Berita Terkini

KPU Kapuas usulkan RAB Anggaran Pemilihan Bupati ke Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas

“KPU Kapuas usulkan RAB Anggaran Pemilihan Bupati ke Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas kembali menyampaikan usulan RAB Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada Pemilihan Serentak Tahun 2014 ke Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (14/02/22). Adapun jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Kapuas yang datang ke Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas ini adalah Ketua, Jamilah Maisura beserta Anggota Adiresido, Budi Prayitno, Muntiara dan Agus Helmi yang didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Heldayani beserta Plt. Kasubbag Program dan Data Oktari Purnamasari serta Kasubbag Hukum Gagah Christiantoro. Adapun kedatangan Pimpinan KPU Kabupaten Kapuas ini diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah, SE yang didampingi oleh  Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Enggan Wahyu.   Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah menyampaikan “bahwa dengan adanya usulan anggaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 ini  tentunya kita selaku Bamus akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kapuas selaku pimpinan untuk mengagendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama dengan TAPD, KPU, Bawaslu, Polres Kapuas, Kodim 1011/KLK dan pihak lainnya pada bulan Maret 2022 ini, dan mengharapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 termasuk dukungan dari segi anggaran oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini TAPD akan berjalan dengan lancar serta komunikasi kedepannya akan berjalan dengan baik demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024” Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura menyampaikan “bahwa adanya kenaikan usulan anggaran ini menyesuaikan peraturan terkait besaran honorarium Badan Adhoc serta masuknya item-item terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan mengingat perlunya antisipasi jika pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 masih dalam suasana Pandemi Covid-19, adapun besaran RAB Anggaran yang kita ajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas adalah sebesar Rp. 62.789.500.000.- (Enam Puluh Dua Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Lima Ratus Ribu Rupiah), dan besar harapan untuk dapat disetujui dikarenakan inilah hasil perhitungan kebutuhan anggaran dari KPU Kabupaten Kapuas”. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kapuas) #kpukabupatenkapuas

Launching atau Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

“KPU Kapuas Helat Nobar Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024” Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menghelat /menggelar acara Nobar (Nonton Bareng) Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan seremonial yang disaksikan melalui Live Streaming Akun Youtube KPU RI ini dikemas dengan nonton bersama dengan menghadirkan Pemerintah Daerah/Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu, dan stakeholder lainnya di Kabupaten Kapuas, Senin (14/02/22). Adapun tampak hadir dalam kegiatan Nobar di halaman kantor KPU Kabupaten Kapuas ini adalah Ketua, Jamilah Maisura beserta Anggota Adiresido, Budi Prayitno, Muntiara dan Agus Helmi dan Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas, Heldayani beserta Kasubbag dan seluruh Staf Sekretariat. Adapun tamu undangan dari Forkopimda yang hadir mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si, dari DPRD Kabupaten Kapuas adalah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST., perwakilan dari Kodim 1011/KLK, perwakilan dari Polres Kapuas, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, perwakilan dari Kemenag, perwakilan dari Disdukcapil, serta Ketua maupun perwakilan dari Partai Politik Tingkat Kabupaten Kapuas yaitu Ketua Partai PKB Tommy Saputra, perwakilan dari Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Ketua Partai PKS Aldhika, Perwakilan Partai Persatuan Pembangunan, perwakilan PAN, perwakilan Partai Hanura, dan perwakilan Partai Demokrat Tingkat Kabupaten Kapuas. Ketua KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra dalam sambutan acara menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan jadwal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2024 yang dituangkan dalam Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 yaitu pada hari rabu tanggal 14 Februari 2024. “Setelah launching KPU akan menyusun jadwal tahapan dan untuk sementara saat ini tahapan Pemilu Serentak 2024 masih dibahas bersama DPR RI. Setelah disetujui, KPU akan mulai melakukan tahapan Pemilu,” ungkap Ilham. Acara launching dikemas secara hybrid luring dan daring mulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai intruksi yang diberlakukan. Setelah menyaksikan bersama secara Live Streaming di channel youtube KPU RI, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura, menyampaikan terimakasih kepada para stakeholder yang sudah bersedia hadir. “Hari ini tepat 2 (dua) tahun sebelum hari pemungutan suara 2024, sejarah  demokrasi dengan hadirnya Pemimpin Baru dan Wakil Rakyat yang baru dalam demokrasi akan segera lahir. Terimakasih saya ucapkan kepada Forkompimda dan para stakeholder tamu undangan yang berkenan hadir pada malam ini, semoga kita semua dapat menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 secara bersama-sama sesuai tugas, kewajiban dan kewenangan kita dalam Undang-Undang dan Konstitusi yang ada ini,” tutup Jamilah Maisura. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kapuas) #Tetapjagaprokescovid19