Berita Terkini

Kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Panca Prasetya Korpri di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas giat Memperdengarkan Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Rabu, 24 September 2025. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.

KPU RI Tegaskan Pengelolaan Data dan Dokumentasi Kelembagaan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menegaskan bahwa manajemen penataan data serta dokumentasi badan publik di lingkungan KPU merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya dibebankan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).   Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar secara Luring di Jakarta serta bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/9/2025).   Anggota KPU Republik Indonesia, selaku Kordiv Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, menyampaikan bahwa seluruh data yang dimiliki KPU pada waktu tertentu berpotensi diakses dan diminta oleh masyarakat, "Jangan dikira informasi publik itu hanya PPIDnya saja yang menangani, karena data dari KPU adalah dari seluruh Lintas Divisi dimana datanya yang ada dan dikuasai oleh sebagai badan publik bisa diminta, kecuali yang dikecualikan. Maka informasi ini perlu kita kelola dengan baik," ujarnya.   Adapun Anggota KPU Republik Indonesia selaku Kordiv Divisi Hukum dan Pengawasan senada dengan itu menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan melalui tata kelola informasi publik, bahwa PPID hanyalah salah satu kanal penting, sementara setiap unit di KPU memiliki peran dalam memastikan data tersaji rapi dan siap ketika dibutuhkan publik, "Ibarat rumah, tiap hari harus berbenah. Apabila kurang rapi, maka kita rapikan bersama-sama, tata dengan baik, letakkan hal-hal sesuai pada tempatnya," tutup Iffa   FGD ini juga menghadirkan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia, Handoko Agung Saputro, yang memaparkan terkait regulasi pemberian informasi publik serta proses pengecualian informasi yang dilakukan badan publik.   Adapun Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) ini diikuti KPU Kabupaten Kapuas, yaitu Kasubbag Parhupmas dan SDM, Gagah Christiantoro , serta staf Sub Bagian Parhupmas dan SDM, Syamsiar Noor, Hendry Sosanto, Aldianor. Adapun secara Nasional kegiatan ini diikuti oleh Komisioner KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, Kasubbag serta Staf Pelaksana yang menangani PPID dari seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Diskusi diharapkan dapat merumuskan langkah konkret dalam manajemen informasi publik, termasuk tata cara pengecualian informasi sesuai aturan yang berlaku saat ini. (gc/ed. Foto: hs/Humas KPU Kabupaten Kapuas).

AUDIENSI KELEMBAGAAN KPU KAPUAS DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KAPUAS

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum Kapuas melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka menjaga Sinergitas Kelembagaan dan menyampaikan Kegiatan Non Tahapan yang dilakukan oleh KPU saat ini. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan sinergi antarlembaga, pada Senin (22/09/2025) bertempat di Kejaksaan Negeri Kapuas. Audiensi ini dilakukan bertempat di ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas pada pukul 10.00 WIB yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas  Luthcas Rohman, S.H., M.H. yang menyampaikan apresiasinya atas silaturahmi dari jajaran KPU Kabupaten Kapuas. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi, pentingnya fleksibelitas dan tidak perlu kaku dalam Birokrasi dengan tetap berpedoman pada peraturan dan juknis yang ada dan sangat pentingnya menjaga sinergitas yang selama ini telah berjalan dengan baik antara kedua institusi atau lembaga. Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Charles Bronson, S.H., mengungkapkan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Kapuas dalam perhelatan Pilkada 2024. “Kesuksesan Pilkada 2024 tidak lepas dari peranan penting Kejaksaan Negeri Kapuas dalam turut menjaga berjalannya Tahapan sesuai peraturan dan perundang-undangan serta Juknis selama tahapan,” ungkap Charles. Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dina Mariana menambahkan, KPU Kapuas setiap minggu terus turun ke SLTA/SMA yang berada di Kabupaten Kapuas untuk melakukan Sosialisasi pada Segmen Pemilih Pemula, kami juga membuka ruang kolaborasi untuk sosialisasi pemilu yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam serta bentuk Sosialisasi bersama ke Sekolah SLTA atau Kampus yang ada di Kabupaten Kapuas. “Kami terbuka terhadap segala bentuk dukungan dan masukan, baik secara formal maupun non-formal, demi menciptakan proses pemilu atau pilkada yang lebih partisipatif dan berintegritas,” jelasnya. Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, S.H., M.H. menekankan "pentingnya menjaga kerja sama serta sinergitas, dan terus menjaga Netralitas yang berarti menjaga kualitas kerja baik dari sisi penyelenggara pemilu dan pilkada, dan dari Kejaksaan Negeri Kapuas akan selalu terbuka jika penyelenggara Pemilu dan Pilkada memerlukan saran, pendapat serta masukan ataupun kajian hukum yang dapat disampaikan pada kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas, serta Kejaksaan Negeri Kapuas terbuka untuk penggunaan fasilitas videotron yang berada di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, yang dapat dipergunakan KPU Kabupaten Kapuas dalam menyampaikan publikasi kerja Tahapan maupun Non Tahapan, kami terbuka saja, monggo atau dipersilahkan dipergunakan dengan baik". Kegiatan ditutup dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Ketua KPU Kabupaten Kapuas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas sebagai bentuk Apresiasi atas dukungan, Kerjasama serta Dedikasi dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung Kabupaten Kapuas. Dari Kejaksaan Negeri Kapuas, yang mengikuti Audiensi yaitu Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman, S.H., M.H. didampingi oleh Kasi Datun  Bram Dhananjaya, S.H., Kasi Pidum, Taufik Hidayah, S.H. serta Kasubsi Pra Penuntutan Wiwiek Suryani, S.H., M.H. dan Staf Kejaksaan. Adapun dari KPU Kabupaten Kapuas yang melaksanakan kegiatan audiensi ini Ketua KPU Kabupaten Kapuas Charles Bronson, S.H. bersama para anggota KPU, Dina Mariana, Deden Firmansyah, S.Pd.I. dan Maya Widya Sari Sihombing, S.H. Dari Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas  hadir Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas, Heldayani, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Tanti Lupitae, S.T, serta Kasubbag Parhupmas dan SDM Gagah Christiantoro beserta Staf Parhupmas dan SDM yang telah memfasilitasi secara administratif kelembagaan pertemuan Audiensi ini. (G.C/Parhupmas dan SDM KPU Kapuas).

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Kapuas Semester I Tahun 2025

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- KPU Kabupaten Kapuas melaksanakan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasilnya disajikan dalam bentuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Kapuas Periode Januari – Juni 2025. : 83. Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Setiap masukan yang diberikan sangat bermanfaat untuk kemajuan dan peningkatan kualitas layanan KPU Kabupaten Kapuas. Capaian ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Selasa, 23 September 2025. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.