Berita Terkini

Laporan Perdana PPPK T.A 2024 Periode I dalam Melaksanakan Tugas serta mendengarkan arahan Sekretaris KPU Provinsi Kalteng

Panggilan melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 Periode I (02/05/2025). Dalam kegiatan ini PPPK KPU Kabupaten Kapuas dan Kabupaten yang lain juga mendengarkan arahan dari Sekertaris Provinsi Kalteng Muhammad Hasyim melalui zoom metting yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah. serta mendengarkan arahan Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Heldayani dalam arahannya Beliau berpesan agar setiap PPPK dapat memberikan peran terhadap peningkatan kinerja di KPU Kabupaten Kapuas serta setiap PPPK harus dapat membangun komunikasi serta dapat bekerjasama membangun tim kerja yang efektif dan efisien. di akhir dari kegiatan ini beliau menyampaikan selamat dan sukses atas keberhasilan menjadi PPPK.

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Monitoring Pengisian Indeks Partisipasi Pilkada 2024

Harmain, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM melakukan monitoring ke KPU Kabupaten Kapuas dalam Rangka Monitoring Pengisian IPP Pilkada 2024 didampingi Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah Kabag Perencanaan, Data dan Informasi serta SDM Samsul Anam beserta Staf Sekretariat. Adapun Kegiatan Monitoring ini bertujuan melakukan evaluasi atas persiapan serta penginputan IPP Pilkada di Kabupaten Kapuas. Adapun dari KPU Kabupaten Kapuas yang hadir langsung pada kegiatan Rapat Internal ini Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah, didampingi Anggota KPU Kabupaten Kapuas Maya Widya Sari Sihombing, M Fery Irawan dan Charles Bronson. Adapun dari Sekretariat yang mengikuti kegiatan sampai dengan berakhirnya rapat yaitu Kasubbag SDM dan Parmas Gagah Christiantoro, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Tanti Lupitae, Kasubbag Rendatin Dukan Choiri, Plh Kasubbag Teknis dan Hukum Siti Nur Rahmayanti serta Operator Siparmas Hendry Sosanto.  

Maklumat Pelayanan KPU Kapuas

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menyampaikan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan publik yang berkualitas, transparan, dan sesuai standar. Dalam maklumat tersebut, KPU Kabupaten Kapuas menyatakan janji serta kesanggupan untuk: Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban yang berlaku. Melakukan perbaikan pelayanan secara terus-menerus. Menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar. Maklumat ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah, sebagai bentuk keseriusan lembaga dalam menjaga integritas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui maklumat pelayanan ini, KPU Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi tercapainya kepuasan masyarakat serta terselenggaranya pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas