Berita Terkini

KPU Serahkan 272 Kontainer Jawaban Sengketa PHPU Pilpres 2019

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menyerahkan dokumen jawaban atas permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/6/2019). Sengketa PHPU diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno usai KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.    Berkas jawaban yang dibawa ke MK tersimpan dalam 272 kontainer, dikirim secara bergelombang menggunakan truk dan diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPU RI Arief Budiman yang datang didampingi Anggota Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra serta Hasyim Asy'ari. Pada kesempatan tersebut rombongan juga sempat disambut oleh Ketua MK Anwar Usman.    "Hari ini pukul 15.30 WIB, kita sudah serahkan jawaban termohon atas pengajuan pemohon yang sudah masuk untuk PHPU Pilpres 2019," ujar Arief.   Arief memastikan berkas yang diserahkan ini akan mampu menjawab sengketa yang diajukan pihak pemohon dan bukti bahwa KPU siap mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan.    Sementara itu Hasyim menjelaskan bahwa didalam dokumen yang disampaikan ke MK juga disertai alat bukti yang berasal dari tiap provinsi. Setiap provinsi menurut dia menyerahkan 8 kontainer, dimana masing-masing kontainer yang diserahkan berukuran panjang 60cm x lebar 40cm x tinggi 40cm = 96.000cm3.     "Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," jelas pria yang mengkoordinatori bidang hukum di KPU tersebut.    Dipenjelasan selanjutnya, Hasyim menyampaikan lebih rinci bahwa alat bukti yang disampaikan seperti daftar pemilih, proses pemungutan suara, rekapitulasi suara hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara. "Formulir C1, DA1, DB1, DC1 hingga DD1 juga disiapkan. Termasuk dokumen tentang Situng dan tuduhan penyelenggaraan pemilu curang, terstruktur, sistematis dan masif," tambah Hasyim.   Sidang PHPU Pilpres 2019  di MK sendiri akan dimulai pada Jumat 14 Juni 2019. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Mulai dengan Senyum, Eratkan Silaturahmi

Jakarta, kpu.go.id – Idul Fitri 1440 H jadi momentum mempererat dan meningkatkan rasa persaudaraan di antara sesama. Kesempatan ini pula yang dimanfaatkan keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mempererat dan meningkatkan persaudaraan dan silaturahmi antar jajaran staf dan pimpinan dilingkungan KPU RI. Silaturahmi bagi keluarga besar KPU juga diharapkan dapat berlangsung lebih luas dengan melibatkan stakeholder kepemiluan dan lingkungan sekitar. Hal ini yang terungkap pada kegiatan Halal Bi Halal Idul Fitri 1440 H yang digelar di Gedung KPU RI, Senin (10/6/2019). Ketua KPU RI Arief Budiman menekankan pentingnya silaturahmi bagi jajaran penyelenggara pemilu dan staf. Menurut dia silaturahmi memiliki kekuatan yang sangat besar dalam mengubah dan menentukan kehidupan antar manusia. “Silaturahmi punya kekuatan luar biasa, bisa menggugurkan dosa, meningkatkan persaudaraan,” kata Arief. Pria asal Jawa Timur juga mengatakan bahwa silaturahmi menghilangkan sekat yang mungkin muncul antara sesama terutama  pasca Pemilu 2019. Dan momentum Idul Fitri memudahkan proses tersebut dimana semua orang dengan mudahnya untuk mengulurkan tangan meminta maaf dan mengakui salah dan khilaf yang dilakukan selama ini. “Tidak penting mereka pernah menyanjung, mengolok-olok, kita tetap harus mempererat silaturahmi,” lanjut Arief. Arief pun memberikan tips agar proses silaturahmi bisa berjalan lebih cair dan mudah yaitu dengan menebarkan senyum kepada sesama. Dia meyakini dengan senyum maka hubungan yang kaku atau renggang bisa terjalin dengan baik kembali. “Senyum anda mampu menyambungkan tali silaturahmi,” tambah Arief. Halal Bi Halal KPU di Idul Fitri 1440 H sendiri berlangsung dengan suasana penuh kehangatan. Para undangan tidak hanya pimpinan yang saat ini tengah menjabat namun juga sejumlah komisioner diperiode sebelumnya, DKPP serta pegiat kepemiluan Tanah Air. Acara diakhiri dengan saling bermaafan antar pimpinan dan staf. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen-ieam/ed diR)  

Teguhkan Niat, Tebalkan Mental Jadilah Penyelenggara yang Baik

Jakarta, kpu.go.id –Tiga hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, aktivitas pelantikan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah terus berlangsung. Seperti yang terlihat pada Minggu (2/6/2019) dini hari, KPU RI melantik 5 anggota KPU Kota Gorontalo periode 2019-2024 di Gedung KPU RI Jakarta. Kelima Anggota KPU Kota Gorontalo yang dilantik antara lain Sukrin Saleh Taib, Hairudin Polontalo, John Hendri Purba, Muhammad Fadly Thaib serta Sofya Abdullah. Kelimanya dilantik berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1023/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2019. Ketua KPU RI Arief Budiman yang memimpin jalannya pelantikan berpesan kepada jajarannya yang baru dilantik untuk meneguhkan niat, menebalkan mental untuk menjadi penyelenggara yang baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. Menurut pria asal Jawa Timur, kerja sebagai penyelenggara pemilu tidak lah mudah dan pastinya akan menemui banyak tantangan. “Seperti potret kita saat ini (pelantikan dilakukan dini hari) menunjukkan kesiapan anda dalam menjalankan tugas. Jadi anggota KPU tidak boleh gampang mengeluh,” kata Arief yang hadir didampingi Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik serta Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto serta Wakaro SDM Wijayanti. Arief juga berpesan agar jajaran yang baru dilantik untuk menjadi emosionalnya saat bertugas. Menurut dia menjadi pelayan masyarakat harus terbiasa menerima olok-olok. Diluar itu, sebagaimana biasa Arief meminta agar jajaran yang baru dilantik untuk menjalankan tugas secara transparan, profesional serta berintegritas. Ketiganya menurut dia sudah menjadi hal yang mutlak dan berjalan di lembaga yang dipimpinnya. “Karena anda sudah saya lantik, kalau ada apa-apa saya yang tanggungjawab. Maka jangan sampai persoalan kecil anda tidak tahu, itu bisa meruntuhkan hal besar,” tutup Arief. (hupmas kpu ri dianR/foto dianR/ed diR)  

Dekati Lebaran, Pilih Santuni Penyelenggara Wafat

Ketapang, kpu.go.id – Mengisi hari-hari jelang Idul Fitri 1440 H, banyak warga yang mulai mengisi aktivitas dengan pulang ke kampong halaman. Namun tidak bagi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan yang justru memilih untuk mendatangi dua rumah milik penyelenggara adhoc yang gugur pasca Pemilu 2019 lalu di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Didampingi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Trenggani dan Kasubbag SDM, Viryan Sabtu (1/6/2019) rela menempuh jarak berjam-jam untuk bisa sampai di Kecamatan Kecamatan Air Upas serta Kendawangan. Perjalanan diawali menuju rumah milik Almarhum Sahawi di Desa Kendawangan Kiri. Viryan menyerahkan langsung santunan kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan semangat dan pesan agar keluarga yang ditinggalkan bisa tabah dan mampu melanjutkan hidup untuk menata ke yang lebih baik. Usai dari Kendawangan, Viryan bersama rombongan kemudian mendatangi penyelenggara pemilu lainnya Suyatno effendi di Kecamatan Delta Pawan. Ditempat yang sama, rombongan juga menyempatkan diri menjenguk penyelenggara adhoc lainnya Rustam Efendi yang tengah jatuh sakit. Dari semua kegiatan yang berakhir hingga pukul 22.30 WIB itu, Viryan berharap kedatangannnya ini, mewakili lembaga, bisa sedikit meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Dan juga sebagai bentuk perhatian KPU kepada seluruh jajarannya yang bertugas di Pemilu 2019 bahwa semua yang telah dilakukan merupakan bakti kepada bangsa dan negara. (info/ed diR)

Hasil Audit LDK Parpol Pemilu 2019: 7 Patuh, 9 Tidak patuh

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyerahkan hasil audit Laporan Dana Kampanye (LDK) Peserta Pemilu 2019, kepada masing-masing partai politik maupun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, di Gedung KPU RI, Jumat 31 Mei 2019. Dan hasil dari audit yang diserahkan dari 18 Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut perkembangan terakhir hingga Sabtu (1/6/2019) pukul 01.44 WIB, diketahui untuk peserta pemilu partai politik, sebanyak 7 di antaranya masuk kategori patuh dan 9 lainnya masuk kategori tidak patuh. Ketujuh partai politik yang masuk kategori patuh antara lain Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Garuda, PKS, Partai Perindo, PSI serta Partai Hanura. Dan untuk 9 partai yang masuk kategori tidak patuh antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Berkarya, PPP, PAN, Partai Demokrat, PBB serta PKP Indonesia. Sementara untuk peserta pemilu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, baik Tim Kampanye Nasional (TKN 01) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 masuk dalam kategori patuh. Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa standar kepatuhan bagi peserta pemilu terkait LDK adalah patuh terhadap ketentuan perundang-undangan. Seperti laporan (disampaikan) sesuai batas waktu, sumber dana kampanye dari sumber yang sah atau tidak bersumber dari yang dilarang serta sumbangan dana kampanye besaran sesuai batas yang ditentukan. Adapun untuk ketidakpatuhan, temuan yang melatarbelakanginya seperti periodeisasi pembukuan LADK yang dibuat parpol tidak sesuai peraturan, dimana diatur bahwa pembukuan dimulai 3 hari setelah penetapan parpol peserta pemilu (20 Februari 2018) namun faktanya ditemukan oleh KAP ada pembukuan LADK  parpol yang dimulai di antaranya di tanggal 20 September atau bersamaan dengan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Temuan lain yang juga diungkap dari hasil audit ketidakpatuhan menurut Hasyim adalah terkait dana kampanye yang berasal dari pribadi caleg ditemukan oleh KAP tidak dimasukkan kedalam RKDK. “Kalau mengacu dalam peraturan KPU semua sumbangan harus terlebih dahulu masuk ke RKDK,” tutup Hasyim. (hupmas kpu dianR/foto: dok/ed diR)

Jelang Lebaran, KPU Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar upacara bendera peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2019 di halaman gedung KPU, Sabtu (1/6/2019). Seluruh pejabat dan pegawai KPU RI tampak dengan hikmat mengikuti jalannya upacara di tengah pengamanan pihak kepolisian dan pagar kawat berduri sekeliling kantor KPU pasca penetapan hasil pemilu. Komisioner KPU RI Ilham Saputra yang memimpin upacara sebagai inspektur upacara menekankan pentingnya kedisiplinan jajaran pejabat dan pegawai KPU dalam melaksanakan tahapan pemilu. Hal ini mengingat pelaksanaan upacara ini adalah hari terakhir masuk kerja sebelum memasuki libur hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H. “Ingat kita masih dalam proses pelaksanaan tahapan pemilu 2019, jadi semua harus disiplin. Kegiatan upacara ini hari terakhir masuk kerja dan kemudian libur lebaran, namun tidak ada yang diperbolehkan memperpanjang libur dengan izin atau cuti, tanggal 10 Juni 2019 semua sudah harus masuk kantor kembali,” tutur Ilham usai membacakan naskah pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam upacara bendera tersebut. Ilham juga mengingatkan, KPU masih akan menghadapi gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digawangi oleh Biro Hukum dan Biro Teknis dan Hupmas. Untuk itu, seluruh komponen KPU harus mensupport tahapan ini, mengingat tahapan ini akan dilaksanakan begitu libur Lebaran 2019 usai. (Hupmas KPU RI Arf/Foto: Dosen)