Berita Terkini

Delegitimasi, Area Hoaks Tanpa Fakta Sama Sekali

Jakarta, kpu.go.id – Penyebaran berita bohong (hoaks) pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 sangat signifikan. Isu tidak benar yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggungjawab ini tidak hanya menyerang para peserta pemilu tapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengidentifikasi setidaknya ada dua macam hoaks yang menerpa lembaganya, pertama hoaks mendisinformasi fakta yang diglorifikasikan dan hoaks yang sama sekali tidak ada faktanya. “Delegitimasi ini masuk ke dalam area hoaks yang tanpa fakta sama sekali tersebut,” ujar Pramono dalam diskusi pers yang diselenggarakan oleh Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), di Media Centre KPU RI, Jumat (15/3/2019). Pramono melanjutkan, hoaks yang diglorifikasikan contohnya isu 14 juta orang gila masuk DPT, yang faktanya memang KPU mendata penyandang disabilitas mental atau tunagrahita, namun jumlahnya hanya sekitar 54 ribu. Kemudian isu 31 juta DPT, yang faktanya angka tersebut merupakan hasil analisis Kemendagri yang setelah dilakukan coklit terbatas hanya 6 juta. Hoaks disinformasi seperti ini menurut dia diklarifikasi oleh lembaganya sebagai counter hoaks. “Sedangkan isu 7 kontainer surat suara tercoblos itu yang termasuk hoaks tanpa fakta sama sekali, kita sudah cek dan tidak ada kontainer yang dimaksud. Hal ini yang penanganannya berbeda dan KPU mengambil langkah hukum, mengingat hal tersebut sama sekali tidak dilakukan oleh KPU dan hal semacam ini berada di area delegitimasi,” jelas Pramono. Diskusi yang mengambil tema “Delegitimasi Penyelenggara Pemilu: Fakta atau Hoax ?” juga diikuti oleh Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DKI Jakarta Dahliah Umar, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Sigit Pamungkas dan Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari. Pramono dalam diskusi tersebut berharap semua bisa membedakan antara kebebasan berekspresi dan berdemokrasi, karena berdemokrasi itu ada pertanggungjawaban dan penghormatan kepada orang lain, bukan memaki-maki dan menjelek-jelekan. Untuk itu, jika hanya dituduh terkait orang gila 14 juta, KPU hanya klarifikasi dan hal tersebut wajar dalam konteks politik, tetapi jika tuduhan-tuduhan yang tanpa fakta dan sama sekali tidak dilakukan KPU, maka KPU mengambil langkah hukum. “Ini tantang buat KPU juga terkait inform foters, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cukup. Beberapa waktu yang lalu ada survey yang hasilnya masih ada pemilih belum tau hari dan tanggal pemilu. Kemudian disisi lain ada yang mendistorsi informasi kepemiluan, dan bagi sebagian orang, kebohongan yang diulang bisa dianggap benar,” pungkas Pramono. (hupmas kpu arf/foto: ieam/ed diR)

Pemilu Aman Dukung Kredibilitas dan Keberhasilan Demokrasi

Jakarta, kpu.go.id - Pemilu 2019 akan menjadi babak baru dalam praktek berdemokrasi di Indonesia. Penyelenggaraan yang dilaksanakan serentak pemilihan presiden serta wakil presiden dengan pemilihan DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota harus dipastikan berjalan aman.    Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan faktor keamanan menjadi bagian penting dari proses pemilu yang mendukung kredibilitas dan keberhasilan secara keseluruhan. Definisi dasar keamanan sendiri, menurutnya adalah keadaan bebas dari bahaya atau ancaman baik fisik atau perpecahan bangsa.    “Dalam konteks demokrasi dan pemilu, keamanan ini dapat dimaknai kondisi dan lingkungan di mana individu dapat berkembang dan menggunakan hak-hak mereka dengan bebas dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundangan,” ujar Viryan saat hadir sebagai pembicara Serial Diskusi Pemilu Kelompok Cipayung Plus di Hotel Alia Cikini, Jumat (15/3/2019).    Masih terkait keamanan, Viryan menjelaskan ada empat hal untuk memastikan kedaulatan pemilih terjaga, pertama pemutakhiran data pemilih yang akurat untuk memastikan pemilih masuk dalam daftar pemilih, kedua, pelayanan informasi tentang calon bagi pemilih agar mereka mengenal kandidat yang akan dipilih, ketiga, komitmen KPU untuk memastikan suara pemilih terjaga otensitasnya dan keempat, peningkatan kualitas partisipasi pemilih. “Pemilu dapat berlangsung dengan baik apabila seluruh pihak yang berkepentingan dan terkait pelaksanaan pemilu dapat berperan sesuai fungsinya secara konsisten” tutur Viryan.   Sementara itu menjelang 17 April 2019,  kontribusi pemuda dalam menyongsong pesta demokrasi sehat dalam pemilu sangatlah diperlukan. Pemuda harus peduli dengan politik termasuk pemilu.   "Terlebih pemuda adalah pemimpin masa depan. Maka sangatlah baik bila sejak dini pemuda lebih dekat dengan kiprah dunia politik dengan menyalurkan aspirasinya dalam pesta demokrasi,” ujar Ketua Bidang Politik Pemerintahan PB HMI, Abdul Azis.    Ketua Umum PB HMI Respiratori Saddam Al Jihad, juga mengatakan bahwa perkembangan pemilu akhir-akhir ini justru banyak ramai di dunia maya. Pemilu pun menjadi tidak berkualitas jika elit-elit politik hanya berorientasi pada kemenangan serta tidak fokus pada kaderasisasi yang baik di tubuh partai politik. "Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar menjelang tanggal 17 April kita bersama-sama untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa” katanya. (info/ed diR)

Rakor Kampanye Pastikan Fasilitasi Iklan dan Rapat Umum Berjalan Maksimal

Jakarta, kpu.go.id – Fasilitasi iklan kampanye di media massa serta rapat umum akan dimulai pada 23 Maret mendatang. Menghadapi tahapan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran KPU Provinsi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Kamis (15/3/2019). Tujuannya tentu untuk memastikan kedua kegiatan berjalan dengan lancar dan memberikan fasilitasi yang tepat sesuai dengan ketentuan UU. “Tolong diperhatikan juga kalau ada masalah tentang penggunanan fasilitas umum untuk rapat umum karena di beberapa daerah ketersediaan fasilitas umum yang memadai tidak banyak. Maka, pastikan seluruh peserta pemilu bisa melaksanakan kampanye nereka dengan prinsip perlakuan yang setara dan adil,” pinta Ketua KPU RI Arief Budiman saat memberikan sambutan. Dia juga meminta jajarannya untuk bekerja dengan baik dan berhati-hati menuntaskan tahapan ini, mengingat jelang hari pemungutan suara suhu perpolitikan yang makin tinggi. Sebelumnya, dalam laporan kegiatan Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Nur Syarifah (Inung) menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pandangan antar penyelenggara pemilu. ”Kegiatan ini dimaksudkan untuk membahas atau meningkatkan pemahaman kita agar kita punya pandangan yang sama bagaimana kita hadapi kampanye rapat umum sekaligus kampanye melalui iklan media,” ungkap Inung. Turut hadir dalam kegiatan rakor Komisioner KPU RI lainnya Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, dan Pramono Ubaid Tanthowi serta Inspektur Adi Wijaya Bakti. (hupmas kpu bil/foto: arf/ed diR)

Kerja Kepemiluan untuk Daerah untuk Nasional

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melantik jajarannya untuk tingkat kabupaten/kota periode 2019-2024, Kamis (14/3/2019). Satu pesan penting yang disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman dihadapan 16 orang jajarannya yang baru dilantik agar bekerja dengan sungguh-sungguh karena hasil pemilu yang baik tidak hanya berpengaruh bagi daerahnya masing-masing tapi juga bagi kepentingan nasional. “Karena pada hari pemungutan suara anda tidak hanya melakukan proses tanggungjawab untuk menyelenggarakan pemilihan DPRD kab/kota tapi juga memilih DPRD provinsi, DPD serta pilpres. Jadi 17 April 2019 itu bukan hanya perjalanan sejarah menentukan jalannya pemerintahan didaerah anda tapi juga menentukan jalannya pemerintahan di Indonesia,” pesan Arief kepada Anggota KPU Kolaka, Kolaka Timu, Boven Digoel serta Rokan Hilir di Ruang Sidang Utama KPU. Lainnya, Arief kembali mengingatkan mereka untuk bekerja transparan, jujur, berintegritas serta menjaga soliditas. Poin terakhir sangat ditekankan pria asal Jawa Timur itu untuk selalu dijaga, mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu 2019 yang tersisa satu bulan. “Ingat kalau anda kurang satu, sakit misalnya, maka keputusan rapat tidak bisa diambil. Maka jaga satu sama lain,” tambah Arief. Diakhir sambutannya, Arief juga meminta agar keluarga, saudara dan kerabat dari anggota KPU yang baru dilantik turut menjaga agar mereka menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan hingga berakhirnya masa jabatan. “Ucapan selamat yang lebih bermakna saat anda menyelesaikan tugas dengan bahagia,” tutup Arief. Ke-16 anggota KPU yang dilantik, Anhar S, Ashari Malaka, Mahrum Halik, Suprihaty Prawaty Negtias, Sutomo (Kolaka Timur), Rusdi, M Fadly, Yuliaswaty Abdullah, Muliana, Kamal Baddu (Kolaka), Helda Richarda Ambay, Liberatus Pogolamun, Hatta Nongkeng, Johana Maria Ivony, Veronica Lande (Boven Digoel) serta Tua Panggabean Nasution (Rokan Hilir). Turut hadir dan menyaksikan pelantikan, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Kepala Biro SDM Lucky Firnandy Majanto, Kepala Biro Umum Yayu Yuliani, Inspektur Adi Wijaya Bakti, Wakil Kepala Biro SDM Wahyu Yudi Wijayanti serta Wakil Kepala Biro Hukum Mas Noer Soesanto. (hupmas kpu ri dianR/foto: james/ed diR)

Kementerian Setneg Sabet Juara 1 Lomba Paduan Suara Kepemiluan

Jakarta, kpu.go.id - Kebahagian terpancar dari raut wajah pegawai Kementerian Sekertariat Negara saat diumumkan sebagai juara pertama Lomba Paduan Suara Kepemiluan yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Auditorium Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (14/3/2019). Ke-20 orang tersebut berhasil menyisihkan 26 kelompok paduan suara Kementerian dan Non Kementerian Lembaga lainnya yang berpartisipasi pada kesempatan kali ini. Apalagi menurut para dewan juri yang terdiri dari Ahli Bidang Musik yakni Aida Swenson Simanjuntak, Pri Ario Damar serta Joko Widodo berhasil tampil memukau dengan partitur yang rapi dan aransemen yang segar. Berhasil menjadi juara kedua, Kementerian Komunikasi dan Informatika diikuti Kementerian Perdagangan diposisi ketiga. Adapun untuk juara favorit berhasil diperoleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selain piagam, hadiah yang diperoleh para juara lomba berupa uang tunai sebesar Rp20 Juta (untuk juara satu), Rp15 Juta (untuk juara dua) dan Rp10 juta (untuk juara tiga). Sementara juara favorit mendapat Rp5 Juta. Meski demikian Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan lomba bukan untuk mendapatkan hadiah melainkan menampilkan yang terbaik dari setiap lembaga. "Selain itu melalui lomba ini juga ajang silaturahmiantar aparatur negara. “Kita bagian dari upaya menyukseskan pemilu yang akan datang,” tutur Ilham. Untuk diketahui, lomba berlangsung mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB, melombakan dua lagu kepemiluan yakni Jingle Pemilu 2019 bertajuk 'Pemilih Berdaulat Negara Kuat' karya L Agus Wahyudi dan 'Mars Pemilu' karya Nortier Simanungkalit. Masing-masing lagu dibawakan secara paralel dengan durasi maksimal 10 menit. Ke-26 Kementerian dan Non Kementerian Lembaga yang ikut berpartisipasi antara lain: 1. Kejaksaan Agung. 2. Kementerian Pertahanan. 3. Kementerian Komunikasi dan Informasi. 4. Arsip Nasional. 5. Kementerian Dalam Negeri. 6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 7. Perpustakaan Nasional. 8. Setjen Majelis Permusyawaratan Rakyat. 9. Badan Koordinasi Penanaman Modal. 10. Lembaga Penerbangan dan Antriksa Nasional. 11. Lembaga Administrasi Negara. 12. Kementerian Pertanian. 13. Kementerian Lingkungan Hidup dan Keuangan. 14. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. 15. Badan Narkotika Nasional. 16. Sekertariat Kabinet. 17. Kementerian Agama. 18. Badan Pengawas Obat dan Makanan. 19. Setjen Dewan Perwakilan Daerah. 20. Institut Pemerintahan Dalam Negeri. 21. Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman. 22. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. 23. Kementerian Sekertariat Negara. 24. Mahkamah Konstitusi. 25. Kementerian Kesehatan. 26. Kementerian Ketenagakerjaan. 27. Kementerian Perdagangan. (hupmas kpu ri bil/foto: arf/ed diR)

Bawa Pesan Pemilu Damai dan Gembira Lewat Lagu

Jakarta, kpu.go.id - Menyambut Pemilu Serentak 2019 yang tersisa hitungan hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Lomba Paduan Suara Kepemiluan, di Auditorium Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (14/3/2019). Melalui lomba yang diikuti Kelompok Paduan Suara dari 27 Kementerian dan Lembaga Non Kementerian, KPU berupaya menghadirkan semarak pesta demokrasi lima tahunan yang damai dan menyenangkan. “Ini salah satu upaya kita meningkatkan partisipasi. Penting bagi kami agar seluruh proses diketahui oleh masyarakat paling tidak pada 17 april orang tahu dan dapat merayakannya dengan gembira, tentu ini ikhtiar kami bersama,” ungkap Komisioner KPU, Ilham Saputra membuka acara. Sementara itu di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arif Rahman Hakim berharap lomba yang diikuti 20 orang peserta di setiap tim itu mampu meningkatkan partisipasi masyarakat. “Kami berharap bapak ibu mengajak dan mengingatkan pemilih melalui lagu yang nanti dibawakan dan tentu kami berharap partisipasi pemilu 2019 bisa mencapai 77,5 persen,” ujar Arif. Senada Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Nur Syarifah (Inung) juga berharap kegiatan dapat mempererat hubungan antar lembaga. “KPU berharap dengan kegiatan ini akan terjalin satu silaturahmi antar kementerian dan lagu ini akan menyatukan kita semua,” tambah Inung. Adapun dua lagu yang dilombakan yakni Jingle Pemilu 2019 bertajuk Pemilih Berdaulat Negara Kuat karya L Agus Wahyudi yang kemudian dibawakan oleh Kikan serta Mars Pemilu karya Nortier Simanungkalit. Kedua lagu itu dinyanyikan paralel dengan durasi maksimal 10 menit. Total hadiah yang dilombakan mencapai Rp50 Juta. (hupmas kpu ri bil/foto: arf/ed diR)