Berita Terkini

Baru Perolehan Suara, KPU Belum Tetapkan Calon Terpilih

Jakarta, kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan perolehan suara masing-masing peserta pemilu legislatif maupun presiden, Selasa (21/5/2019) dini hari. Penetapan yang dihadiri saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, perwakilan partai politik, saksi calon perseorangan DPD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta masyarakat pemerhati kepemiluan baru sebatas perolehan suara dan belum menetapkan calon terpilih. “SK KPU 987/2019 tanggal 21 Mei 2019 adalah Penetapan Hasil Pemilu secara nasional berupa perolehan suara, belum penetapan hasil pemilu berupa calon terpilih. Jadi sekarang ini hasil pemilu masih berupa perolehan suara, belum sampai penetapan calon terpilih paslon pilpres,” jelas Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari melalui pesan tertulisnya. Hasyim melanjutkan bahwa hasil pemilu sendiri terdiri dari tiga jenis yakni suara, kursi dan calon terpilih. Dan untuk yang ditetapkan dalam jangka waktu 35 hari dari pemungutan suara adalah hasil pemilu nasional berupa perolehan suara. “Hasil pemilu yang digugat ke MK adalah perolehan suara yang potensial mempengaruhi perolehan kursi atau calon terpilih. Dalam hal Pilpres belum ditetapkan calon terpilih. Yang sudah ditetapkan adalah perolehan suara paslon,” lanjut Hasyim. Menurut Hasyim dalam jangka waktu 3x24 jam terhitung sejak 21 mei 2019 pukul 01.46 WIB (24 mei 2019 pukul 01.46 WIB) adalah masa pendaftaran gugatan PHPU ke MK. Bila dalam jangka waktu tersebut tidak ada paslon yang menggugat ke MK, maka KPU menurut dia akan meminta atau mendapat konfirmasi dari MK tentang tidak adanya gugatan PHPU Pilpres. “Setelah mendapat konfirmasi dari MK tersebut, kemudian KPU melangkah ke tahapan berikutnya yaitu Penetapan Hasil Pemilu berupa Penetapan Paslon Terpilih dengan SK KPU,” tutur dia. Namun apabila dalam perkembangannya terdapat gugatan PHPU Pilpres ke MK, maka pihaknya akan terlebih dahulu mengikuti proses pemeriksaan dan persidangan MK. Yang akhir persidangan nanti akan diterbitkan Putusan MK yang bersifat final dan mengikat (inkracht). “Setelah itu KPU melangkah ke tahap berikutnya yaitu Penetapan Hasil Pemilu berupa Penetapan Paslon Terpilih dengan SK KPU,” tambah Hasyim. (hupmas kpu dianR/foto: dok/ed diR)

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilpres dan Pileg 2019

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi merampungkan proses Rekapitulasi Suara Nasional untuk Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019). Rapat Pleno yang telah berlangsung sejak 4 Mei 2019 (Rekapitulasi Suara Luar Negeri) dan dilanjutkan10 Mei 2019 (Rekapitulasi Suara Dalam Negeri) diakhiri dengan pembacaan Berita Acara (BA) Penetapan Hasil Rekapitulasi Nasional oleh Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik serta Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif DPR serta DPD di 34 provinsi di Indonesia serta 130 PPLN yang ada 98 negara didunia oleh Ketua KPU RI Arief Budiman.  Sepanjang proses Rekapitulasi Suara Nasional yang berjalan 17 hari, KPU selalu melibatkan para saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, perwakilan partai politik, saksi calon perseorangan DPD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta masyarakat pemerhati kepemiluan. Di setiap kegiatan rapat pleno terbuka, KPU juga memerhatikan setiap masukan, koreksi yang disampaikan peserta pemilu maupun Bawaslu. Dan melihat kesiapan dari masing-masing penyelenggara baik didalam maupun luar negeri untuk datang menyampaikan hasil rekapitulasi suaranya. Berdasarkan data Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2019 yang dibacakan Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh suara akhir 85.607.362 suara (55,50%) sementara Pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh suara akhir 68.650.239 suara (44,50%). Untuk perolehan masing-masing partai politik Pemihan Legislatif (Pileg) DPR RI, PKB: 13.570.097 (9,69%), Partai Gerindra: 17.594.839 (12,57%), PDI Perjuangan: 27.053.961 (19,33%), Partai Golkar: 17.229.789 (12,31%), Partai NasDem: 12.661.792 (9,05%), Partai Garuda: 702.536 (0,50%), Partai Berkarya: 2.929.495 (2,09%), PKS: 11.493.663 (8,21%), Partai Perindo: 3.738.320 (2,67%), PPP: 6.323.147 (4,52%), PSI: 2.650.361 (1,89%), PAN: 9.572.623 (6,84%), Partai Hanura: 2.161.507 (1,54%), Partai Demokrat: 10.876.507 (7,77%), PBB: 1.099.848 (0,79%), PKP Indonesia: 312.775 (0,22%). Adapun untuk perolehan suara sah calon anggota DPD dari setiap provinsi dituangkan dalam Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara calon anggota DPD pada Pemilu 2019 (formulir model DD1-DPD). (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Rekap Suara PPLN KL Diketok, Dapil Jakarta II Disahkan

Jakarta, kpu.go.id - Sementara itu, hari ke-11 proses rekapitulasi suara dalam negeri juga menyelipkan proses pengesahan rekapitulasi suara untuk pemungutan suara luar negeri. PPLN Kuala Lumpur diketahui belum menuntaskan proses pengesahannya, pasca munculnya rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU). Hasil dari rekapitulasi untuk PPLN Kuala Lumpur, yang dibacakan Ketua PPLN Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat, Pasangan 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 50.049 suara sementara Pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 26.630 suara. Untuk perolehan masing-masing partai politik, PKB: 5.489 suara, Gerindra: 11.341 suara, PDIP: 12.355 suara, Partai Golkar: 2.655 suara, Partai NasDem: 22.558 suara, Partai Garuda: 271 suara, Partai Berkarya: 498 suara, PKS: 6.624 suara, Partai Perindo: 1.473 suara, PPP: 1.622 suara, PSI: 2.447 suara, PAN: 2.033 suara, Hanura: 325 suara, Demokrat: 3.565 suara, PBB: 298 suara dan PKPI: 171 suara. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengesahan daerah pemilihan (dapil) Jakarta II, yang masuk dalam bagian Jakarta Selatan, Jakarta Pusat serta Luar Negeri (130 PPLN). Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon didampingi Anggota Partono membacakan perolehan suara partai politik di Dapil Jakarta II. Sebelumnya Dapil Jakarta I dan III telah disahkan pada Sabtu, 18 Mei 2019. Berikut perolehan masing-masing partai politik di Dapil Jakarta II. PKB: 126.501 suara, Gerindra: 393.674 suara, PDIP: 595.249 suara, Partai Golkar: 162.701 suara, Partai NasDem: 126.439 suara, Partai Garuda: 7.702 suara, Partai Berkarya: 36.722 suara, PKS: 477.773 suara, Partai Perindo: 92.228 suara, PPP: 68.896 suara, PSI: 232.268 suara, PAN: 118.225 suara, Hanura: 17.240 suara, Demokrat: 143.673 suara, PBB: 16.490 suara dan PKPI: 6.905 suara. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Tambah Satu, 30 Provinsi Telah Sah Rekap

Jakarta, kpu.go.id – Hari ke-10 Rapat Rekapitulasi Suara Nasional Dalam Negeri, Minggu (19/5/2019), berhasil menambah satu, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk disahkan. Tercatat sudah ada 30 provinsi yang disahkan hasil rekapitulasi suaranya sejak pertama kali diselenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dalam negeri pada Jumat, 10 Mei 2019. Rapat pleno pengesahan hasil rekapitulasi suara untuk Provinsi Sulsel sendiri dimulai pukul 13.00 WIB, menyepakati hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan legislatif dan presiden wakil presiden yang dibacakan langsung Ketua KPU Sulsel Misna M Attas. Adapun hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, Pasangan 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 2.117.591 suara sementara Pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 2.809.393 suara. Sedangkan untuk hasil rekapitulasi suara pemilihan legislatif DPR RI di Sulsel (penjumlahan tiga daerah pemilihan), PKB: 259.970 suara, Gerindra: 645.464 suara, PDIP: 380.029 suara, Partai Golkar: 833.382 suara, Partai NasDem: 684.533 suara, Partai Garuda: 25.857 suara, Partai Berkarya: 132.611 suara, PKS: 247.798 suara, Partai Perindo: 142.251 suara, PPP: 338.093 suara, PSI: 65.091 suara, PAN: 418.440 suara, Hanura: 43.249 suara, Demokrat: 398.047 suara, PBB: 36.289 suara dan PKPI: 7.683suara. Daftar 30 provinsi yang telah sah hasil rekapitulasi suaranya hingga Minggu (19/5/2019), Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Bali, NTB, NTT, Maluku Utara, Papua Barat. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Sah, Rekapitulasi Suara DKI Jakarta dan Papua Barat Ditetapkan

Jakarta, kpu.go.id - Memasuki hari kesembilan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Pemilu Serentak 2019 resmi mengesahkan Provinsi DKI Jakarta dan Papua Barat, di Ruang Sidang Utama, KPU RI, Jakarta, Sabtu (18/5/2019). Pengesahan tersebut sekaligus menambah daftar provinsi yang sudah disahkan dalam rapat sebanyak 29 dari 34 Provinsi termasuk PPLN. Berdasarkan pantauan, rapat yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB itu berlangsung lancar tanpa sanggahan berarti dari para saksi peserta pemilu. Tak butuh waktu lama, sekira pukul 15.00 WIB rapat yang dihadiri seluruh Komisioner KPU, Bawaslu, DKPP, Saksi, beserta tamu undangan lain itu kemudian diskors untuk kembali dilanjutkan keesokan hari dengan agenda rapat pembacaan hasil rekapitulasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Maluku, Riau, Papua, dan PPLN Kuala Lumpur. Perlu diketahui, khusus untuk DKI Jakarta, pengesahan dilakukan pada tiga dapil khusus untuk dapil dua hanya disahkan untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. "Untuk dapil dua kita sahkan sementara rekapitulasi hasil perolehan dan penghitungan suara untuk Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan untuk totalnya nanti menyusul setelah total PPLN masuk, Bismilahirahmanirahim sah," tegas Komisioner KPU, Hasyim Asyari sembari memukul palu rapat. Adapun untuk perolehan Suara di Papua Barat pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) untuk Paslon 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin memperoleh suara sebanyak 508.997 sementara itu Paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh suara sebanyak 128.732. Untuk perolehan partai politik di Papua Barat untuk pemilihan DPR RI, PKB: 29.843 suara, Gerindra: 73.961 suara, PDIP: 101.713 suara, Partai Golkar: 103.012 suara, Partai NasDem: 109.157 suara, Partai Garuda: 3.391 suara, Partai Berkarya: 11.016suara, PKS: 16.162 suara,Partai Perindo: 20.010 suara, PPP: 8.089 suara, PSI: 6.919 suara, PAN: 26.429 suara, Hanura: 15.750 suara, Demokrat: 68.147 suara, PBB: 3.891 suara dan PKPI: 3.617 suara. Sedangkan untuk PPWP di DKI Jakarta, Paslon 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin memperoleh suara sebanyak 3.279.547 sementara itu Paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh suara sebanyak 3.066.137. Dan perolehan partai politik di DKI Jakarta untuk dua dapil (I dan III) antara lain, (Dapil I) PKB: 99.114 suara, Gerindra: 251.054 suara, PDIP: 360.141 suara, Partai Golkar: 79.644 suara, Partai NasDem: 56.313 suara, Partai Garuda: 4.273 suara, Partai Berkarya: 23.115 suara, PKS: 343.789 suara,Partai Perindo: 42.632 suara, PPP: 68.986 suara, PSI: 105.136 suara, PAN: 171.081 suara, Hanura: 30.184 suara, Demokrat: 82.964 suara, PBB: 10.614 suara dan PKPI: 2.892 suara. (Dapil III) PKB: 78.548 suara, Gerindra: 344.131 suara, PDIP: 669.652 suara, Partai Golkar: 80.414 suara, Partai NasDem: 151.908 suara, Partai Garuda: 4.729 suara, Partai Berkarya: 24.933 suara, PKS: 295.143 suara,Partai Perindo: 62.891 suara, PPP: 407.049 suara, PSI: 245.667 suara, PAN: 123.537 suara, Hanura: 15.821 suara, Demokrat: 133.666 suara, PBB: 20.730 suara dan PKPI: 2.957 suara. (hupmas kpu ri bil/foto: JAP-APS/ed diR)

Setelah Tujuh Jam, Pleno Sahkan Rekapitulasi Suara Jawa Barat

Jakarta, kpu.go.id – Pleno Rekapitulasi Suara Nasional Dalam Negeri Pemilu 2019 berlanjut dihari ketujuh dengan penyampaian hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar). Pleno berlangsung panjang karena butuh tujuh jam (pukul 10.00-17.00 WIB) sebelum akhirnya disahkan Kamis (16/5/2019). Adapun hasil dari rekapitulasi suara yang dibacakan Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubaroq, di 11 daerah pemilihan (dapil) antara lain, pasangan presiden dan wakil presiden 01 memperoleh suara 10.750.568 sementara pasangan presiden dan wakil presiden 02 memperoleh suara 16.077.446 suara. Untuk pileg DPR RI di Jabar, perolehan suara untuk PKB: 1.896.257 suara, Gerindra: 4.320.050 suara, PDIP: 3.510.525 suara, Partai Golkar: 3.226.962 suara, Partai NasDem: 1.213.414 suara, Partai Garuda: 114.894 suara, Partai Berkarya: 564.942 suara, PKS: 3.286.606 suara, Partai Perindo: 695.083 suara, PPP: 1.111.362 suara, PSI: 401.835 suara, PAN: 1.690.821 suara, Hanura: 271.204 suara, Demokrat: 1.830.565 suara, PBB: 236.304 suara dan PKPI: 45.372 suara. Rapat pleno dipimpin Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, dihadiri Ketua KPU RI Arief Budiman, Anggota Hasyim Asy’ari, Viryan, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan serta Pramono Ubaid Tanthowi. Turut hadir perwakilan peserta pemilu Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, perwakilan partai politik peserta pemilu, saksi DPD, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo serta TNI/Polri. Hingga hari ketujuh rekap suara nasional dalam negeri, total sudah ada 27 provinsi yang menyampaikan hasil rekapitulasi suaranya untuk kemudian disahkan. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen-ieam/ed diR)