Berita Terkini

Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Harus Tertata Dan Sistematis

Surabaya, kpu.go.id- Sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) harus tertata dan sistematis. Seperti Relawan Demokrasi (Relasi) pada Pemilu 2014 yang juga tertata dan sistematis, sehingga target untuk seluruh Indonesia sama, Selasa (12/5). KPU juga memberikan penghargaan terhadap hasil kegiatan sosialisasi. Kemudian tahun 2015 juga akan memasuki tahapan pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, selanjutnya nantinya akan ada pemilu serentak. Untuk itu, KPU harus mempunyai strategi yang lebih baik dalam hal sosialisasi dan pendidikan pemilih. Target tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu itu harus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga pemilu nasional lima tahun ke depan mempunyai target 80 persen. Hal tersebut, disampaikan Komisioner KPU RI, Arief Budiman dalam sambutan pembukaan acara Konsolidasi Program Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu di aula kantor KPU Kota Surabaya.Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, serta Kabag/Kasubbag dari Sekretariat KPU Provinsi yang juga membidangi sosialisasi dan pendidikan pemilih dari 34 provinsi seluruh Indonesia."Target yang dibebankan kepada penyelenggaraan pilkada 2017 itu akan lebih tinggi dari pilkada 2015, sehingga diharapkan ada progresifitasnya, peningkatan dari tahun ke tahun. Harapannya juga dukungan anggaran bisa memadai, karena sosialisasi sekarang ditempatkan cukup penting," ujar Arief yang didampingi Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro, serta Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Sigit Joyowardono. Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas juga mengungkapkan hal paling mudah melihat sukses atau tidaknya pemilu itu dilihat dari tingkat partisipasinya. Sosialisasi itu sebuah siklus, maka ke depan sosialisasi harus dibuat konsep kegiatan peningkatan partisipasi sebagai sebuah siklus, sehingga tidak hanya pada saat penyelenggaraan pemilu, tetapi juga di pasca pemilu. Sementara itu Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Sigit Joyowardono juga mengharapkan kegiatan konsolidasi ini bisa memadukan pemahaman yg sama mengenai fungsi dan tugas KPU dari tingkat pusat sampai daerah dalam kegiatan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat untuk menyongsong tahapan pilkada. KPU ingin membangun program sosialisasi sebagai penyedia informasi dan model pendidikan pemilih yang efektif bagi masyarakat, tambah Sigit Joyo. Materi konsolidasi yang juga disajikan adalah riset partisipasi masyarakat, kemudian ada gagasan pembangunan pusat pendidikan pemilih, dan juga materi keterbukaan informasi dalam tahapan pilkada. (arf/red. /FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Jelang Pilkada Serentak, PDI P Audiensi dengan KPU

Jakarta, kpu.go.id – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 menjadi sarana masyarakat untuk memilih pemimpinnya, keberhasilan penyelenggaran membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari perserta Pemilu.Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyambangi kantor KPU, menurutnya kedatangannya hari ini, Selasa (12/5), selain untuk menyampaikan dukungannya terkait pelaksanaan Pilkada mendatang juga untuk menyampaikan secara formal kepengurusan DPP PDI Perjuangan yang baru.“kedatangan kami hari ini Secara Formal untuk menyampaikan kepengurusan DPP PDI Perjuangan yang baru dan memberikan dukungan kepada KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak.” Ungkap HastoHasto berharap, dengan ada nya Undang –Undang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan, dapat menyelesaikan kendala yang ada di tiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tersebut sehingga menghasilkan Pemilu yang lebih demokratis.“Insya allah kami menyatakan Undang – Undang yang belum lama disahkan (UU 8/2015) telah memenuhi persyaratan untuk menciptakan Pilkada yang demokratis.” Terangnya. Sekjen PDI P siang itu ditemui oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Anggota KPU RI Hadar Nafiz Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, Juri Ardiantoro dan Arif Budiman.(dam/FOTO KPU dam)

Surat KPU No. 205 perihal Undangan Konsolidasi Program Parmas

Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka konsolidasi program sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat pada tanggal 12-14 Mei 2015 di Kota Surabaya, Jawa Timur, bersama ini disampaikan undangan untuk menghadiri kegiatan tersebut.Surat KPU Nomor : 205/KPU/V/2015 perihal Undangan Kegiatan Konsolidasi Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat download di siniSurat Edaran Sekjen KPU Nomor 612/SJ/V/2015 download di siniRundown Acara download di sini Lokasi Kegiatan:  Gedung Kantor KPU Kota Surabaya, Jawa Timur  Jl. Adityawarman No. 87, Kota Surabaya, Jawa Timur Rekomendasi Tempat Penginapan : 1. Art Hotel Jl. Dr Sutomo, Surabaya Telp. 031-5689000 Cp/marketing : Eny (081333120222) 2. Singgasana Hotel Jl. Gunungsari, Surabaya Telp. 031-5682703 Cp/marketing : Elisa (083831277879)

SK Sekjen KPU Nomor 241/Kpts/Setjen/Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja

Jakarta, kpu.go.id - Sehubungan dengan Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Sekertariat Komisi PEmilihan Umum (KPU), bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 241/Kpts/Setjen/Tahun 2015 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPUdownload disini

Jangan Sia-Siakan Suara Yang Kita Transfer Kedalam Surat Suara

Jakarta, kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hadar Nafis Gumay mengajak mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bumi Siliwangi, Bandung yang berkunjung ke Kantor KPU RI untuk tidak menyia-nyiakan pilihannya dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak, Jumat (8/5).“Pemilihan kepala daerah adalah momen lima tahunan yang penting, dimana kita bisa menentukan siapa pemimpin kita. Oleh karena itu saya mengingatkan sekaligus mengajak, jangan sia-siakan suara yang kita transfer kedalam surat suara itu,” tegas Hadar.Hal tersebut perlu diperhatikan dengan sungguh karena pilihan tiap orang akan menentukan program pemerintah yang akan dijalankan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah.“Suara itu sangat bermakna, karena program calon kepala daerah yang kita pilih adalah program yang kita inginkan dalam menentukan arah pemerintahan dimana kita tinggal,” sambungnya.Untuk itu ia meminta mahasiswa jurusan keprotokolan yang pernah mendampingi para delegasi asing dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 tersebut untuk proaktif menghimpun informasi mengenai calon pemimpin di masing-masing daerah yang akan menggelar pemilihan.“Adik-adik sekalian perlu mempersiapkan diri. Nanti coba dipelajari calon kepala daerahnya, ikuti pemberitaannya, diskusikan dengan teman, keluarga dan tetangga perlukah kita pilih yang ini daripada yang itu, sehingga kita bisa memilih yang terbaik dari pilihan yang ada,” ujar Hadar. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Tidak Boleh Ada Paragidma Untuk Menutup informasi Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Kalimantan Barat (Kalbar), Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiyawaty menjelaskan bahwa komisioner dan sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak boleh menutup akses informasi kepemiluan kepada publik, Kamis (7/5).“Setelah mengikuti bimtek ini berarti tidak boleh lagi ada paradigma baik komisioner maupun sekretariat untuk menutupi data dan informasi terkait dengan tahapan pemilihan,” kata Umi.Bimtek yang berlangsung dua hari (5-6 Mei 2015) di Gedung Diklat Dana Pensiun (Dapen) Bank Kalbar, Jl. Budi Karya No. 9 Pontianak tersebut bertujuan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Umi berharap, setelah kembali ke KPU masing-masing, anggota dan sekretariat KPU Provinsi Kalbar, KPU Kabupaten Sekadau, KPU Kabupaten Sintang, dan KPU Kabupaten Melawi dapat membangun pemahaman bahwa KPU wajib memberi akses informasi yang luas kepada masyarakat.“Saya rasa tidak ada informasi yang dikecualikan di KPU, hampir semua data dan informasi menjadi informasi publik. Untuk itu kita perlu membangun pemahaman bahwa kita wajib memberikan informasi kepada publik,” lanjut Umi.Untuk memberi akses yang luas kepada masyarakat terkait tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, alumnus Universitas Tanjungpura, Pontianak tersebut meminta jajarannya untuk memaksimalkan fungsi website di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.“Tolong dievaluasi fungsi website KPU dimasing-masing kabupaten/kota, karena kan website bisa mempermudah kita untuk menyampaikan informasi terkait tahapan dan sebagainya, sehingga masyarakat dapat mudah mengakses informasi KPU,” imbau Umi. (shr/rap/red. FOTO KPU/TekmasKalbar)