Berita Terkini

Penanaman Pohon Demokrasi

Semarang, kpu.go.id- (01/04), Bertempat dilokasi Wisata alam Goa Kreo Waduk Jatibarang Kota Semarang, Plh Ketua KPU RI Sigit Pamungkas bersama anggota KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah, Juri Ardiantoro, Arief Budiman dan Sekretaris Jenderal KPU, serta para peserta rapat koordinasi bidang kepegawaian/SDM di lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Se-Indonesia/Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh di Semarang, melakukan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian KPU RI demi menjadikan bumi lebih baik dan turut serta menjaga lingkungan. 

Pembangunan Budaya Organisasi Untuk Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemilu

Semarang, kpu.go.id – Bertempat  di Hotel Aston, Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian/SDM di Lingkngan KPU dan KPU Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2016, Rabu (30/3).Peserta Rapat Koordinasi bidang kepegawaian/SDM ini diikuti oleh 34 Provinsi, masing-masing 3 orang terdiri atas Anggota KPU Provinsi Divisi SDM, Sekretaris KPU Provnisi, dan Kabag/Kasubag SDM KPU Provinsi.Dalam laporannya, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, Lucky Firnandy Majanto mengatakan, rakor yang bertema Konsolidasi Nasional Pembangunan Budaya Organisasi Untuk Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemilu bertujuan mempersiapkan SDM KPU dalam menghadapi Pilkada Serentak 2017.“Tujuan utamanya antara lain konsolidasi program kerja dan peningkatan kinerja bidang Kepegawaian, membahas permasalahan dan solusi bidang kepegawaian, serta memperkuat pemahaman dan networking Pengelolaan & meningkatkan integritas pegawai KPU, dan yang tidak kalah penting adalah deseminasi peraturan dan kebijakan kepegawaian KPU,” kata Lucky.Sedangkan Sigit Pamungkas selaku Plh Ketua KPU RI berharap KPU bisa tertata dengan baik bisa melayani dengan baik dengan tetap mengedepankan independensi.Ia ingin KPU bisa menjadi seperti perusahaan swasta yang memiliki pengelolaan lingkungan kerja yang baik sehingga masing-masing satker dapat bekerja secara profesional dalam koridor masing-masing.“Kami ingin KPU bisa seperti perusahaan-perusahaan bonafid yang memiliki pengelolaan lingkungan kerja yang baik. KPU RI tidak perlu memberikan surat peringatan kepada KPU Provinsi, KPU Provinsi tidak perlu memperingatkan KPU Kabupaten/Kota, karena tidak ada hal yang perlu di peringatkan. Semua satker sudah profesional,  suatu saat semoga mimpi itu bisa terwujud,” tutur Sigit.Rakor tersebut akan berlangsung selama tiga hari 30 s/d 1 April 2016 dan pembukaaan Rakor ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 9 (Sembilan) kali  oleh Plh Sigit Pamungkas yang di damping  Komisioner yang lain dan Sekjen KPU.Pada sesi akhir rakor diisi dengan sesi motivasi yang disampaikan oleh  seorang maestro ternama Ary Ginanjar Agustian dari ESQ. (dosen/us/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Gubernur Jateng Terima Peserta Rakor KPU

Semarang, kpu.go.id – Bertempat di Aula Gradika Bakti Pradja, Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menerima Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Provinsi Se-Indonesia dalam rangka Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian, Rabu (30/3).Pertemuan yang dikemas dalam acara ramah tamah Gubernur Jateng dengan KPU RI dan KPU Provinsi Se-Indonesia itu menandai digelarnya Rapat Koordinasi KPU dan KPU Provinsi Seluruh Indonesia dalam rangka Bidang Kepegawaian/SDM di Lingkungan KPU dan KPU Provinsi Seluruh Indonesia.Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU, Sigit Pamungkas mengutarakan, KPU di Tahun 2017 akan menyelenggarakan pilkada di 101 daerah, sedangkan pada 2019, KPU akan memasuki babak baru dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif yang digelar bersamaan.Menurut Sigit, hal itu merupakan tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas tersebut.“KPU menghadapi tantangan Pilkada 2017, dan Pemilu 2019. Itu bukan pekerjaan mudah, sehingga dibutuhkan satu cara pengelolaan untuk memastikan keseluruhan proses pemilihan dapat berjalan dengan baik. Salah satu penopangnya adalah karakter yang kuat sebagaimana di amanahkan oleh konstitusi dan Undang-undang,” jelas Sigit.Rapat koordinasi di Jawa Tengah ini mengambil tema pemantapan budaya organisasi KPU yang menopang penyelenggaraan pemilihan yang kredibel.Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutannya mengatakan, proses demokrasi di Indonesia sudah mengalami perbaikan.Ia juga menyampaikan, untuk Pilkada 2017 Pemprov. Jateng sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan pilkada berlangsung lancar.Terkait peraturan, Ganjar mengungkapkan bahwa saat ini penataan atribut kampanye dan penempatannya sudah sangat baik, sehingga jauh dari kesan kumuh dan berantakan.Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu berharap, rapat kerja ini dapat memberikan warna yang baik bagi penyelenggara pemilu seluruh indonesia. (us/dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Pengumuman 01/PANSEL/III/2016 tentang Penetapan Peserta Yang Lulus Tahapan Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Fungsional Auditor di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2016

Berdasarkan hasil seleksi administrasi panitia seleksi pengisian jabatan fungsional auditor di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu: klik di siniPeserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada minggu ke 2 bulan April 2016.

Gelar PSU, KPU Kep. Sula Perketat Soal Administrasi

Sanana, kpu.go.id – Sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP) Kada 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 186 TPS di 6 desa dan 4 Kecamatan, Minggu, (27/3). Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Bustamin Sanaba menerangkan, pihaknya menekankan untuk lebih tertib administratif. Sebab adanya gugatan di MK, terkait hasil Pilkada di Kep Sula 9 Desember 2015,  terjadi akibat keselahan pada pengisian form di TPS.“Sebenarnya, pada pemungutan suara 9 Desember 2015 lalu, secara umum tidak ada masalah. Yang menjadi gugatan di MK kemarin karena kesalahan pada pengisian form di TPS, sehingga yang bersangkutan dianggap melakukan penggelembungan atau mobilisasi. Padahal itu kemampuan penyelenggaranya yang kurang tentang teknis pengisian C1 itu,” jelas Bustamin.Akibat keselahan dalam pengisian form tersebut, KPU Kep. Sula diminta untuk menghadirkan daftar hadir dan daftar pemilih yang masuk dalam kategori DPTb 2. “Itu kita tidak mampu menghadirkan karena memang dalam kotak itu tidak ada,” ungkap Bustamin.“Ini menjadi pembelajaran buat kita agar ke depan lebih tertib administratif,” tambahnya.Oleh karena itu, pada PSU ini, KPU Kep. Sula lebih memperketat terkait dengan hal administratif. “Untuk pemilih yang datang, semua tercatat dalam daftar hadir atau form C7 kemudian disesuaikan lagi dengan surat suara yang terpakai dan tidak terpakai dan surat suara sah dan tidak sah, dan seterusnya,” papar Bustamin.Ia mengatakan, secara umum PSU berjalan normal. Meski ada sedikit masalah kecil di salah satu TPS, namun hal itu tidak mengganggu jalannya proses pemunghutan hingga penghitngan suara. “Semua berjalan normal. Memang ada sedikit masalah kecil seperti yang terjadi di TPS 3 Desa Mangon, di mana ada pemilih yang dianggap oleh saksi telah memilih di TPS lain, tapi hal itu tidak bisa dibuktikan secara administrasi,” ujar Bustamin di sela-sela monitoring pemungutan suara di TPS 1 Desa Mangon.(dam/red.FOTO KPU/dam/Humas)