Berita Terkini

Kota Bogor Menghitung Suara Rakyat

Bogor, kpu.go.id- KPU Kota Bogor melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota (20/4) di Hotel Padjajaran Suites BNR Kota Bogor pukul 9.30 WIB.Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna dengan agenda pertama pembacaan tata tertib pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota dengan dihadiri oleh para saksi dari 12 partai politik peserta pemilu (PKB, PKS, PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, PBB, Hanura, Golkar, Nasdem, PKPI, PPP), panitia pengawas pemilu, empat saksi DPD, calon anggota DPD, para ketua PPK se-Kota Bogor serta Kapolres Kota Bogor, Ujang Bahtiar.Sebelum proses pembacaan hasil suara oleh PPK, KPU Kota Bogor mempersilahkan perwakilan PPK se-Kota Bogor mengambil berkas hasil rekap suara yang masih bersegel dari dalam kotak suara untuk ditunjukkan kepada para saksi, yaitu KPU Kota Bogor, Parpol dan Pihak terkait (Kapolres, Kejaksaan, Panwas  dan Kesbangpol). Pembacaan dimulai dari Berita Acara (BA) untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota.Sebanyak enam kecamatan yang dibacakan secara bergantian oleh perwakilan PPK dan Anggota KPU Kota Bogor, berurutan mulai dari Kecamatan Bogor Barat, Bogor Selatan, Bogor Tegah, Bogor Timur, Bogor Utara dan Kecamatan Tanah Sareal. Masing-masing PPK melaporkan bahwa pada saat mereka melakukan proses penghitungan suara di TPS tidak ada saksi yang mengajukan keberatan apapun kepada pihak PPK dan proses berlangsung penghitungan berjalan dengan lancar dan tertib.Tingkat partisipasi masyarakat terpantau melalui hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota, Kota Bogor mencapai 75,85%. (La-tw/foto-doc.hupmas)

Minta Data Bersih, KPU Kota Surabaya Perintahkan PPK Wonokromo Hitung Ulang Perolehan Suara

Surabaya, kpu.go.id- Akibat terdapat perbedaan penghitungan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan, KPU Kota Surabaya memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonokromo untuk menghitung kembali hasil perolehan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Wonokromo."Kami hanya menerima data hasil penghitungan perolehan suara yang sudah bersih. Jadi kalau terjadi mis-data penghitungan yang beda antara PPK dengan data para saksi, silahkan dbereskan dulu, kalau perlu buka kembali kotak suara dan hitung ulang," tegas Ketua KPU Kota Surabaya, Eko Waluyo di sela-sela rekapitulasi tingkat kota di kantor KPU Kota Surabaya, Minggu (20/4).KPU Kota Surabaya, sambung Eko, menyerahkan proses "pembersihan" data perolehan suara itu kepada pihak PPK, karena merekalah yang lebih memahami persoalan yang terjadi di lapangan.Menurut Eko, perbedaan data itu sangat mungkin terjadi karena, antara lain, banyaknya jumlah TPS dalam satu kelurahan. Ia mencontohkan, di Kelurahan Jantriq, jumlah TPS-nya mencapai 87 buah. Kondisi ini lah yang membuka peluang terjadinya salah hitung perolehan suara.Eko juga tidak mengkhawatirkan jika "pembersihan" data di Wonokromo akan berakibat molornya proses rekap di tingkat kota yang saat ini sedang berlangsung.Hingga pukul 12 siang ini, KPU Kota Surabaya telah menyelesaikan penghitungan perolehan suara hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di lima belas kecamatan. Itu berarti KPU Kota Surabaya telah merampungkan lima puluh persen proses rekap di tingkat kota."Kami mengejar target agar rekap di tingkat kota ini dapat selesai selama tiga hari. Jadi tanggal 22 sudah bisa diumumkan hasilnya, dan Rabu (23/4) sudah bisa direkap di provinsi. Kami optimis bisa memenuhi itu. (dd/astn. Foto KPU/dd/hupmas)

Rekap Penghitungan Suara di KPU Kota Surabaya Sudah 30 Persen

Surabaya, kpu.go.id- KPU Kota Surabaya, Sabtu (19/4) malam telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di sebelas kecamatan atau tiga puluh persen dari 31 kecamatan yang tersebar di Kota Surabaya. Sebelas kecamatan yang sudah selesai direkap penghitungan perolehan suaranya adalah Kecamatan Gayungan, Sukolilo, Bulak, Wonocolo, Sambikerep, Genteng, Pabean Cantikan, Dukuh Pakis, Tenggilis Mejoyo, Benowo, dan Tambaksari.Rekapitulasi yang digelar di Ruang Graha Swara lt. 3, Gedung KPU Kota Surabaya, Jl. Adityawarman itu diikuti oleh seluruh PPK, Panwaslu Kota Surabaya, para saksi partai politik dan saksi DPD.Proses rekapitulasi juga mendapat pengawalan aparat gabungan dari TNI, Polri dan petugas pengamanan setempat. Sejauh ini proses rekap berjalan kondusif. Meskipun sempat terjadi beberapa kali interupsi dari para saksi partai terkait hasil rekap di kecamatan, namun setelah dilakukan pengecekan bersama, akhirnya semua pihak dapat menerima hasil rekap PPK.KPU Kota Surabaya sendiri menargetkan proses rekap untuk 31 kecamatan dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari."Kami optimis rekap di tingkat kota dapat selesai tiga hari, yakni sampai Senin (21/4). Mudah-mudahan semua berjalan lancar," tandas Ketua KPU Kota Surabaya, Eko Waluyo Suwardiono yang memimpin rapat didampingi dua Komisioner KPU Kota Surabaya, Edward Dewaruci dan Herdiana. Besok, Minggu (20/4), rekap akan dilanjutkan di tempat yang sama. (dd/ast. Foto KPU/ dd/hupmas)

KPU Surakarta Telah Selesaikan Rekap Suara untuk Tiga Kecamatan

Surakarta, kpu.go.id- KPU Surakarta menggelar rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dibuka hari Sabtu (19/4/2014). Acara yang dijadwalkan berlangsung dua hari itu (19-21/4/2014) ditempatkan di Kusuma Sahid Prince Hotel, Surakarta.Hingga Sabtu malam, rekapitulasi yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian setempat ini telah menyelesaikan tiga dari lima kecamatan yang tersebar di seluruh Kota Surakarta. Ketiga kecamatan tersebut masing-masing Kecamatan Lawean, Serengan dan Kecamatan Pasar Kliwon, yang terdiri dari dua daerah pemilihan (dapil).Sementara untuk dua kecamatan lain, yakni Kecamatan Banjarsari dan Jebres, yang terdiri dari tiga dapil dilaksanakan pada hari berikutnya, Minggu (20/4). "Kita harapkan rekapitulasi ini bisa selesai besok (red-Minggu 20/4)," ungkap Ketua KPU Surakarta, Agus Sulistyo, yang memimpin proses rekapitulasi tersebut. Proses rekapitulasi ini juga diikuti oleh seluruh PPK, Panwaslu Kota Surakarta, para saksi partai politik peserta pemilu, dan para saksi DPD. (Bow/Rud/red. Foto KPU/Bow/hupmas)

KPU Kota Semarang Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu 2014

Semarang, kpu.go.id- Pasca Pemilihan Anggota Legislatif  9 April 2014 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Sabtu (19/4/2014) menggelar rekapitulasi hasil penghitungan legislatif di Lantai 8 Gedung Balai Kota Semarang. Rekapitulasi ini diperkirakan akan selesai dalam dua hari.“Semoga rekapitulasi ini dapat selesai pada besok (20/4/2014) dini hari,” ujar Ketua KPU Henry WahyonoProses rekapitulasi dihadiri oleh Calon Anggota Legislatif DPR, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi serta Saksi dari 11 Partai Politik, yaitu Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai GolkarSelain itu hadir pula oleh Walikota Semarang, Ketua dan Anggota Panwaslu, PPK, PPS, Musyawarah Pimpinan  Daerah (Muspida), Lurah dan Camat. Dalam proses penghitungan suara perwakilan PPK dari 16 kecamatan secara bergantian menyerahkan hasil penghitungan suara untuk di hitung oleh petugas. Untuk meminimalkan kesalahan pada saat penghitungan KPU Kota Semarang juga menyiapkan petugas khusus yang membantu  melakukan pengecekan selama proses rekapitulasi.Henry menambahkan pihaknya telah menyiapkan segala sesuatu untuk memperlancar proses rekapitulasi kali ini, sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar. Pihak KPU Kota Semarang juga bekerjasama dengan Kepolisian untuk mengamankan jalannya proses rekapitulasi. Setelah proses penghitungan suara tingkat kabupaten selesai, selanjutnya KPU Provinsi Jawa Tengah akan melakukan rapat pleno untuk rekapitulasi penghitungan surat suara. (ajg/catur/red. FOTO KPU/Hupmas)