Berita Terkini

Giat Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Jum'at, 13 Maret 2026. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.

KPU Kabupaten Kapuas mengikuti Seminar International Womens Day

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- KPU Kabupaten Kapuas mengikuti Seminar International Women's Day Dengan Tema "Penguatan Peran Perempuan Dalam Proses Elektoral Sebagai Pilar Demokrasi Substantif oleh KPU RI secara Daring di Ruang RPP pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti secara daring dari Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Kabupaten Kapuas, oleh Anggota KPU Maya Widya Sari Sihombing, Dina Mariana dan Deden Firmansyah bersama Plt. Kasubbag Wahyudi Romansyah. Partisipasi KPU Kabupaten Kapuas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kelembagaan untuk terus memperkuat perspektif kesetaraan gender dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus memperluas ruang partisipasi perempuan dalam setiap tahapan proses demokrasi. Seminar dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan pelaksanaan pemilu secara prosedural, tetapi juga oleh tingkat keterlibatan seluruh elemen masyarakat secara adil dan setara, termasuk perempuan. Menurutnya, perempuan memiliki posisi strategis dalam ekosistem demokrasi, baik sebagai pemilih, sebagai kandidat dalam kontestasi politik, maupun sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Ia juga menekankan bahwa pemenuhan hak politik perempuan merupakan bagian integral dari prinsip demokrasi yang inklusif. Oleh karena itu, upaya memperkuat partisipasi perempuan harus terus didorong melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Diskusi dalam seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari internal KPU maupun kalangan eksternal yang membahas berbagai perspektif mengenai peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik. Topik yang dibahas mencakup strategi penguatan peran perempuan dalam proses elektoral, pendekatan pendidikan pemilih yang sensitif gender, serta pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam membangun sistem demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai institusi negara dan pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap isu demokrasi dan kesetaraan gender. Beberapa lembaga yang terlibat antara lain Bappenas, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Badan Pusat Statistik, Komnas HAM, serta Komnas Perempuan, bersama organisasi masyarakat sipil, partai politik, dan media. Seminar ini menjadi bagian dari upaya dalam memperkuat peran perempuan dalam proses elektoral sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang substantif. (G.C)

Coktas PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Kecamatan Bataguh

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- KPU Kabupaten Kapuas melalui Tim yang diterjunkan melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) di Desa Sare Pulau dan Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, sesuai amanat Pasal 14 huruf l, Pasal 17 huruf l, dan Pasal 20 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, pada hari Kamis, 12 Maret 2026. Pelaksanaan Coklit Terbatas ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara periodik oleh KPU. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kapuas melakukan pencermatan serta pencocokan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini juga mencakup identifikasi terhadap pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang pindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, serta pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan Coklit Terbatas ini juga merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Kapuas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu, khususnya dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, serta berintegritas. Coktas ini dilakukan untuk melalukan konfirmasi data turunan dari KPU Republik Indonesia yang berbentuk data TMS dan Tidak Padan dengan petugas KPU yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Charles Bronson beserta dan Staf dan Operator yang mendampingi yaitu Akbar Rizkhan Khair Lutfi dan Muhammad Rizal Fauji. Kegiatan ini juga menjadi bentuk upaya KPU Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Dengan adanya proses verifikasi langsung di lapangan, diharapkan potensi kesalahan data dapat diminimalisir serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. (G.C)

Giat Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Giat Memperdengarkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Kapuas pada hari Kamis, 12 Maret 2026. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya Pukul 10.00 Wib waktu setempat.

Coktas PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Kecamatan Selat

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- KPU Kabupaten Kapuas melalui Tim yang diterjunkan melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) di Kelurahan Selat Hilir, Selat Tengah dan Selat Hulu Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, sesuai amanat Pasal 14 huruf l, Pasal 17 huruf l, dan Pasal 20 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, pada hari Jum'at, 13 Maret 2026. Pelaksanaan Coklit Terbatas ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara periodik oleh KPU. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kapuas melakukan pencermatan serta pencocokan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini juga mencakup identifikasi terhadap pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang pindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, serta pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan Coklit Terbatas ini juga merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Kapuas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu, khususnya dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, serta berintegritas. Coktas ini dilakukan untuk melalukan konfirmasi data turunan dari KPU Republik Indonesia yang berbentuk data TMS dan Tidak Padan dengan petugas KPU yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Charles Bronson beserta dan Staf dan Operator yang mendampingi yaitu Akbar Rizkhan Khair Lutfi dan Muhammad Rizal Fauji. Kegiatan ini juga menjadi bentuk upaya KPU Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Dengan adanya proses verifikasi langsung di lapangan, diharapkan potensi kesalahan data dapat diminimalisir serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. (G.C)

Buka Puasa Bersama Penuh Kebersamaan KPU Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- Buka Puasa Bersama Penuh Kebersamaan KPU Kabupaten Kapuas KPU Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Buka Puasa Bersama antara Komisioner dan Seluruh Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas pada Kamis, 12 Maret 2026 pada pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mempererat Silahturahmi serta kebersamaan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung dengan hangat dan penuh kekeluargaan. Diharapkan dengan kegiatan buka puasa bersama ini semangat dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan soliditas seluruh Jajaran Pimpinan Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas semakin baik dan amanah. (G.C)