuan hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu 2014. (ola/ajg/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Pilkada Serentak 2015, Kordinasi Stakeholder Tingkat Nasional dan Lokal

Jakarta, kpu.go.id – Ketua komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, berikan apresiasi atas independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat penetepan peraturan KPU (PKPU) terkait pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember mendatang. “Kita apresiasi KPU sebagai lembaga yang mandiri dan independen, dalam konteks pelaksanaan Undang – Undang.” Ungkap RambeHal itu disampaikannya saat acara rapat kordinasi persiapan pilkada serentak tahun 2015, Senin (4/5), diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah yang akan menggelar Pilkada tahun ini.Dalam kesempatan tersebut terdapat beberapa pembahasan yang disampaikan oleh Rambe yakni, mengenai tahapan pilkada serentak, efisiensi anggaran pilkada, peran partai politik dalam pengusungan pasangan calon dan kesiapan anggaran daerah.Menyinggung mengenai partai politik peserta Pilkada 2015, Rambe berharap seluruh partai politik peserta pemilu 2014 lalu harus menjadi peserta Pilkada serentak, tidak ada alasan untuk menyingkirkan suatu partai politik dalam keikutsertaannya di Pilkada 9 Desember mendatang.“Di DPR ada kesepakatan kita seluruh fraksi, kesepakatan pertama adalah seluruh peserta partai politik Pemilu 2014 harus diikutsertakan dalam Pilkada 2015, kami tetap mengingatkan kepada KPU untuk tidak mendelegitimasi atau menyingkirkan partai politik untuk ikut dalam Pilkada 2015.” Tegas Rambe.Sedangkan ketua KPU Husni Kamil manik dalam kesempatannya, mengharapakan agar seluruh stakeholder yang terlibat dalam keberlangsungan pelaksaanaan Pilkada mendatang dapat berkordinasi dengan baik di tingkat nasional maupun lokal. “Tidak mungkin kesuksesan ini dapat dicapai kalo semua pihak yang menjadi stakeholder penyelenggaraan Pilkada ini tidak saling berkordinasi, baik secara nasional ataupun di tingkat lokal.” Ujar Husni.Pada kesempatan yang sama Husni menitikberatkan mengenai Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah dilaksanakan, sampai hari ini tercatat 46 daerah yang telah menanda tangani nota perjanjian tersebut, 42 daerah masih dalam proses negosiasi, oleh karena itu Ketua KPU berharap dengan dilaksanakannya rapat kordinasi ini dapat mempercepat ketersediaan anggaran di masing – masing daerah.(dam/FOTO KPU/us)