Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. KPU sosialisasikan pendidikan pemilih berbasis pemilih muda ke Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STAI Cabang Kuala Kapuas. (Senin, 20/12/2021)
Acara ini diadakan oleh HMI Komisariat STAI Cabang Kuala Kapuas bertempat di Aula Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Kapuas pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB. Acara ini diikuti oleh 26 Peserta dari Anggota Komisariat HMI, PK IMM Kapuas, HIMA UCB (Universitas Cahaya Bangsa), dan DPC GMNI, dibuka oleh Ketua Komisariat HMI, Lukmanul Hakim. Adapun Ketua Komisariat HMI menyampaikan “Melalui kegiatan Dialog Publik yang menyasar pemilih muda, diharapkan para pemilih pemula, pemilih muda seperti mahasiswa bisa memahami lebih jauh tentang pentingnya Pemilu maupun Pemilihan. “Kami ucapkan terima kasih kepada KPU yang sudah berkenan memberikan ilmunya kepada kami dan semoga Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang berjalan dengan lancar,” jelas Lukmanul dalam sambutannya.
Bertindak sebagai narasumber berjumlah dalam sosialisasi dengan Tema “Peluang dan Tantangan Generasi Millenial menghadapi Pemilu 2024” ini adalah Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muntiara, yang juga didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Teknis Penyelenggara, Agus Helmi dan Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Adiresido. Adapun materi yang disampaikan tentang sejarah kepemiluan di Indonesia, penyelenggara pemilu, dan jenis-jenis surat suara yang akan diterima ketika di Tempat Pemungutan Suara (TPS) turut dijelaskan pula tentang pentingnya penggunaan hak pilih baikm dalam, Pemilu maupun Pemilihan.
“Pemilu dan Pemilihan itu bukan hanya sekedar sarana untuk memilih pemimpin, tapi lebih dari itu, pemilu sebagai salah satu pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya berkaitan dengan hak pilih setiap warga negara,” jelas Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido.
Dikesempatan yang sama Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Agus Helmi menjelaskan bahwa salah satu peranan mahasiswa khususnya bagi pemilih pemula maupun pemilih muda dalam turut mensukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024, dapat berkontribusi langsung sebagai penyelenggara perpanjangan tangan KPU yaitu Badan Adhoc seperti menjadi PPK, PPS maupun KPPS, maupun menjadi Peserta Pemilu pada Tahun 2024 mendatang, pungkasnya.. (Gagah Christiantoro, Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kapuas).