Berita Terkini

Pilkada Serentak, KPU akan Gelar Rakor dengan Kementerian Terkait

Jakarta, kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2015. Koordinasi diperlukan menyangkut beberapa hal krusial seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.“Dalam kaitan penyusunan peraturan KPU dan Bawaslu mengenai pilkada serentak, KPU dan Bawaslu memandang perlu segera digelar rapat koordinasi dengan Kemendagri dan kementerian terkait karena dalam Perppu 1/2014 ada beberapa hal yang butuh penjelasan,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam keterangan persnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/10).Dia mengatakan, koordinasi itu harus dilakukan agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam pelaksanaan pilkada seperti diatur Perppu.Menurut Husni, pasca koordinasi dengan Kemendagri pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai peraturan dan teknis pelaksanaan pilkada kepada gubernur, bupati dan walikota yang masa jabatannya akan berakhir pada 2015 mendatang.Saat ini, KPU juga sedang membahas dan menyusun beberapa Peraturan KPU (PKPU) terkait dengan teknis penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan walikota. PKPU tersebut nantinya akan dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah.Sebelumnya, KPU dan Bawaslu menggelar rapat bersama membahas tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Senin (20/10). Pertemuan itu di antaranya membahas beberapa hal baru dalam penyelenggaraan pilkada yang dalam peraturan sebelumnya belum diatur. Misalnya, penyelenggaraan pilkada serentak dan pemungutan dan rekapitulasi secara elektronik.Dalam rapat itu, KPU dan Bawaslu telah memiliki kesepahaman dalam melaksanakan amanat Perppu 1/2014 dan masing-masing penyelenggara akan menyusun peraturan sesuai dengan kewenangannya. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Bahas Waktu Pemungutan Suara Pilkada Serentak

Jakarta, kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membahas waktu penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak bagi provinsi, kabupaten dan kota yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada 2015 mendatang. “KPU sedang menyiapkan tanggal dan bulan berapa yang tepat untuk menggelar pemungutan suara pilkada 2015 secara serentak. Usulan yang banyak didiskusikan adalah September,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/10).Tetapi, kata Husni, KPU masih membahas usulan tersebut dan belum menetapkannya.Dia menuturkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sempat mengusulkan kepada KPU agar lebih dulu menetapkan tanggal pemungutan suara. Ia menyampaikan, jika sudah ditetapkan, baru peraturan terkait teknis tahapan lainnya ditetapkan.Saat ini, KPU juga sedang membahas dan menyusun beberapa Peraturan KPU (PKPU) terkait dengan teknis penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan walikota. PKPU tersebut nantinya akan dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah.Sebelumnya, KPU dan Bawaslu menggelar rapat bersama membahas tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Senin (20/10). Pertemuan itu di antaranya membahas beberapa hal baru dalam penyelenggaraan pilkada yang dalam peraturan sebelumnya belum diatur. Misalnya, penyelenggaraan pilkada serentak dan pemungutan dan rekapitulasi secara elektronikDalam rapat itu, KPU dan Bawaslu telah memiliki kesepahaman dalam melaksanakan amanat Perppu 1/2014 dan masing-masing penyelenggara akan menyusun peraturan sesuai dengan kewenangannya. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

Ucapkan Sumpah, Jokowi Resmi Jadi Presiden Ri Ke-7

Jakarta, kpu.go.id- Melalui Kepututusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor: 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla membacakan sumpah/janji jabatan presiden dan wakil presiden. Usai membacakan sumpah/janji, Joko Widodo dan Jusuf Kalla resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019. Dalam pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tersebut, Presiden Joko Widodo berjanji akan menjalankan tugasnya dengan adil, memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, dan berbakti kepada nusa dan bangsa. “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 45 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” sumpah Joko Widodo. Usai mengucapkan sumpah, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo bukan lagi milik salah satu golongan, melainkan milik dan pemimpin seluruh rakyat dan bangsa Republik Indonesia. “Saudara bukan lagi milik salah satu golongan, melainkan milik dan pemimpin seluruh rakyat dan bangsa Republik Indonesia. Untuk itu saudara perlu bersikap adil demi kepentingan rakyat dan bangsa,” ucap Zulkifli. Sesaat setelah pembacaan sumpah, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato awal masa jabatannya dihadapan 672 Anggota MPR/DPR, para pemimpin negara sahabat, dan para tamu undangan lainnya. Dalam pidato perdananya sebagai presiden, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bangkit dan bersatu demi mewujudkan Negara Indonesia yang berdikari secara ekonomi. “Saudara-saudaraku sebangsa setanah air dan hadirin yang saya muliakan, baru saja kami telah mengucapkan sumpah. Hal tersebut menjadi komitmen kami bersama. Kini saatnya kita menyatukan tangan untuk mencapai dan mewujudkan Indonesia yang maju, dan berdikari secara ekonomi,” pesannya. Secara khusus, dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa ia dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan berupaya untuk mengembalikan Negara Indonesia sebagai negara maritime, yang di masa lalu pernah berjaya. “Hadirin yang mulia, kami (pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla)  ingin hadir bersama dengan negara-negara besar yang turut menyembahkan budi luhur kepada dunia dan mengembalikan negara Indonesia sebagai negara maritim. Itu adalah masa depan negara kita, kita telah terlalu lama memunggungi samudera, kita harus kembali kepada semboyan Jalesveva Jayamahe, ‘di lautan kita jaya’,” tandas Joko Widodo. Mengenai kebijakan luar negeri, Presiden Joko Widodo akan tetap memberlakukan politik bebas aktif yang berazaskan keadilan sosial untuk kepentingan nasional. “Kepada negara sahabat, saya ingin menegaskan bahwa dalam pemerintahan, saya akan terus menjalankan politik bebas aktif untuk kepentingan nasional sesuai azas keadilan sosial,” tutur sosok yang akrab dipanggil Jokowi ini. Ia yakin dengan bergotong royong dan menyatukan semangat pembangunan, negara Indonesia akan semakin maju dan berjaya. “Kepada para nelayan, buruh, petani, para pedagang, supir, akademisi, saya serukan untuk bekerja keras bahu-membahu, bergotong royong, untuk bergerak bersama demi kemajuan bangsa,” katanya. Ia pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengarungi proses pembangunan dengan jiwa cakrawarti samudera, seperti pesan Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno. “Seperti pesan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarko kita harus memiliki jiwa Cakrawarti Samudera. Saya mengajak rakyat Indonesia untuk mengarungi samudera, menghadapi segala ombak dan badai dengan kekuatan sendiri. Saya akan berdiri di bawah kehendak rakyat dan konstitusi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu merestui segala upaya kita,” tutupnya. (ris/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

FGD Situng dan Sidalih

Jakarta, kpu.go.id- Salah seorang fasilitator yang memimpin kelompok pembahasan memberikan kartu kuning tanda peringatan kepada salah seorang peserta yang telat masuk kedalam kelas saat berlangsungnya Forum Group Discussion (FGD) pada acara rapat evaluasi operator Situng dan Sidalih 17-18 Oktober 2014. (FOTO KPU/dam. Teks/dam/Hupmas)

KPU gelar Rapat Evaluasi operator SITUNG dan SIDALIH Wilayah I

Yogyakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evaluasi operator Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) dan Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (SIDALIH) wilayah I selama tiga hari (17-19 Oktober 2014) di ballroom Hotel Inna Garuda Yogyakarta.  Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik beserta dan dihadiri seluruh komisioner KPU RI serta Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim. Rapat evaluasi diikuti 298 satuan kerja (Satker) berasal dari 16 Provinsi (Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Jambi, Sumbar, Sumsel, Lampung, Bngkulu, Bangka Belitung, Banten, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, Jatim dan Bali) beserta KPU Kabupaten/kota, dengan masing-masing perwakilan dua orang tiap daerah dengan total peserta  kurang lebih 487 orang.Pada perjalanan tahapan pemilu, baik pemilu legislatif atau pemilu presiden/wakil presiden, KPU mengeluarkan beberapa produk sistem informasi yang salah satunya dikenal dengan nama SIDALIH. Melalui aplikasi ini tiap penduduk Indonesia dapat mengecek keberadaan mereka dalam daftar pemilih Pemilu 2014.Begitu pula dengan SITUNG yang dapat menampilkan hasil pemungutan suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai tingkat pusat. Kedua sistem informasi di atas dalam pelaksanaannya pernah mendapat beberapa kendala dan penyempurnaan ke depannya perlu dilakukan evaluasi. Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Data Informasi  Lucky Firnandy dalam laporan pelaksanaan acara tersebut.Sedangkan, dalam sambutannya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengapresiasi keberadaan operator yang telah bekerja selama pemilu 2014 lalu, dan berharap semangat mereka dalam bekerja tidak berhenti seiring dengan telah berakhirnya Pemilu 2014.“Saya meminta kepada saudara-saudara semua, untuk mencermati kembali data-data yang telah kita miliki kemarin untuk nantinya dapat digunakan dalam pemilukada nanti. Itupun apabila pemilukada dilaksanakan secara langsung,” tegas Husni disambut gelak tawa peserta, mengingat sampai saat ini Peraturan Pengganti Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Presiden masih belum dibahas oleh DPR.Berbicara mengenai Sistem Infomasi yang dimiliki KPU, pada pertemuan tingkat regional yang diselenggarakan di Bangkok yang di hadiri oleh salah satu Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay, Sidalih saat dipresentasikan telah mendapatkan apresiasi dari para peserta pertemuan meskipun saat itu belum di operasionalkan. “Ketika dioperasionalkan saat itu, kita mendapatkan apresiasi dari dalam maupun luar negeri,” ungkap mantan Komisioner KPU Sumatera Barat itu yang pada hari sebelumnya, Kamis (16/10), bersama dengan dua Komisioner KPU RI lainnya, Sigit Pamungkas dan Ferry Kurnia Rizkyansyah, menerima penghargaan untuk KPU sebagai lembaga publik yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi di mata masyarakat, serta inovasi dan kebijakan yang dijalankan sangat krusial dan strategis.Rapat evaluasi operator Sidalih dan Situng yang dlaksanakan selama tiga hari akan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas beberapa tema mulai mengenai kemampuan aplikasi yang telah ada sekarang, kegiatan pelatihan operator yang dilakukan oleh pusat, sampai dengan faktor dukungan teknis dan non teknis yang diantaranya adalah honor bagi operator itu sendiri.Kegiatan Rapat evaluasi gelombang II rencananya akan digelar pada tanggal 28-28 Oktober 2014, mengundang para operator Sidalih dan Situng yang ada di wilayah regional II yang mayoritas berada di wilayah Indonesia tengah dan Timur (DAM/red. FOTO KPU/DAM/Hupmas).